Back to announcement
20250820_URBN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31934000_lamp2.pdf
Board change Needs review URBNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
il URBAN JAKARTA MENIMBANG MENGINGAT PERTAMA KEDUA KETIGA KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT URBAN JAKARTA PROPERTINDO TBK Nomor: 001/UJP/DEKOM/VIII/2025 TENTANG PENGANGKATAN DAN PENETAPAN KOMITE AUDIT Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris Perseroan, maka Perseroan mengangkat Komite Audit yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara independen, Bahwa untuk maksud tersebut di atas, dengan ini ditetapkan Susunan Komite Audit Perseroan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit: MEMUTUSKAN Mengangkat Bapak Ahmad Fadli Kartajaya sebagai Ketua Komite Audit Susunan Komite Audit Perseroan terhitung efektif sejak ditetapkannya Surat Keputusan ini menjadi sebagai berikut: 1.Bp. Ahmad Fadli Kartajaya sebagai Ketua Komite Audit 2.Bp. A. Bambang Trinurcahya sebagai Anggota Komite Audit 3.Bp. Mung Kusumo Aji sebagai Anggota Komite Auidt Ketua Komite Audit bersama-sama dengan Anggota Komite Audit menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan keanggotaan Komite Audit Perseroan yang ketentuannya tidak terlepas dan merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/OJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Surat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 19 Agustus 2025 District 8 Treasury Tower -Lt 19 F-G - SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, 12190 ph. 462 21 40111717 | www.urbanjakarta.co.id
Page 2 OCR 0.909
il URBAN JAKARTA PT Urban Jakarta Propertindo Tbk DE Ade Wahyu Komisaris
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MEMUTUSKAN Mengangkat Bapak Ahmad Fadli Kartajaya
· Ketua
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
77 ms
13 Sep 2026 14:57
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Ahmad Fadli Kartajaya',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Audit KEDUA Susunan Komite Audit',
'reason_text': ' Perseroan. MENGINGAT Undang-Undang Nomor 40 '
'Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 '
'tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan '
'Kerja Komite Audit: MEMUTUSKAN PERTAMA '
'Mengangkat Bapak Ahmad Fadli Kartajaya sebagai '
'Ketua Komite Audit KEDUA Susunan Komite Audit '
'Perseroan terhitung efektif sejak ditetapkannya '
'Surat Keputusan ini menjadi sebagai berikut: '
'1.Bp. Ahmad Fadli Kartajaya sebagai Ketua Komite '
'Audit 2.Bp. A. Bambang Trinurcah'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Urban Jakarta Propertindo Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}