Back to announcement
20250820_PURA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933971_lamp1.pdf
Other Needs review PURASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
www.puratrans.com email: info@puratrans.com
Nomor : 026/SP-CORSEC/RG-PURA/VIII/2025 Surabaya, 20 Agustus 2025
Kepada Yth.
PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange Building,
Tower I Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
u.p. : Yth. Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Dalam surat Bursa Efek Indonesia nomor S-09619/BEI.PP3/08-2025 perihal Permintaan
penjelasan atas volatilitas transaksi efek tertanggal 19 Agustus 2025 disebutkan bahwa pada
tanggal 15 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Putra Rajawali
Kencana Tbk (PURA) sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 29.711.300 saham dengan frekuensi 212 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 7.370.500 saham dengan frekuensi 117
kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp1 atau 6,25% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp16 menjadi Rp17.
Berdasarkan hal tersebut, berikut hal yang dapat kami jelaskan.
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
The Company is not aware of any material information or facts that could affect the value of
its securities or the investment decisions of its shareholders, as stipulated by Financial Services
Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 Concerning Disclosure of Material
Information or Facts by Issuers or Public Companies.
PT. PUTRA RAJAWALI KENCANA
Ruko Section One Jl. Rungkut Industri I Blok F 7-11
Kendangsari – Tenggilis Mejoyo 60292 – Surabaya - Jawa Timur - Indonesia
www.puratrans.com email: info@puratrans.com Telp. 031 99013573 Fax.03199850898
Page 2
www.puratrans.com email: info@puratrans.com
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the
company's securities or investment decisions of investors as stipulated in Rule Number I- E:
Obligation to Submit Information, provision in point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the
Decree of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Sampai saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
There are currently no material information/facts/other relevant events that have not been
revealed to the public that could affect the price of the Company's securities or the Company's
sustainability.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
The company is not aware of any activity by certain shareholders as required by Financial
Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or
Any Changes in Ownership of Public Company Shares.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
PT. PUTRA RAJAWALI KENCANA
Ruko Section One Jl. Rungkut Industri I Blok F 7-11
Kendangsari – Tenggilis Mejoyo 60292 – Surabaya - Jawa Timur - Indonesia
www.puratrans.com email: info@puratrans.com Telp. 031 99013573 Fax.03199850898
Page 3
www.puratrans.com email: info@puratrans.com
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)
The company has no immediate plans to conduct corporate actions, including corporate plans
that will result in the listing of the company's shares on the stock exchange (at least in the next
3 months).
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Pemegang saham utama tetap mempertahankan fungsi sebagai pemegang saham pengendali
Perseroan dan tidak ada perubahan terhadap ultimate beneficiary owner (UBO) Perseroan.
The majority shareholder continues functioning as the Company's controlling shareholder, and
there is no change in the ultimate beneficiary owner (UBO).
Demikian disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
PT Putra Rajawali Kencana, Tbk.
Ratna Hidayati
Corporate Secretary
PT. PUTRA RAJAWALI KENCANA
Ruko Section One Jl. Rungkut Industri I Blok F 7-11
Kendangsari – Tenggilis Mejoyo 60292 – Surabaya - Jawa Timur - Indonesia
www.puratrans.com email: info@puratrans.com Telp. 031 99013573 Fax.03199850898
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
person
Ratna Hidayati
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
670 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2025-08-20',
'report_number': '026/SP-CORSEC/RG-PURA/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}