Back to announcement
20250819_CBRE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31933771_lamp1.pdf
Other Text extracted CBRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.954
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT CAKRA BUANA RESOURCES ENERGI TBK DALAM RANGKA RENCANA PENYELENGGARAAN RUPSLB UNTUK MENYETUJUI RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada seluruh Pemegang Saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (“Perseroan”) dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”). AA sa CBRE PT Cakra Buana Resources Energi Tbk Kegiatan Usaha Utama: Jasa Angkutan Laut Dalam Negeri Kantor Pusat: Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B Jl. Jendral Sudirman Kav.86, RT.10/RW.11, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Telepon: (021) 2528444 Webste : www.cbre.co.id E-mail : corporate.secretary@cbre.co.id Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini (“Keterbukaan Informasi”) adalah hal yang penting untuk dapat diperhatikan oleh seluruh pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pengambilan keputusan dalam RUPSLB (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang berkaitan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”). Perseoran mengungkapkan bahwa Keterbukaan Informasi ini hanyalah sebatas informasi dan bukanlah merupakan suatu penawaran atau pemberian kesempatan untuk menjual ataupun ajakan untuk memperoleh atau mengambil bagian atas saham baru yang akan dikeluarkan dalam PMHMETD. Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini merupakan usulan yang tunduk pada Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan dan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD (“Prospektus PMHMETD”). RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 September 2025, akan membahas mata acara mengenai PMHMETD sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2025
Page 2 OCR 0.950
KETERANGAN RENCANA PMHMETD 1 JUMLAH MAKSIMAL SAHAM YANG AKAN DIKELUARKAN DALAM RENCANA PMTHMETD Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, dengan ini Perseroan menginformasikan kepada Para Pemegang Saham, bahwa Perseroan berencana untuk melakukan kegiatan PMHMETD dengan jumlah saham yang diterbitkan dalam rencana PMHMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 48.000.000.000 (empat puluh delapan miliar) saham. Saham-saham yang nantinya akan dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama yang memiliki nilai nominal yang sama dengan nilai nominal saham-saham Perseroan yang telah dikeluarkan, yaitu sebesar Rp25 (dua puluh lima rupiah) per saham. Pengeluaran saham melalui mekanisme PMHMETD ini akan dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya POJK 32/2015, termasuk harus diperolehnya pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran PMHMETD yang akan diajukan oleh Perseroan. Saham-saham tersebut merupakan saham-saham baru yang akan dikeluarkan dari dalam simpanan/pertopel yang nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021. Saham-saham tersebut akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelum pelaksanaan PMHMETD ini, termasuk hak-hak atas deviden dan hak untuk hadir dan bersuara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Merujuk kepada ketentuan POJK 32/2015, pelaksanaan PMHMETD dapat dilakukan setelah melalui prosedur sebagai berikut : a) Perseroan telah memperoleh persetujuan melalui RUPSLB mengenai PMHMETD: b) Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK sehubungan dengan rencana kegiatan PMHMETD beserta dengan dokumen pendukungnya yang disyaratkan, dan c) Pernyataan pendaftaran PMHMETD yang disampaikan oleh Perseroan telah dinyatakan efektif oleh OJK. Ketentuan lain mengenai PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan dari PMHMETD dan jumlah final saham baru yang akan diterbitkan, akan diuraikan lebih lanjut dalam Prospektus PMHMETD yang nantinya akan diterbitkan oleh Perseroan pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ". INFORMASI MENGENAI JADWAL PMHMETD Pelaksanaan PMHMETD akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 32/2015, dimana efektifnya pernyataan pendaftaran sehubungan dengan PMHMETD tidak akan lebih dari 12 (dua belas bulan) sejak tanggal persetujuan RUPSLB. 1, ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN DENGAN PMHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN DAN PEMEGANG SAHAM PMHMETD yang dilakukan oleh Perseroan diharapkan akan dapat memperkuat struktur permodalan dan mengundang investor-investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam Perseroan sehingga akan memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan. IV. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, untuk pembayaran atas sebagian utang Perseroan kepada pihak ketiga, modal kerja dan rencana penambahan armada (CapEx) oleh Perseroan. Detail dari rencana penggunaan dana PMHMETD ini akan diungkapkan dalam Prospektus PMHMETD yang nantinya akan diterbitkan Perseroan.
Page 3 OCR 0.956
v. INFORMASI MENGENAI BENTUK PENYETORAN SAHAM Perseroan bermaksud untuk melunasi utang Perseroan kepada pihak ketiga berdasarkan pinjaman dengan opsi konversi yang akan ditandatangani setelah Perseroan memperoleh Persetujuan RUPSLB. Terdapat kemungkinan pelunasan utang tersebut akan dilakukan dengan penerbitan sebagian saham baru dalam PMHMETD ini. Perjanjian terkait utang tersebut baru akan ditandatangani setelah Perseroan memperoleh persetujuan RUPSLB yang menyetujui transaksi material, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan RUPSLB dalam rangka pelaksanaan PMHMETD ini dan akan tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan yang akan digunakan dalam pelaksanaan rencana PMHMETD. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Perseroan telah mengumumkan rencana penyelenggaraan RUPSLB melalui situs web BEI, eASY.KSEI dan situs web Perseroan (www.cbre.co.id) pada tanggal 19 Agustus 2025 dan pemanggilan RUPSLB akan dilakukan pada tanggal 3 September 2025 pada media yang sama. Sedangkan Daftar Pemegang Saham yang memuat nama-nama pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di BEI per tanggal 2 September 2025. RUPSLB akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Keterbukaan informasi ini telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Maka dari itu, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran semua informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini. Keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan yang menyebabkan informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan. TAMBAHAN INFORMASI Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMHMETD, Pemegang Saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat dibawah ini: PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B Jl. Jend. Sudirman Kav.86, RT.10/RW.11 Kel Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Telepon: 021-2528444 Website: www.cbre.co.id Email: corporate.secretary@cbre.co.id
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.