Skip to content
Back to announcement

20250819_BNBR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933740.pdf

Other Needs review BNBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          074/BNBR/CS-BEI/VIII/25

 Nama Perusahaan                      Bakrie & Brothers Tbk

 Kode Emiten                          BNBR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09561/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan telah mengumumkan Informasi Kepada Pemegang Saham (IKPS)
    1
           perihal rencana Transaksi Material yang membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
           (RUPS) Perseroan. Selain daripada hal tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan telah mengumumkan Informasi Kepada Pemegang Saham (IKPS)
    2
           perihal rencana Transaksi Material yang membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
           (RUPS) Perseroan. Selain daripada hal tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
           2.1. dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang harus segera diumumkan kepada Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan telah mengumumkan Informasi Kepada Pemegang Saham (IKPS)
           perihal rencana Transaksi Material yang membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
           (RUPS) Perseroan, Pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan Pengumuman Pelaksanaan
           Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 September 2025.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
    6      pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Saat ini, belum ada rencana dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Bakrie & Brothers Tbk
Page 2
Christofer A. Uktolseja

Corporate Secretary




Bakrie & Brothers Tbk
Bakrie Tower, Lantai 35, 36, dan 37,
Telepon : +62 21 2991 2222, Fax : +62 21 2991 2333, www.bakrie-brothers.com



Nama Pengirim                          Christofer A. Uktolseja

Jabatan                                Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                      19-08-2025 17:18

Lampiran                           1. 2025-074_BEI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bakrie & Brothers Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bakrie & Brothers Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            074/BNBR/CS-BEI/VIII/25

Issuer Name                          Bakrie & Brothers Tbk

Issuer Code                          BNBR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09561/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan telah mengumumkan Informasi Kepada Pemegang Saham (IKPS)
   1
          perihal rencana Transaksi Material yang membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
          (RUPS) Perseroan. Selain daripada hal tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
          material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan telah mengumumkan Informasi Kepada Pemegang Saham (IKPS)
   2
          perihal rencana Transaksi Material yang membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
          (RUPS) Perseroan. Selain daripada hal tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
          material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
          2.1. dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   3      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang harus segera diumumkan kepada Publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan telah mengumumkan Informasi Kepada Pemegang Saham (IKPS)
          perihal rencana Transaksi Material yang membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
          (RUPS) Perseroan, Pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan Pengumuman Pelaksanaan
          Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 September 2025.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
   6      pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Saat ini, belum ada rencana dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bakrie & Brothers Tbk
Page 4
Christofer A. Uktolseja

Corporate Secretary




Bakrie & Brothers Tbk
Bakrie Tower, Lantai 35, 36, dan 37,
Phone : +62 21 2991 2222, Fax : +62 21 2991 2333, www.bakrie-brothers.com



Sender Name                          Christofer A. Uktolseja

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        19-08-2025 17:18

Attachment                          1. 2025-074_BEI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


     This is an official document of Bakrie & Brothers Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Bakrie & Brothers Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Aug 2025
Pages4
Characters10,627
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bakrie & Brothers Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Brothers Tbk p.1 ×10
unresolved — IKPS · Pemegang Saham p.1 ×6
unresolved — Christofer A. Uktolseja · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1673 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '074/BNBR/CS-BEI/VIII/25',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result