Skip to content
Back to announcement

20250819_UDNG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933579.pdf

Other Needs review UDNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002/E023/ABN/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Agro Bahari Nusantara Tbk

 Kode Emiten                          UDNG

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09548/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan
           mendatang), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama terkait dengan
    6      kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sepanjang informasi yang diterima oleh Perseroan dari Pemegang
           Saham Utama, bahwa tidak terdapat rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan. Jika ke depannya akan ada rencana khusus mengenai kepemilikan dari pemegang saham
           utama Perseroan, maka Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Agro Bahari Nusantara Tbk
Page 2
Vincent Lukito

Direktur Utama




PT Agro Bahari Nusantara Tbk
Ruko Shibuya Unit SHC 012 - PIK 2
Telepon : 087881011234, Fax : , abn.farm



Nama Pengirim                       Vincent Lukito

Jabatan                             Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                   19-08-2025 13:07




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Agro Bahari Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Agro Bahari Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            002/E023/ABN/VIII/2025

Issuer Name                          PT Agro Bahari Nusantara Tbk

Issuer Code                          UDNG

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09548/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (dalam 3 bulan
          mendatang), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
          Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Corporate Secretary telah menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama terkait dengan
   6      kepemilikan sahamnya di Perseroan. Sepanjang informasi yang diterima oleh Perseroan dari Pemegang
          Saham Utama, bahwa tidak terdapat rencana khusus yang berkaitan dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan. Jika ke depannya akan ada rencana khusus mengenai kepemilikan dari pemegang saham
          utama Perseroan, maka Perseroan akan melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Agro Bahari Nusantara Tbk
Page 4
Vincent Lukito

Direktur Utama




PT Agro Bahari Nusantara Tbk
Ruko Shibuya Unit SHC 012 - PIK 2
Phone : 087881011234, Fax : , abn.farm



Sender Name                         Vincent Lukito

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       19-08-2025 13:07




 This is an official document of PT Agro Bahari Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Agro Bahari Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Aug 2025
Pages4
Characters9,995
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Agro Bahari Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked — Vincent Lukito · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 578 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '002/E023/ABN/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result