Skip to content
Back to announcement

20250818_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933496_lamp1.pdf

Other Text extracted DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.932
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

No : 031/Corsec-DPUM/VIII1/2025 18 Agustus 2025
Lamp : -
Hal : Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up. Ibu Lidia M. Panjaitan

Kepala Devisi Penilaian Perusahaan 3
Dengan Hormat,

Sehubungan dengan Surat No S-09469/BEI.PP3/08-2025 tanggal 13 Agustus 2025 perihal
Volatilitas Transaksi PT Dua Putra Makmur Tbk, berikut ini adalah tanggapan PT Dua Putra
Utama Makmur Tbk (Perseroan) atas surat tersebut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan Perseroan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point I!1.2.1. dan TV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021

Tanggapan Perseroan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir

Head Office: .
JL. Raya Pati - Juwana KM 7, Dukuh Guyangan,RT O1,RW 05, Purworejo, Pati, Jawa Tengah 59119 Ng
Phone: 162295 4199 Ot1 Fax: 462295 4199 010

Website: MN mi
Page 2 OCR 0.942
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

point IV.I hingga IV.2 . Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
306/BEJ/07-2004.

3. informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
public

Tanggapan Perseroan :

Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor | 1/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Tanggapan Perseroan :

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor | 1/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan Perseroan :

Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila dikemudian hari Perseroan berencana
melakukan aksi korporasi, maka Perseroan akan memberitahukannya kepada Bursa
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan Perseroan :

Berdasarkan hasil konfirmasi yang telah dilakukan oleh Perseroan melalui Sekretaris
Perusahaan kepada pemegang saham utama, disampaikan bahwa sampai dengan saat
ini, tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama
Perseroan, baik dalam bentuk penambahan maupun pengurangan kepemilikan saham.

Head Office:
JL. Raya Pati - Juwana KM 7, Dukuh Guyangan,RT O1,RW 05, Purworejo, Pati, Jawa Tengah 59119 Ha
Phone: 462295 4199 Ot1 Fax: 462295 4199 010 KR

Website: aan “
Page 3 OCR 0.885
ODPUM

PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamnya kami ucapkan
terimakasih

Hormat kami,
Pp Putra Utama Makmur Tbk

"RAJUJAMA MAKMUR Tbk

Adi Winardi
Direktur Keuangan
Tembusan : Dewan Komisaris
Corporate Secretary
Pemegang Sahan Utama
Head Office:

Jl. Raya Pati - Juwana KM 7, Dukuh Guyangan,RT O1,RW 05, Purworejo, Pati, Jawa Tengah 59119
Phone: 462295 4199 O11 Fax: 462295 4199 010

Websil mn " Pa si

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.76 MB
Published18 Aug 2025
Pages3
Characters4,921
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Devisi Penilaian p.1
unresolved org Dua Putra Makmur Tbk p.1 ×2
unresolved org Pp Putra Utama Makmur Tbk p.3
unresolved org RAJUJAMA MAKMUR Tbk p.3
unresolved person Adi Winardi · Direktur Keuangan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result