Back to announcement
20250818_SMMF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31933479_lamp1.pdf
Board change Needs review SMMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.911
multifinance em K Sinarmas X KEPUTUSAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PT. SINAR MAS MULTIFINANCE NO. OLO /SMMF-CORSECIVIII/2025 Yang bertandatangan di bawah ini, yaitu segenap Direksi dan Dewan Komisaris PT Sinar Mas Multifinance, berkedudukan di Jakarta Pusat, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya sesuai dengan Undang-undang nomor : 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dimuat dalam akta tanggal 22-07-2008 nomor : 46, dibuat dihadapan DAHLIA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal 23-09-2008 nomor : AHU-68420.AH.01.02. Tahun 2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 07-11-2008 nomor : 90, Tambahan nomor : 2851/2008. Kemudian beberapa kali mengalami perubahan pengurus, terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti RUPSLB No. 2404 Tanggal 31 Juli 2025 dibuat dihadapan Syofilawati, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan). Yang terdiri dari : 1. Rosalina Dhanudimuljo - Direktur Utama 6. Indra Widjaja - Komisaris Utama 2. Henry Ricardo Liasnawi - Direktur 7. Loa Johnny Mailoa - Komisaris 3. Ricky Faerus, SE - Direktur 8. Mulabasa Hutabarat - Komisaris Independen 4. Robby Tricahyo Wibowo - Direktur 9. Eko Nugroho Tjahjadi - Komisaris Independen Bahwa berdasarkan ketentuan dari Pasal 13 dan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan, maka Direksi dan Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan rapat Direksi dan rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Direksi dan Rapat Dewan Komisaris Perseroan (“Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris"). Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Piagam Audit Internal, maka dengan ini Direksi dan Dewan Komisaris memutuskan: 1. Menyetujui untuk mengangkat Yehezkiel Rizki Winda Aristha sebagai Kepala Unit Audit Internal, 2. Menyetujui keputusan ini berlaku sejak IN Agustus 2025 Jakarta, IN Agustus 2025 PT Sinar Mas Multifinance Mug Ps Rosalina imuljo - Direktur Utama Indra Widjaja - Komisaris Utama Fera, Henry Ricardo nawi - Direktur PS - Komisaris / (IG WA 4/A Ricky Faerus, SE - Direktur Mulabasa Hutabarat - Komisaris Independen CN Robby Tricahyo Wibowo - Direktur Eko Nugroho Tjahjadi - Komisaris Independen PT. Sinar Mas Multifinance Jalan Lombok No.71, Jakarta Pusat 10350 Telp. (62-21) 31902888 (Hunting) - Fax. (62-21) 31903589
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. SINAR MAS MULTIFINANCE NO. OLO
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Sinar Mas Multifinance Mug Ps Rosalina
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
89 ms
13 Sep 2026 14:58
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}