Back to announcement
20250815_PNBS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933166.pdf
Other Text extracted PNBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 020/DSH/EXT/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Kode Emiten PNBS
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09461/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material selain informasi atau fakta material yang telah
diungkap oleh Perseroan melalui pelaporan keterbukaan informasi melalui pelaporan IDXnet.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sepanjang yang diketahui oleh Perseroan hingga saat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
peraturan Nomor I-E tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Hingga saat ini, tidak terdapat kejadian material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui mengenai adanya aktivitas hal tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini Perseroan tidak menerima informasi dari pengendali dan atau pemegang saham utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Andri Latif
Corporate Secretary
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Gedung Panin Life Center Lantai 3A, Jl. Letjend S. Parman Kav.91, Kota Bambu
Page 2
Telepon : (021) 56956100 , Fax : (021) 56956105 , www.pdsb.co.id
Nama Pengirim Andri Latif
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 15-08-2025 13:59
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 020/DSH/EXT/VIII/2025
Issuer Name PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Issuer Code PNBS
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09461/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material selain informasi atau fakta material yang telah
diungkap oleh Perseroan melalui pelaporan keterbukaan informasi melalui pelaporan IDXnet.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sepanjang yang diketahui oleh Perseroan hingga saat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
peraturan Nomor I-E tersebut.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Hingga saat ini, tidak terdapat kejadian material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui mengenai adanya aktivitas hal tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
6 pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini Perseroan tidak menerima informasi dari pengendali dan atau pemegang saham utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Andri Latif
Corporate Secretary
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Gedung Panin Life Center Lantai 3A, Jl. Letjend S. Parman Kav.91, Kota Bambu
Page 4
Phone : (021) 56956100 , Fax : (021) 56956105 , www.pdsb.co.id
Sender Name Andri Latif
Function Corporate Secretary
Date and Time 15-08-2025 13:59
This is an official document of PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andri Latif
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.