Back to announcement
20250815_PYFA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31933256_lamp1.pdf
Board change Needs review PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT PYRIDAM FARMA TBK. (“PERSEROAN”)
NO: 081/PYFA-DIR/E/VIII/2025
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL
Menimbang:
Bahwa untuk meningkatkan nilai dan operasional PT Pyridam Farma Tbk (“Perseroan”), melalui
pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen
risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan, maka setiap perusahaan publik wajib
membentuk Unit Audit Internal dan mengangkat Kepala Unit Audit Internal.
Mengingat:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal;
2. Peraturan No. 1-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia
No. Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A);
3. Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir yang diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 20, tanggal 26 Mei 2025, dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima oleh Menteri Hukum Republik Indonesia
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0142714 tanggal 26 Mei 2025 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Pyridam Farma Tbk dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0115498.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 26 Mei 2025; dan
4. Piagam Audit Internal Perseroan.
MEMUTUSKAN:
Untuk menetapkan:
1. Memberhentikan dengan hormat Ibu Yoshiana sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan
sejak ditandatanganinya Surat Keputusan ini dengan ucapan terima kasih atas segala
sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut;
2. Mengangkat Bapak Panji Pamungkas untuk bertindak selaku Kepala Unit Audit Internal
Perseroan efektif sejak ditandatangani Surat Keputusan ini, dengan lingkup tugas dan tanggung
jawab antara lain sebagai berikut:
Page 2
a. menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
b. menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko
sesuai dengan kebijakan perusahaan Perseroan;
c. melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan,
akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan
kegiatan lainnya;
d. memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa
pada semua tingkat manajemen;
e. membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama
dan Dewan Komisaris;
f. memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan;
g. bekerja sama dengan Komite Audit;
h. menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
i. melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan; dan
j. tugas dan tanggung jawab lainnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan Piagam Audit Internal Perseroan.
3. Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur Utama.
Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di
kemudian hari terdapat kekeliruan atau kesalahan, selanjutnya akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
(sisa halaman ini sengaja dikosongkan)
Page 3
Ditetapkan di Jakarta
Tanggal 15 Agustus 2025
________________________
Nama : Lee Yan Gwan
Jabatan : Direktur Utama
Diakui dan Disetujui oleh
Dewan Komisaris Perseroan
________________________________ ________________________________
Nama : Robby Yulianto Nama : Maura Linda Sitanggang
Jabatan : Komisaris Utama Jabatan : Komisaris Independen
________________________________ ________________________________
Nama : Charles D. Marpaung Nama : Widjanarko Brotosaputro
Jabatan : Komisaris Independen Jabatan : Komisaris
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mochamad Nova Faisal
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
382 ms
12 Sep 2026 22:59
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Pyridam Farma Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Penerimaan'}