Skip to content
Back to announcement

20250815_PYFA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31933256_lamp1.pdf

Board change Needs review PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

                          PT PYRIDAM FARMA TBK. (“PERSEROAN”)

                                  NO: 081/PYFA-DIR/E/VIII/2025

                                            TENTANG

          PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL



Menimbang:

Bahwa untuk meningkatkan nilai dan operasional PT Pyridam Farma Tbk (“Perseroan”), melalui
pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen
risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan, maka setiap perusahaan publik wajib
membentuk Unit Audit Internal dan mengangkat Kepala Unit Audit Internal.



Mengingat:

1.    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
      Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal;


2.    Peraturan No. 1-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
      Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia
      No. Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A);


3.    Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir yang diubah berdasarkan Akta Pernyataan
      Keputusan Rapat No. 20, tanggal 26 Mei 2025, dibuat di hadapan Mochamad Nova Faisal, S.H.,
      M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima oleh Menteri Hukum Republik Indonesia
      berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0142714 tanggal 26 Mei 2025 perihal Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Pyridam Farma Tbk dan didaftarkan dalam
      Daftar Perseroan No. AHU-0115498.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 26 Mei 2025; dan

4.    Piagam Audit Internal Perseroan.

                                         MEMUTUSKAN:

Untuk menetapkan:

 1.   Memberhentikan dengan hormat Ibu Yoshiana sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan
      sejak ditandatanganinya Surat Keputusan ini dengan ucapan terima kasih atas segala
      sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut;

2.    Mengangkat Bapak Panji Pamungkas untuk bertindak selaku Kepala Unit Audit Internal
      Perseroan efektif sejak ditandatangani Surat Keputusan ini, dengan lingkup tugas dan tanggung
      jawab antara lain sebagai berikut:
Page 2
     a.   menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
     b.   menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko
          sesuai dengan kebijakan perusahaan Perseroan;
     c.   melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan,
          akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan
          kegiatan lainnya;
     d.   memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa
          pada semua tingkat manajemen;
     e.   membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama
          dan Dewan Komisaris;
     f.   memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
          disarankan;
     g.   bekerja sama dengan Komite Audit;
     h.   menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
     i.   melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan; dan
     j.   tugas dan tanggung jawab lainnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-
          undangan yang berlaku dan Piagam Audit Internal Perseroan.

3.   Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur Utama.



Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di
kemudian hari terdapat kekeliruan atau kesalahan, selanjutnya akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.



                             (sisa halaman ini sengaja dikosongkan)
Page 3
                                  Ditetapkan di Jakarta

                               Tanggal 15 Agustus 2025




                              ________________________

                              Nama    :      Lee Yan Gwan

                              Jabatan :      Direktur Utama




                                Diakui dan Disetujui oleh

                              Dewan Komisaris Perseroan




________________________________             ________________________________

Nama    :   Robby Yulianto                   Nama     :       Maura Linda Sitanggang

Jabatan :   Komisaris Utama                  Jabatan :        Komisaris Independen




________________________________             ________________________________

Nama    :   Charles D. Marpaung              Nama     :       Widjanarko Brotosaputro

Jabatan :   Komisaris Independen             Jabatan :        Komisaris

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published15 Aug 2025
Pages3
Characters4,689
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PYRIDAM FARMA TBK. p.1 ×8
linked person Panji Pamungkas p.1
linked person Yan Gwan p.3
linked person Robby Yulianto p.3
linked person Maura Linda Sitanggang p.3
linked person Widjanarko Brotosaputro p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Yoshiana · Kepala Unit Audit Internal p.1
possible person Charles D. Marpaung p.3
unresolved person Mochamad Nova Faisal · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 382 ms 12 Sep 2026 22:59

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Pyridam Farma Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Penerimaan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result