Back to announcement
20260713_ZYRX_Pemanggilan RUPS_32111219_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ZYRXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk berkedudukan di Jakarta Barat ("Perseroan"), dengan ini
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ("Rapat") Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 14 Agustus 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Jl. Raya Daan Mogot No.59, RT.5/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol
Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.
2. Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Dewan Direksi.
3. Persetujuan Pengangkatan Kembali/Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
1. Dalam mata acara pertama, Perseroan bermaksud untuk melakukan penyesuaian susunan
redaksional dan pengkodean aktivitas ekonomi pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha guna memenuhi ketentuan dalam Peraturan Badan
Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI
2025). Penyesuaian ini diperlukan agar klasifikasi lini usaha Perseroan terintegrasi secara valid dan
sinkron dengan sistem Online Single Submission (OSS) Sistem OSS RBA serta sistem Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum. Perseroan akan
mengusulkan kepada Rapat untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi
Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan mata acara Rapat ini. Tindakan tersebut termasuk namun tidak terbatas pada
menyatakan keputusan Rapat dalam akta notaris, serta mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia dan otoritas berwenang lainnya (termasuk OJK dan BEI) serta
melakukan segala tindakan yang dipandang baik dan perlu oleh Direksi Perseroan dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Dalam mata acara kedua, Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan susunan Dewan
Direksi berdasarkan Pasal 11 Ayat 4 sampai dengan Ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal
3, 4 dan 7 POJK No. 33/2014 berkaitan dengan pengangkatan Kembali/perubahan anggota Direksi
Perseroan, yang masa jabatannya akan berakhir berdasarkan Pasal 11 Ayat 4 Anggaran Dasar
Perseroan
3. Dalam mata acara ketiga, Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan susunan Dewan
Komisaris berdasarkan Pasal 14 Ayat 4 dan Ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 22, 23,
25 dan 26 POJK No. 33/2014 berkaitan dengan pengangkatan Kembali/perubahan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.
Page 2
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan, sehingga
iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini
juga dapat dilihat pada situs web Perseroan (www.zyrex.com), situs web PT Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id), dan aplikasi eASY.KSEI (akses.ksei.co.id).
2. Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada:
a. POJK No. 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
b. Peraturan KSEI nomor XI-A tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham yang Disertai dengan Pemberian Kuasa Melalui Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
c. Peraturan KSEI nomor XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara Melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
3. Rapat diselenggarakan secara fisik dan Rapat juga akan dilaksanakan dengan menggunakan
aplikasi Electronic General Meeting System KSEI yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk
menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada
fasilitas AKSes melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
4. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah Para Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 Juli 2026 sampai dengan pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat.
5. Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir secara elektronik atau
memberikan kuasa elektronik melalui aplikasieASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”)
dalam proses penyelenggaraan Rapat. Deklarasi kehadiran secara elektronik dan Fasilitas e-Proxy
ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal
pemanggilan Rapat sampai dengan pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
Rapat.
6. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh Kuasanya dengan memberikan kuasa:
a. Secara Elektronik
Para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI dapat memberikan kuasa secara
elektronik (“e-Proxy”) kepada PT Adimitra Jasa Korpora selaku pihak Independen, yaitu
perwakilan yang ditunjuk oleh Perseroan yang merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan
Page 3
guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI yang terdapat pada Halaman Situs Kepemilikan Sekuritas/AKSes.KSEI
(https://akses.ksei.co.id). Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik
kepada Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa
tersebut telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI.
b. Secara Non Elektronik
Pemegang Saham yang tidak hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya dengan
membawa asli Surat Kuasa yang sah sesuai dengan yang telah ditentukan Direksi Perseroan
atau bentuk lain yang dapat diterima oleh Direksi Perseroan dengan ketentuan Anggota
Direksi atau Dewan Komisaris atau Karyawan Perseroan boleh ditunjuk selaku kuasa dalam
Rapat ini, namun suara yang dikeluarkan tidak dihitung dalam pemungutan suara. Bagi
Pemegang Saham Perseroan yang beralamat di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi di
Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh melalui
website Perseroan (www.zyrex.com) atau di Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora,
Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240. Semua Surat Kuasa harus telah
diterima sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat.
7. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, diminta agar membawa
photocopy KTP/kartu identitas lain yang masih berlaku dari Pemegang Saham dan/atau kuasanya
untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
8. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum, agar membawa photocopy anggaran dasar dan
perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat
Rapat diselenggarakan).
9. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya pelaksanaan Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa
yang bermaksud hadir secara fisik, diharap sudah berada di tempat Rapat selambatnya 30 (tiga
puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 23 Juli 2026
PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
Kementerian
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.