Back to announcement
20250814_SMLE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933024_lamp1.pdf
Other Text extracted SMLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
SML Jakarta, 14 Agustus 2025 No. : 0063/CORSEC-SMLEL!VIII/2025 Hal : Jawaban Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia, LL Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. : Ibu Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi PP3 Dengan hormat, Kami, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (“Perseroan”), merujuk pada permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09471/BEI.PP3/08-2025 tertanggal 13 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek sebagaimana disebutkan pada surat dimaksud bahwa pada periode tanggal 8 Agustus 2025 sampai dengan 12 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), sebagai berikut : 1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp 26 atau 21,49 Y5 dari harga penutupan hari bursa tanggal 7 Agustus 2025 pada Rp 121 menjadi Rp 147. 2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 10.276.633 saham dengan frekuensi 1.005 kali dibandingkan hari bursa tanggal 7 Agustus 2025 sebanyak 396.300 saham dengan frekuensi 64 kali. Maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6 angan, Jak: i
Page 2 OCR 0.954
SML Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak mengetahui informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka selain daripada yang telah disampaikan. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Perseroan saat ini sedang bernegosiasi dengan investor luar negeri terkait rencana melaksanakan tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMED) atau right issue untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Dalam hal ini Perseroan berkomitmen akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan aturan BEI dan OJK. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini tidak terdapat rencana yang dapat memengaruhi struktur kepemilikan atau pengendali saham di SMLE. Setiap perubahan kepemilikan saham akan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6 Indonesia
Page 3 OCR 0.941
SML Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk “ Arry Wahyu Riansyah Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
person
Arry Wahyu Riansyah
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.