Skip to content
Back to announcement

20250814_SMLE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31933024_lamp1.pdf

Other Text extracted SMLE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.943
SML

Jakarta, 14 Agustus 2025

No.  : 0063/CORSEC-SMLEL!VIII/2025
Hal : Jawaban Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Perusahaan
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, LL
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. : Ibu Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi PP3

Dengan hormat,

Kami, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (“Perseroan”), merujuk pada permintaan penjelasan
oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09471/BEI.PP3/08-2025 tertanggal
13 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek sebagaimana
disebutkan pada surat dimaksud bahwa pada periode tanggal 8 Agustus 2025 sampai dengan
12 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT Sinergi
Multi Lestarindo Tbk (SMLE), sebagai berikut :

1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp 26 atau 21,49 Y5 dari harga
penutupan hari bursa tanggal 7 Agustus 2025 pada Rp 121 menjadi Rp 147.

2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 10.276.633 saham dengan frekuensi
1.005 kali dibandingkan hari bursa tanggal 7 Agustus 2025 sebanyak 396.300 saham
dengan frekuensi 64 kali.

Maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik.

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6
angan, Jak: i

Page 2 OCR 0.954
SML

Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Sepanjang pemahaman kami, Perseroan tidak mengetahui informasi adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka selain daripada yang telah
disampaikan.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Perseroan saat ini sedang bernegosiasi dengan investor luar negeri terkait rencana
melaksanakan tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMED) atau right issue untuk memperkuat
struktur permodalan perusahaan. Dalam hal ini Perseroan berkomitmen akan
menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan aturan BEI dan OJK.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.

Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini
tidak terdapat rencana yang dapat memengaruhi struktur kepemilikan atau pengendali
saham di SMLE. Setiap perubahan kepemilikan saham akan dilaporkan sesuai
ketentuan yang berlaku.

PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk
Business Park Kebon Jeruk, Blok I No. 5-6
Indonesia

Page 3 OCR 0.941
SML

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk

“

Arry Wahyu Riansyah
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published14 Aug 2025
Pages3
Characters4,965
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinergi Multi Lestarindo Tbk. p.1 ×14
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved person Arry Wahyu Riansyah · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result