Skip to content
Back to announcement

20250812_RAAM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932479_lamp1.pdf

Other Text extracted RAAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
|
MULTIVISION PLUS

No.: 058-CORSEC/MVP/VIII/2025 Jakarta, 12 Agustus 2025
| Kepada Yth.

Ibu Vera Florida
| Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 - PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, 1" Tower

Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190

Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Tripar Multivision Plus Tbk
Dengan hormat,

| Menindaklanjuti surat elektronik BEI No. S-09189/BEI.PP1/08-2025 tertanggal 11 Agustus 2025 kepada PT Tripar
Multivision Plus Tbk (“Perseroan”) melalui sarana pelaporan elektronik IDXnet, perihal Permintaan Penjelasan Atas
| Volatilitas Transaksi Efek, perkenankan kami untuk menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
| perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015
| yang belum diinformasikan kepada publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban

Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
| Indonesia Kep-00015/BE//01-2021.

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
| perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
| Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi BEI Kep-
| 00015/BE1/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
| Jawaban:

Sepanjang sepengetahuan manajemen Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, tidak terdapat
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
| kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Sampai dengan jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor II/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

PT. Tripar Multivision Plus Tbk

Multivision Tower, Floor 21-23 N (62-21) 2938 0700 (Hunting)
Jl. Kuningan Mulia Lot 98, Kuningan @ (462-21) 29380029

Jakarta Selatan 12980-Indonesia —.W www.mvpworid.com

Page 2 OCR 0.941
MULTIVISION PLUS

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?

Jawaban:
| Sepanjang sepengetahuan manajemen Perseroan sampai dengan surat ini disampaikan, Perseroan belum
memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (3 bulan mendatang) yang akan
berdampak material dan signifikan terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila Perseroan
melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan
BEI dan OJK yang berlaku.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon
kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.

Jawaban:
Berdasarkan konfirmasi dari pihak pengendali dan/atau pemegang saham utama Perseroan, hingga surat
jawaban ini disampaikan, tidak terdapat rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan yang akan mempengaruhi kepemilikan sahamnya dalam
Perseroan. Setiap adanya perubahan kepemilikan saham akan dilaporkan sesuai ketentuan POJK yang
berlaku.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Tripar Multivision Plus Tbk

Vikas Chand Sharma
Direktur

Tembusan Yth:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan

|
|

PT. Tripar Multivision Plus Tbk

Multivision Tower, Floor 21-23 “ (t62-21) 2938 0700 (Hunting)
Jl. Kuningan Mulia Lot 98, Kuningan @& (#62-21) 29380029

Jakarta Selatan 12980 - Indonesia 2 www.mvpworld.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published13 Aug 2025
Pages2
Characters4,873
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tripar Multivision Plus Tbk p.1 ×14
linked person Vikas Chand Sharma · Direktur p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Vera Florida p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result