Skip to content
Back to announcement

20250812_RUIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31932561_lamp2.pdf

Other Text extracted RUIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.937
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK
NOMOR SKK/004/RUI/VII/2025
TENTANG

PENGANGKATAN KEMBALI ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk

Menimbang :

Mengingat

Dewan Komisaris PT Radiant Utama Interinsco Tbk

Bahwa Perseroan sebagai perusahaan publik terus menerus berupaya
meningkatkan kinerjanya diantaranya dengan telah dibentuknya
Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai salah satu upaya penerapan
prinsip-prinsip "Good Corporate Governance",

Bahwa dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 34/POJK/2014 Tahun 2014 Tanggal 8
Desembers2014-stentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik dimana-Komite Nominasi dan Remunerasi
beranggotakan paling sedikit:3 (tiga).orang,

Bahwa masa jabatan Anggota” Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah berakhir,

Bahwa Dewan Komisaris bermaksud untuk mengangkat kembali dan
menetapkan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
Untuk masa jabatan yang akan datang.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
64),

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
34/POJK.4/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik,

. Anggaran Dasar PT Radiant Utama Interinsco Tbk sebagaimana

tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar Nomor 8 Tanggal 6 Agustus 2020, yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani, SH Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia pada tanggal 5 September 2020 dengan Nomor AHU-
0060906.AH.01.02.Tahun 2020.
Page 2 OCR 0.941
Menetapkan

Pertama

Kedua

Ketiga

Keempat

4. Surat Keputusan Dewan Komisaris 001/HCSR-RUI/I/2024 tentang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan tertanggal 3 Januari 2014.

5. Risalah Rapat Dewan Komisaris PT Radiant Utama Interinsco Tbk
tertanggal 12 Agustus 2025.

MEMUTUSKAN:

Pengangkatan Kembali Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Radiant Utama Interinsco Tbk

Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini dalam keanggotaan
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan:

Ketua merangkap Anggota :Nino Fediawan Kusmedi, SE, Ak., MMSI
Anggota : Amira Ganis
Anggota : Endah Zahroti

Menetapkan masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2025 sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-5 (kelima) pada tahun 2030.

Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan segala
ketentuan yang bertentangan dengan isi keputusan ini dinyatakan tidak
berlaku.

Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini di kemudian hari,
maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana
mestinya.

Ditetapkan di: JAKARTA
Pada Tanggal : 12 Agustus 2025

Pa

uv
Page 3 OCR 0.887
A.N DEWAN KOMISARIS
PT Radiant Utama Interinsco Tbk p

a Ganis
Komisaris Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published12 Aug 2025
Pages3
Characters3,022
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK p.1 ×20
linked person Nino Fediawan Kusmedi · Anggota p.2
linked person Endah Zahroti · Anggota p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Amira Ganis · Anggota p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result