Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT ARKHA JAYANTI PERSADA Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (“Perseroan”),
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) secara fisik dan
elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) pada hari Kamis, tanggal 18
September 2025.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, Pemanggilan Rapat akan dimuat di situs web
penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek dan dalam situs web Perseroan, dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa
asing dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris, pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus
2025.
Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan, 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Selasa, tanggal 26
Agustus 2025.
Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat adalah 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili
1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
Pemanggilan Rapat tersebut, dengan ketentuan setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan dalam acara Rapat, harus
memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 yakni usulan yang bersangkutan : (i) dilakukan dengan
itikad baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat;
(iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara; dan (v) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
Informasi Tambahan bagi Pemegang Saham:
a. Perseroan menghimbau dengan sangat kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa menghadiri Rapat
dan mencantumkan pilihan suara pada setiap mata acara Rapat, melalui fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA selaku Penyedia e-
Rups.
b. Pemberian/perubahan kuasa termasuk pilihan suara secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut
di atas, harus dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu sampai dengan hari
Rabu, tanggal 17 September 2025.
Kabupaten Bogor, 12 Agustus 2025
PT ARKHA JAYANTI PERSADA Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
227 ms
12 Sep 2026 22:36
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-09-18',
'meeting_type': 'EGM'}