Back to announcement
20250812_DPNS_Pemanggilan RUPS_31932497_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.941
DPN
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 03 September 2025
Waktu : Pukul 14.00 — Selesai
Tempat : Hotel Artotel Gelora Senayan
Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI ("eASY.KSEI")
Dengan mata acara sebagai berikut :
- Perubahan Direksi Perseroan termasuk Pengambilan Keputusan atas Pemberhentian Sementara
Direktur Perseroan
Dengan penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
e Mata Acara Rapat tersebut merupakan pengambilan keputusan atas pemberhentian sementara
Direktur Perseroan yaitu Bapak Tjham Kon Tjiap Als Budiono dan pengangkatan Direktur baru
Perseroan.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham Perseroan dan
pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat di laman situs web
Perseroan www.dpn.co.id, situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia.
2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat
tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2025, pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id,
b. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
https://akses.ksei.co.id atau memberikan kuasa secara tertulis, atau
c. hadir dalam Rapat secara fisik
Office : Tanjun,
site : htto:
don
Page 2 OCR 0.960
DPN
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak
Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan melalui eASY.KSEI, dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) dapat mendeklarasikan kehadiran, memberikan kuasa, dan
suaranya secara elektronik melalui eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id sejak tanggal
Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal 02 September 2025 pukul 12.00 WIB.
Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik wajib melakukan registrasi melalui
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat mulai pukul 13.30 sampai dengan pukul
13.45 WIB.
b. Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau dalam
bentuk warkat, dapat memberikan kuasa secara tertulis menggunakan formulir surat kuasa
yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.dpn.co.id dan disampaikan kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta
10120, Indonesia Up. Data Management Departemen selambat-lambatnya tanggal 02
September 2025.
Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan isinya
disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan
Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun tidak berhak
mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui situs
web Perseroan www.dpn.co.id dan surat kuasa asli disampaikan kepada Perseroan dengan
disertai fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa.
Kehadiran fisik pemegang saham atau kuasa pemegang saham dapat mengikuti Rapat dengan
mekanisme berikut:
a. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan
Konfirmasi Tertulis untuk Rapat ("KTUR") yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau
Bank Kustodian.
b. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap
Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.
Bahan terkait mata acara rapat tersedia bagi pemegang saham sejak tanggal dilakukannya
pemanggilan RUPS sampai dengan RUPS diselenggarakan. Sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 18 POJK 15/2020, bahan mata acara Rapat berupa salinan dokumen elektronik dapat
diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan www.dpn.co.id, sejak tanggal pemanggilan
sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam
bentuk salinan cetak kepada pemegang saham pada saat pelaksanaan Rapat.
Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon
untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Pemegang Saham atau
kuasanya yang hadir setelah pendaftaran ditutup akan dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak
dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan suara dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.904
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, wajib memastikan dirinya dalam kondisi sehat selama berada di area dan tempat Rapat. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan kondisi dan perkembangan terkini akan diumumkan melalui situs web Perseroan yaitu www.dpn.co.id. Jakarta, 12 Agustus 2025 Direksi PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk 38136 3 D » Pontianak. Kalimantan Barat - Indonesia » Phone : (0561) 736406 ative O udirman Tower Lantai 12 C. Jl. Jenderai Sudirman Kav.60 Telp : (021) 5226728 - 5226729 2 » Fax : 5226779 Factory : JI. Adi at - Indonesia Office : Tanjung Pura No: Telp
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tjham Kon Tjiap Als Budiono
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.