Skip to content
Back to announcement

20250812_KOCI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932487.pdf

Other Needs review KOCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002/KEN-LGL/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Kokoh Exa Nusantara

 Kode Emiten                          KOCI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09212/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           1.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material dalam Perseroan yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           2.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      3.       Hingga sekarang tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           4.       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           5.       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa hingga 3
           bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Perseroan telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali, bahwa untuk saat ini
           pemegang saham belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Kokoh Exa Nusantara




 Cindy Lievia
Page 2
Manager Operasional




PT Kokoh Exa Nusantara
JI. Raya Sukolilo, Tebul, Kwanyar
Telepon : (+62) 811 3208 8881, Fax : -, kokohcity.com



Nama Pengirim                       Cindy Lievia

Jabatan                             Manager Operasional
Tanggal dan Waktu                   12-08-2025 16:47

Lampiran                            1. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek 110825.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kokoh Exa Nusantara yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kokoh Exa Nusantara bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            002/KEN-LGL/VIII/2025

Issuer Name                          PT Kokoh Exa Nusantara

Issuer Code                          KOCI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09212/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          1.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material dalam Perseroan yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          2.       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
          efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      3.       Hingga sekarang tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          4.       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          5.       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa hingga 3
          bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Perseroan telah mengonfirmasi kepada pemegang saham utama dan pengendali, bahwa untuk saat ini
          pemegang saham belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kokoh Exa Nusantara




Cindy Lievia
Page 4
Manager Operasional




PT Kokoh Exa Nusantara
JI. Raya Sukolilo, Tebul, Kwanyar
Phone : (+62) 811 3208 8881, Fax : -, kokohcity.com



Sender Name                         Cindy Lievia

Function                            Manager Operasional

Date and Time                       12-08-2025 16:47

Attachment                          1. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek 110825.pdf


   This is an official document of PT Kokoh Exa Nusantara that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Kokoh Exa Nusantara is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Aug 2025
Pages4
Characters9,588
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kokoh Exa Nusantara · Nama Perusahaan p.1 ×16
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Kokoh Exa Nusantara Cindy Lievia p.1 ×2
unresolved org PT Kokoh Exa Nusantara JI. Raya Sukolilo p.2 ×2
unresolved — Cindy Lievia · Manager Operasional p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 424 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '002/KEN-LGL/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Manager Operasional',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result