Back to announcement
20250812_LOPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932486_lamp1.pdf
Other Needs review LOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor Surat S-09193/BEI.PP3/08-2025
Lampiran 0
Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Kepada Yth.
Direksi PT Logisticsplus International Tbk
Volatilitas Transaksi
Dengan hormat,
Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek PT Logisticsplus International Tbk, dengan ini kami
informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan, sebagai berikut :
Pada tanggal 7 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga PT Logisticsplus International Tbk (LOPI)
sebagai berikut:
1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 120.591.600 saham dengan frekuensi 4.519 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 3.447.400 saham dengan frekuensi 88 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp5 atau 8,77% dari harga penutupan hari sebelumnya pada Rp57 menjadi
Rp62.
3. IHSG menurun sebesar -13,57 poin dan indeks sektoral (Transportation & Logistics) menurun sebesar -7,05
poin
Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik mengenai
hal-hal sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
PerusahaanPublik?
Jawab :
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik dan Bursa Efek Indonesia. Dan Perseroan telah menyampaikan keterbukaan
informasi dalam rangka pemenuhan kewajiban melalui surat No. Surat 0052/SK-DIR/LPI/VII/2025 pada
tanggal 30 Juni 2025 perihal Pengalihan kepemilikan saham atas Nama Wahyu Dwi Jatmiko Kepada PT.
Sentra Amanah Ventura (SAV) dan Laporan Informasi dan fakta Material dengan No. Surat 0060/SK-
DIR/LPI/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 perihal Perjanjian Kontrak Payung Pengadaan dan Transportasi
Barang antara PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) dengan PT. Aztech Pandu Persada (PT. APP).
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawab :
Sesuai dengan Peraturan No. I-E Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa EfekIndonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan telah melaporkan informasi dan fakta material pada Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) dengan
No. Surat 0052/SK-DIR/LPI/VII/2025 pada tanggal 30 Juni 2025 perihal Pengalihan kepemilikan saham atas
Nama Wahyu Dwi Jatmiko Kepada PT. Sentra Amanah Ventura (SAV) dan Laporan Informasi dan fakta
Material dengan No. Surat 0060/SK-DIR/LPI/VII/2025 pada tanggal 17 Juli 2025 perihal Perjanjian Kontrak
Payung Pengadaan dan Transportasi Barang antara PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) dengan PT.
Page 2
Aztech Pandu Persada (PT. APP).
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public
Jawab :
Saat ini Perseroan belum mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang harus
diungkapkan kepada public.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawab :
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang saham sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 dan Perseroan telah menyampaikan laporan setiap perubahan dari
aktivitas Direksi/Pemegang saham melalui Laporan Penjualan dan pembelian Saham. Pelaporan terakhir
untuk penjualan dengan Surat No. 0134/SK-SHM/LPI/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, dan Laporan pembelian
saham dengan No. Surat 0135/SK-SHM/LPI/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025, Surat No. 0136/SK-
SHM/LPI/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 dan No. surat 0135/SK-SHM/LPI/VI/2025 tanggal 31 Juli 2025
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
6. Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
sahampengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawab :
Tidak ada Rencana dari Pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan.
Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham mayoritas untuk antisipasi kemungkinan
adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham mayoritas.
Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting)
Page 3
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bursa Efek Indonesia
Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi PP3
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id
Tanggal dan Waktu 11-08-2025 11:00
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Aztech Pandu Persada
p.1
unresolved
org
PT Bursa EfekIndonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Lidia M. Panjaitan
p.3
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
· Kepala Divisi PP3
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
644 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'Surat',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}