Skip to content
Back to announcement

20250812_DSSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932405_lamp1.pdf

Other Text extracted DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.937
DSS

energy and infrastructure

No. 096/CSDSS-08/2025
Jakarta, 11 Agustus 2025

Kepada Yth:

PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

U.P. : Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur
Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Tanggapan atas Surat BEI Nomor S-09131/BEI.PP2/08-2025 tertanggal 7 Agustus 2025

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat BEI Nomor S-09131/BEI.PP2/08-2025 tertanggal 7 Agustus 2025 perihal
Permintaan Penjelasan yang diterima PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“Perseroan”) melalui sistem
pelaporan elektronik BEI tanggal 8 Agustus 2025, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan
terhadap Surat BEI tersebut sebagaimana terlampir dalam surat ini.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk

3

Mona Angeligue Susanto
Direktur Direktur

Tembusan:
1. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
2.  Vth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
3. “Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia

Telp: (62-21) 31990258 e Fax: (62-21) 31990259
Page 2 OCR 0.948
(@Dss

energy and infrastructure

TANGGAPAN PERSEROAN ATAS SURAT BEI

Surat ini mencakup penjelasan Perseroan atas Surat BEI Nomor S-09131/BEI.PP2/08-2025 tertanggal
7 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan, yaitu sebagai berikut:

1. Dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 5 Agustus 2025, Perseroan belum menjelaskan
terkait kewajiban pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehubungan dengan
Transaksi Afiliasi berupa ditandatanganinya perjanjian sehubungan dengan pembelian pekerjaan
sistem Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP), Long Lead Eguipment (LLE), Information and
Communication Technology (ICT), dan keamanan, serta sistem manajemen dan pengendalian
terpadu untuk proyek pusat data SMXO1 oleh PT Kuningan Mas Gemilang (KMG) dari PT LG
Sinarmas Technology Solutions (LGSM) senilai Rp1.226.728.020.000 (tidak termasuk pajak dan
biaya lain) (Transaksi). Atas hal tersebut, agar Perseroan menjelaskan:

a. Apakah Perseroan telah/akan melaksanakan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang
saham atas transaksi Penjualan Saham dan Perjanjian Pinjaman?

b. Jika tidak, maka agar dijelaskan dasar ketentuan yang mengatur tidak diwajibkannya
perolehan persetujuan pemegang saham Perseroan melalui RUPS.

Jawaban:

a. Perseroan tidak melaksanakan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham atas
transaksi pembelian pekerjaan sistem MEP, LLE, ICT, dan keamanan, serta sistem
manajemen dan pengendalian terpadu untuk proyek pusat data SMXO1 oleh PT Kuningan
Mas Gemilang (KMG) dari PT LG Sinarmas Technology Solutions (LGSM).

b. Dasar pertimbangan tidak dilakukannya RUPS, sebagai berikut:

# Transaksi bukan merupakan Transaksi Material, karena nilai Transaksi tidak lebih dari 2094
(dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian 31 Maret 2025.

e Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi, namun bukan merupakan Transaksi Benturan
Kepentingan, karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan
dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
pemegang saham utama Perseroan, yang dapat merugikan Perseroan.

e Berdasarkan POJK 42/2020, Perusahaan Terbuka yang melakukan Transaksi Afiliasi yang
tidak memenuhi batasan nilai Transaksi Material yang wajib memperoleh persetujuan
RUPS (dan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan), hanya diwajibkan untuk
(i) menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi
dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi
kepada masyarakat, dan (iii) menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen
pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan.

2. Dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan menyampaikan nilai transaksi sebesar
Rp1.226.728.020.000, tidak termasuk pajak dan biaya lain yang mungkin berlaku untuk masing-
masing KMG dan/atau LGSM. Atas hal tersebut, agar Perseroan menjelaskan:

a. Kisaran nilai pajak yang berpotensi dibebankan kepada masing-masing pihak. Agar diuraikan
perhitungannya.

b. Kisaran nilai biaya lain yang berpotensi dibebankan kepada masing-masing pihak. Agar biaya-
biaya tersebut dijelaskan dan diuraikan perhitungannya.

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower Il, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp: (62-21) 31990258 e Fax: (62-21) 31990259
Page 3 OCR 0.944
K4

c.

DSS

energy and infrastructure

Apakah dengan adanya tambahan biaya-biaya tersebut, maka berpotensi membuat
transaksi menjadi tidak wajar jika mengacu pada hasil penilaian oleh Penilai Independen?
Agar dijelaskan.

Jawaban:

a.

Terdapat dua jenis pajak yang berpotensi dibebankan kepada masing-masing pihak:

# Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11X dari nilai transaksi akan dibebankan kepada KMG,
dan

e Pajak Penghasilan Final maksimal sebesar 496 dari nilai transaksi akan dibebankan
kepada LGSM.

Biaya lain yang berpotensi dibebankan adalah biaya yang akan dibebankan KMG kepada

LGSM, yaitu berupa biaya keterlambatan pekerjaan sebesar 0,156 dari nilai transaksi per hari

keterlambatan, apabila pekerjaan diselesaikan melewati jangka waktu yang telah disepakati.

Menurut pandangan kami, tambahan biaya-biaya di atas (jika ada) tidak berpotensi

membuat transaksi menjadi tidak wajar, jika mengacu pada hasil penilaian oleh Penilai

Independen.

3. Elaborasi atas rencana pengembangan proyek pusat data SMXO1 yang merupakan objek
transaksi, meliputi:

a. Identitas entitas pemilik proyek yang akan mengakui hak pendapatan dari proyek tersebut,
apakah KMG?

b. Prospek dan hasil feasibility study dari proyek tersebut.

C. Lokasi pusat data yang akan dibangun.

d. Target pasar dan strategi penetrasi yang akan dilakukan.

e. Total capital expenditure untuk proyek tersebut, beserta sumber dananya.

f.  Informasi-informasi penting lainnya yang berkaitan dengan proyek pusat data SMXO1.

Jawaban:

a. Entitas pemilik proyek yang akan mengakui hak pendapatan dari proyek tersebut adalah
KMG.

b. Berdasarkan feasibility study kami, pusat data di Jakarta masih merupakan investasi yang

menarik, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

| Potensi pertumbuhan industri pusat data
Merujuk data dari Cushman & Wakefield (2025), Indonesia memiliki rasio populasi lebih
dari 1 juta penduduk per MW kapasitas pusat data — jauh melampaui negara-negara
maju seperti Singapura, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat yang mencatatkan rasio
di bawah 100.000 penduduk per MW. Ketimpangan ini, ditambah dengan proyeksi
pertumbuhan signifikan pada adopsi teknologi Cloud & Al di Indonesia dalam 3-5 tahun
ke depan, mengindikasikan adanya potensi besar bagi ekspansi kapasitas pusat data
nasional.

IL Dampak limpahan (spillover) dari pasar regional
Keterbatasan pasokan daya dan pengetatan perizinan pusat data utama seperti di
Malaysia dan Singapura dapat berpotensi mendorong permintaan pusat data oleh
hyperscaler ke negara di sekitarnya, termasuk Indonesia. Otoritas Johor, Malaysia
menolak lebih dari 3096 perizinan pusat data pada tahun 2024, sedangkan Singapura
menghadapi tantangan keterbatasan lahan dan sumber daya air bersih yang dibutuhkan
untuk pembangunan pusat data.

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp: (62-21) 31990258 @ Fax: (62-21) 31990259
Page 4 OCR 0.942
DSS

energy and infrastructure

III Konsentrasi geografis dan peluang diversifikasi lokasi
Saat ini, area Jabodetabek menyumbang lebih dari 9046 kapasitas pusat data nasional
(Cushman & Wakefield, 2025), dengan sebagian besar suplai pusat data terkonsentrasi
di Bekasi, Jawa Barat. Kawasan pusat bisnis Jakarta mulai menunjukkan daya tarik baru,
terutama dari sektor perbankan dan hyperscale yang memerlukan kehadiran langsung
(point of presence) di pusat ekonomi. Hal ini akan menciptakan peluang strategis untuk
pengembangan pusat data yang lebih dekat dengan pengguna akhir.

IV Profil imbal hasil yang kompetitif dan menarik
Studi Cushman & Wakefield (2025) menunjukkan bahwa investasi pusat data di
Indonesia menawarkan profil pengembalian yang cukup menarik, dengan perkiraan cap
rate sebesar “7-896 dan yield on cost lebih dari 1296. Biaya pengembangan pun relatif
kompetitif, berkisar antara USD7—12 juta per MW, hal mana memberikan keseimbangan
yang baik antara potensi pendapatan dan efisiensi biaya investasi.

Pusat data yang akan dibangun berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Target pasar bisnis pusat data yang akan dibangun adalah perusahaan lokal dan

multinasional di berbagai sektor industri serta hyperscaler, yang membutuhkan layanan

pusat data yang aman dan andal untuk mendukung kebutuhan infrastruktur teknologi

informasi mereka.

Total capex untuk proyek tersebut adalah sekitar Rp4,9 triliun. Pendanaan untuk proyek ini

berasal dari kombinasi sebagian dana Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Dian

Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 serta pinjaman dari bank.

Sepanjang pengetahuan Perseroan saat ini, tidak ada informasi-informasi penting lain yang

berkaitan dengan proyek pusat data SMXO1 yang belum disampaikan kepada publik sesuai

ketentuan yang berlaku.

4. Besaran kepemilikan secara efektif oleh Perseroan atas KMG dan LGSM. Agar informasi tersebut
dilengkapi dengan struktur kepemilikan dalam bentuk bagan hingga menunjukkan Perseroan
sebagai pemegang saham atas kedua entitas tersebut.

Jawaban:
Kepemilikan efektif Perseroan atas KMG dan LGSM saat ini ditunjukkan dalam struktur berikut

ini:

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
PTDSST Mas Gemilang

sac0
PT SMPIus Digital Investama

| PTLG Sinarmas | |

PT SMPIus Sentra Data

Technology Solutions

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp: (62-21) 31990258 « Fax: (62-21) 31990259
Page 5 OCR 0.954
DSS

energy and infrastructure

5. Informasi atau fakta material lainnya, yang berpotensi mempengaruhi keputusan investasi
pemodal dan/atau harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan oleh Perseroan.

Jawaban:

Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, belum terdapat
informasi atau fakta material lainnya, yang berpotensi mempengaruhi keputusan investasi
pemodal dan/atau harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan oleh Perseroan. Perseroan
akan terus mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan peraturan perundang-undangan yang

berlaku.

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp: (62-21) 31990258 « Fax: (62-21) 31990259

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.74 MB
Published12 Aug 2025
Pages5
Characters10,925
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk p.1 ×24
linked org Sinar Mas p.1 ×5
linked org PT Kuningan Mas Gemilang p.2 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved person Mona Angeligue Susanto · Direktur Direktur p.1
unresolved person H. Thamrin p.1 ×5
unresolved org PT SMPIus Digital Investama p.4
unresolved org PT SMPIus Sentra Data Technology Solutions p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result