Back to announcement
20250812_DSSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932405_lamp1.pdf
Other Text extracted DSSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.937
DSS energy and infrastructure No. 096/CSDSS-08/2025 Jakarta, 11 Agustus 2025 Kepada Yth: PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.P. : Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Tanggapan atas Surat BEI Nomor S-09131/BEI.PP2/08-2025 tertanggal 7 Agustus 2025 Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat BEI Nomor S-09131/BEI.PP2/08-2025 tertanggal 7 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan yang diterima PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“Perseroan”) melalui sistem pelaporan elektronik BEI tanggal 8 Agustus 2025, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan terhadap Surat BEI tersebut sebagaimana terlampir dalam surat ini. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk 3 Mona Angeligue Susanto Direktur Direktur Tembusan: 1. Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan 2. Vth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan 3. “Yth. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp: (62-21) 31990258 e Fax: (62-21) 31990259
Page 2 OCR 0.948
(@Dss energy and infrastructure TANGGAPAN PERSEROAN ATAS SURAT BEI Surat ini mencakup penjelasan Perseroan atas Surat BEI Nomor S-09131/BEI.PP2/08-2025 tertanggal 7 Agustus 2025 perihal Permintaan Penjelasan, yaitu sebagai berikut: 1. Dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 5 Agustus 2025, Perseroan belum menjelaskan terkait kewajiban pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehubungan dengan Transaksi Afiliasi berupa ditandatanganinya perjanjian sehubungan dengan pembelian pekerjaan sistem Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP), Long Lead Eguipment (LLE), Information and Communication Technology (ICT), dan keamanan, serta sistem manajemen dan pengendalian terpadu untuk proyek pusat data SMXO1 oleh PT Kuningan Mas Gemilang (KMG) dari PT LG Sinarmas Technology Solutions (LGSM) senilai Rp1.226.728.020.000 (tidak termasuk pajak dan biaya lain) (Transaksi). Atas hal tersebut, agar Perseroan menjelaskan: a. Apakah Perseroan telah/akan melaksanakan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham atas transaksi Penjualan Saham dan Perjanjian Pinjaman? b. Jika tidak, maka agar dijelaskan dasar ketentuan yang mengatur tidak diwajibkannya perolehan persetujuan pemegang saham Perseroan melalui RUPS. Jawaban: a. Perseroan tidak melaksanakan RUPS untuk meminta persetujuan pemegang saham atas transaksi pembelian pekerjaan sistem MEP, LLE, ICT, dan keamanan, serta sistem manajemen dan pengendalian terpadu untuk proyek pusat data SMXO1 oleh PT Kuningan Mas Gemilang (KMG) dari PT LG Sinarmas Technology Solutions (LGSM). b. Dasar pertimbangan tidak dilakukannya RUPS, sebagai berikut: # Transaksi bukan merupakan Transaksi Material, karena nilai Transaksi tidak lebih dari 2094 (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Maret 2025. e Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi, namun bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan, karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham utama Perseroan, yang dapat merugikan Perseroan. e Berdasarkan POJK 42/2020, Perusahaan Terbuka yang melakukan Transaksi Afiliasi yang tidak memenuhi batasan nilai Transaksi Material yang wajib memperoleh persetujuan RUPS (dan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan), hanya diwajibkan untuk (i) menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan (iii) menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan. 2. Dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan menyampaikan nilai transaksi sebesar Rp1.226.728.020.000, tidak termasuk pajak dan biaya lain yang mungkin berlaku untuk masing- masing KMG dan/atau LGSM. Atas hal tersebut, agar Perseroan menjelaskan: a. Kisaran nilai pajak yang berpotensi dibebankan kepada masing-masing pihak. Agar diuraikan perhitungannya. b. Kisaran nilai biaya lain yang berpotensi dibebankan kepada masing-masing pihak. Agar biaya- biaya tersebut dijelaskan dan diuraikan perhitungannya. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower Il, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp: (62-21) 31990258 e Fax: (62-21) 31990259
Page 3 OCR 0.944
K4 c. DSS energy and infrastructure Apakah dengan adanya tambahan biaya-biaya tersebut, maka berpotensi membuat transaksi menjadi tidak wajar jika mengacu pada hasil penilaian oleh Penilai Independen? Agar dijelaskan. Jawaban: a. Terdapat dua jenis pajak yang berpotensi dibebankan kepada masing-masing pihak: # Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11X dari nilai transaksi akan dibebankan kepada KMG, dan e Pajak Penghasilan Final maksimal sebesar 496 dari nilai transaksi akan dibebankan kepada LGSM. Biaya lain yang berpotensi dibebankan adalah biaya yang akan dibebankan KMG kepada LGSM, yaitu berupa biaya keterlambatan pekerjaan sebesar 0,156 dari nilai transaksi per hari keterlambatan, apabila pekerjaan diselesaikan melewati jangka waktu yang telah disepakati. Menurut pandangan kami, tambahan biaya-biaya di atas (jika ada) tidak berpotensi membuat transaksi menjadi tidak wajar, jika mengacu pada hasil penilaian oleh Penilai Independen. 3. Elaborasi atas rencana pengembangan proyek pusat data SMXO1 yang merupakan objek transaksi, meliputi: a. Identitas entitas pemilik proyek yang akan mengakui hak pendapatan dari proyek tersebut, apakah KMG? b. Prospek dan hasil feasibility study dari proyek tersebut. C. Lokasi pusat data yang akan dibangun. d. Target pasar dan strategi penetrasi yang akan dilakukan. e. Total capital expenditure untuk proyek tersebut, beserta sumber dananya. f. Informasi-informasi penting lainnya yang berkaitan dengan proyek pusat data SMXO1. Jawaban: a. Entitas pemilik proyek yang akan mengakui hak pendapatan dari proyek tersebut adalah KMG. b. Berdasarkan feasibility study kami, pusat data di Jakarta masih merupakan investasi yang menarik, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut: | Potensi pertumbuhan industri pusat data Merujuk data dari Cushman & Wakefield (2025), Indonesia memiliki rasio populasi lebih dari 1 juta penduduk per MW kapasitas pusat data — jauh melampaui negara-negara maju seperti Singapura, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat yang mencatatkan rasio di bawah 100.000 penduduk per MW. Ketimpangan ini, ditambah dengan proyeksi pertumbuhan signifikan pada adopsi teknologi Cloud & Al di Indonesia dalam 3-5 tahun ke depan, mengindikasikan adanya potensi besar bagi ekspansi kapasitas pusat data nasional. IL Dampak limpahan (spillover) dari pasar regional Keterbatasan pasokan daya dan pengetatan perizinan pusat data utama seperti di Malaysia dan Singapura dapat berpotensi mendorong permintaan pusat data oleh hyperscaler ke negara di sekitarnya, termasuk Indonesia. Otoritas Johor, Malaysia menolak lebih dari 3096 perizinan pusat data pada tahun 2024, sedangkan Singapura menghadapi tantangan keterbatasan lahan dan sumber daya air bersih yang dibutuhkan untuk pembangunan pusat data. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp: (62-21) 31990258 @ Fax: (62-21) 31990259
Page 4 OCR 0.942
DSS energy and infrastructure III Konsentrasi geografis dan peluang diversifikasi lokasi Saat ini, area Jabodetabek menyumbang lebih dari 9046 kapasitas pusat data nasional (Cushman & Wakefield, 2025), dengan sebagian besar suplai pusat data terkonsentrasi di Bekasi, Jawa Barat. Kawasan pusat bisnis Jakarta mulai menunjukkan daya tarik baru, terutama dari sektor perbankan dan hyperscale yang memerlukan kehadiran langsung (point of presence) di pusat ekonomi. Hal ini akan menciptakan peluang strategis untuk pengembangan pusat data yang lebih dekat dengan pengguna akhir. IV Profil imbal hasil yang kompetitif dan menarik Studi Cushman & Wakefield (2025) menunjukkan bahwa investasi pusat data di Indonesia menawarkan profil pengembalian yang cukup menarik, dengan perkiraan cap rate sebesar “7-896 dan yield on cost lebih dari 1296. Biaya pengembangan pun relatif kompetitif, berkisar antara USD7—12 juta per MW, hal mana memberikan keseimbangan yang baik antara potensi pendapatan dan efisiensi biaya investasi. Pusat data yang akan dibangun berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Target pasar bisnis pusat data yang akan dibangun adalah perusahaan lokal dan multinasional di berbagai sektor industri serta hyperscaler, yang membutuhkan layanan pusat data yang aman dan andal untuk mendukung kebutuhan infrastruktur teknologi informasi mereka. Total capex untuk proyek tersebut adalah sekitar Rp4,9 triliun. Pendanaan untuk proyek ini berasal dari kombinasi sebagian dana Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 serta pinjaman dari bank. Sepanjang pengetahuan Perseroan saat ini, tidak ada informasi-informasi penting lain yang berkaitan dengan proyek pusat data SMXO1 yang belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. 4. Besaran kepemilikan secara efektif oleh Perseroan atas KMG dan LGSM. Agar informasi tersebut dilengkapi dengan struktur kepemilikan dalam bentuk bagan hingga menunjukkan Perseroan sebagai pemegang saham atas kedua entitas tersebut. Jawaban: Kepemilikan efektif Perseroan atas KMG dan LGSM saat ini ditunjukkan dalam struktur berikut ini: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PTDSST Mas Gemilang sac0 PT SMPIus Digital Investama | PTLG Sinarmas | | PT SMPIus Sentra Data Technology Solutions PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp: (62-21) 31990258 « Fax: (62-21) 31990259
Page 5 OCR 0.954
DSS energy and infrastructure 5. Informasi atau fakta material lainnya, yang berpotensi mempengaruhi keputusan investasi pemodal dan/atau harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan oleh Perseroan. Jawaban: Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, belum terdapat informasi atau fakta material lainnya, yang berpotensi mempengaruhi keputusan investasi pemodal dan/atau harga saham Perseroan, yang belum diungkapkan oleh Perseroan. Perseroan akan terus mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24th Floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp: (62-21) 31990258 « Fax: (62-21) 31990259
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
person
Mona Angeligue Susanto
· Direktur Direktur
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×5
unresolved
org
PT SMPIus Digital Investama
p.4
unresolved
org
PT SMPIus Sentra Data Technology Solutions
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.