Back to announcement
20250811_BEKS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31932139_lamp1.pdf
Board change Needs review BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN No. 318/SPH-HI/BB/VIII/2025 Serang, 11 Agustus 2025 Kepada Yth Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl Lapangan Banten Timur No. 2-4 Jakarta 10720 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut : Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Bidang Usaha : Perbankan Telepon 10254- 7914966 E-mail ! corporate.secretary@bankbanten.co.id 1 | Tanggal Kejadian 8 Agustus 2025 2 | Jenis Informasi atau Fakta Material | Perubahan Anggota Direksi dan/ atau Anggota Dewan Komisaris 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | Menunjuk pada : 1. Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor : SR-296/PB.02/2025 tanggal 5 Agustus 2025 perihal : Penyampaian Keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Pencalonan Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, 2. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-92/D.03/2025 tanggal 5 Agustus 2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdri. Rina Dewiyanti selaku Calon Komisaris Non Independen PT Bank pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, 3. Akta PKR No. 05 tanggal 16 April 2025 perihal Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (PERSERODA) Tbk. 4. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Nomor: 004/SK/KOM-BB/VIII/2025 tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengangkatan Efektif Komisaris, Dengan ini disampaikan bahwa : Ibu Rina Dewiyanti sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk telah efektif terhitung sejak tanggal 8 Agustus 2025. Kantor Pusat non Operasional, Jl Veteran No.4 Kelurahan Cipare, Kecamatan Kota Serang, Banten Telp.0254- 7915877 www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.934
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Dengan demikian Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana yang disebutkan diatas telah sah untuk mewakili Perseroan dalam menjalankan segala tindakan baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keterangan Lain-lain Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih Hormat kami, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tok TI —- Ferdy Ardian Corporate Secretary Tembusan Yth : Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk sebagai pelaporan File Kantor Pusat non Operasional, Jl Veteran No.4 Kelurahan Cipare, Kecamatan Kota Serang, Banten Telp.0254- 7915877 www.bankbanten.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
Ferdy Ardian
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
112 ms
13 Sep 2026 14:58
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-08-11',
'changes': [],
'event_date': '2025-08-08',
'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material',
'issuer_ticker': '',
'jenis': '| Perubahan Anggota Direksi dan/ atau Anggota Dewan Komisaris 3 |',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material',
'uraian': '| Menunjuk pada : 1. Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan '
'Nomor : SR-296/PB.02/2025 tanggal 5 Agustus 2025 perihal : '
'Penyampaian Keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas '
'Pencalonan Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah '
'Banten (Perseroda) Tbk, 2. Keputusan Anggota Dewan Komisioner '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-92/D.03/2025 tanggal 5 Agustus '
'2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdri. Rina '
'Dewiyanti selaku Calon Komisaris Non Independen PT Bank '
'pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, 3. Akta PKR No. 05 '
'tanggal 16 April 2025 perihal Pernyataan Keputusan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Banten '
'(PERSERODA) Tbk. 4. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank '
'Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Nomor: '
'004/SK/KOM-BB/VIII/2025 tanggal 8 Agustus 2025 tentang '
'Pengangkatan Efektif Komisaris, Dengan ini disampaikan bahwa : Ibu '
'Rina Dewiyanti sebagai Komisaris Non Independen PT Bank '
'Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk telah efektif terhitung '
'sejak tanggal 8 Agustus 2025. Kantor Pusat non Operasional, Jl '
'Veteran No.4 Kelurahan Cipare, Kecamatan Kota Serang, Banten '
'Telp.0254- 7915877 www.bankbanten.co.id bankbanten BANK '
'PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN'}