Back to announcement
20250811_IKPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932088_lamp1.pdf
Other Text extracted IKPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk Pharmaceutical Laboratories Jl Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13930 - Indonesia Phone : #62 21 460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : 62 21460 8865 Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com Jakarta, 11 Agustus 2025 No. Surat: 43/DIR/VIII/2025 Kepada Yth.: Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP3 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Perihal: Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-09116/BEI.PP3/08-2025 tertanggal 8 Agustus 2025 dengan Perihal: Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk pada perihal di atas maka bersama surat ini PT Ikapharmindo Putramas Tbk (“Perseroan”) bermaksud untuk menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021 Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-09116/BEI.PP3/08-2025 tertanggal 8 Agustus 2025 & Halaman 1
Page 2 OCR 0.940
£ PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk Pharmaceutical Laboratories Jl, Puloserlung Raya No. 29, Kawasan Industri Aa Jakarta Timur 13930 - Indonesia Phone : 62 21460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : #62 21460 8865 Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Penjelasan: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) Penjelasan: Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Jika Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat maka Perseroan akan menginfokan rencana korporasi tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Setelah Corporate Secretary menanyakan kepada pemegang saham utama mengenai ada tidaknya rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham mereka, adapun tanggapan dari Pemegang saham utama bahwa mereka tidak ada rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-09116/BEI.PP3/03-2025 tertanggal 3 Agustus 2025 & Halaman 2
Page 3 OCR 0.918
. PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk kl Pharmaceutical Laboratories Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13930 - Indonesia Phone : #62 21460 0086/4614766 (Hunting), Fax : 62 21 460 8865 Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Ikapharmindo Putramas Tbk PHARMINDO PUTRAMAS Tbk IACEUTICAL LABORATORIES Direktur dan Corporate Secretary Penjelasan terhadap Surat PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: S-09116/BEI.PP3/08-2025 tertanggal 8 Agustus 2025 Halaman 3
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
person
IACEUTICAL LABORATORIES
· Direktur dan Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.