Back to announcement
20250809_BULL_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31931933_lamp1.pdf
Other Text extracted BULLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL TANPA
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami Informasi Kepada Pemegang Saham ini atau ragu-
ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,
manajer investasi, konsultan hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.
PT BUANA LINTAS LAUTAN TBK
KEGIATAN USAHA
Bergerak dalam bidang jasa perkapalan, pelayaran dan pengangkutan, penyediaan awak kapal laut,
usaha floating storage, penyimpanan dan pergudangan, serta produksi, pengolahan, dan
perdagangan bahan dan produk minyak bumi dan olahannya, gas dan kimia cair
KANTOR
Jalan Mega Kuningan Timur Blok C6 Kavling 12A
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
Tel: +62 21 3048 5700
Fax: +62 21 3048 5701
Email: investor@bull.co.id
Website: www.bull.co.id
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini. Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan setelah mengadakan cukup penyelidikan, menegaskan bahwa tidak ada fakta penting dan
relevan yang tidak dikemukakan yang menyebabkan informasi atau fakta material dalam Informasi
Kepada Pemegang Saham ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya
10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang telah diberitahukan dan diterima Menteri yang
berwenang pada saat pengumuman RUPSLB yaitu sebanyak-banyaknya sebesar 1.408.585.144 (satu
milyar empat ratus delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat)
lembar saham.
Rencana tersebut dilakukan oleh Perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan
sehingga dapat memperbaiki rasio keuangan dan meningkatkan likuiditas keuangan Perseroan.
1
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN
Istilah-istilah yang digunakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini mempunyai arti sebagai
berikut:
BEI atau Bursa : PT Bursa Efek Indonesia
BULL/Perseroan : PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Hari Bursa : Hari dimana Bursa melakukan transaksi perdagangan
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Pemegang Saham Minoritas : Pemegang saham Perseroan yang jumlah kepemilikan sahamnya
kurang dari 5%
OJK : Otoritas Jasa Keuangan
Penambahan Modal : Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud di dalam POJK No.
14/2019
Peraturan BEI No. I-A : Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Pencatatan
Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang diterbitkan
oleh Perusahaan Tercatat.
POJK No. 32/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
POJK No. 14/2019 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
PT : Perseroan Terbatas
Rencana Transaksi : Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan POJK No. 14/2019
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
USD : Dolar Amerika Serikat
UUPT : Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas
2
Page 3
UMUM
1. Keterangan Umum Tentang Perseroan
Sejak didirikan pada tanggal 12 Mei 2005 dengan nama PT Buana Listya Tama di hadapan Notaris
Lilik Kristiwati, S.H. dengan Akta Pendirian No. 27, yang telah memperoleh dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU C-26012 HT.01.01.TH.2005 tanggal 21 September 2005
Perseroan memfokuskan diri sebagai perusahaan perkapalan domestik untuk membawa minyak
mentah, produk minyak serta gas cair.
Semenjak itu, Perseroan berhasil mengukuhkan statusnya sebagai salah satu perusahaan kapal
tanker terdepan di Indonesia. Perseroan terus mengembangkan armadanya, yang kini terdiri
dari berbagai jenis kapal yaitu kapal tanker minyak, tanker gas serta Floating Production Unit
(FPU) dan Floating Storage Offloading (FSO) untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan
internasional. Komitmen ini ditandai dengan langkah Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2011 dengan kode saham BULL.
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 36 tanggal 8 Februari 2018 yang dibuat
dihadapan Humberg Lie, Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum
dan HAM tanggal 8 Februari 2018, Perseroan merubah nama Perseroan dari yang sebelumnya
PT Buana Listya Tama Tbk menjadi PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana diubah
terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 86
tanggal 15 Juli 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan.
2. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 86 tanggal 15 Juli
2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 8.119.128.000.000 (delapan triliun seratus sembilan belas miliar
seratus dua puluh delapan juta Rupiah)
Modal Ditempatkan : Rp 2.952.973.301.400 (dua triliun sembilan ratus lima puluh dua
dan Disetor miliar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus satu ribu empat
ratus Rupiah), yang terdiri dari saham Seri A dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp 1.765.015.036.000 (satu triliun tujuh ratus
enam puluh lima miliar lima belas juta tiga puluh enam ribu Rupiah)
dan saham Seri B dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp
1.187.958.265.400 (satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar
sembilan ratus lima puluh delapan juta dua ratus enam puluh lima
ribu empat ratus Rupiah)
3. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 85 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat di
hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Kemenkumham
3
Page 4
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0312806 tertanggal 17 Juli 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Halim Jusuf
Komisaris : Achmad Widjaja
Komisaris : Andi Aviandha Triadna Jakile
Komisaris Independen : M. Harry Santoso
Direksi:
Direktur Utama : Henry Jusuf
Direktur : Wong Kevin
Direktur : Vicky Ganda Saputra
Direktur : Santoso Salim
KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
Informasi Kepada Pemegang Saham ini dibuat untuk menjaga transparansi antara Perseroan dengan
Pemegang Saham agar para pemegang saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai
Rencana Transaksi.
Merujuk pada POJK No. 32/2015 dan POJK No. 14/2019, maka bersama ini Direksi Perseroan
berencana untuk melakukan Penambahan Modal dengan jumlah sebanyak-banyaknya
1.408.585.144 (satu milyar empat ratus delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu seratus
empat puluh empat) lembar saham atau 10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh yaitu 14.085.851.449 (empat belas milyar delapan puluh lima juta
delapan ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh sembilan) lembar saham, yang
tercantum dalam Akta No. 86 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.KN., Notaris di Jakarta.
Rencana Penambahan Modal Perseroan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan, UUPT, dan tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah
dilakukan oleh Perseroan. Berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku, rencana ini
membutuhkan persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari
Senin, tanggal 15 September 2025.
Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa
lain di luar Pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan
usaha dan Rencana Transaksi Perseroan.
Dalam hal penerbitan saham baru melalui Penambahan Modal, Perseroan akan menawarkan kepada
calon investor dengan syarat-syarat dan harga yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan
perundang- undangan yang berlaku termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
Berikut ini adalah keterangan atau gambaran sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan Perseroan:
1. Latar Belakang, Alasan dan Tujuan Rencana Transaksi
4
Page 5
Pada tahun 2024 dan sampai semester 1 tahun 2025, volume perdagangan dan pengangkutan
minyak mentah global melalui laut telah pulih ke tingkat pra-pandemi. Sanksi perdagangan
terhadap minyak dari Rusia oleh AS, Uni Eropa, dan Inggris menyebabkan perubahan jalur
logistik minyak global, sehingga meningkatkan permintaan kapal tanker dan membuat tarif sewa
kapal tetap tinggi sampai dengan saat ini.
Selama tahun 2024 dan semester 1 tahun 2025 Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan
usaha masing-masing sebesar USD 140,21 juta dan USD 69,95 juta dan laba bersih masing-masing
sebesar USD 13,79 juta dan USD 8,1 juta. Segmen tanker minyak memberikan kontribusi
terbesar pada pendapatan Perseroan dengan mencatatkan pendapatan masing-masing sebesar
USD 133,04 juta dan USD 67,57 juta atau berkontribusi masing-masing sebesar 94,89% dan
96,60% dari total pendapatan Perseroan sepanjang tahun 2024 dan semester 1 tahun 2025.
Mengingat pertumbuhan dan kinerja Perseroan yang positif dari tahun ke tahun, Perseroan
menimbang bahwa memperkuat struktur permodalan dan menjaga likuiditas keuangan dalam
kegiatan berusahanya adalah salah satu hal yang penting untuk dilakukan untuk pengembangan
usaha dan memperbaiki rasio keuangan Perseroan.
2. Manfaat Rencana Transaksi bagi Perseroan dan Pengaruh pada Kondisi Keuangan Perseroan
Perseroan berkeyakinan bahwa Penambahan Modal akan mendatangkan berbagai manfaat,
antara lain:
(a) Struktur permodalan dan rasio likuiditas keuangan meningkat menjadi lebih baik;
(b) Mendapatkan tambahan dana yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan
pertumbuhan perusahaan; dan
(c) Diversifikasi sumber pendanaan Perseroan dari sisi ekuitas.
3. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal
Dana yang diperoleh dari Penambahan Modal ini akan dipergunakan oleh Perseroan dan/atau
Entitas Anak Perseroan untuk pengembangan usaha dalam bentuk pengembangan armada kapal
dan/atau peningkatan modal kerja.
4. Jangka Waktu Pelaksanaan dan Penerbitan Saham Baru
Perseroan berencana melakukan Penambahan Modal sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh
persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perubahan
Anggaran Dasar Perseroan yang yang tercantum dalam Akta No. 86 tanggal 15 Juli 2025 yang
dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.KN., Notaris di Jakarta yaitu sebanyak-banyaknya
sebesar 1.408.585.144 (satu milyar empat ratus delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu
seratus empat puluh empat) lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah).
Penambahan Modal akan dilaksanakan secara bertahap ataupun sekaligus dalam jangka waktu
maksimal 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB yang menyetujui
Penambahan Modal ini, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 September
2025.
5. Penetapan Harga Penambahan Modal
Merujuk pada Peraturan BEI No. I-A, harga pelaksanaan saham Penambahan Modal adalah
minimal 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan perdagangan saham
5
Page 6
Perseroan di Pasar Reguler BEI selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-
turut sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil Penambahan Modal.
6. Calon Pemodal
Perseroan telah memiliki salah satu calon pemodal untuk Rencana Transaksi ini yaitu sebagai
berikut:
Nama : Fortune Street Limited
Alamat : RM 2101 Hong Kong Trade Centre, 161-7 Des Voeux Road, Central, Hong Kong
Fortune Street Limited tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, Direksi, Dewan
Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali. Penambahan Modal sebesar 10% ini tidak
akan menyebabkan adanya Perubahan Pemegang Saham Pengendali pada Perseroan.
Apabila terdapat calon pemodal lainnya selama jangka waktu pelaksanaan Penambahan Modal
ini, Perseroan akan mengumumkan keterangan mengenai calon pemodal tersebut melalui
pengumuman keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dalam POJK No 32/2015 dan
POJK No. 14/2019.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN TERHADAP KONDISI KEUANGAN SEBELUM DAN
SESUDAH PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
Penambahan Modal diyakini dapat memperkuat struktur permodalan dan menambah likuiditas
keuangan Perseroan. Dengan menggunakan asumsi-asumsi seperti, total saham yang akan
diterbitkan oleh Perseroan maksimal adalah sebanyak 1.408.585.144 (satu milyar empat ratus
delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat) lembar saham dengan
nilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah) per saham dan asumsi harga pelaksanaan adalah Rp 135,-
(seratus tiga puluh lima Rupiah) per saham dengan kurs USD terhadap Rupiah adalah Rp 16.388,-
(enam belas ribu tiga ratus delapan puluh delapan Rupiah) berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia
pada tanggal 23 September 2020, dan menggunakan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember
2024 yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dan ditandatangani
oleh Kasner Sirumapea, S.E., Ak, CPA. dengan opini wajar dengan pengecualian dalam semua hal
yang material, berikut proforma atas dampak Penambahan Modal terhadap laporan keuangan
Perseroan.
Sebelum Dampak Setelah
Kenaikan/
Penambahan Penambahan Penambahan
Keterangan Penurunan
Modal Modal Modal
(%)
(USD) (USD) (USD)
Kas dan setara kas 7.502.804 11.603.551 19.106.355 154,66%
Total aset lancar 77.121.479 11.603.551 88.725.030 15,05%
Total Aset 352.626.143 11.603.551 364.229.694 3,29%
Total liabilitas jangka pendek 118.578.121 - 118.578.121 0,00%
Total Liabilitas 191.766.285 - 191.766.285 0,00%
Modal saham 283.174.570 8.595.223 291.769.793 3,04%
Tambahan modal disetor 88.287.570 3.008.328 91.295.898 3,41%
Total Ekuitas 160.859.858 11.603.551 172.463.409 7,21%
6
Page 7
Pendapatan 140.213.173 - 140.213.173 0,00%
Laba Kotor 49.537.483 - 49.537.483 0,00%
Laba bersih 13.791.645 - 13.791.645 0,00%
Laba per saham 0,0010 -0,0001 0,0009 -10,00%
Rasio Lancar 65,04% 9,78% 74,82% 15,04%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 119,21% -8,02% 111,19% -6,73%
Dengan menggunakan asumsi-asumsi diatas, Perseroan akan memperoleh tambahan likuiditas dan
struktur permodalan sehingga pelaksanaan Penambahan Modal akan menyebabkan rasio-rasio
keuangan penting Perseroan akan menjadi lebih baik, seperti:
1. Rasio lancar naik dari 65,04% menjadi 74,82% yang menunjukan bahwa setelah Penambahan
Modal, Perseroan memiliki tingkat likuiditas yang lebih baik untuk membiayai liabilitas jangka
pendeknya.
2. Rasio liabilitas terhadap ekuitas turun dari 119,21% menjadi 111,19% yang menunjukan bahwa
struktur permodalan Perseroan menjadi lebih baik dengan peningkatan ekuitas dibandingkan
dengan liabilitas.
3. Peningkatan likuiditas keuangan Perseroan dapat membantu Perseroan dalam mengembangkan
armada kapalnya sehingga setelah Penambahan Modal, Perseroan dapat memperoleh proyek-
proyek baru yang dapat memberikan kontribusi laba dimana akan meningkatkan nilai tambah
bagi para Pemegang Saham.
RISIKO PENERBITAN SAHAM BARU
Pelaksanaan Penambahan Modal dengan menerbitkan saham baru akan mengakibatkan jumlah
saham yang dikeluarkan Perseroan bertambah dan persentase kepemilikan saham masing-masing
Pemegang Saham Perseroan akan mengalami penurunan atau dilusi maksimum sebesar 9,09%
(sembilan koma nol sembilan persen).
STRUKTUR MODAL SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
Berikut ini adalah komposisi dan struktur modal saham Perseroan per tanggal 1 Agustus 2025
sebelum dan sesudah dilaksanakannya Penambahan Modal dengan asumsi total seluruh saham baru
yang direncanakan yaitu sebesar 1.408.585.144 (satu milyar empat ratus delapan juta lima ratus
delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat) lembar saham telah tereksekusi seluruhnya
dengan nominal Rp 100,- (seratus Rupiah) per saham.
Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan
Penambahan Modal Penambahan Modal
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Jumlah Jumlah Nilai
Saham Nominal % Saham Nominal %
(lembar) (Rupiah) (lembar) (Rupiah)
Modal Dasar
Seri A-Nominal Rp 800 4.900.000.000 3.920.000.000.000 4.900.000.000 3.920.000.000.000
Seri B- Nominal Rp 100 41.991.280.000 4.199.128.000.000 41.991.280.000 4.199.128.000.000
Total 46.891.280.000 8.119.128.000.000 46.891.280.000 8.119.128.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
7
Page 8
PT Delta Royal Sejahtera 2.695.666.998 19,14% 2.695.666.998 17.40%
PT KB Valbury Sekuritas 1.060.000.000 7,53% 1.060.000.000 6,84%
PT Danatama Makmur Sekuritas 417.935.694 2,97% 417.935.694 2,70%
PT Danatama Kapital Investama 371.295.988 2,64% 371.295.988 2,40%
Nanny D. Tirtadjaja 66.366.700 0,47% 66.366.700 0,43%
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur
46.433.750 0,33% 46.433.750 0,30%
Tbk
PT Geo Link Indonesia 8.455.500 0,06% 8.455.500 0,05%
PT Danatama Perkasa 1.988.769 0,01% 1.988.769 0,01%
Wong Kevin 294.137.950 2,09% 294.137.950 1,90%
Halim Jusuf 4.079.900 0,03% 4.079.900 0,03%
Masyarakat 9.119.490.200 64,74% 9.119.490.200 58,86%
Saham baru yang diterbitkan
1.408.585.144 10,00%
(sebanyak-banyaknya)
Total 14.085.851.449 100,00% 15.494.436.594 100,00%
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
Seri A- Nominal Rp 800 2.206.268.795 1.765.015.036.000 2.206.268.795 1.765.015.036.000
Seri B- Nominal Rp 100 11.879.582.654 1.187.958.265.400 13.288.167.798 1.328.816.779.800
Total 14.085.851.449 2.952.973.301.400 15.494.436.593 3.093.831.815.800
Saham Dalam Portepel
Seri A- Nominal Rp 800 2.693.731.205 2.154.984.964.000 2.693.731.205 2.154.984.964.000
Seri B- Nominal Rp 100 30.111.697.346 3.011.169.734.600 28.703.112.202 2.870.311.220.200
Total 32.805.428.551 5.166.154.698.600 31.396.843.407 5.025.296.184.200
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi Kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari RUPSLB yang
rencananya akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Senin, 15 September 2025
Pukul : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Sampoerna Strategic Square
Tower Utara, Lantai 3A, Ruang Anggrek 1-3
Jalan Jenderal Sudirman No.45 – 46, Jakarta
Pengumuman RUPSLB dipublikasikan di eASY.KSEI, situs web Bursa (IDXnet) dan situs web Perseroan
pada tanggal 9 Agustus 2025.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan, berkaitan dengan penyelenggaraan
RUPSLB Perseroan:
No. Kegiatan Jadwal
1 Pengumuman RUPSLB (eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan) 9 Agustus 2025
2 Keterbukaan Informasi Penambahan Modal ( eASY.KSEI, situs web Bursa dan 9 Agustus 2025
Perseroan)
3 Recording date 22 Agustus 2025
4 Pemanggilan RUPSLB (eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan) 24 Agustus 2025
8
Page 9
5 RUPSLB 15 September 2025
6 Pelaporan Ringkasan Risalah RUPSLB (eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan) 17 September 2025
7 Pelaporan Risalah/ Berita Acara RUPSLB kepada OJK 15 Oktober 2025
Rencana Agenda RUPSLB Perseroan
Persetujuan untuk Perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu sebanyak maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh atau modal yang disetor yang tercantum dalam perubahan anggaran
dasar Perseroan yang telah diberitahukan dan diterima Menteri yang berwenang pada saat
pengumuman RUPSLB, sebagaimana yang dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan memperhatikan dilusi yang lebih
kecil bagi Pemegang Saham Minoritas.
Adapun kuorum kehadiran dan keputusan RUPSLB untuk Penambahan Modal adalah sebagai berikut:
1. Kuorum kehadiran untuk Agenda RUPSLB adalah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8A
ayat 2 POJK No. 14/2019, yaitu RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari ½
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali.
2. Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika
RUPSLB dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari ½ (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPSLB.
3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud tidak tercapai, RUPSLB
ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak suara yang sah,
dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan
Perusahaan Terbuka. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan
Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali
yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan
9
Page 10
Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali
yang hadir dalam RUPSLB.
INFORMASI TAMBAHAN
Para Pemegang Saham yang ingin memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan rencana
transaksi dapat menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB)
pada hari Senin sampai dengan Jumat (kecuali hari libur) di kantor Perseroan dengan alamat berikut:
PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Jalan Mega Kuningan Timur Blok C6 Kavling 12A
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
Tel: +62 21 3048 5700
Fax: +62 21 3048 5701
Email: investor@bull.co.id
Website: www.bull.co.id
Jakarta, 9 Agustus 2025
Direksi Perseroan
10
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia BULL
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Pemegang Saham Minoritas
p.2
unresolved
person
Lilik Kristiwati
p.3
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM
p.3
unresolved
org
Buana Listya Tama Tbk
p.3 ×3
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.3 ×8
unresolved
org
Hong Kong Fortune Street Limited
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.6
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.6
unresolved
person
Kasner Sirumapea
p.6
unresolved
org
PT Danatama Makmur Sekuritas
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.