Back to announcement
20250808_CARS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31931537.pdf
Other Needs review CARSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat Leg/SRT-136/VIII/2025
Nama Perusahaan PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Kode Emiten CARS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09118/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No.: Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
3
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada masyarakat
dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal
dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.: 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal surat ini dan sampai 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan Korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Bahwa hingga saat ini dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2025 dan merujuk
kepada definisi pemegang saham utama maupun pemegang saham yang memiliki saham 5% atau lebih,
belum ada pihak yang masuk ke dalam kategori tersebut.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Page 2
Lina M. Ibrahim
Corporate Secretary
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Sunburst CBD Lot II No. 3
Telepon : (+6221) 22356800, Fax : (+6221) 22356801, www.bintracodharma.com
Nama Pengirim Lina M. Ibrahim
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 08-08-2025 09:42
Lampiran 1. IDX - Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk yang tidak memerlukan
tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Industri dan Perdagangan
Bintraco Dharma Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. Leg/SRT-136/VIII/2025
Issuer Name PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Issuer Code CARS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09118/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia No.: Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
3
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada masyarakat
dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal
dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.: 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal surat ini dan sampai 3 (tiga) bulan mendatang, Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan Korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Bahwa hingga saat ini dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Juli 2025 dan merujuk
kepada definisi pemegang saham utama maupun pemegang saham yang memiliki saham 5% atau lebih,
belum ada pihak yang masuk ke dalam kategori tersebut.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Page 4
Lina M. Ibrahim
Corporate Secretary
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
Sunburst CBD Lot II No. 3
Phone : (+6221) 22356800, Fax : (+6221) 22356801, www.bintracodharma.com
Sender Name Lina M. Ibrahim
Function Corporate Secretary
Date and Time 08-08-2025 09:42
Attachment 1. IDX - Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk that does not require a signature
as it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Industri dan Perdagangan Bintraco
Dharma Tbk is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Perdagangan Bintraco Dharma Tbk
p.1 ×10
unresolved
—
Lina M. Ibrahim
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
531 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'Leg/SRT-136/VIII/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}