Back to announcement
20250807_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31931472_lamp1.pdf
Other Text extracted FIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
Nomor : 0735/FIMPU/Dir/VII/2025 Jakarta, 6 Agustus 2025
Perihal : Permintaan Penjelasan Bursa - LK Juni 2025
Kepada Yth,
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Menjawab Surat Bursa S-09037/BEI.PP3/08-2025 tentang Permintaan Penjelasan. Oleh
karenanya, bersama dengan Surat ini hendak kami sampaikan penjelasan-penjelasan terhadap Surat
tersebut sebagai berikut:
1. Terdapat pendapatan per 30 Juni 2025 sebesar Rp4 miliar namun tidak terdapat penerimaan
kas atas pendapatan tersebut. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Sehubungan dengan perolehan pendapatan Rp4 miliar, agar dijelaskan persentase
pekerjaan dan nama proyek yang dikerjakan.
Menyusul kami sampaikan
b. Bursa meminta dokumen pendukung berupa:
a. Berita acara serah terima;
b. Surat perintah kerja; dan
c. Dokumen yang menunjukkan metode yang digunakan untuk mengakui
pendapatan berdasarkan PSAK 115.
Menyusul kami sampaikan
2. Kas per 30 Juni 2025 sebesar Rp1 jt atau setara 0,003% dari total aset. Agar dijelaskan:
a. Penjelasan Perseroan dalam menjaga kelangsungan usaha dan mendanai operasional
jangka pendek.
Pada pertengahan bulan Agustus 2025, perusahaan menerima realisasi piutang
usaha
b. Mengingat Hutang usaha Perseroan per 30 Juni 2025 mencapai Rp85 juta, agar
dijelaskan strategi yang dimiliki Perseroan untuk memenuhi kewajiban dan dampaknya
terhadap kegiatan operasional Perseroan mengingat umur hutang telah jatuh tempo 31-
60 hari.
Perusahaan akan melunasi hutang usaha
c. Utang pajak Perseroan per 30 Juni 2025 sebesar Rp4,5 miliar, agar dijelaskan strategi
yang dilakukan untuk pemenuhan kewajiban dan dampaknya terhadap kegiatan
operasional Perseroan.
Perusahaan tetap berkomitmen membayar hutang pajak sebesar 4,5 miliar
3. Berdasarkan CALK 5 – Piutang Usaha, seluruh piutang usaha dengan umur piutang usaha
mencapai >120 hari, agar dijelaskan:
a. Berdasarkan penelahaan kami terdapat penambahan piutang usaha per 30 Juni 2025
sebesar Rp4 miliar namun berdasarkan CALK 5 seluruh piutang usaha tersebut berumur
>120 hari, agar dijelaskan inkonsistensi informasi.
Untuk CALK ada kesalahan, kami akan melakukan perbaikan dan melaporkan ulang
b. Penjelasan upaya Perseroan dalam melakukan penagihan piutang usaha tersebut untuk
menjaga kelangsungan operasional di tengah keterbatasan kas per 30 Juni 2025 yang
hanya sebesar Rp1 juta.
Perusahaan saat ini melakukan penagihan atas piutang tersebut
Page 2
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34
Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id
PERKASA UTAMA TBKK
4. Pada laporan keuangan 30 Juni 2025, nilai persediaan per 31 Desember 2024 dan 30 Juni
2025 sebesar Rp16,5 milar. Di sisi lain, pada laporan keuangan per 31 Desember 2024
Perseroan juga mengakui akun tagihan bruto per 31 Desember 2023 dan 2024 dengan nilai
yang sama sebesar Rp16,5 miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan apakah pengakuan akun
tagihan bruto dan persediaan bersumber dari transaksi yang sama? Jika ya, mohon
penjelasan perubahan pengakuan nama akun tersebut.
Terdapat kesalahan pengetikan saldo sebesar 16,5 Milyar adalah akun tagihan bruto
5. Berdasarkan CALK no 8 – Aset Hak Guna, perjanjian sewa ruang kantor dengan Tn. Fikri
Thalib (afiliasi) telah berakhir pada tanggal 3 Maret 2025. Agar dijelaskan:
a. Penjelasan status operasional ruang kantor saat ini mengingat sewa ruang kantor
telah berakhir 3 Maret 2025.
Statusnya perusahaan masih beralamat di aset mlik Pak Fikri Thalib
b. Penjelasan rencana Perseroan sehubungan dengan operasional ruang kantor.
Apabila Perseroan telah melakukan perpanjangan sewa, agar disampaikan bukti
perpanjangan kontrak sewa ruang kantor.
Perusahaan masih tetap beralamat di aset milik Pak Fikri Thalib
c. Apabila telah melakukan perpanjangan sewa agar dijelaskan sumber dana untuk
melakukan sewa ruang kantor mengingat kas per 30 Juni 2025 sebesar Rp1jt.
6. Pada laporan laba rugi per 30 Juni 2025, terdapat selisih perhitungan antara Perseroan
dengan Bursa terkait pengakuan nilai Laba (rugi) sebelum pajak periode 30 Juni 2025.
(dalam rupiah penuh)
Atas hal tersebut, agar dijelaskan selisih perhitungan tersebut.
Terdapat Kesalahan dalam pengetikan dan kami akan memperbaiki laporan keuangan
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas waktu dan perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Fimperkasa Utama Tbk
Mohamad Mulky Thalib
Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Fikri Thalib
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.