Skip to content
Back to announcement

CHECKLIST LKTT 2025 ISBR.pdf

Financial statement Text extracted CPDW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 91

Page 1
                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                             INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum
 Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Indo Setu Bara Resources Tbk.
 Bidang Usaha                        Pertambangan
 Jenis penawaran Umum                Saham

                                                                                           30 Juni 2025               Tahun 2024
Nama Kantor Akuntan Publik                                                                       -             Irfan Waluyo & Rekan
Nama Partner                                                                                                   Dedy Syukri, S.E., Ak.,
                                                                                                 -
                                                                                                               CA., M.Ak., CPA
Opini Akuntan                                                                                                  Wajar Dengan
                                                                                                 -
                                                                                                               Pengecualian
 Catatan tentang Opini
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
                                                               Ya           Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung             √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi          √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”




                                                                        1
Page 2
Data Keuangan Penting

           Periode laporan keuangan          30 Juni 2025       31 Desember 2024
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                       205.000.000           375.180.000
 Laba (rugi) bruto                               123.000.000           260.295.000
 Laba (rugi) usaha/operasional                 (153.735.270)         (589.628.057)
 EBITDA                                        (153.735.270)         (589.628.057)
 Laba (rugi) Bersih periode berjalan           (153.735.270)         (589.628.057)
Laba (rugi) komprehensif                       (153.735.270)         (589.628.057)
 Laba Per saham (dasar)                                (4,50)               (17,24)
 Laba Per saham (dilusian)
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                                       990.790.708          950.790.708
 Jumlah Aset Lancar                                74.500.000           34.500.000
 Jumlah Aset Tidak Lancar                         916.290.708          916.290.708
Jumlah Liabilitas                              16.602.854.349       16.409.119.079
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek               16.502.241.628       16.308.506.358
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                 100.612.721          100.612.721
Jumlah Ekuitas (Defisiensi Modal)            (15.612.063.641)     (15.458.328.371)
Modal Disetor                                  34.198.115.000       34.198.115.000
 Tambahan modal disetor                         2.476.380.000        2.476.380.000
 Kepentingan non-pengendali                     (290.569.641)        2.476.380.000
                                                                     (290.569.533)
 Saldo Laba(Rugi)                            (52.038.941.641)        2.476.380.000
                                                                  (51.885.206.533)
                                                            )
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%)                                        0,45                  0,21
ROA                                                     (29)                 (116)
ROE                                                     1,89                  7,31
Ebitda thd pendapatan (%)                              (141)                 (295)

*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya




                                                            2
Page 3
Catatan:

     1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
        atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
        dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
        atau Perusahaan Publik.
     2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
        No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


 No                                 Keterangan                                      Ada      Tidak       N/A          Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
 1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                √
 2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                             √
 3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                  √
 4        Laporan arus kas selama periode                                           √
 5        Catatan atas Laporan Keuangan                                             √


          Perusahaan Umum
          Ketentuan    wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan
     1.   urutan sebagai berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
             signifikan yang diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan
             posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan
             ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan
             dan penyajian masing-masing pos; dan

          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
             1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di
                bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami
                laporan keuangan.




                                                                           3
Page 4
 No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan

      2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
           menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
           “sebagian”.
      3.
           Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos
           mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan,
           dan alasan dijaminkan.

      4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan
           nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko
           yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
           asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a.    Pendirian perusahaan
      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                               √
      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan     √
           dari instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
      3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang           √
           dijalankan pada periode pelaporan;
      4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;              √

      5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal        √
           perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara
           signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat
           dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan
           kapasitas produksinya; dan
      6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok         √
           usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak dapat
           diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
      7)   Khusus Industri Media                                                                   √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
      8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                               √
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari



                                                                            4
Page 5
No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     penyelenggaraan jalan tol tersebut.
 9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                       √
     Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
 10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                           √
     Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta
     izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                 √
     Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
     Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
     a) Area Eksplorasi, meliputi:
         • Nama lokasi;
         • Nama pemilik izin lokasi;
         • Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
         • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik
             izin lokasi; dan
         • Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset
             Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
     b)                       Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
         • Nama lokasi;
         • Nama pemilik ijin lokasi;
         • Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
         • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik
             ijin lokasi;
         • Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
             melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
         • Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
         • Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
             eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal laporan
             posisi keuangan.
 12) Khusus Industri Kehutanan                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
     b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa
        manfaat HPH; dan
     c) sisa umur HPH.




                                                                      5
Page 6
No                                     Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan


b. 1)     Tanggal dan/atau
          Penawaran      Umumnomor   surat
                                 Efek, yangefektif
                                              haruspenawaran   umum,
                                                     diungkapkan      termasuk
                                                                 antara lain:        √
          penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                     √
     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                          √
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang                             √
          diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai
          dengan periode pelaporan terakhir.
c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
          (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung      √
          maupun tidak langsung;
     2)   Tempat kedudukan;                                                          √
     3)   Jenis usaha;                                                               √
     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                         √
     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);              √
     6)   Total Aset; dan                                                            √
     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas                 √
             induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui
             entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang
             sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung                        √
             lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara
             potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila                    √
             laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan
             keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal
             laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal
             atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas                    √
             anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen
             tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian                         √



                                                                           6
Page 7
 No                                        Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak
              mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
              diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
           f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas                       √
              induk harus mengungkapkan:
               (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya                    √
                   Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang
                   dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas
                   anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                   Pengendalian;
               (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                    √
               (3) jumlah harga yang diterima;                                                       √
               (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                              √
               (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya                   √
                   dimana Pengendalian dilepaskan; dan
               (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas                 √
                   anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang
                   diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
 d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:
      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan                 √
           komisaris, dan komite audit;
      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                √
      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata       √
           jumlah karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara
           konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
 e.        Penerbitan Laporan Keuangan
      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                      √
      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                √


2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
 a.        Dalam  bagiankepatuhan
           Pernyataan    ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
                                     terhadap SAK
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah            √
           disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.




                                                                              7
Page 8
No                                       Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan

b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
  1)      Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis             √
          (historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto
          (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
          dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk           √
          laporan arus kas.
     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan,                   √
          meliputi:
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang
             fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan;
             dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                               √
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh
          Manajemen
     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi              √
          signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan,
          pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan
          kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
          terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat            √
          mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian
          lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
          Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam                √
          angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat
          dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya
          yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan.
          Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
          sebagai berikut:



                                                                               8
Page 9
No                                 Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan

 1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-      √
         pos entitas induk dan entitas anak;
      b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam          √
         laporan keuangan entitas induk;
      c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan                  √
         tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
      d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian         √
         atas entitas anak;
      e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian        √
         kepentingan nonpengendali; dan
      f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas       √
         yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode                √
          yang digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
      b) pengakuan awal untuk goodwill;                                               √
      c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                        √
      d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang                 √
          ada di Perusahaan, antara lain:
         (1) pembelian dengan diskon;
         (2) akuisisi secara bertahap; dan
         (3) imbalan kontinjensi.
 3)   Kas dan setara kas;                                                      √
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan
      komponen kas dan setara kas.
 4)   Instrumen Keuangan
      a) Instrumen Keuangan selain Sukuk                                       √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk
              perlakuan atas biaya transaksi;
           (2)pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap
              kategori;



                                                                      9
Page 10
No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (3)ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
         (4)metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen
            keuangan;
         (5)metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan
            penurunan nilai dari aset keuangan;
         (6)ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
         (7)khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai,
            selain penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka
            (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
            ditambahkan penjelasan mengenai;
            (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
            (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai
                 atas instrumen keuangan derivatif; dan
            (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
                 lindung nilai.
      b) Investasi pada Sukuk                                                                  √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
         (2) pengakuan awal Sukuk;
         (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
         (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
         (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
      c) Sukuk yang diterbitkan                                                                √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) pengakuan awal Sukuk;
         (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
         (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
         (4) posisi penyajian Sukuk; dan
         (5) akad syariah yang digunakan.
 5)   Khusus Industri Perbankan
      a) Giro Wajib Minimum                                                                    √
         Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro
         wajib minimum.
      b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                √
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank
         Indonesia dan Bank Lain.
      c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                          √


                                                                       10
Page 11
No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada
          Bank Indonesia dan Bank Lain.
 6)   Piutang Reverse repo                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse repo,
      metode pencatatan dan pengukurannya.
 7)   Khusus Industri Perbankan                                                                √
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
         Rekapitalisasi Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
 8)   Khusus Industri Perbankan
      a) Kredit                                                                                √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
          (2) Dasar penyajian atas kredit;
          (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko
              portofolio kredit;
          (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika
              ada); dan
          (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                           √
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
          tagihan/kewajiban akseptasi.
      c) Agunan yang Diambil Alih                                                              √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar penilaian dan penyajian;

          (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
              diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat
              ditagih; dan
          (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
              penjualan agunan.




                                                                          11
Page 12
No                                    Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                             √
       Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
       b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
          pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10)    Anjak Piutang                                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
       b) Penyajian transaksi anjak piutang;
       c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan
          jumlah bersih piutang dialihkan; dan
       d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
          kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).
11)    Sewa                                                                      √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau
          sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee
          dan/atau lessor.
12)    Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang
       digunakan dan rumusan biaya yang digunakan.
       a) Khusus Industri Kehutanan                                                                √
          HTI Dalam Pengembangan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada
          negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
          HTI Siap Panen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
       b) Khusus Industri Perkebunan                                                               √
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,



                                                                       12
Page 13
No                                 Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
            menghasilkan;
        (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
        (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
            tanaman telah menghasilkan;
        (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan;
            dan
        (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
      c) Khusus Industri Peternakan                                                         √
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
             (a)        Metode penilaian;
             (b)        Metode amortisasi (deplesi); dan
             (c)        Cadangan kematian atau metode penghapusan
                  langsung, jika ada.
         (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
             (a)        Metode penilaian; dan
             (b)        Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat
                  berpindah menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                            √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                         √
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                             √
     d) metode penyusutan yang digunakan;                                     √
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                    √
     f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                           √
     g) penghentian pengakuan;                                                √
     h) nilai residu; dan                                                     √
     i)  pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi        √
         umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap
         akhir periode pelaporan.
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
      mencatat investasi pada asosiasi.



                                                                    13
Page 14
No                                   Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
      mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16) Pola Kerjasama                                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
          timbul; dan
      c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
 17) Aset Tak Berwujud                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur
         manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan
         umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).
 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk                           √
      dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
         diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
     b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki
         untuk dijual.
 19) Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                     √
     a) pengakuan awal Properti Investasi;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya;
         dan
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.




                                                                    14
Page 15
No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                         √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
        tercatat bruto;
     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
         kembali aset (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
        dan
     e) Pertanggungan Asuransi.
 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                             √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan
        terjadinya penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan
        dan pembalikannya.
 22) Khusus Industri Perbankan                                                                  √
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23) Provisi                                                                                    √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
     b) dasar penentuan nilai provisi.



                                                                        15
Page 16
No                                 Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 24) Utang Repo                                                                           √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode
     pencatatan dan pengukurannya.

 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                 √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
     Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Lokasi penambangan;
        (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
        (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
             penambangan; dan
        (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
 26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                   √
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
        masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak
        untuk Area of Interest yang bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang
         sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan
         bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
         produksi;

      c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
         kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
         penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur
         ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/                        √
      Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
      Hidup Tangguhan


                                                                    16
Page 17
No                                 Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
     c) Metode penyusutan prasarana PLH.
 27) Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar             √
            pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang
            ada; dan
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan                     √
            pengakuan pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan
            serta beban terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan                                 √
        metode persentase penyelesaian
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk
        menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
     c) Khusus Industri Asuransi                                                          √
        (1) Pengakuan pendapatan premi
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
            (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
                merupakan pendapatan;
            (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif
                dan retroaktif; dan
            (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
        (2) Beban Klaim
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
            (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui,
                klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun
                belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
            (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
     d)    Khusus Industri Real Estate                                                    √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan
           Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real
              Estat;



                                                                   17
Page 18
No                                    Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
        (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih
              rendah dari nilai tercatat proyek;
        (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real
              Estat;
        (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar
              pada estimasi kini; dan
        (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
 28) Program Loyalitas Pelangan                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas
     pelanggan
 29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang             √
        asing;
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan      √
        liabilitas moneter; dan
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan          √
        saldo dalam mata uang asing.
 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                      √
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan              √
 31) Hibah Pemerintah                                                                            √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode
     penyajian dalam laporan keuangan.
 32) Pajak Penghasilan                                                             √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak
        tangguhan;
     b) ketentuan mengenai saling hapus;
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak
        tangguhan.




                                                                         18
Page 19
No                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 33) Imbalan Kerja                                                                 √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
        diselenggarakan oleh Perusahaan;
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan
        kerugian aktuarial; dan
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan
        penyelesaian.
 34) Saham Treasuri                                                                             √
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran
     atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi
     pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
     dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
 36) Kuasi-Reorganisasi                                                                         √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
     b)                       Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas;
         dan
     c)                       Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi
         Aset dan Liabilitas.
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
 37) Biaya Pinjaman                                                                             √
     Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya
     pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset
     kualifikasian.
 38) Segmen Operasi                                                               √
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
     untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
 39) Laba (Rugi) per saham                                                        √
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per
     saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.




                                                                        19
Page 20
 No                                   Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan




  a.     Aset
    1)   Kas dan Setara Kas
3.       Pengungkapan     atas Pos-Pos
         Yang harus diungkapkan    antara Laporan
                                          lain:   Keuangan
         a)  unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;     √
         b)  rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta      √
             jenis mata uang asing;
         c)  kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode                    √
             pelaporan; dan
         d)  jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat                 √
             digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
   2)    Khusus Industri Perbankan
         a) Kas                                                                               √
             Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan
             jenis mata uang.
         b) Giro pada Bank Indonesia                                                          √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis
                  mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
             (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi
                  GWM bank pada saat periode pelaporan.
         c) Giro pada Bank Lain                                                               √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
             (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
             (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-
                  masing giro;
             (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                  mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
             (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
                  penurunan nilai.



                                                                         20
Page 21
No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan




      d)   (1) Rincian jumlah
           Penempatan     padapenempatan     berdasarkan
                                Bank Indonesia           jenisLain
                                                  dan Bank     dan mata uang;                 √
           (2) Rincian
           Yang         penempatan berdasarkan
                harus diungkapkan    antara lain: yang mengalami penurunan
               nilai (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai
               (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
               berjalan;
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang
               mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah,
               bank beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
               diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
               otoritas yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
               penurunan nilai.
 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak           √
         berelasi;
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                        √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                      √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;        √
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian      √
         penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
         piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau                 √
         keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
         dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan         √
         alasan dijaminkan;


                                                                       21
Page 22
No                                   Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga                             √
         efektif; dan
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer,                  √
         meliputi:
         (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan
              ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
         (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
 4)   Khusus Industri Asuransi
      a) Piutang Premi                                                                       √
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
             solvabilitas.
      b) Piutang Koasuransi                                                                  √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
         (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam
             perhitungan solvabilitas.
      c) Piutang Reasuransi                                                                  √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
         (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
         (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam
             perhitungan solvabilitas.
      d) Piutang Hasil Investasi                                                             √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak
             ketiga;
         (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
         (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
         (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan
             solvabilitas.




                                                                      22
Page 23
No                                 Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan


 5)   a)
      Khusus            Piutang Pembiayaan Konsumen
              Industri Pembiayaan                                                            √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
              kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
         (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
         (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan
              transaksi kerja
         (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola
              piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang
              apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
              tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
         (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
         (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas
              piutang pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan
              objek pembiayaan;
         (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
         (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau
              digunakan sebagai jaminan atas utang.
      b) Tagihan Anjak Piutang                                                               √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)                       Jumlah tagihan anjak piutang tanpa
              recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi
              anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse)
              serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
              dan
         (2)                       Pengungkapan mengenai tingkat bunga,
              jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan
              penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
      c) Piutang Sewa Pembiayaan                                                             √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
             pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di
             samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan


                                                                      23
Page 24
No                                     Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
               pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                (a) kurang dari satu tahun
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                (c) lebih dari lima tahun
           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat
               lessor;
           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran
               sewa minimum;
           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode;
               dan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
      d) Piutang Sewa Operasi                                                                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam
                sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode
                berikut;
                (a) kurang dari satu tahun
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                (c) lebih dari lima tahun
           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada
                periode; dan
           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                √
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                           √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari
      setiap kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;


                                                                       24
Page 25
No                                 Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) kerugian yang terjadi; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 8) Piutang Reverse repo                                                                   √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
        Efek;
     c) Nama pihak/counterparty;
     d) Lokasi Efek jaminan;
     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
 9) Agunan Yang Diambil Alih                                                               √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih
         dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul
         setelah pengambilalihan agunan tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga                                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan
     dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
 11) Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                    √
      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                              √
     c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                 √
 12) Aset Keuangan Lainnya                                                                 √
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang
     bersifat lancar maupun tidak lancar.
     a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang                       √
         dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                √
        (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian
             investasinya;



                                                                      25
Page 26
No                               Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan


     (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan
         berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
         periode berjalan;
     (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode
         suku bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada
         nilai wajar melalui laba rugi;
     (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang
         belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
     (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
     (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset
         keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
     (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib
         (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
         diungkapkan:
         (b) alasan reklasifikasi; dan
         (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo
              yang telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk
              dijual.
     (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan
         untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi
         yang terkait dengan penjaminan tersebut;
     (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
         mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
         penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
         penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang
         dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
         penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
     (10)        jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum
         direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual yang
         direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.




                                                                       26
Page 27
No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan

 13) Khusus Deposito                                                                           √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito
         tersebut.
 14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                               √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
      b) tujuan model usaha yang digunakan;
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya;
         dan
      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                 √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
      d) Informasi penting lainnya.
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                          √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
         pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai
         laba atau rugi periode berjalan
 17) Khusus Wesel Tagih                                                                        √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran
     tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat
     dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi                                                                  √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
     jaminan.




                                                                        27
Page 28
No                                Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan


     Yang harusPolis
 19) Pinjaman   diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:                                  √
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.
 20) Khusus Industri Perbankan
     Kredit                                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor
          ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
     b)   Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama
          periode berjalan;
     c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d)   Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
     e)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah
          cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
     g)   Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio
          jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang
          telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian
          penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
     h)   Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan
          kolektibilitas;
     i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik
          selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
     j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode
          pembelian, jika ada;
     k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas
          Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank
          Indonesia;
     l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
          penurunan nilai.




                                                                      28
Page 29
No                                Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan

 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang,
         dan jatuh tempo;
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah
         cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
     c)     Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi
         dan pihak ketiga;
     d)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
         penurunan nilai tagihan akseptasi
 22) Persediaan
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)                     total jumlah tercatat persediaan dan jumlah                 √
             nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
         (2)                     jumlah tercatat persediaan yang dicatat                     √
             dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
         (3)                     jumlah persediaan yang diakui sebagai                       √
             beban selama periode berjalan;
         (4)                     jumlah setiap penurunan nilai yang diakui                   √
             sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
             beban dalam periode berjalan;
         (5)                     kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya                  √
             pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
         (6)                         dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
             pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
             kualifikasian, maka diungkapkan:
             (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode                    √
                  berjalan; dan
             (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                  biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
         (7)                         persediaan yang dijaminkan, nama pihak                  √
             yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
         (8)                         persediaan yang dijaminkan, nama pihak                  √
             yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan



                                                                      29
Page 30
No                                     Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (9)                        jenis dan nilai persediaan yang                            √
                diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
                ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
                pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                diungkapkan alasannya.
     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                           √
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
          klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)                        Makanan dan minuman;
          (2)                        Perlengkapan; dan
          (3)                        Barang Dagangan.
     c)   Khusus Industri Real Estat                                                           √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;
                (b) Unit Bangunan; dan
                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual
                belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui,
                termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
     d)   Tanah untuk Pengembangan                                                             √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)        Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
          (2)       Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke
                tanah untuk pengembangan; dan
          (3)        Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
     e)   Khusus Industri Media                                                                √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
     f)                                                                 Khusus                 √
          Industri Rumah Sakit
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Obat-obatan;


                                                                        30
Page 31
No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
          (3) Persediaan lainnya
     g) Khusus Industri Peternakan                                                            √
        (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
             klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
             (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
             (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
        (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                                            √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
                  hewan ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum
                  menghasilkan;
             (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
                  selama paling tidak 2 tahun terakhir;
             (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
                  menghasilkan;
             (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                  penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
             (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                  asuransi dan risiko yang ditutup;
             (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
                  cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
             (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
                  asuransi; dan
             (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
                  menerima jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan            √
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                   √
 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                     √
 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk                              √
     Dijual
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;



                                                                      31
Page 32
No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
           kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu
           pelepasan;
     (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan
           nilai;
     (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan
           dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
           memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
           satu tahun;
     (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang
           dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan
           SAK yang berlaku; dan
     (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk
           dijual atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya,
           diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok
                    lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual,
                    disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian
                    kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan
                    tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
                    dan
                ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
                    menjual;
           (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan
                tersebut; dan
           (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan
                periode sajian sebelumnya.
 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)                                             rincian jenis, nama pihak
           berelasi, dan jumlah piutang;
     b)                                             alasan dan dasar
           pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
           terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
     c)                                             jumlah cadangan kerugian
           penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara


                                                                          32
Page 33
No                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     d)                                            pendapat manajemen akan
         kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
     e)  dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal
         tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                             √
     Yang harusdiungkapkan antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;
     b)                                             persentase kepemilikan dan
        penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
     c)                                            nilaitercatat dan Nilai Wajar
        investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
     d)                                            ringkasan informasi
        keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
        pendapatan, dan laba atau rugi;
     e)                                            alasan tidak adanya
        pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
        (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee
        secara langsung atau tidak langsung;
     f)                                            akhir periode pelaporan dari
        laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
        digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
        periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan
        tanggal atau periode yang berbeda;
     g)                                            sifat dan tingkatan setiap
        pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
        mentransfer dana kepada Perusahaan;
     h)                                            bagian rugi entitas asosiasi
        yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
        pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
        terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
     i)                                            bagian atas liabilitas
        kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
        investor lain;
     j)                                             liabilitas kontinjensi yang
        terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua
        atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan


                                                                         33
Page 34
No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     k)                                               ringkasan informasi
          keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,
          yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk
          total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


 28) Khusus Industri Konstruksi                                                                 √
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan
     jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan
     adanya jaminan tersebut.
 29) Khusus Industri Kehutanan                                                                  √
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI,
     yang disajikan sebagai berikut:
     a) Saldo awal;
     b)                  Penyisihan periode berjalan;
     c)                  Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
     d)                  Saldo akhir.
 30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                  √
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-
     hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak
         bagi hasil tol.
 31) Khusus Industri Perkebunan                                                                 √
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
         (1)             Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan
             menurut jenis tanaman;
         (2)             Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun
             tanaman untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun



                                                                        34
Page 35
No                                Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              terakhir;
        (3)              Status tanah yang digunakan untuk menanam;
        (4)             Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
            area/lokasi penanaman;
        (5)             Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan
            selama paling sedikit 2 tahun; dan
        (6)              Tanaman yang dijaminkan.
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
        (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
            (a) Saldo awal
                i. Tambahan tahun berjalan
                ii. Biaya langsung
            (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
                terjadi depresiasi luar biasa
                i. Pengurangan tahun berjalan
                ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
                    menghasilkan
            (c) Pengurangan lainnya
            (d) Saldo akhir;
        (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti
            Plasma yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang
            bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
            plasma); dan
        (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
 32) Khusus Industri Peternakan                                                             √
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
        menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
        paling tidak 2 tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
        peternakan;
     e) Kondisi hewan ternak;
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi


                                                                    35
Page 36
No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        dan risiko yang ditutup;
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
        kematian atau metode penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika
        ada;
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika
        ada; dan
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
        jaminan.
 33) Properti Investasi                                                          √
     a) Yangharus diungkapkan antara lain:
         (1)       model pengukuran setelah pengakuan awal yang
              digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;

         (2)          metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam
               menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
         (3)          pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh
               bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena
               sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
               diperbandingkan;
         (4)          nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan
               penilaian terakhir;
         (5)          jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
               (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
               (b)    beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti
                   Investasi yang menghasilkan maupun yang tidak
                   menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut;
                   dan
               (c)    perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam
                   laba rugi atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok
                   aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
                   menggunakan model Nilai Wajar;
                      keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari
               Properti Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil
               pelepasan; dan
         (7)          kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
               mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,


                                                                        36
Page 37
No                                  Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                pemeliharaan atau peningkatan.
     b)                                            Khusus untuk Properti                        √
          Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1)       rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada
               awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
               pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2)       saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi
               disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan,
               maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
               penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
               dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
               secara terpisah:
              (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                   ditambahkan kembali; dan                                                     √
              (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)                                            Khusus untuk Properti
          Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)       umur manfaat;
          (2)       rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
               penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir periode
               dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
               reklasifikasi;
          (3)       jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
               penyajian dan alokasi beban penyusutan;

          (4)       jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah
              pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK
              yang berlaku;                                                                     √
          (5)       transfer ke dan dari persediaan dan properti yang
              digunakan sendiri; dan
          (6)       Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)                                             Khusus untuk Properti
          Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang


                                                                        37
Page 38
No                                    Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         harus diungkapkan antara lain:
         (1)       rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
              pengembangan;
         (2)       persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
         (3)       estimasi saat penyelesaian;
         (4)       hambatan kelanjutan penyelesaian;
         (5)       jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat
              Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
              pengembangan; dan
         (6)       dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
              properti investasi yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
              maka wajib diungkapkan:
             (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
                 berjalan; dan
             (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                 biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah           √
        berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau
        aset sewa pembiayaan;
     b)                           rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan       √
        akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode
        dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     c)                           jumlah penyusutan untuk masing-masing        √
        periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
     d)                           rugi penurunan nilai dan jumlah yang
        dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);     √
     e)                           jumlah komitmen kontraktual dalam                          √
        perolehan Aset Tetap;                                                                √
     f)                           jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk
        Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan
        yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara
        terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                                        √
     g)                           Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
        revaluasian, yang harus diungkapkan:
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);


                                                                     38
Page 39
No                                    Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
           apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
           revaluasian;
        (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
           mengestimasi Nilai Wajar aset;
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset
           tersebut dicatat dengan model biaya; dan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
           prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
           saldo surplus kepada para pemegang saham.
     h)                             Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
        pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
        (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
        (3) estimasi saat penyelesaian;
        (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
        (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset
           tetap dalam pembangunan; dan
        (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang
           memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
          (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
               berjalan; dan
           (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah
                biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.                                    √
     i)                             Pengungkapan lainnya antara lain:
        (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
        (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah
           disusutkan penuh dan masih digunakan;
        (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan
           aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
        (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
           apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;
        (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari
           Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
        (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar
           diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;


                                                                      39
Page 40
No                                  Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan
           menurut jenis Aset Tetap;
        (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan
           nilai atau pemulihan penurunan nilai;
        (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang
           menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
        (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai
           pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat
           manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
           diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                     √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
     bumi)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
          unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
          berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan
          serta fasilitas dalam pengerjaan;
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
              penambangan; dan
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung
         hak tagih kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas
         tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
 36) Aset Tak Berwujud                                                                       √
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara
     lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                     √
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan                     √
         laba rugi komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset                    √
         Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
         penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;


                                                                      40
Page 41
No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang                          √
        memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1)                            jumlah biaya pinjaman yang
             dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
        (2)                            tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
             menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
        penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai                         √
        dengan umur manfaat tidak terbatas;
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari                       √
        setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan
        Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan                           √
        awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
        diungkapkan:
        (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
        (2) jumlah tercatatnya; dan
        (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya
             atau model revaluasi;
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang                                   √
        kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
        menjadi jaminan untuk Liabilitas;
     i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                            √
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
        (1)                            tanggal efektif revaluasi (Tanggal                      √
             Penilaian);                                                                       √
        (2)                            nama Penilai dan tanggal laporan                        √
             penilaian terakhir;                                                               √
        (3)                            jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
             direvaluasi;                                                                      √
        (4)                            metode dan asumsi signifikan yang
             digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                                    √
        (5)                            jumlah tercatat untuk setiap Aset
             Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model
             biaya; dan
        (6)                            surplus revaluasi atau rugi penurunan
             nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan


                                                                       41
Page 42
No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
            pemegang saham.
 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
      a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup                                      √
         Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
         Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan
             tentang :
         (1)                       Saldo awal;
         (2)                       Penambahan dan pengurangan;
         (3)                       Saldo akhir.
      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                            √
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of
             interest yang mencakup saldo awal, penambahan dan
             pengurangan, dan saldo akhir; dan
         (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi,
             dan arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
             pertambangan.
      c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah                              √
         tambang.
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
             (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
             (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
         (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
             terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
             lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio
             aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
         (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
         (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi
             penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
             (a) Alasan terjadinya penundaan;
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
                  produksi, dan
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibatdilakukannya



                                                                       42
Page 43
No                                  Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang ditangguhkan
                  tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                  dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
      d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                      √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama
            tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
            (b) Saldo awal;
            (c) Penambahan/pengurangan;
            (d) Amortisasi, dan
            (e) Saldo akhir.
         (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
            pengembangan yang masih berjalan;
         (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
            pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen
            tidak dapat dipulihkan;
         (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan
            dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
            (a) Alasan terjadinya penundaan;
            (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya
                produksi; dan
            (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi
                bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
                menghitung penurunan nilai tersebut.
         (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
            diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan
            untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.    Liabilitas
 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak    √
         berelasi;                                                                  √
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                         √
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos
         yang berhubungan.


                                                                     43
Page 44
No                                 Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Provisi                                                                   √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan
         provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
              bersangkutan;
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah
              yang belum digunakan;
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini,
              yang terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap
              perubahan tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
              terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
              sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan,
              Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
              prakiraan peristiwa masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
              menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
              penggantian tersebut.
 3)   Beban akrual                                                             √
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama
      beban yang belum jatuh tempo.
 4)   Khusus Industri Perbankan                                                              √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b)                          Uraian mengenai sifat masing-masing
         kewajiban.
 5)   Utang Repo                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
         transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
         Efek.


                                                                     44
Page 45
No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)  Khusus Kontrak Konstruksi                                                                 √
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari
     setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus
     dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 7) Khusus Industri Perbankan                                                                 √
     a) Simpanan Nasabah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
         mengungkapkan:
         (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
         (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak
              ketiga;
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
         (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya
              diblokir atau dijaminkan; dan
         (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
    b) Simpanan dari Bank Lain
         Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)                      Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
              jangka waktu;
        (2)                      Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
            berelasi dan pihak ketiga;
        (3)                      Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4)                      Jumlah amortisasi pada tahun berjalan
            untuk sertifikat deposito; dan
        (5)                      Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
            jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
 8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                               √
      a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)                  Rincian berdasarkan program asuransi;


                                                                      45
Page 46
No                                Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (2)                    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
        (3)                    Rincian berdasarkan mata uang;
        (4)                    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
        (5)                    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
            periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
     b) Utang Klaim                                                                       √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)                    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
            berelasi dan pihak ketiga;
        (2)                    Jumlah utang klaim berdasarkan
            tertanggung;
        (3)                    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;
            dan
        (4)                    Jumlah utang menurut mata uang.
     c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                    √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)                    Jumlah menurut jenis asuransi;
        (2)                    Jumlah menurut tertanggung;
        (3)                    Jumlah menurut mata uang; dan
        (4)                    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi
            namun belum dilaporkan.
     d) Premi yang belum merupakan Pendapatan                                             √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)                    Jumlah menurut program asuransi;
        (2)                    Jumlah menurut jenis pertanggungan;
        (3)                    Pemisahan antara premi yang belum
            merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (4)                    Metode perhitungan yang digunakan; dan
        (5)                    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
            periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
     e) Utang Koasuransi (rewrite)                                                        √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)                    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
            berelasi dan pihak ketiga;
        (2)                    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
        (3)                    Jumlah menurut jenis mata uang; dan
        (4)                    Jumlah menurut umur utang.


                                                                   46
Page 47
No                                 Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)   Utang Reasuransi                                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)                    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
           (2)                    Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3)                    Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4)                    Jumlah menurut umur utang; dan
           (5)                    Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
               disalinghapuskan.
       g) Utang Komisi                                                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)                  Jumlah berdasarkan tertanggung dan
              asuradur;
          (2)                  Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3)                  Jumlah menurut jenis asuransi.
       h) Titipan Premi                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
      i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                        √
          Yang harus diungkapkan:
          (1)                  Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang
              saham;
          (2)                  Dasar perhitungan; dan
          (3)                  Saldo menurut usia.

 9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10) Utang Pajak
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis dan jumlahnya; dan                                               √
     b)                            informasi mengenai ketetapan pajak.         √
 11) Khusus Industri Pembiayaan                                                              √
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
        recourse; dan



                                                                      47
Page 48
No                                 Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh
         tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian
         anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                 √
     Uang Muka Kontrak
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang
     diterima.

 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka     √
     panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga
     keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                    √
         (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk
               liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan
               jangka panjang;
         (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang
               dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
         (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a)             nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap
                    kategori;
               (b)             laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
                    keuangan; dan
               (c)             kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
                    Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang                    √
                    (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
      b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
               penyelesaian utang;
         (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
               penghasilan yang terkait;
         (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset
               yang diakui selama periode tersebut; dan
         (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat
               utang yang telah direstrukturisasi.


                                                                       48
Page 49
No                               Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                       √
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
     yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                        √
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
     Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk                        √
     dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok
     lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung
     dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
     diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :                                      √
      a)                           rincian nama pihak berelasi, jenis, dan
          jumlah utang;
      b)                           jumlah utang menurut mata uang; dan
      c)                           jaminan yang diberikan dengan menunjuk
          pos-pos yang berhubungan.
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                           √
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan
          dan jenis mata uang;
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
     c) tanggal jatuh tempo;
     d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
          bulan;
     e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk
          jumlah dan tujuan perolehannya;
     f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-
          masing fasilitas pinjaman;
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam



                                                                       49
Page 50
No                                    Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
          utang dan kondisi default);
     h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
          berhubungan;
     i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan
          pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau
          pembatasan perolehan utang baru; dan
     j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga
          jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua
          belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
          diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
          (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
          (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal
              kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan
              persyaratan penting.
 20) Utang Sewa Pembiayaan                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)             jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan
        pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
     b)            rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di
        masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai
        kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa
        minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
        nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
         (1) sampai dengan satu tahun;
         (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
         (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
     c)            pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban
        pada periode tersebut;
     d)             total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa
        depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut
        yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal
        laporan posisi keuangan;
     e)            keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta
        amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan dan
        penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
     f)             penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara


                                                                          50
Page 51
No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         lain:
         (1)                   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
         (2)                   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
             dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta
             syarat-syaratnya; dan
        (3)                    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
             dalam perjanjian sewa.
 21) Khusus Industri Perbankan                                                                √
     a) Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
         (2)       Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
             ketiga;
         (3)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (4)       Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
             pemeringkat;
         (5)       Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
         (6)       Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
             jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang
             harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt
             Covenance);
         (7)       Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
              Covenanceatas surat berharga yang diterbitkan.
     b) Pinjaman Diterima
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
             waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset
             bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt
             covenance);
         (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
         (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
             pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih
             rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
             mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
             terhadap laba bersih.


                                                                      51
Page 52
No                                 Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
          (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode
              berjalan;
          (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
              kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank
              pada saat periode pelaporan; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
              penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup                                     √
     Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
         menunjukkan:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penyisihan yang dibentuk;
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
        (4) Saldo akhir.
     b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
     c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
         lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
     d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
         material, misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan
         dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
     e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;
        (3) Saldo akhir.

 23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     a) imbalan Pasti
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)                  gambaran umum mengenai jenis program.                √
        (2)                  rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini    √


                                                                        52
Page 53
No                                 Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah,
           pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke
           dalam:
           (a) biaya jasa kini;
           (b) biaya bunga;
           (c) iuran oleh peserta program;
           (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
               dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
               penyajian;
           (f) imbalan yang dibayarkan;
           (g) biaya jasa lalu;
           (h) kombinasi bisnis;
           (i) curtailment; dan
           (j) penyelesaian.
     (3)                       analisis kewajiban imbalan pasti terhadap          √
           jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak
           didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya              √
           atau sebagian didanai;
     (4)                       rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai
           Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak
           penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
           menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
           dapat diatribusikan pada setiap:
           (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur
               dengan mata uang yang berbeda dengan mata uang
               penyajian;
           (d) iuran oleh pemberi pekerja;
           (e) iuran oleh peserta program;
           (f) imbalan yang dibayarkan;
           (g) kombinasi bisnis; dan                                              √
           (h) penyelesaian;
     (5)                       rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
           sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset
           program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan


                                                                       53
Page 54
No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
           kurang mengungkapkan:
           (a)       keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui
                dalam laporan posisi keuangan;
           (b)       biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi
                keuangan;
           (c)       setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset,
                dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
           (d)       Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
                penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;          √
                dan
           (e)       jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi
                keuangan;
     (6)                        total beban yang diakui di laba rugi untuk
           setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
           termasuk:
           (a) biaya jasa kini;
           (b) biaya bunga;
           (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang
                diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
           (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
                metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
           (f) biaya jasa lalu;                                                  √
           (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan
                penyelesaiannya; dan
           (h) dampak dari batasan dalam SAK;
     (7)                        jumlah total yang diakui dalam pendapatan        √
           komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo laba,
           meliputi:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b) dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)                        jumlah kumulatif dari keuntungan dan                   √
           kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif
           lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian
           dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)                        persentase atau jumlah setiap kategori utama


                                                                      54
Page 55
No                                Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap                √
          kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak
          terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
          seluruh aset lain;
     (10)                     jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset           √
          program untuk:
          (a)     setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan;
              dan                                                             √
          (b)     setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
              Perusahaan;                                                     √
     (11)                     penjelasan atas dasar yang digunakan untuk
          menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset
          secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
          program;                                                            √
     (12)                     imbal hasil aktual atas aset program, serta     √
          imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui
          sebagai Aset;
     (13)                     Asumsi aktuarial utama yang digunakan                 √
          sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam
          ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara                 √
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:
          (a)     tingkat diskonto;
          (b)     tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset
              program untuk periode yang disajikan dalam laporan                    √
              keuangan;                                                             √
          (c)     tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang
              disajikan dalam laporan keuangan pada setiap hak
              penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (d)     tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan
              dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa
              program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk
              kenaikan imbalan masa depan);
          (e)     tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f)     asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14)                     dampak kenaikan atau penurunan satu angka
          persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan
          pada:


                                                                   55
Page 56
No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
              kesehatan pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya                                √
              kesehatan.
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi                           √
              yang tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan
              atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang
              diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
              persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15)                       Jumlah periode tahunan saat ini dan periode                     √
          empat tahun sebelumnya dari:
          (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program
              dan surplus atau defisit pada program; dan
          (b) penyesuaian yang timbul pada:                                                     √
              (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau               √
                    persentase dari liabilitas program pada akhir periode
                    pelaporan; dan
              (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
                    dari aset program pada akhir periode pelaporan;
     (16)                       estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah
          dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan
          dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah
          periode pelaporan;
     (17)                       khusus untuk program imbalan pasti yang
          membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan
          sebagai berikut:
          (a)       perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
              pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak
              ada kebijakan seperti itu;
          (b)       dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan
              pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
              (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan
                   keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti
                   dan dampak keuangan atas perubahan program selama
                   periode tersebut;                                                            √
              (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai
                   dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik


                                                                       56
Page 57
No                                      Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif
                      termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan                        √
                (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk
                      periode sesuai SAK informasi tentang program secara
                      keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2),                   √
                      butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan
                      butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
         mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program
         iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan
         kerja jangka panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1)                  iuran program dan jumlah pesangon
            pemutusan kontrak kerja; dan
        (2)                   penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika
            ada).
 24) Utang Obligasi                                                                                √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah
        dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
        bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
        penerbitannya;
     b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
        bulan;
     d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;

     e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
        obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
     f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default); dan


                                                                          57
Page 58
No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     h) persyaratan penting lainnya.
 25) Sukuk                                                                                    √
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah
        yang digunakan.
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
          termasuk:
             (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang
                 digunakan;
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
             (c) nilai nominal;
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran
                 nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
             (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
                 pembayaran imbalan atau bagi hasil;
             (g) jangka waktu;
             (h) tujuan penerbitannya; dan
             (i) persyaratan penting lain;
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
            belas) bulan;
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
            Perwaliamanatan; dan
        (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau
            Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
            Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
 26) Utang Subordinasi                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan
        kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
     b) tujuan perolehannya;
     c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
     d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam



                                                                      58
Page 59
No                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default);
     e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
        dan
     f) persyaratan penting lainnya.
 27) Obligasi Konversi                                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh
        tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
        obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
        konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo
        serta persyaratannya, dan penalti;
     c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
        memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise
        price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang
        obligasi konversi;
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas)
        bulan;
     g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok
        obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
     i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
        utang dan kondisi default);
     j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
        penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
        pembeli;
     k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
     l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
     m) persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)   Modal Saham



                                                                        59
Page 60
No                                    Keterangan                               Ada     Tidak   N/A   Keterangan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)                  Bagi setiap jenis saham, antara lain:
          (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;       √
          (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap           √
               jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan
               pembayaran kembali atas modal; dan
          (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi              √
               dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan
               persyaratan;
       b)                  Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos         √
           cadangan dalam ekuitas;
       c)                  Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan             √
           jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
          (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau
               lebih;
          (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
          (3) Pemegang saham lainnya;
       d)                  Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam
           periode berjalan:
          (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham                          √
               tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
               Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait,
               dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
          (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi                    √
               agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum
               dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
               (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta
               konversi obligasi; dan                                                          √
          (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka
               ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan
               modal;                                                          √
       e)                  Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang
           dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang
           dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)                Rincian jumlah tambahan modal disetor;                 √


                                                                     60
Page 61
No                                       Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)                     Uraian sumber agio saham;                                  √
      c)                     Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan                            √
           penerbitan Efek ekuitas;                                                    √
      d)                     Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas          √
           modal disetor;
      e)                     Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal
           disetor lainnya;                                                            √
      f)                     Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan
           entitas sepengendali, antara lain:                                          √
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
                berkombinasi;
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas          √
                yang bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat                         √
                sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;                                                            √
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual
                atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;                                    √
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan
                jumlah imbalan yang terjadi;
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta                        √
                selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang
                diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
                antara lain:
                (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
                     dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
                (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis
                     yang dikombinasikan;
                (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan
                     kembali.
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
         Pengendalian yang meliputi:
         (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
         (2) Nama entitas anak; dan



                                                                            61
Page 62
No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
         Pengendalian; dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada
         saat hilangnya Pengendalian.
 4)   Saham Treasuri                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)                  Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan,
           atau pengurangan modal disetor;
      b)                  Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar
           dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
      c)                  Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan
           sebagai pengurangan modal disetor;
      d)                  Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan
           kembali serta selisih antara harga perolehan dengan harga
           pelepasan saham treasuri; dan
      e)                  Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
 5)   Saldo Laba                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
      b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan
           RUPS yang terkait; dan
      c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap
           pos cadangan.
 6)   Waran                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya;
         dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan
      masing-masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.




                                                                       62
Page 63
No                                       Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 8)       Kepentingan Nonpengendali                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham
          nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak
          dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas
          induk.
d.        Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama
             periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
             (1)         Penjualan barang;                                          √
             (2)         Penjualan jasa;
             (3)        Bunga;
             (4)        Royalti; dan/atau
             (5)        Dividen;
             diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
             ketiga;
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%               √
             (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa               √
             yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika
             ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
             pihak ketiga;
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                            √
             (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                 (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan
                      dalam periode berjalan;
                 (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan
                      kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan
                 (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap
                      penyelesaian kontrak;
             (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode
                 pelaporan:
                 (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui
                      sampai tanggal pelaporan;
                 (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan



                                                                          63
Page 64
No                                  Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (c) Jumlah retensi;
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-
               masing sebagai Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,                        √
           diungkapkan secara terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
               transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
               Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang
               antara lain terdiri dari:
                (a) Pendapatan bruto;
                (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                (c) Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     Dasar ketentuan tarif;
      b)     Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)     Masa berlaku tarif;
      d)     Besaran tarif; dan
      e)     Perjanjian lain yang terkait.
 3)   Khusus Industri pembiayaan                                                             √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                            √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap,
      rawat jalan dan penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b)                               Subsidi tidak mampu; dan
      c)                               Selisih perhitungan klaim.
 5)   Khusus Industri Transportasi                                                           √



                                                                       64
Page 65
No                                  Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a)                                                               Rincian
          pendapatan bersih jasa transportasi;
      b)                               Rincian pendapatan usaha dari jasa
          penyewaan alat transportasi;
      c)                               Rincian pendapatan usaha dari jasa
          ekspedisi;
      d)                               Rincian pendapatan usaha dari
          keagenan; dan
      e)                               Rincian pendapatan dipisahkan sesuai
          dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
          dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
          tersebut.
 6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                           √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
      interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
      dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
 7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
      kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan)
      premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                               √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
          pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan
          tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut
          harus diungkapkan.
 9)   Khusus Industri Perbankan                                                                √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi


                                                                        65
Page 66
No                               Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         yang diakui;
     c) Efek-efek; dan
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
 10) Beban Pokok Penjualan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi
        yang dirinci:
        (1) Biaya bahan baku;                                                √
        (2) Biaya tenaga kerja; dan                                          √
        (3) Biaya overhead                                                   √
        ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                     √
     b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh
        perseratus) dari pendapatan; dan                                     √
     c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa                 √
        yang dijual.
 11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                           √
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;
     b) Beban jasa pelayanan;
     c) Beban pegawai;
     d) Beban penyusutan sarana medis;
     e) Beban pemeliharaan sarana;
     f) Beban asuransi;
     g) Beban langganan daya dan jasa;
     h) Beban depresiasi.
 12) Khusus Industri Asuransi:                                                             √
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
        kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
        estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
    b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                           √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
        diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
        kematian.
     c) Komisi Neto                                                                        √


                                                                   66
Page 67
No                                  Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
         kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis
         asuransi.
     d) Hasil Investasi                                                                      √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
         investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan                                                              √
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori
     fungsinya, yaitu antara lain:
     a) Beban penjualan;                                                       √
     b) Beban distribusi; dan                                                  √
     c) Beban umum dan administrasi.                                           √
 15) Khusus Industri Perbankan                                                               √
     a) Beban Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
         berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
     b) Beban Provisi dan Komisi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban
         provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16) Khusus Industri Pembiayaan                                                              √
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan
     nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan
     Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)                   rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.              √
      b)                   rincian dan jumlah Beban lainnya.                   √
      c)                   Untuk Biaya Keuangan, meliputi :                    √
         (1) biaya pinjaman meliputi:



                                                                     67
Page 68
No                                  Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode
                suku bunga efektif;
            (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai
                SAK yang berlaku; dan
            (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang
                asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai
                penyesuaian terhadap bunga;
        (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen
            keuangan meliputi:
            (a)         rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi
                tersedia untuk dijual;
            (b)         rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada                       √
                Nilai Wajar melalui laba rugi; dan                                               √
            (c)         amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang
                bertujuan untuk lindung nilai.
     d)                    Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi
        dan/atau Ventura Bersama meliputi :
        (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau
            Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
            ekuitas; dan
        (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
            yang diungkapkan secara terpisah.
 18) Khusus Industri Perbankan                                                                   √
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis
        aset keuangan.
     b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-
        surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
     c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan
        Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset                   √
        Takberwujud;                                                               √
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;              √


                                                                         68
Page 69
No                                    Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                      √
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai                  √
        dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
        bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
        Ventura Bersama.
 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                  √
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang        √
               berasal dari periode lalu;
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari     √
               perbedaan temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan                      √
               perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan       √
               yang baru;
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui    √
               sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
               digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak     √
               tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau
               pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan;
               dan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan                     √
               kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam
               laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat         √      √
               diperlakukan secara retrospektif;
     b)              agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan     √
         transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c)              jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen
         pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan
         komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;     √
     d)              penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak             √
         dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
         (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil                         √
               perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku,


                                                                     69
Page 70
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang              √
                berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak
                yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif          √
                pajak yang berlaku;
     e)               penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku        √
          dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode
          akuntansi sebelumnya;                                                     √
     f)               jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)
          perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
          dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam
          laporan keuangan;
     g)               jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan                       √
          investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian
          partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan
          yang belum diakui;                                                                      √
     h)               rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini
          dengan cara sebagai berikut:                                                            √
          (1)                             laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)                             ditambah/dikurangi koreksi positif atau
                negatif (dirinci); dan                                                            √
          (3)                             laba kena pajak;
     i)               perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan                          √
          menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-
          undangan pajak yang berlaku;
     j)               pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi
          menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;                      √
     k)               setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi
          pajak yang belum dikompensasi:
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada
                laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan

          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam
              laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan
              jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam
              laporan posisi keuangan;
     l)             beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:


                                                                          70
Page 71
No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
        (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan
            selama periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap
            periode sajian;
     m)           jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen
        kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau
        diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit
        namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)           uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk
        aset pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak
        pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
     o)           peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan
        manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak
        tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
        tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)           jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang
        mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
        (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba
            kena pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan
            perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
        (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode
            sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset pajak
            tangguhan terkait.
 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                   √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba
        per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut
        terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
        untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
        individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
        saham;
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai
        penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
        rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
        dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi
        laba per saham;



                                                                      71
Page 72
No                                     Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen)
         yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan,
         namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian
         karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi
         saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku,
         yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan
         mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
         biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi,          √
           yang jumlahnya:
           (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
                 transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat;
                 dan/atau
           (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor
                 untuk transaksi dengan entitas berelasi.
      b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga                √
           terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi
           serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)                terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi   √
           sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi
           mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan
           untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
           keuangan, paling kurang:
           (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total
                 pendapatan dan beban terkait;
           (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau
                 Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
                 (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat
                     jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk
                     penyelesaian; dan
                 (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
           (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan


                                                                          72
Page 73
No                                Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
             penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang
             usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan

        (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan
            nilai, jika dilakukan pembentukan;
     d)             pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud
        dalam huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-
        masing kategori berikut:                                                  √
        (1) entitas induk;
        (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
            terhadap entitas;
        (3) entitas anak;
        (4) entitas asosiasi;
        (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
        (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas
            induknya; dan
        (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)             seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-
        masing anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham
        utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya                           √
        untuk masing-masing kategori berikut:
        (1) imbalan kerja jangka pendek;
        (2) imbalan pascakerja;
        (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
        (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
        (5) pembayaran berbasis saham.
     f)             untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
        (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
            hubungannya dengan Perusahaan;
        (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual                            √
            signifikan; dan
        (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
            individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif
            atas luasnya transaksi tersebut.




                                                                        73
Page 74
No                                 Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan




 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                               √
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang
         (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta
         fungsional.
      b) Yangekuivalennya   dalam mata
                harus diungkapkan         uang
                                     antara     fungsional;
                                            lain:
         (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
             asing;
         (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
             fungsional;
         (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk
             selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur
             pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
         (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
             diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
             rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama
        periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau
        suatu unit penghasil kas:
        (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
            pembalikan rugi penurunan nilai;
        (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
            periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
            didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
        (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba
            rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
            komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
            yang dibalik;
        (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
        (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
            dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut;
            dan
        (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian


                                                                      74
Page 75
No                                  Keterangan                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode
            tersebut.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan
        untuk setiap kelompok aset.
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi,           √
     dan Kesalahan Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
         (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode
              berjalan; dan
         (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal
              jumlah dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta
              tersebut harus diungkapkan.
     b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
         (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan
              informasi yang andal dan relevan;
         (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode
              lalu sajian:
              (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
              (b) laba per saham dasar dan dilusian;
         (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode
              sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis
              dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
         (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis
              untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-periode
              sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
              dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
     c) Kesalahan Periode Lalu
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
         (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
              (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
              (b) laba per saham dasar dan dilusian;
         (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan


                                                                   75
Page 76
No                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis
              dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan waktu
              dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif
              tidak praktis.
 26) Kombinasi Bisnis                                                                            √
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk
        setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
        (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
        (2) tanggal akuisisi;
        (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
              ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-
              masing kombinasi bisnis;
        (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
        (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara
              pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang
              diakuisisi;
        (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill
              yang diakui;
        (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang
              dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
              utama imbalan;
        (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
             (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
             (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan
                  jumlah pembayaran; dan
             (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila
                  kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan
                  mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam
                  hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                  pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
        (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh
             berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang
             diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
             lain, yaitu sebagai berikut:
             (a) Nilai Wajar piutang;
             (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
             (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas


                                                                         76
Page 77
No                                Keterangan                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok
          utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
          (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat
               arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
          (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
               tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
               mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan
               peristiwa masa depan; dan
          (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
               menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
               penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
          Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
          pengakuisisi mengungkapkan:
          (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b)
               angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
          (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
          (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba
               rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
          (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
               keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki
          kurang dari 100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas
          pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
          (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang
               diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar
               pengukurannya; dan
          (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
               dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan
               nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada
               Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
          bertahap:
          (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas


                                                                 77
Page 78
No                                      Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
                     segera sebelum tanggal akuisisi; dan
                (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil
                     dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan
                     ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                     pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam
                     laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan
                     atau kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang
                     diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam
                     laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil
                     penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-
                     olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang
                     terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak
                     awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan
          periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi
          wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis
          yang material atau secara kolektif material:
          (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai
                untuk Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau
                jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
                kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan,
                maka diungkapkan:
                (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                     akuntansi awalnya belum selesai; dan
                (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
                     pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
          (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
                Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas
                aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan
                menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas
                tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk


                                                                          78
Page 79
No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
              (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
                   alasan perubahan tersebut; dan
              (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan
                   untuk mengukur imbalan kontinjensi;
        (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika
              ada;
        (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir
              periode pelaporan;
        (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
              kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
              (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau
                   liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada
                   periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan
                   sebelumnya; dan
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan
                   untuk memahami laporan keuangan Perusahaan hasil
                   penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
        pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara
        keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan
        unit bisnis lainnya selama suatu periode:
        (1) jumlah harga yang dibayarkan;
        (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
        (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
              apabila Pengendalian diperoleh; dan
        (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas
              anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
              diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
 27) Segmen Operasi                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:
             (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
                 mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
             (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari


                                                                      79
Page 80
No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 setiap segmen dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan
            dan beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari
            segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi
            segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur
            segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam
            laporan keuangan Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1) Informasi produk dan jasa
            Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan
            jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
        (2) Informasi wilayah geografis
            (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan
                 kepada:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                     memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
                     suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                     pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah,
                     termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada
                     negara tersebut secara individual.
            (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                 ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi
                 akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan
                     memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
                     secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
                     diungkapkan secara terpisah.
        (3) Informasi pelanggan utama
            Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
            tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari
            pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
            (a) fakta;
            (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
            (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.


                                                                      80
Page 81
No                                   Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 28) Operasi yang Dihentikan                                                                     √
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)               uraian tentang alasan operasi dihentikan;
         (2)               uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
             mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu
             pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
         (3)               pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap
             segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok
             lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
     b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi)
        operasi yang dihentikan, antara lain:
         (1)               analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam
             laporan laba rugi komprehensif meliputi:
              (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari
                  operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang
                  terkait; dan
              (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar
                  setelah dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset
                  atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang
                  dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
         (2)               arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
             aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang
             dihentikan; dan
         (3)               jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan
             dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada
             pemilik entitas induk.
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                               √
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai
         dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non
         lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
     b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif
         wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif
         dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
         nilai:
         (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
               bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
         (2) pihak lawan transaksi (counterparties);



                                                                        81
Page 82
No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3) tanggal jatuh tempo;
          (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan
              posisi keuangan;
          (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
          (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
          (7) persyaratan penting lainnya.
     c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi
                derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
           (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung
                nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas
                dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
           (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung
                nilai, disebutkan tujuannya.
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                             √
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan
     liabilitas keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara
         yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai
         tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
         menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 31) Dividen                                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
        dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:
        (1) periode pelaporan, dan
        (2) periode sebelumnya;
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau
        dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal
        penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
        kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:


                                                                        82
Page 83
No                                   Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas
          kontinjensi lainnya secara terpisah;
      b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
          partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
          komitmen lainnya;
      c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
          yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam
          pengendalian bersama entitas; dan
      d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama
          entitas, agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
         (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya;
              dan
         (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas
              jangka pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban
              yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
              Bersama.
 33) Perikatan dan Kontinjensi                                                                √
     a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
            (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
                manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                ii. periode berlakunya perikatan;
                iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan;
                       dan
                v. pembatasan-pembatasan lainnya;
            (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana
                di masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik,
                perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                ii. periode berlakunya perikatan;
                iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
                direalisasi; dan
                iv. sanksi-sanksi;
        (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:


                                                                      83
Page 84
No                                   Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
                 dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
                 yang dijamin;
             (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
             (c) periode berlakunya jaminan; dan
             (d) nilai jaminan;
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C,
             cerukan bank; dan
        (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)     perkara atau sengketa hukum,
             diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang terkait;
             (b) jumlah yang diperkarakan;
             (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum
                 (legal opinion); dan
             (d) dampak keuangan;
        (2)     Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,
             misalnya masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat
             tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
        (3)     kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
             (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak
                 serta jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
                 (keberatan atau banding);
        (4)     peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
             (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah
                 atau waktu arus keluar sumber daya; dan
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
 34) Khusus Industri Perkebunan
     Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;


                                                                       84
Page 85
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
 35) Manajemen Risiko Keuangan                                                        √
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
        para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas
        risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
        pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko
        sebagai berikut:
        (1)                  risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset
             keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami
             penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode
             pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
        (2)                  risiko likuiditas, antara lain:
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
                  nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual
                  yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus
                  kas; dan
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko
                  likuiditas;
        (3)                  risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk
             setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir
             periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada
             variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
             rugi dan ekuitas; dan
        (4)                  risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari
        pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap
        jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
 36) Khusus Industri Perbankan                                                                      √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada
             tanggal laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.



                                                                            85
Page 86
No                                 Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Posisi Devisa Neto                                                                     √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata
             uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
             Indonesia;
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
     c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                           √
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi
        jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
     d) Aktivitas Fiduciary
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
        fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan
        investasi dan reksadana.
 37) Kuasi-Reorganisasi                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
     reorganisasi yang meliputi:
      a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan
          dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak
          kuasi-reorganisasi;
     b)     Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan
         pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan
         prospek usaha di masa mendatang;
     c)     Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan
         sesudah kuasi-reorganisasi;
     d)     Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset
         dan liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
     e)     Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada
         akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu
         10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
 38) Pengelolaan Modal                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan
        dalam mengelola permodalannya, termasuk:
        (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
        (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
           diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang


                                                                       86
Page 87
No                                   Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
        (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
            permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai
        modal;
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
        sebelumnya;
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan
        dari pihak eksternal (jika ada); dan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak
        eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
 39) Transaksi Nonkas                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
     memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam
     laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau
     sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi
     utang menjadi modal.
 40) Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                    √
     a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik
          untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
     b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis
          saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan
          ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
          waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
          penyelesaian;
     c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk
          setiap kelompok opsi saham;
     d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
          tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode
          pelaporan;
     e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak
          untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
     f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-
          hal sebagai berikut:


                                                                     87
Page 88
No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang
               Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan
               informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
          (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas
               tersebut pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang
               pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain
               yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
     g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
          Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
 41) Khusus Industri Asuransi:
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;
        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
        (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
            pelaporan; dan
        (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
            solvabilitas.
 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
     Hal-hal yang harus diungkapkan:                                                          √
     a)      Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b)      Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c)      Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit
         Asuransi Syariah; dan
     d)      Zakat.
 43) Informasi Penting Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak                       √
     dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c) Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
         kelangsungan hidup perusahaan.
 44) Khusus Industri Kehutanan :



                                                                       88
Page 89
No                                    Keterangan                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     a)       Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                √
     b)       Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH,
          IHPH dan iuran wajib lainnya;
     c)       Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
          pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan
          perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya
          untuk kelestarian alam);
     d)       Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan
          dan biayanya;
     e)       Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman
          pada periode berjalan dan akumulasinya; dan
     f)       Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
          (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
              pemeliharaannya; dan
          (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
              akumulasinya.
 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                        √
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode
         pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan,
         maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
         sesuai dengan informasi terkini; dan
         contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
         entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
         keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya
         tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah
         periode pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian
         peristiwa, misalnya:
         (1) tanggal terjadinya;
         (2) sifat peristiwa; dan
         (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan
              bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan
     Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan         √
     yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi


                                                                      89
Page 90
No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan
          kebijakan akuntansi;
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan;
          dan
     d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan
          baru atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa
          dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
 47) Reklasifikasi
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian                        √
          pos-pos dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus
          mengungkapkan antara lain:
          (1) sifat reklasifikasi;
          (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
               direklasifikasi; dan
          (3) alasan reklasifikasi.
     b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk
          dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
          (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
          (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
               direklasifikasi.
 48) Hibah Pemerintah
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus                                  √
     mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan
        dan indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas
        bantuan pemerintah yang telah diakui.
 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
     a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan                           √
          keuangan dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk
          memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau
          dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di
                negara lain;


                                                                      90
Page 91
No                                  Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)       rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi
               keuangan beserta penjelasannya; dan
          (3)       rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
               komprehensif beserta penjelasannya.
     c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di
          negara lain untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti
          ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan
          tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
 50) Informasi Penting Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari           √
     peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja
     perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi
     kelangsungan hidup perusahaan.




                                                                       91

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.03 MB
Published7 Aug 2025
Pages91
Characters215,898
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo Setu Bara Resources Tbk. p.1 ×2
unresolved org Irfan Waluyo & Rekan p.1
unresolved person Dedy Syukri p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.39
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.60
unresolved org Bapepam p.79 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-II-CPDW.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result