Skip to content
Back to announcement

20250807_MEDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31931190_lamp1.pdf

Other Needs review MEDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                              Cimahi, 07 Agustus 2025
Nomor : 002/SPE/HMI/VIII/2025
Perihal : Jawaban Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek



Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Up      : Ibu Lidia M. Panjaitan
          Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3


Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09038/BEI.PP3/08-2025 tanggal
05 Agustus 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, maka berikut penjelasan
kami atas masing-masing pertanyaan:

     1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
        nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
        Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

        Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
        Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

     2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
        nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

        Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
        IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Page 2
   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

       Jawaban: Hingga kami menyampaikan informasi ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian
       penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan
       hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

       Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
       Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

       Jawaban: Perseroan saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
       waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
       Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

   6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
      ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
      menjawab konfirmasi tersebut.

       Jawaban: Pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di
       Perseroan.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk




dr. Yenny Marlina
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published7 Aug 2025
Pages2
Characters4,077
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hetzer Medical Indonesia Tbk p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person dr. Yenny Marlina · Direktur Utama p.2
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 340 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '002/SPE/HMI/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result