Back to announcement
20260720_DADA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32113609_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DADASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1 OCR 0.841
MASDIANA, SH., MKn. NOTARIS DI KOTA DEPOK SK. MENTERI HUKUM DAN HAM R.I NO. C-315.HT.03.01-TH. 2006 TANGGAL 25 JULI 2006 Ruko Pesona Khayangan No. 2 Jl. Margonda Raya No. 45, Kota Depok 16423 Telp. : (021) 77217421, 77218685, 77217926, Fax. : (021) 77217475 E-mail : notaris.masdiana@gmail.com SALINAN -. B. A. ACARA RAPAT UTUW PB!EGANG SAFAN TAHUNAN AKTA en PT. DIAMOND CITRA PROPERTIMO Tbk NOMOR: 1 TANGGAL : 16 Juli 2026
Page 2 OCR 0.913
BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk. Nomor: 11. -Pada hari Ini, Kamis, tanggal 16-07-2026 (enam belas Juli dua ribu dua puluh -— —-— enam). - aan ---— -Pukul 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat). -——-—-—--—-—--—-——— Kota ——— Saya, MASDIANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Depok, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang Saya, Notaris kenal dan akan ——— disebut nama-namanya pada bagian akhir akta ini : —— —— Atas Permintaan Direksi dari Perseroan Terbatas :——— PT. DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk, —————— yang berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Depok, yang anggaran dasarnya termaktub dalam akta tertanggal 29-12-2014 (dua puluh sembilan Desember dua ribu empat belas) Nomor 86, yang dibuat dihadapan DEWI KUSUMAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Keputusannya tertanggal 06-01-2015 (enam Januari dua ribu lima belas) Nomor AHU-0000274.AH.01.01.TAHUN 2015 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni dua ribu dua puluh satu) Nomor 047, Tambahan Nomor 019695 dan kemudian beberapa kali diubah sebagaimana perubahan-perubahannya telah dimuat dalam : - - Akta tertanggal 11-05-2015 (sebelas Mei dua ribu lima belas) Nomor 10, ——— yang dibuat dihadapan DEWI KUSUMAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 05-06-2015 (lima
Page 3 OCR 0.923
Juni dua ribu lima belas) Nomor AHU-0936674.AH.01.02.TAHUN 2015, — Akta tertanggal 15-06-2015 (lima belas Juni dua ribu lima belas) Nomor 13, yang dibuat dihadapan DEWI KUSUMAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Koma Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 13-07-2915 (tiga belas Juli dua ribu lima belas) Nomor : AHU-0939340.AH.01.02.TAHUN 2015 serta telah diterima dan dicatat didalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 13-07-2015 (tiga belas Juli dua ribu lima belas) Nomor —————. AHU-AH.01.03-0957062 dan telah dimumkan dalam Berita Negara Repubtik Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni dua ribu dua puluh satu) ——— Nomor 047, Tambahan Nomor 019642, Aktatertanggal 22:07-2019 (dua puluh dua Juli dua ribu sembilan belas) Nomor 109, yang dibuat dihadapan ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris: di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan. Hak Asasi Manusia Republik Indonesia-demikian berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 24-07-2019 (dua puluh empat Juli duarribu sembilan belas) Nomor : AHU-0041094.AH.01.02.TAHUN 2019-dan telah dimumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni duarribu dua puluh satu) Nomor 047, Tambahan Nomor 019639): Akta tertanggal 01-10-2019 (satu Oktober dua ribu sembilan belas) Nomor 3, yang dibuat dihadapan CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik vw
Page 4 OCR 0.942
“Indonesia demiklan berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 10-10-2019 - (sepuluh Oktober dua ribu sembilan belas) Nomor : ——————— AHU-0080931.AH.01.02.TAHUN 2019 dan telah dimumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni dua ribu dua puluh satu) Nomor 047, Tambahan Nomor 019890: Akta tertanggal 14-02-2020 (empat belas Februari dua ribu dua puluh) Nomor — 67, yang dibuat dihadapan CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister -— Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan — Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia — berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 02-03-2020 (dua Maret dua ribu dua puluh) Nomor —— AHU-AH.01.03-0115992, Akta tertanggal 01-09-2020 (satu September dua ribu dua puluh), Nomor 2, yang dibuat dihadapan DHYAH MADYA RUTH SRI NINGRUM Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 29-09-2020 (dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh) Nomor AHU-AH.01.03-0392249 dan telah dimumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 09-04-2021 (sembilan April dua ribu dua puluh satu) Nomor 029, Tambahan Nomor 013047: akta tertanggal 30-03-2023 (tiga puluh Maret dua ribu dua puluh tiga) Nomor 104, yang dibuat dihadapan ELIZABETH KARINA LEONITA Sarjana Hukum, ——— Magister Kenotarlatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Page 5 OCR 0.929
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 12-04-2023 (dua belas April dua ribu dua puluh tiga) Nomor AHU-AH.01.03-0056079, ———. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir diubah dengan akta — tertanggal 04-09-2025 (empat September dua ribu dua lima) Nomor : 04, yang dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubrik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 10-09-2025 (sepuluh September dua ribu dua puluh lima) Nomor ——. AHU-AH.01-09-0335610, (dalam akta ini secara singkat disebut “Perseroan”, ——— Dengan mengambil tempat di Dave Apartemen, Jalan Palakali, Kukusan Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16425, Indonesia, agar membuat berita acara dari segala sesuatu yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, yang diadakan di tempat dan pada hari, tanggal serta waktu sebagaimana yang telah disebut di atas (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk selanjutnya akan disebut Rapat). Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena'itu berhadapan dengan Saya, Notaris — dan para saksi'ialah :: 1. Tuan ADAM, lahir di Jakarta, pada tanggal 09-12-1974 (sembilan Desember seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Jalan Siaga Raya Nomor 178, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3174080912740001. ----------- -Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok-——-———-—————
Page 6 OCR 0.945
A TANAH Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya : selaku Direktur Utama Perseroan. b. selaku Direktur Utama dari perseroan terbatas PT. KARYA PERMATA INOVASI INDONESIA, berkedudukan di Kota Depok, yang dalam Rapat ini diwakill dalam kapasitasnya selaku Pernegang/pemilik 1.600.000.000 (satu milyar enam ratus Juta) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam), yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan BAYU SETIAWAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 24-12-1970 (dua puluh empat Desember seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Bukit Rivaria .2 ———— Nomor 20, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 011, Kelurahan Bedahan, — Kecamatan Sawangan, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3276032412700001. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Direktur Perseroan. —— Tuan IWAN GUNARWAN BAROTO, lahir di Semarang, pada tanggal 14-01-1965 (empat belas Januari seribu sembilan ratus enam puluh lima), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Pesona Depok Blok AD Nomor 20, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 022, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3276011401650002. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen Perseroan. Tuan DJOHAN GOUTAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal 23-09-1984 (dua puluh tiga September seribu sembilan ratus delapan puluh empat), Warga Negara
Page 7 OCR 0.939
Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Utara, Jalan Sunter Bentengan VI Nomor 37 A-B, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 00, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3172022309840012. —--— -Untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku kuasa dari Tuan TIANDRA TJOKRODIPONTO, lahir di Bandung, pada tanggal 03-07-1973 (tiga Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Pusat, Jalan Taman Jatiluhur III Nomor 2, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 002, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3171070307730003, yang dalam hat ini diwakili selaku Pemegang/pemilik 35.000.000 (tiga puluh lima juta) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT: ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan AGUS PAHRUDIN, lahir di Jakarta, pada tanggal 10-08-1984 (sepuluh Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, GG Melati | —— Nomor 5, Rukun Tetangga O11, Rukun Warga 002, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3174061008840005. — -Untuk sementara Ini sedang berada di Kota Depok.---------------——--250-—55
Page 8 OCR 0.940
Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -—— 16.600 (enam belas ribu enam ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 02-06-2026 (dua Juni dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan... Tuan AL AZAN MAHRI, lahir di Padang, pada tanggal 18-06-1977 (delapan belas Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Jalan Merpati II Nomor 82, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 013, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3276011806770002. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —— 1.100 (seribu seratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan ALI SAKIR, lahir di Ngawi, pada tanggal 01-01-1968 (satu Januari seribu sembilan ratus enam puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Bekasi, Gang H, Rijin, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3276011806770002, - — -untuk sementara berada di Kota Depok. -----—.--- Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -——-— 15,700 (lima belas ribu tujuh ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu
Page 9 OCR 0.929
dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan ARIF HIDAYATULLAH, lahir di Jakarta, pada tanggal 07-03-1985 (tujuh Maret seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Villa Mutiara Cinere Blok G2 Nomor 10, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 011, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3174060703850003. -—--——- —nnnnan Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —— 7.900 (tujuh ribu sembilan ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan EDWIN SANJAYA TIRTA, lahir di Jakarta, pada tanggal 19-04-1980 (sembilan belas April seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Timur, Jalan Pulomas VI E/10, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 011, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3175021904800013, -—— -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —— 500.000 (lima ratus ribu) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.--------------—5-nannannayananonananaan ea,
Page 10 OCR 0.945
A 0, 11. 12. Nona E MILIA ROSA TARIGAN, lahir di Medan, pada tanggal 08-01-1985 del (delapan Januari Seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara Ind onesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Medan, Jalan Nusa Indah V Nomor 19 Medan, Kelurahan Simpang Selayan, Kecamatan Medan Tuntungan, Provinsi Sumatera Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 1271074801850001, ——...—--—--—-————— -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —— 2.800 (dua ribu delapan ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Nyonya INDAH MARIANA, lahir di Jakarta, pada tanggal 06-06-1986 (enam Juni seribu sembilan ratus delapan puluh enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Barat, Jalan Z Nomor 28, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 008, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3173074606860012, -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —— 2.560.000 (dua juta lima ratus enam puluh ribu) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.--- Tuan MAKMUN AL RASJID, lahir di Jakarta, pada tanggal 28-05-1957 (dua puluh delapan Mei seribu sembilan ratus Ilma puluh tujuh), Warga Negara Indonesia,
Page 11 OCR 0.935
13. 14. Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1/46, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 00S, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3171012805570002, an -untuk sementara berada di Kota Depok. —----—----...... —mmnng Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ... 1.500 (seribu lima ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.- Tuan MUHAMMAD UBAYDILLAH, lahir di Jakarta, pada tanggal 16-03-1997 (enam belas Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Timur, Jalan HM Sabar,. Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 001, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk, dengan Nomor Induk Kependudukan 3175091608970005, —— -untuk sementara berada di Kota Depok: Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -—— 25.200 (dua puluh lima ribu dua ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Nyonya SHINDY NURMALA, lahir di Jakarta, pada tanggal 11-06-1995 (enam Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh lima), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Babakan, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 001, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa,
Page 12 OCR 0.952
15. 16. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3174095106950001, — -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -—— 18.400 (delapan belas ribu empat ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Bira Administrasi Efek Perseroan. Nona SITI NURHIDAYATI, lahir di Jakarta, pada tanggal 26-06-1983 (dua puluh enam Juni seribu sembilan ratus delapan puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi, Kp. Kelapa, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 015, Kelurahan Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3201156806930004, -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —— 17.500 (tujuh belas ribu lima ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan SLAMET KASIMIN, lahir di Kebumen, pada tanggal 06-11-1991 (enam November seribu sembilan ratus sembilan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal di Kabupaten Kebumen, Kaligawe, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 004, Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karang Anyar, Provinsi Jawa Tengah, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3305240677910003,
Page 13 OCR 0.937
17. 18. -untuk sementara berada di Kota Depok, --------—--—-----nnnonnowwsnvonooooo| Dalam Rapat Ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ....... 35.500 (tiga puluh Ilma ribu lima ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan SUMAN TIRTA, lahir di Jakarta, pada tanggal 05-04-1958 (lima April seribu sembilan ratus lima puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Utara, Jalan Nusantara Selt Blok F/39, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 017, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3172020504580014, -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——— 100 (seratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. 2 Tuan SURATO SUBIONO, lahir di Ciamis, pada tanggal 16-06-1963 (enam belas Juni seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Kav. Pelita Air Service Blok C I Nomor 17, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 015, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3276011606630002, ——----—--- -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat Ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -——-
Page 14 OCR 0.949
19. 20. 00.000 (dua ratus ribu) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Tuan TJHIN WILIANSAH, lahir di Jakarta, pada tanggal 30-05-1988 (tiga puluh Mei seribu sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Barat, Jalan Jembatan Besi XII Nomor 7, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 010, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3173043005880009, — -untuk sementara berada di Kota Depok. Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku kuasa dari Nona DJAP DJUN HIONG, lahir di Pontianak, pada tanggal 23-09-1960 (dua puluh tiga September seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Barat, Jalan Jembatan Besi XII Nomor 7, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 010, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3173046803610009, — yang dalam hal ini diwakili selaku Pemegang/pemilik 1.000 (seribu) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. -—-----——— -——— Tuan DJOHAN GOUTAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal 23-09-1984 (dua puluh tiga September seribu sembilan ratus delapan puluh empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Utara, Jalan Sunter Bentengan VI Nomor 37 A-B, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 00S,
Page 15 OCR 0.909
21. 22. Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Prlok, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3172022309840012. -—--—-—w-—ve-eee—een—wvnwmwwnoo. -Untuk sementara berada di Kota Depok. mon nmnennana nana nnnana TN Menurut keterangannya penghadap tersebut dalam hal ini hadir dalam Rapat berdasarkan undangan dari Direksi Perseroan mewakili PT. ADIMITRA JAsA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek. Tuan MUHAMMAD RAYMIZARD, lahir di Tangerang, pada tanggal 29-01-1993 (dua puluh sembilan Januari seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat. tinggal di Kabupaten Tangerang, Jalan Mataram Raya Nomor 68-70, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 025, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Provinsi Banten, pemegang Kartu Tanda Penduduk. dengan Nomor Induk Kependudukan 3603282901930002. -Untuk sementara berada di Kota Depok. — Menurut keterangannya penghadap tersebut dalam hal ini hadir dalam Rapat berdasarkan undangan dari Direksi Perseroan mewakili PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek. --— Tuan MATTHEW CHANSON, lahir di Jakarta, pada tanggal 12-04-2008 (dua belas April dua ribu delapan), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Jkaarta Pusat, Jalan Kelinci II Nomor 6, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 004, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3171021204080001, ----22---onx------2x--o---500---no--nn---nn neo
Page 16 OCR 0.936
ntuk sementara berada di Kota Depok. --- — Menurut keterangannya penghadap tersebut dalam hal Ini hadir dalam Rapat — berdasarkan undangan dari Direksi Perseroan mewakili PT. ADIMITRA JASA ——- KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek. - ——— JALANNYA RAPAT - -Sebelum Rapat dimulai, pembawa acara menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta Rapat yang telah hadir dan memperkenalkan Direksi Perseroan, Dewan Komisaris Perseroan, perwakilan Biro Administrasi serta perwakilan Kantor Akuntan Publik yang telah hadir dan Saya, Notaris, kemudian dilanjutkan dengan membacakan ringkasan Tata Tertib Rapat yang juga telah dibagikan kepada para peserta Rapat sebelum memasuki ruangan Rapat, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (untuk selanjutnya disebut “POJK”). Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Ayat 1 Anggaran Dasar perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan akan dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO selaku Komisaris Indepeden. -Selanjutnya Pembawa Acara mempersilahkan kepada Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO selaku Komisaris Independen Perseroan untuk membuka: dan memimpin jalannya Rapat. Pimpinan Rapat Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO : Na Marilah kita panjatkan puji syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa —
Page 17 OCR 0.930
yang karena Rahmat-Nya kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat menghadiry ... Rapat: HL — Perlu saya sampaikan kepada peserta Rapat bahwa Rapat hari ini adalah merupakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kedua dikarenakan pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 25-06-2026 (dua puluh lima Juni dua ribu dua puluh enam), kuorum kehadiran tidak terpenuhi. sehingga Perseroan kembali mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kedua pada hari ini, Kamis tanggal 16-07-2026 (enam belas Juli dua ribu dua puluh enam) dan untuk keseluruhan prosedur dan tata laksana penyelenggaraan Rapat ini telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (untuk selanjutnya disebut “UUPT") Dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku, khususnya POJK. Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai tempat, pemberitahuan, pengumuman dan pemanggilan Rapat telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, untuk itu Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Pemberitahuan Mengenai Mata Acara Rapat Dan Rencana Rapat melalui surat Nomor : 246/S.KEL/ADM-FATA/DLD/VII/2026 tanggal 08-07-2026 (delapan Juli dua ribu dua puluh enam). Pas 2. Pengumuman Penyelenggaraan Rapat tanggal 08-07-2026 (delapan Juli dua ribu dua puluh enam) . ------ 3. Pemanggilan Rapat tanggal 08-07-2026 (delapan Juli dua ribu dua puluh enam). — Adapun pemberitahuan, pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut telah diumumkan Perseroan melalui :
Page 18 OCR 0.942
"Situs Web Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten Dan Perusahaan Publik yang merupakan Situr Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan PT. Bursa Efek Indonesia (SPE-IDX NET): Situs Web Electronic General Meeting System PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (EASY KSEI): Situs Web Perseroan. Selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada saya, Notaris, mengenai jumlah — para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat ini, serta apakah jumlah para pemegang saham atau kuasanya yang hadir tersebut telah memenuhi kuorum untuk diselenggarakannya Rapat ini. Sehubungan dengan pertanyaan dari Pimpinan Rapat, maka saya, Notaris menyampaikan bahwa kourum kehadiran untuk rapat ini adalah sebagai berikut:—— 1. Kuorum kehadiran untuk mata acara Rapat ini berlaku ketentuan sebagaimana — yang diatur dalam Pasal 86 UUPT juncto pasal 23 ayat 1 butir (1) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a) POJK-Nomor 15/POJK.04/2020, bahwa rapat adalah sah apabila dihadiri dan/atau diwakili lebih dari 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang dimiliki pernegang saham perseroan, 2. Sesuai dengan perhitungan kehadiran yang dilakukan oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Daftar pemegang Saham Per Tanggal 07-07-2026 (tujuh Juli dua ribu dua puluh enam) yang disusun PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan Daftar Hadir Para pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang dibuat oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan tertanggal 16-07-2026 (enam belas Juli dua ribu dua puluh enam), dengan ini disampaikan bahwa dalam Rapat Ini yang telah hadir Para pemegang Saham dan/atau Kuasanya sebanyak 1.658.677.600 (satu milyar enam ratus lima puluh
Page 19 OCR 0.897
delapan juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus) saham Yang merupakan 22,324 (dua puluh dua koma tiga dua persen) dari 7.431.530.909 (tujuh milyar empat ratus tiga puluh juta Ilma ratus tiga puluh ribu delapan ratus saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah Yang telah dikeluarkan Perseroan. -Oleh karenanya ketentuan ketentuan kuorum kehadiran lebih dari 33,39 (tiga puluh tiga koma tiga persen) sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 86 ayat 1 UUPT Juncto Pasal 23 Ayat 1 Butir (I) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 Butir ta) POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tidak terpenuhi maka Rapat tidak dapat dilanjutkan dan Perseroan akan melakukan pemanggilan rapat yang ketoga kepada para pemegang saham Perseroan untuk penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sesuai ketentuan berdasarkan Pasal 21 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan. Pimpinan Rapat Tuan IWAN GUNARWAN BAROTO : Sehubungan dengan ketentuan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam anggaran dasar perseroan tidak terpenuhi maka Pimpinan Rapat menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada pukul : 10.29 WIB (sepuluh lewat dua puluh sembilan menit Waktu Indonesia Barat). Lanaanaananaama naa aa maa anna “Palu diketuk 3 x (tiga Kali) “s-—-—-—-----——-————-——— Dari segala sesuatu yang telah dibicarakan dan diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat seperti tersebut diatas, maka dibuat Berita Acara ini untuk diketahui dan dipergunakan sebagai bukti bilamana perlU.---------n----xx...oooooooooooooooo—-—-—-—— “enannaaaannaaaaaaan anna DEMIKIAN AKTA INI ---on--2-52n222------oo-o—n—-—— — Dibuat dan diresmikan di Kota Depok pada hari dan tanggal yang disebut pada bagian awal akta ini dengan dihadiri oleh :-
Page 20 OCR 0.940
1. Nyonya MAITHA RAINE, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal 08-05-1973 (delapan Mel seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Jalan Romo Nomor 5, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 004, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3173084805730007, yang berlaku seumur hidup: — 2. Nyonya SHENDY FEBYANTI, lahir di Jakarta, pada tanggal 19-02-1985 (sembilan belas Februari seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Ratu Jaya, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 005, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3276075902850003, yang berlaku seumur hidup, Keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. Setelah Saya, Notaris membacakan akta ini ke hadapan peserta Rapat dan saksi-saksi, maka segera-minuta akta ini ditandatangani oleh saksi-saksi dan Saya, Notaris, sedangkan para penghadap telah meninggalkan ruangan Rapat sebelum Berita Acara Rapat ini dibuat, dengan tidak menandatangani akta ini. -Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. -Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. DIKELUARKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA. -—- Notaris di Kota Depok MASDIANA, SH., MKn
Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MASDIANA
p.1
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAM R.
p.1
unresolved
org
DIAMOND CITRA PROPERTIMO Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Koma Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sebagaimana
p.3
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
DHYAH MADYA RUTH SRI NINGRUM Sarjana
· Notaris
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubrik Indonesia
p.5
unresolved
org
PT. ADIMITRA JASA KORPORA
p.6 ×21
unresolved
person
DJOHAN GOUTAMA
p.6 ×2
unresolved
person
TIANDRA TJOKRODIPONTO
p.7
unresolved
person
AGUS PAHRUDIN
p.7
unresolved
person
AL AZAN MAHRI
p.8
unresolved
person
ALI SAKIR
p.8
unresolved
person
ARIF HIDAYATULLAH
p.9
unresolved
person
EDWIN SANJAYA TIRTA
p.9
unresolved
person
E MILIA ROSA TARIGAN
p.10
unresolved
person
INDAH MARIANA
p.10
unresolved
person
MAKMUN AL RASJID
p.10
unresolved
person
MUHAMMAD UBAYDILLAH
p.11
unresolved
person
SHINDY NURMALA
p.11
unresolved
person
SITI NURHIDAYATI
p.12
unresolved
person
SLAMET KASIMIN
p.12
unresolved
person
SUMAN TIRTA
p.13
unresolved
person
SURATO SUBIONO
p.13
unresolved
person
TJHIN WILIANSAH
p.14
unresolved
person
DJAP DJUN HIONG
p.14
unresolved
person
MUHAMMAD RAYMIZARD
p.15
unresolved
person
MATTHEW CHANSON
p.15
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.18
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.18
unresolved
person
MAITHA RAINE
p.20
unresolved
person
SHENDY FEBYANTI
p.20
unresolved
org
Kota Depok MASDIANA
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
44 ms
13 Sep 2026 14:05
no text layer - needs OCR