Back to announcement
20250806_IMJS_Pemanggilan RUPS_31930576_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted IMJSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang kepada para pemegang saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 28 Agustus 2025
Waktu : Pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB
Tempat : Indomobil Tower Lantai 13, Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330
Mekanisme : Mengakses fasilitas eASY.KSEI (Electronic General Meeting System KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
Mata Acara 1
Persetujuan atas Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dan Pemberian Kuasa
kepada Dewan Komisaris untuk Menyatakan Realisasi Jumlah Saham yang Telah Dikeluarkan dalam Penawaran Umum.
Penjelasan Mata Acara 1:
Dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK HMETD”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
Atas POJK HMETD (“POJK Perubahan atas POJK HMETD”) serta Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan mengusulkan kepada RUPS untuk menyetujui
Penambahan Modal Perseroan dengan memberikan HMETD serta Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan HMETD dengan
menerbitkan sebanyak-banyaknya 3.000.000.000 (tiga miliar) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp200 (dua ratus Rupiah) per saham dan
menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam penawaran
umum.
Mata Acara 2
Persetujuan perubahan Pasal 4 dan bagian akhir sebelum penutup akta dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan
HMETD.
Penjelasan Mata Acara 2:
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan menerbitkan HMETD sebagaimana dimaksud dalam Mata Acara
1, dan dalam rangka untuk menyesuaikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK HMETD dan POJK Perubahan atas
POJK HMETD, Perseroan mengusulkan kepada RUPS untuk menyetujui perubahan Pasal 4 dan Bagian Akhir sebelum penutup akta dalam Anggaran
Dasar Perseroan.
Mata Acara 3
Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan Mata Acara 3:
Perseroan mengajukan usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan (Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi).
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025.
3. Keikutsertaan pemegang saham Perseroan dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (khusus bagi pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI).
4. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (akses.ksei.co.id).
5. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI paling
lambat pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB; dan
b. bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib
memperhatikan hal-hal berikut:
1) Proses Registrasi;
2) Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
3) Proses Pemungutan Suara/Voting; dan
4) Tayangan Rapat,
yang dapat dilihat dalam website Perseroan yaitu: www.indomobilmultijasa.com.
6. Perseroan menghimbau kepada pemegang saham Perseroan untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”), yaitu PT Raya Saham
Registra melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses
Page 2
penyelenggaraan Rapat dengan memilih tipe kuasa INDEPENDENT REPRESENTATIVE dan memasukkan pilihan suara untuk masing-masing Mata
Acara Rapat.
7. Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, maka pemegang saham dapat menggunakan surat kuasa dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. pemegang saham dapat mengunduh formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.indomobilmultijasa.com);
b. asli surat kuasa harus sudah diterima oleh BAE yakni PT Raya Saham Registra, beralamat di Gedung Plaza Sentral lantai 2, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 47-48, Jakarta 12930, paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025
pukul 15.00 WIB;
c. hanya surat kuasa yang tervalidasi sebagai pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat yang akan dihitung sebagai kuorum untuk keputusan
yang diambil;
d. pemegang saham yang memberikan kuasanya tersebut dapat menyampaikan pertanyaan atas Mata Acara Rapat dalam surat kuasanya.
Pertanyaan yang diajukan, sepanjang relevan dan berkaitan langsung dengan Mata Acara Rapat, akan dibacakan dalam Rapat. Pembahasan Mata
Acara Rapat termasuk pertanyaan yang diajukan akan dicatat oleh Notaris dan diumumkan dalam Risalah Rapat.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, maka wajib mengikuti dan lulus protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada
gedung tempat Rapat diadakan, yang mana sebelum memasuki tempat Rapat wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:
a. mengikuti prosedur pemeriksaan oleh petugas gedung sesuai protokol keamanan pemilik gedung;
b. Perseroan berhak untuk membatasi jumlah pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat, termasuk melarang pemegang
saham atau kuasanya yang sakit untuk memasuki ruang Rapat;
c. pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa identitas asli seperti Kartu Tanda Penduduk asli atau bukti
jati diri lainnya yang asli dan menunjukkannya kepada petugas Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat dan bagi pemegang saham yang
berbentuk Badan Hukum diwajibkan untuk membawa bukti kewenangan yang sah untuk mewakili atas nama Badan Hukum tersebut yang disertai
dengan fotokopi akta Anggaran Dasar terakhir dan akta susunan pengurus terakhir dari Badan Hukum yang diwakilinya. Khusus untuk pemegang
saham dalam Penitipan Kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR);
d. pemegang saham atau kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit
sebelum Rapat dimulai.
9. Perseroan menyediakan bahan terkait Mata Acara Rapat, surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya yang dapat diunduh dari situs web Perseroan
(www.indomobilmultijasa.com).
10. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat.
Jakarta, 6 Agustus 2025
Direksi
PT INDOMOBIL MULTI JASA Tbk
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.