Skip to content
Back to announcement

20250805_INCF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31930255_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INCF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.927
RAHAYU NINGSIMH,SE
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SPPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

Jakarta, 04 Agustus 2025

Kepada Yth,

Bpk. SUJAKA LAYS

Presiden Direktur PT Indo Komoditi Korpora Tbk
Jakarta Selatan

Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Indo Komoditi
Korpora Tbk tanggal 01 Agustus 2025

RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT INDO KOMODITI KORPORA Tbk

A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
Hari/tanggal: Jumat, 01 Agustus 2025
Waktu 2 1414 WIB s/d 14.34 WIB
Tempat 1 Event Space Hellolive (VOffice) Unit D-F
Centennial Tower Lantai 29
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.24-25, Jakarta 12930

B. PIMPINAN RAPAT:
Rapat di pimpin oleh Bapak DONNY JANSON MANUA selaku Presiden Komisaris
Perseroan, berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar
Perseroan dan berdasarkan Surat Penunjukan Rapat Dewan Komisaris tertanggal
14 Juni 2025 Nomor : 34/INCF-DIR/VII-2025

C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak DONNY JANSON MANUA
Komisaris Independen : Bapak ARIE RINALDI
Direksi
Presiden Direktur : Bapak SUJAKA LAYS

D. KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM:

1. Untuk seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, maka
berlaku ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan sebagaimana
diatur dalam ketentuan Pasal 14 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat (I) huruf (a) dan huruf (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika
Page 2 OCR 0.937
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH
PPAN
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayvu@gmail.com

dalam Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan Keputusan Rapat adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat.

2. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah 823.259.786
(delapan ratus ratus dua puluh tiga juta dua ratus lima puluh sembilan ribu
tujuh ratus delapan puluh enam) saham atau mewakili 57,244 (lima puluh
tujuh koma dua empat persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 1.438.370.465
(satu miliar empat ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh ribu
empat ratus enam puluh lima) saham.

JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU
MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:

Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat
memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang
hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.

Aa ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN:
Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:
2. Persetujuan Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, nusa keputusan dilakukan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan
pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan
ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan.

KEPUTUSAN RAPAT:
|. Mata Acara Pertama
Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham h Saham YA Saham h
tj 0 600.000 0,07 822.659,786 99,93

Page 3 OCR 0.933
NOTARIS
&

PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH
(PPAM
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang

saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju
sebanyak 823.259.786 (delapan ratus ratus dua puluh tiga juta dua ratus lima

puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh enam) saham atau mewakili 100”

(seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024,

2. Menyetujui dan mengesahkan:

a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra
Suharti & Rekan sesuai dengan Laporan No. 00015/2.0900/AU.1/05/0199-
W/NV/2025 tanggal 7 April 2025:

b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2024,

3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya /acguit et
de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka jalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan
pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana
lainnya.

. Mata Acara Kedua

Hasil Perhitungan Suara

Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham he Saham h Saham h
ji) ) $00.0C0 0,07 822.659,786 99,93

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju
sebanyak 823.259.786 (delapan ratus ratus dua puluh tiga juta dua ratus lima
puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh enam) saham atau mewakili 100”,
(seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang

akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
Page 4 OCR 0.946
RAHAYU NINGSIH, SH
NOTARIS
&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

(PPAT
SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015
Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@amdil.com

dikarenakan Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi lebih
lanjut penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dengan kriteria
sebagai berikut:

a. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan:

c. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang
merupakan standar yang berlaku pada Kantor Akuntan Publik dan
Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai dengan standar
profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan,

d. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh
dalam pemberian jasa kepada lembaga yang diawasi oleh OJK

2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan

untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam
Rapat.

otaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.1 MB
Published5 Aug 2025
Pages4
Characters7,962
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indo Komoditi Korpora Tbk p.1 ×8
possible person Gatot Subroto p.1
possible person ARIE RINALDI · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person RAHAYU NINGSIMH p.1
unresolved person DONNY JANSON MANUA · Presiden Komisaris p.1 ×6
unresolved person SUJAKA LAYS D. KUORUM KEHADIRAN · Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra Suharti & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dra Suharti p.3
unresolved person Dra Suharti p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 120 ms 13 Sep 2026 14:58

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-08-01',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result