Skip to content
Back to announcement

20250804_HOMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31929674_lamp1.pdf

Other Text extracted HOMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
Kawasan Parkville Serpong

GRAND DEVELOPMENT Jl. Raya Pengasinan No. 99, Gn. Sindur - Bogor
021 - 7587 1688

PT. Grand House Mulia Tbk. www.granddevelopment.id

Nomor 1 046/GHM/DIR/VIII/25
pelat Hak Bogor, 1 Agustus 2025

Kepada Yth.

PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Perihal s3 Tanggapan Atas Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08924/BEI.PP1/07-2025 Perihal
Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08924/BEI.PP1/07-2025 Perihal Permintaan
penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Bersama ini PT Grand House Mulia Tbk menjelaskan terlebih dahulu
bahwa Peningkatan atau penurunan aktivitas transaksi dan pergerakan harga saham Perseroan adalah diluar
kendali menajemen Perseroan serta sangat tergantung kepada mekanisme pasar.

Selain itu, terkait dengan pertanyaan BEI sehubungan dengan hal tersebut diatas, Berikut adalah jawaban dari
Perseroan :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?

Jawaban :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek

Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. $
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik?
Jawaban :
Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selama
ini Perseroan selalu melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pasar Modal
dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

Jawaban :

4dari2

Page 2 OCR 0.928
Kawasan Parkville Serpong

Jl. Raya Pengasinan No. 99, Gn. Sindur - Bogor
GRAND DEVELOPMENT Z Paya Pengasi

PT. Grand House Mulia Tbk www.granddevelopment.id

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?

Jawaban :
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap

pencatatan saham Perseroan, kecuali yang telah Perseroan laporkan kepada Bursa melalui web Bursa.

6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban :
Bahwa Corporate Secretary telah meminta konfirmasi terhadap pengendali dan/atau pemegang saham
utama terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan, dan Corporate. Secretary telah menerima
konfirmasi jika hingga saat ini belum ada rencana apapun dari pengendali dan/atau pemegang saham utama
terkait dengan saham yang dimiliki di Perseroan.

Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

PT. Grand Ho

GRAND DEVE NT
- Grand Hoksel .

Wakil Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.54 MB
Published4 Aug 2025
Pages2
Characters4,898
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Grand House Mulia Tbk. p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT. Grand Ho GRAND DEVE NT p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result