Back to announcement
20250804_HOMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31929674_lamp1.pdf
Other Text extracted HOMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
Kawasan Parkville Serpong GRAND DEVELOPMENT Jl. Raya Pengasinan No. 99, Gn. Sindur - Bogor 021 - 7587 1688 PT. Grand House Mulia Tbk. www.granddevelopment.id Nomor 1 046/GHM/DIR/VIII/25 pelat Hak Bogor, 1 Agustus 2025 Kepada Yth. PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Perihal s3 Tanggapan Atas Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08924/BEI.PP1/07-2025 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Dengan Hormat, Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08924/BEI.PP1/07-2025 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Bersama ini PT Grand House Mulia Tbk menjelaskan terlebih dahulu bahwa Peningkatan atau penurunan aktivitas transaksi dan pergerakan harga saham Perseroan adalah diluar kendali menajemen Perseroan serta sangat tergantung kepada mekanisme pasar. Selain itu, terkait dengan pertanyaan BEI sehubungan dengan hal tersebut diatas, Berikut adalah jawaban dari Perseroan : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. $ 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Jawaban : Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selama ini Perseroan selalu melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban : 4dari2
Page 2 OCR 0.928
Kawasan Parkville Serpong Jl. Raya Pengasinan No. 99, Gn. Sindur - Bogor GRAND DEVELOPMENT Z Paya Pengasi PT. Grand House Mulia Tbk www.granddevelopment.id Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan, kecuali yang telah Perseroan laporkan kepada Bursa melalui web Bursa. 6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Bahwa Corporate Secretary telah meminta konfirmasi terhadap pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan, dan Corporate. Secretary telah menerima konfirmasi jika hingga saat ini belum ada rencana apapun dari pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan saham yang dimiliki di Perseroan. Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. PT. Grand Ho GRAND DEVE NT - Grand Hoksel . Wakil Direktur Utama
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Grand Ho GRAND DEVE NT
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.