Back to announcement
20250801_ARKO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31929288_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA DISCLOSURE OF INFORMARTION FOR
PEMEGANG SAHAM THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT
TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL DAN TO AN MATERIAL TRANSACTION AND
TRANSAKSI AFILIASI AFFILIATED TRANSACTION
PT ARKORA HYDRO TBK. PT ARKORA HYDRO TBK.
(“PERSEROAN”) (“COMPANY”)
PT ARKORA HYDRO TBK.
Kegiatan Usaha / Business Lines
Pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari
aliran air (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Domiciled in South Jakarta
Kantor Pusat / Head Office
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
Telepon / Telephone: 021-50333144
Website: www.arkora-hydro.com
Email: corporate.secretary@arkora.com
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari Commissioners of the Company are
seluruh informasi material yang dimuat responsible for the accuracy of the entire
dalam Keterbukaan Informasi ini, dan material information as set out in this
setelah melakukan penelitian secara Disclosure of Information, and after careful
seksama atas informasi-informasi yang review of the available information on the
tersedia mengenai Transaksi, dengan ini Transaction, hereby confirm that to the best
menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan of their knowledge and belief, there are no
dan keyakinan mereka tidak ada informasi material information in relation to the
material sehubungan dengan Transaksi Transaction that are not disclosed in or
yang tidak diungkapkan atau dihilangkan committed from this Disclosure of
dalam Keterbukaan Informasi ini yang dapat Information which may cause this Disclosure
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini to be incorrect and/or misleading.
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 01 Agustus 2025
This Disclosure of Information is issued in Jakarta, August 01, 2025
1
Page 2
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi provided for the purpose of compliance with
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik the Financial Service Authority Regulation
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 Tahun No. 17/POJK.04/2020 of 2020 concerning
2020 tentang Transaksi Material dan Material Transactions and Changes in
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK Business Activities (“POJK 17/2020”) in
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa conjunction with the Financial Services
Keuangan Republik Indonesia Authority Regulation of the Republic of
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Indonesia No.42/POJK.04/2020 concerning
Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK Affiliated Transactions and Conflicts of
42/2020”) sehubungan dengan telah Interest (“POJK 42/2020’’) in connection
dilaksanakannya perjanjian pinjaman with the intercompany loan agreement
pemegang saham antara Perseroan dan PT conducted by the Company and PT Nosu
Nosu Hydro (“Nosu”). Hydro (“Nosu”).
Pada tanggal 18 April 2024, Perseroan dan On April 18, 2024, the Company and Nosu,
Nosu, telah menandatangani perjanjian have entered into a loan agreement (“Loan
pinjaman (“Perjanjian Pinjaman”). Agreement”). In connection with this, the
Sehubungan dengan hal tersebut, Company has made information disclosure
Perseroan telah melakukan keterbukaan in accordance with applicable regulations.
informasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Pada 30 Juli 2025, Perseroan dan Nosu On July 30, 2025, the Company and Nosu
menandatangani Addendum I atas signed Addendum I to the Loan Agreement.
Perjanjian Pinjaman. Perseroan bertindak The Company acts as the Lender, while
sebagai Pemberi Pinjaman, sementara Nosu as the Borrower. hrough this
Nosu sebagai Penerima Pinjaman. Melalui addendum, the amendments made to the
addendum ini, perubahan Perjanjian Loan Agreement include an increase in the
Pinjaman yang dilakukan yaitu nilai maximum loan amount from IDR
maksimum pinjaman yang sebelumnya 20,000,000,000 (twenty billion Rupiah) to
Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar Rupiah) IDR 200,000,000,000 (two hundred billion
menjadi Rp200.000.000.000,- (Dua Ratus Rupiah), as well as an adjustment to the loan
Miliar Rupiah), serta penyesuaiaan tingkat interest rate from 8.5% to 12% per annum
bunga pinjaman, dari 8,5% menjadi 12% per (“Transaction”).
tahun (“Transaksi”).
Adapun tujuan dari Transaksi ini dilakukan The purpose of this Transaction is carried
oleh Perseroan adalah untuk pendanaan out by the Company is to fund the
pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik implementation of the Hydro Power Plant
Tenaga Air yang akan dikembangkan oleh project that will be developed by Nosu in the
Nosu dikemudian hari. future.
Transaksi ini merupakan transaksi material This Transaction is an exempted material
dan transaksi afiliasi yang dikecualikan transaction and affiliated transaction as
sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf a stipulated in article 11 latter a POJK 17/2020
POJK 17/2020 juncto pasal 6 ayat (1) huruf in conjunction with article 6 paragraph (1)
b POJK 42/2020 yang akan dijelaskan lebih latter b POJK 42/2020 which will be further
lanjut pada Uraian Mengenai Transaksi dan explained in the Description of the
telah dilakukan sesuai dengan praktik bisnis Transaction and and has been carried out in
yang berlaku umum.
2
Page 3
accordance with generally accepted
business practices.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai Pihak Yang Information Regarding the Involved
Terlibat Parties
1. Perseroan 1. The Company
Perseroan merupakan suatu perseroan The Company is a public limited liability
terbatas terbuka yang berkedudukan di company domiciled in South Jakarta,
Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan established based on Deed of
Akta Pendirian No. 15 tanggal 5 Agustus Establishment No. 15 dated August, 05
2010, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, 2010, drawn up before Darmawan Tjoa,
Notaris di Jakarta, (“Akta Pendirian S.H., S.E., Notary in Jakarta (“Deed of
Perseroan”) yang telah mendapatkan Establishment of the Company”) which
pengesahan dari Menteri Hukum dan has been ratified by Minister of Law and
Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) Human Rights (“Minister") by virtue of
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- Decree of Menkumham No. AHU-
40544.AH.01.01 Tahun 2010, tanggal 18 40544.AH.01.01 TAHUN 2010 dated 18
Agustus 2010 dan telah diumumkan August 2010 and has been announced in
dalam Berita Nasional Republik the National Gazette of the Republic of
Indonesia No.73, tanggal 13 September Indonesia No.73, dated September 13,
2011, Tambahan No. 75 tanggal 14 Juli 2011, Supplement No.75 dated 14 July
2011. 2011.
Anggaran Dasar Perseroan telah The Company's Articles of Association
mengalami perubahan dari waktu ke have been changed from time to time.
waktu. Perubahan Anggaran Dasar The latest amendment to the Articles of
terakhir mengenai maksud dan tujuan Association regarding the aims and
serta kegiatan usaha Perseroan termuat objectives and business activities of the
dalam Akta No. 58, tertanggal 16 Company is contained in Deed No. 12,
September 2022, yang dibuat oleh Dr. dated March 4, 2022, which was made by
Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notaris di Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notary in
Jakarta, dan telah mendapatkan Jakarta, and has received Approval for
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Amending the Company's Articles of
Perseroan dari Menkumham Association from Menkumham based on
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Decree No. AHU-
Menkumham No. AHU- 0184165.AH.01.02.TAHUN 2022 dated 8
0184868.AH.01.11.TAHUN 2022 March 2022 and Acceptance of
tertanggal 16 September 2022 dan Notification of Amendments to the
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Articles of Association through
Anggaran Dasar melalui Surat Menkumham Letter No. AHU-AH.01.03-
Menkumham No. AHU-AH.01.03- 0292238.
0292238.
Berdasarkan Akta No. 19 tanggal 05 According to Deed No. 19 dated April, 05
April 2023, yang dibuat di hadapan 2023, made in the presence of
Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notaris di Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notary in
Jakarta, dan pemberitahuannya telah Jakarta, and the notification was
3
Page 4
diterima oleh Menkumham pada tanggal received by the Menkumham on April 05,
05 April 2023 berdasarkan Surat 2023 based on the Menkumham Letter
Menkumham Nomor AHU-AH.01.09- Number AHU-AH.01.09-0108445
0108445 perihal Penerimaan concerning Receipt of Notification of
Pemberitahuan Perubahan Data Company Data Changes the composition
Perseroan, susunan Direksi dan Dewan of the Company’s Board of Directors and
Komisaris terakhir Perseroan adalah Board of Commissioners are as follows:
sebagai berikut:
Direksi / Board of Directors
Direktur Umum / President Director : Aldo Henry Artoko
Direktur / Director : Ricky Hartono
Direktur / Director : Ismu Nugroho
Direktur / Director : Boy Gemino Kalauserang
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President : Arya Pradana Setiadharma
Commissioner
Komisaris / Commissioner : Iwan Hadiantoro
Komisaris Independen / Commissioner : Drs. Indarto S.H
Independent
Berdasarkan Akta No. 58, tertanggal 16 Based on Deed No. 58, dated September
September 2022, yang dibuat di 16, 2022, made in the presence of Dr.
hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notary in
Notaris di Jakarta, dan Jakarta, and the notification was
pemberitahuannya telah diterima oleh received by the Menkumham on
Menkumham pada tanggal 16 September 16, 2022 based on the
September 2022 berdasarkan Surat Menkumham Letter Number AHU-
Menkumham Nomor AHU-AH.01.03- AH.01.03-0292238 concerning Receipt
0292238 perihal Penerimaan of Notification of Company Data
Pemberitahuan Perubahan Data Changes, the Company's capital
Perseroan, struktur permodalan structure is as follows :
Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar / Authorised : Rp231.960.000.000 / IDR
Capital 231,960,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp73.212.375.000 / IDR73,212,375,000
/ Issued and Paid-up Capital
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Based on the Register of Shareholders
yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek issued by the Company's Securities
Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Administration Bureau, namely PT
Korporasi tertanggal 30 Juni 2025, Adimitra Jasa Korporasi dated June, 30
komposisi kepemilikan saham Perseroan 2025, the composition of the Company's
adalah sebagai berikut: share ownership is as follows:
4
Page 5
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
Shareholders Number of Shares
1. PT Arkora Bhakti Indonesia 1,391,760,000 / 47,52 / 47.52
1.391.760.000
2. PT Energia Prima Nusantara 777,487,893 / 26,55 / 26.55
777.487.893
3. ACEI Singapore Holdings 295,038,707 / 10,07 / 10.07
Private Ltd 295.038.707
4. Masyarakat / Public 464.209.000 / 15,85 / 15.85
Community 464,209,000
Total 2.928.495 / 100
2,928,495
2. Nosu 2. Nosu
Nosu merupakan suatu perseroan Nosu is a limited liability company
terbatas yang berkedudukan di Jakarta domiciled in South Jakarta, established
Selatan, didirikan berdasarkan Akta pursuant to Deed of Establishment No. 17
Pendirian No. 17 tanggal 07 Oktober dated October 07, 2011 made before
2011 yang dibuat di hadapan Darmawan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang Jakarta, which was approved by the
mendapat pengesahan berdasarkan Minister Number: AHU-
Menkumham Nomor: AHU- 50809.AH.01.01.Year 2011 dated
50809.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal October 19, 2011 and has been
19 Oktober 2011 dan telah diumumkan announced in the State Gazette
dalam Berita Negara Tambahan Berita Supplement No. 93 dated October 19,
No. 93 tanggal 19 Oktober 2011. 2011.
Anggaran Dasar Nosu telah mengalami
perubahan dari waktu ke waktu The Articles of Association of Nosu have
Perubahan Anggaran Dasar Nosu been amended from time to time The
terakhir adalah sebagaimana tertuang latest amendment to the Articles of
dalam Akta No. 7 tanggal 03 Juli 2024 Association of Nosu is as set forth in
yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, Deed No. 7 dated July 03, 2024 made
S.H.,S.E., Notaris di Jakarta, dan telah before Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
menerima persetujuan dari Menkumham Notary in Jakarta, and has received
melalui Surat Persetujuan Perubahan approval from the MOLHR through the
Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Approval Letter of Amendment to the
dari Menkumham No. AHU- Articles of Association of Limited Liability
0039617.AH.01.02.TAHUN 2024 Companies from the MOLHR No. AHU-
tertanggal 03 Juli 2024 (“Akta 7/2024”). 0039617.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
July 03, 2024 (“Deed 7/2024”).
Berdasarkan Akta 7/2024, susunan
Direksi dan Dewan Komisaris terakhir According to Deed 7/2024, the
Nosu adalah sebagai berikut: composition of Nosu Board of Directors
and Board of Commissioners are as
follows:
Direksi / Board of Directors
Direktur / Director : Ardi Dwinata Setiadharma
Direktur / Director : Ricky Hartono
5
Page 6
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris / Commissioner : Aldo Henry Artoko
Struktur permodalan dan susunan The capital structure and shareholding
kepemilikan saham Nosu adalah composition of Nosu are as stated in
sebagaimana tercantum dalam Akta Deed 7/2024, as follows:
7/2024, yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar / Authorised : Rp Rp.2.000.000.000,- / IDR
Capital Rp.2.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp 2.000.000.000,- / IDR
/ Issued and Paid-up Capital 2.000.000.000,-
Modal Dasar Nosu tersebut terbagi atas Nosu’s Authorized Capital is divided into
2.000 lembar saham, dengan nilai nominal 2,000 shares, each having nominal
per lembar saham sebesar Rp1.000.000,- value of IDR1,000,000 per share.
per saham.
Dengan demikian susunan kepemilikan The shareholding composition of Nosu
saham Nosu adalah sebagai berikut: stands as follows:
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
Shareholders Number of Shares
1. PT Arkora Hydro Tbk 1.980.000.000,-/ 99%
1,980,000,000,-
2. Arya Pradana Setiadharma 20.000.000 / 20,000,000 1%
Total 2.000.000.000 / 100
2,000,000,000
Obyek Transaksi The object of the Transaction
Obyek Transaksi adalah fasilitas pinjaman The object of the Transaction is a loan facility
dengan nilai maksimum sebesar with a maximum value of IDR
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar 200.000.000.000,- (two hundred billion
Rupiah) dengan rincian sebagai berikut: Indonesian Rupiah) with details as follows:
a. Jenis : Pinjaman
Transaksi
Transaction Loan
type
b. Jatuh Tempo : 10 (sepuluh) tahun sejak Commercial Operation Date Pembangkit
Pinjaman Listrik Tenaga Air yang akan dikembangkan oleh Nosu dikemudian
hari.
Loan Maturity 10 (ten) years from the Commercial Operation Date of the Hydro
Power Plant to be developed by Nosu in the future.
c. Bunga : 12% per tahun
Interest 12% per anum
6
Page 7
d. Tujuan : Pendanaan pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air yang
akan dikembangkan oleh Nosu dikemudian hari.
Purpose Funding for the implementation of Hydropower projects that will be
developed by Nosu in the future.
e. Jaminan : Tidak ada
Collateral None
Nilai Transaksi Value of the Transaction
Nilai keseluruhan dari Transaksi adalah The total value of the Transaction is a
sebesar maksimum Rp200.000.000.000 (dua maximum of IDR 200,000,000,000 (two
ratus miliar Rupiah). hundred billion Rupiah).
Sifat dan Hubungan Afiliasi Nature and Affiliated Relation
Hubungan afiliasi antara Perseroan dan Nosu The affiliate relationship between the
adalah sebagaimana Company and Nosu is as stated in the share
tercantum pada bagan kepemilikan saham di ownership chart below:
bawah ini:
a. Perseroan merupakan pemegang saham a. The Company is a direct shareholder of
secara langsung Nosu dengan total Nosu with total direct ownership
kepemilikan secara langsung dan tidak amounting to 99% (ninety nine) percent;
langsung sebesar 99% (sembilan puluh
sembilan) persen;
b. Perseroan dan Nosu memiliki kesamaan c. The Company and Nosu share
manajemen, yaitu dengan rincian sebagai common management, with the
berikut: following details:
Nama/Name Hubungan Afiliasi/ Affiliated Ralation
Ricky Hartono : Direktur di Perseroan dan Direktur di
Nosu/ The Director of the Company and
the Director of Nosu
7
Page 8
Aldo Henry Artoko : Direktur Utama di Perseroan dan
Komisaris di Nosu/ The President
Director of the Company and the
Commissioner of Nosu.
Bahwa berdasarkan Penjelasan diatas, Whereas based on the explanation above,
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi this Transaction is an affiliated transaction as
sebegaimana terdapat dalam POJK 42/2020, contained in POJK 42/2020, however, the
Namun transaksi afiliasi yang dilakukan affiliated transaction carried out is an
merupakan transaksi yang dikecualikan exempted transaction as stipulated in article 6
sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat (1) paragraph (1) letter b of POJK 42/2020,
huruf b POJK 42/2020, karena Transaksi because the Transaction is carried out by the
dilakukan oleh Perseroan dengan anak usaha Company with a subsidiary whose share
yang kepemilikan sahamnya dimiliki secara ownership is directly owned by 99%.
langsung sebesar 99%. Oleh karena ini, Therefore, based on POJK 42/2020, the
berdasarkan POJK 42/2020, Perseroan tidak Company is not required to use an appraiser
wajib menggunakan penilai untuk to determine the fair value of the Transaction.
memenentukan nilai wajar dari Transaksi.
Transaksi Material Material Transaction
Transaksi ini merupakan transaksi material This Transaction is a material transaction
yang nilainya lebih dari 20% (dua puluh with a value of more than 20% (twenty
persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan percent) of the Company's equity based on
POJK 17/2020 (”Transaksi Material”). POJK 17/2020 (“Material Transaction”).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian According to the Company's consolidated
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada financial statements for the year ended 31
tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh December 2024 audited by Liana Ramon
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia Xenia & Partner Public Accounting Firm, the
dan Rekan ekuitas Perseroan yaitu sebesar Company's equity amounted to IDR
Rp 451.626.720.027,00, sehingga Transaksi 451,626,720,027.00, thus this Transaction is
ini merupakan Transaksi Material dikarenakan a Material Transaction due to the Transaction
nilai Transaksi sebesar 44% (empat puluh value of 44% (forty four percent) of the
empat persen) dari ekuitas Perseroan. Company's equity.
Namun Transaksi Material yang dilakukan However, the Material Transaction carried
merupakan transaksi yang dikecualikan out is an exempted transaction as stipulated
sebagaimana diatur pada pasal 11 huruf a in article 11 letter a POJK 17/2020 because
POJK 17/2020 dikarenakan Transaksi the Transaction is carried out by a direct
dilakukan oleh anak perusahaan Perseroan subsidiary of the Company whose shares are
secara langsung yang sahamnya dimiliki directly owned by the Company by 99%
Perseroan secara langsung sebesar 99% (ninety-nine) percent. Therefore, based on
(sembilan puluh sembilan) persen. Oleh POJK 17/2020, the Company is not required
karena ini, berdasarkan POJK 17/2020, to use an appraiser and is not required to
Perseroan tidak wajib menggunakan penilai obtain approval from the General Meeting of
dan tidak wajib mendaparkan persetujuan Shareholders.
Rapat Umum Pemegang Saham.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AND REASONS FOR CONDUCTING
DIBANDINGKAN TRANSACTIONS COMPARED TO
8
Page 9
DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WITH
LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK NON-AFFILIATED PARTIES
TIDAK TERAFILIASI
Transaksi dilakukan dengan pihak-pihak This Transaction was carried out with the
teralifiasi berdasarkan pertimbangan following considerations:
dibawah ini:
1. Perseroan dan Nosu akan lebih mudah 1. The Company and Nosu will have easier
dalam melakukan komunikasi dan communication and consolidation of
kosolidasi kepentingan karena masih interests since they are still in the same
dalam satu grup perusahaan. group of companies.
2. Rahasia dan strategi bisnis akan lebih 2. Business secrets and strategies will be
terjaga dari resiko kebocoran atau protected from the risk of leakage or
penyalah gunaan informasi oleh pihak misuse of information by other parties
lain yang dapat merugikan Perseroan. that could detrimental the Company.
3. Transaksi ini lebih efektif dan efisien 3. This Transaction is more effective and
apabila dilakukan oleh pihak-pihak efficient when carried out by affiliated
terafiliasi mengingat adanya parties considering the ease of aligning
kemudahan penyelarasan tujuan bisnis business objectives and operational
dan efisiensi operasional serta efficiency as well as implementing a
penerapan pendekatan yang lebih well-integrated approach which may not
terintegrasi yang mungkin tidak mudah be as readily achievable if the
dicapai apabila Transaksi dilkukan Transaction were to be conducted with
dengan entitas yang tidak terafiliasi. non- affiliated entities.
Keuntungan-keuntungan diatas dapat The above benefits can have a positive
memberikan dampak positif terhadap kinerja impact on the Company's financial
keuangan Perseroan di masa depan, performance in the future, may not be
mungkin tidak dapat diperoleh apabila obtained if this Transaction is not
Transaksi ini tidak dilaksanakan. implemented.
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON
KEADAAN KONDISI KEUANGAN THE COMPANY’S FINANCIAL
PERSEROAN CONDITION (PRO-FORMA).
Tidak ada dampak signifikan terhadap There is no significant impact on the financial
keadaan kondisi keuangan Perseroan, condition of the Company, in conducting this
dalam melakukan Transaksi ini. Transaction.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENTS OF BOARD OF
KOMISARIS SERTA INFORMASI DIRECTORS AND BOARD OF
TAMBAHAN COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
INFORMATIONS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara Commissioners of the Company state that
seksama informasi-informasi yang tersedia they have carefully reviewed the information
sehubungan dengan Transaksi provided in connection with the Transaction
sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan as described in the Information Disclosure
Informasi yang disampaikan kepada OJK submitted to OJK on August, 1 2025, which
9
Page 10
pada tanggal 1 Agustus 2025 telah lengkap is complete and in accordance with the
dan sesuai dengan persyaratan yang requirements stated in POJK 17/2020 and
tercantum dalam POJK 17/2020 dan POJK POJK 42/2020.
42/2020.
Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Directors and
Perseroan baik secara sendiri-sendiri Board of Commissioners of the Company,
maupun bersama-sama menyatakan both individually and jointly, declare that all
seluruh informasi material sehubungan material information relating to the
dengan Transaksi telah diungkapkan dan Transaction has been disclosed and that the
informasi tersebut tidak menyesatkan, dan information is not misleading, and the
Transaksi bukan merupakan Transaksi Transaction is not a Conflict o f Interest
Benturan Kepentingan sebagaimana Transaction as intended in POJK 42/2020
dimaksud dalam POJK 42/2020.
Direksi Perseroan menyatakan bahwa The Board of Directors of the Company
Transaksi ini telah melalui prosedur yang states that this Transaction has gone
dimiliki oleh Perseroan sebagaimana through the Company’s procedures as
diwajibkan dalam POJK 17/2020 dan POJK obligated under POJK 17/2020 dan POJK
42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi 42/2020 to ensures that the Transaction is
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan carried out in accordance with the prevailing
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis regulations and generally accepted business
yang berlaku umum. practices.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai For further information related with
Transaksi Perseroan sebagaimana Company’s Transaction as disclosed in this
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information, please contact:
ini, dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT Arkora Hydro Tbk.
Kantor Pusat / Head Office
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
Telepon: 021-50333144
Email: corporate.secretary@arkora.com
Hormat kami,
Yours faithfully
Direksi Perseroan
The Board of Directors of the Company
10
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
setelah melakukan penelitian secara
p.1
unresolved
—
seksama atas informasi-informasi
p.1
unresolved
—
diungkapkan atau dihilangkan
p.1
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.3 ×6
unresolved
org
PT Arkora Bhakti Indonesia
p.5
unresolved
org
Private Ltd
p.5
unresolved
—
2. Nosu
p.5
unresolved
—
Nosu merupakan suatu
p.5
unresolved
—
terbatas yang berkedudukan di
p.5
unresolved
—
Pendirian No. 17 tanggal 07
p.5
unresolved
—
2011 yang dibuat di hadapan Darmawan
p.5
unresolved
person
Tjoa
p.5
unresolved
person
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di
p.5
unresolved
—
50809.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal
p.5
unresolved
—
19 Oktober 2011 dan telah diumumkan
p.5
unresolved
—
waktu ke waktu
p.5
unresolved
—
Anggaran Dasar Nosu
p.5
unresolved
—
Akta No. 7 tanggal 03 Juli 2024
p.5
unresolved
—
dibuat di hadapan Darmawan Tjoa,
· Notaris
p.5 ×5
unresolved
person
S.H.,S.E., Notaris di Jakarta, dan telah
p.5
unresolved
—
menerima persetujuan dari Menkumham
p.5
unresolved
—
tertanggal 03 Juli 2024 (“Akta 7/2024”).
p.5
unresolved
—
Nosu adalah sebagai berikut:
p.5
unresolved
—
Obyek
p.6
unresolved
—
Obyek Transaksi adalah fasilitas pinjaman
p.6
unresolved
—
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar
p.6
unresolved
—
Loan Maturity
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.8
unresolved
person
Furthermore
· Komisaris
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
1168 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'The object of the Transaction'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'The object of the Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}