Skip to content
Back to announcement

20250731_PKPK_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31928881_lamp1.pdf

Board change Needs review PKPK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.           : 043/DIR-PKPK/VIII/2025                       Jakarta, 1 Agustus 2025
Lampiran      : 1 (satu) Dokumen
Perihal       : Pemberitahuan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan PT Paragon
                Karya Perkasa Tbk. (“Perseroan”).

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitrodjojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta Pusat 10710

Dengan Hormat,

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan pemberitahuan
perubahan Sekretaris Perusahaan yang sebelumnya dijabat oleh Irma Euginia menjadi
Fransiska Setiawan yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Agustus 2025 berdasarkan Surat
Keputusan Direksi Perseroan No. 014/DIR-PKPK/VIII/2025 tanggal 1 Agustus 2025
sebagaimana terlampir.

Seluruh korespondensi yang ditujukan kepada Sekretaris Perusahaan dapat disampaikan
kepada:

                                   Fransiska Setiawan
                      Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
                                         Alamat:
              The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15, 15 OF-01
      Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
                  Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12210
                               No. Telepon: 021-29181077
                              No. Handpone: 0811-1288-854
                              Email: corsec@pkpk-tbk.co.id

Adapun informasi ini telah kami muat dalam situs Website Perseroan pada tanggal 1 Agustus
2025.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.




                      The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-1
             Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
                         Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
Page 2
fry{ P    *
           *                                                                                            zA\
               PT Paragon Karya Perkasat Tbk                                                            @
                                                                                                    ISO 3 700,l:201 6




                                      SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
                                       No. O{4/D!R-PKPK /llll2025
                                               TENTANG
                                PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
                                   PT PARAGON KARYA PERKASA TBK


         IVlenimbang                  Bahwa dalam rangka mendorong kinerja PT Paragon Karya
                                      Perkasa Tbk. ("Perseroan"), melindungi kepentingan pemangku
                                      kepentingan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan
                                      perundang-undangan yang berlaku, diperlukan penerapan tata
                                      kelola Perusahaan yang baik;

                                   2. Bahwa dalam rangka meningkatkan keterbukaan, layanan, dan
                                      komunikasi kepada para pemangku kepentingan sebagai
                                      penerapan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik, kualifikasi
                                      dan peran Sekretaris Perusahaan perlu ditingkatkan untuk
                                      menyesuaikan dengan peraturan mengenai Sekretaris
                                      Perusahaan; dan

                                   3. Bahwa Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan
                                      berdasarkan keputusan Direksi.


         lVlengingat               1, Anggaran Dasar Perseroan;

                                  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.0412014 tentang
                                      Sekretaris Perusahaan Emitena tau Perusahaan Publik ('POJK
                                      No. 35/2014"); dan

                                  3. Peraturan Bursa Efek lndonesia No. KEP-000661BE\|O9-2A22
                                     tentang Perubahan Peraturan Nomor l-E tentang Kewajiban
                                      Penyampaian lnformasi ("Peraturan l-E").


                                                    MEMUTUSKAN


         N/Ienetapkan              1. Mengangkat Fransiska Setiawan menjadi Sekretaris Perusahaan
                                      Perseroan terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2025 dengan tidak
                                      mengurangi hak Direksi Perseroan untuk memberhentikannya
                                      sewaktu-waktu;

                                   2. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan hal-hal lainnya
                                      yang berhubungan dengan kegiatan kepengurusan Perseroan,
                                      Sekretaris Perusahaan mengacu kepada POJK No. 35/2014, dan
                                      Peraturan l-E;




                                 The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 15 15 of-'l
                        J1. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT.005 RW.002
                                    Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
Page 3
      *                                                                                                   ,^.
PKP t_'i
           PT Paragon Karya Perkasa, Tbk                                                                  @
                                                                                                        ISO 37001:2016



                               3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila
                                  dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat
                                  Keputusan ini, maka diadakan perubahan dan/atau perbaikan
                                  sebagaimana mestinya.


    Ditetapkan di      Jakarta
    Tanggal            1 Agustus 2025



    Disetujui oleh,
    PT Paragon Karya Perkasa Tbk.


                                                                 n
                                                                 Y
                    Paragon lbrya




                                      Bambanq Subaqio Wivono                        Aqus Satria Utara
    Direktur Utama                    Direktur                                      Direktur




                            The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lantai 'l 5 15 of-1
                    Jl. Letnan Jenderal Soepeno Nomor 34, Arteri Permata Hijau, RT,005 RW.002
                               Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.1 MB
Published1 Aug 2025
Pages3
Characters6,863
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Paragon Karya Perkasa Tbk. p.1 ×13
linked person Irma Euginia p.1
linked person Fransiska Setiawan p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Paragon Karya Perkasat Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 154 ms 12 Sep 2026 23:01

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-08-01',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2025-08-01',
              'name': 'Fransiska Setiawan',
              'position_after': 'OTHER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': 'an Publik (\'POJK No. 35/2014"); dan 3. '
                             'Peraturan Bursa Efek lndonesia No. '
                             'KEP-000661BE\\|O9-2A22 tentang Perubahan '
                             'Peraturan Nomor l-E tentang Kewajiban '
                             'Penyampaian lnformasi ("Peraturan l-E"). '
                             'MEMUTUSKAN N/Ienetapkan 1. Mengangkat Fransiska '
                             'Setiawan menjadi Sekretaris Perusahaan Perseroan '
                             'terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2025 dengan '
                             'tidak mengurangi hak Direksi Perseroan untuk '
                             'memberhentikannya sewaktu-waktu; 2. Dalam '
                             'menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan hal-hal '
                             'lainny'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Paragon\n                Karya Perkasa Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Pemberitahuan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan PT Paragon'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result