Skip to content
Back to announcement

CheckList atas LK 30 Juni 2025.pdf

Financial statement Text extracted CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 44

Page 1
PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA




                    CEK LIST ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                    30 Juni 2025
Page 2
                                                    CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                                INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
  Petunjuk Pengisian Checklist:
1 Tanda (√) diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
  pada kolom 'keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
2 Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom 'Tidak Ada'
  dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
3 Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
  tanda (√) diisi pada kolom 'N/A'.
4 Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
    Data Umum
    Nama Emiten/Perusahaan Publik           PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK
    Bidang Usaha                            Perindustrian, Perdagangan dan Jasa Furnitur
    Jenis penawaran Umum                    Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan

                                                    30 Juni 2025            31 Desember 2024
    Nama Kantor Akuntan Publik                            -                Kantor Akuntan Publik
    Nama Partner                                          -                  Silvana Devi, CPA
                                                                           Wajar dalam semua hal
    Opini Akuntan                                           -
                                                                               yang material
    Catatan tentang Opini (jika ada)                        -                     tidak ada

                                                                                                   Ya                      Tidak
    Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
    Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                                                            √
    Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
    Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”                                              √
    Data Keuangan Penting
    Periode laporan keuangan                                                 30 Juni 2025     31 Desember 2024

  Laba Rugi Komprehensif
  Pendapatan                                                                 205.518.173.797       461.778.022.186
  Laba (rugi) bruto                                                            64.562.185.153      152.346.173.648
  Laba (rugi) usaha/operasional                                                 6.291.904.645       28.424.508.048
  EBITDA                                                                       30.895.073.321       39.253.571.464
  Laba (rugi) Bersih periode berjalan                                           2.355.529.876       18.055.652.436
  Laba (rugi) komprehensif                                                      2.355.529.876       14.578.205.827
  Laba (Rugi) Per saham (dasar)                                                          1,56                15,80
  Laba (Rugi) Per saham (dilusian)
  Laporan Posisi keuangan
  Jumlah Aset                                                                444.138.922.646       428.616.854.532
  Jumlah Aset Lancar                                                         207.218.811.656       189.265.535.168
  Jumlah Aset Tidak Lancar                                                   236.920.110.990       239.351.319.364
  Jumlah Liabilitas                                                          149.818.577.167       125.460.038.929
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                            132.199.573.444       109.436.473.390
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                             17.619.003.723       16.023.565.539
  Jumlah Ekuitas                                                             294.320.345.479       303.156.815.603
  Modal Disetor                                                                62.887.549.323       62.887.549.323
  Saldo Laba                                                                   14.158.448.982       22.603.209.385
  Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)                                                                 157%                173%
  ROA                                                                              0,005               0,042
  ROE                                                                              0,008               0,060
  Ebitda thd pendapatan (%)                                                         15%                 9%
  *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
  Catatan:
1 Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
  atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
  dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
  atau Perusahaan Publik.
2 Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
  No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
                                                                                                   Ada      Tidak      N/A                    Keterangan
    Laporan Keuangan Terdiri dari:
1   Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                      √
2   Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                   √
3   Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                        √
4   Laporan arus kas selama periode                                                                 √
5   Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
    Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau                                   √
    membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
    mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6   Catatan atas Laporan Keuangan                                                                   √
Page 3
            Ketentuan Umum                                                                           Ada   Tidak         N/A         Keterangan
       1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
            berikut:
            a. gambaran umum Perusahaan;                                                              √
            b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                                                                                                      √
              diterapkan;
            c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
              laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,         √
              sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
            d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
              1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun               √
                  dalam laporan keuangan; dan
              2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi             √
                  informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
       2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan            √
           adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
       3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset             √
          yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
       4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat         √
          manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
          diungkapkan alasannya.

                                                                                                             Ada     Tidak     N/A   Keterangan
1     Gambaran Umum Perusahaan
      Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
    a Pendirian perusahaan
      1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                                             √                   Catatan 1a
      2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang                √
           berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                                                         Catatan 1a
      3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada                         √
           periode pelaporan;                                                                                                        Catatan 1a
      4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                            √                   Catatan 1a
      5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
           disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau                      √
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan                                                                          Catatan 1a
      6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate                       √
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.                                      Catatan 1a
      7) Khusus Industri Media                                                                                                  √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
      8) Khusus Industri Jalan Tol
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan                                 √
           tol tersebut.
      9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                                √
      10) Khusus untuk Industri Perbankan
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                                       √
           menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
                                                                                                             Ada     Tidak     N/A   Keterangan
       11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
            Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
            Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
            a) Area Eksplorasi, meliputi:
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √

               per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                                             √
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √
                                                                                                                                √
               sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                                                                                                                                √

                 Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                                              √
       12) Khusus Industri Kehutanan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                          √
            b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                              √
            c) sisa umur HPH.                                                                                                   √
Page 4
b Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
  1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
       diterbitkan di luar Indonesia;                                                                  √                  Catatan 1b
  2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                            √                  Catatan 1b
  3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                 √                  Catatan 1b
  4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
       action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.                                √
                                                                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
c Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                √
       langsung;                                                                                                          Catatan 1d
  2) Tempat kedudukan;                                                                                 √                  Catatan 1d
  3) Jenis usaha;                                                                                      √                  Catatan 1d
  4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                                √                  Catatan 1d
  5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                     √                  Catatan 1d
  6) Total Aset; dan                                                                                   √                  Catatan 1d
  7) Informasi penting lainnya antara lain:
       a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
           memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%                         √
           (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
       b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
            puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan                  √
            pengendalian;
       c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
            tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                        √
            periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
            tanggal atau periode yang berbeda;
       d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
         mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran                               √
         kembali pinjaman atau uang muka;
       e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
            induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas             √
            yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
                                                                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
          mengungkapkan:
          (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
               porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan                   √
               sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
               hilangnya Pengendalian;
          (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                 √
          (3) jumlah harga yang diterima;                                                                    √
          (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                           √
          (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
               Pengendalian dilepaskan; dan                                                                  √
          (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
               lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori               √
               utamanya.
d Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite                 √                  Catatan 1c
       audit;
  2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                                      √                  Catatan 1c
  3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
       tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas         √                  Catatan 1c
       anak.
e Penerbitan Laporan Keuangan
  1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                            √                  Catatan 1e
  2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                      √                  Catatan 1e
Page 5
No                                                  KETERANGAN                                         ADA TDK   NA   Keterangan
 2 Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
   Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
 a Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
   Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan               √             Catatan 2a
   sesuai dengan SAK.
 b Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
   1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
       biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar    √             Catatan 2a
      (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
   2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.            √             Catatan 2a
   3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
      a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                              √             Catatan 2d
      b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
          Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                            √
      c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                        √
   4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                             √
 c Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
   1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
       bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat                   √             Catatan 3
      manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
      signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
   2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
      depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,           √             Catatan 3
      yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
      tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
   3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
       laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode            √             Catatan 3
       pelaporan.
 d Kebijakan Akuntansi Tertentu
   Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
   relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
   tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
 1 Prinsip-prinsip konsolidasi Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk                 √             Catatan 2b
       dan entitas anak;
   b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan                     √             Catatan 2b
       entitas induk;
   c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                      √             Catatan 2b
       Pengendalian atas entitas anak;
   d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;                   √             Catatan 2b
   e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
        nonpengendali; dan                                                                              √             Catatan 2b
   f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
        telah dieliminasi.                                                                              √             Catatan 2b

2    Kombinasi bisnis Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
        untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                                       √             Catatan 2c
     b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                                  √             Catatan 2c
     c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                           √             Catatan 2c
     d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di                               √
         Perusahaan, antara lain:
        (1) pembelian dengan diskon;
        (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                        √
        (3) imbalan kontinjensi.                                                                                 √

3    Kas dan setara kas;
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara               √             Catatan 2g
     kas.

4    Instrumen Keuangan
     a) Instrumen Keuangan selain Sukuk Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas                  √             Catatan 2h
          biaya transaksi;
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                       √             Catatan 2h
        (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                             √             Catatan 2h
        (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                      √             Catatan 2h
        (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset                √             Catatan 2h
             keuangan;
Page 6
No                                                   KETERANGAN                                 ADA TDK   NA   Keterangan
      (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                    √             Catatan 2h
      (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
          penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
         (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
            (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                     √
            (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                 keuangan derivatif; dan                                                                  √
            (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                   √

      b) Investasi pada Sukuk Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                          √
         (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                        √
         (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                     √
         (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                              √
         (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                        √
     c) Sukuk yang diterbitkan Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                         √
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                      √
        (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                             √
        (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                                   √
        (5) akad syariah yang digunakan.                                                                  √

5    Khusus Industri Perbankan
     a) Giro Wajib Minimum                                                                                √
        Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank               √
        Lain.
     c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia                  √
        dan Bank Lain.

6    Piutang Reverse Repo
        Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan             √
        dan pengukurannya.

7    Khusus Industri Perbankan
       Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus dijelaskan antara lain:                              √
       a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
       b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi                    √
          Pemerintah;dan
       c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                               √

8    Khusus Industri Perbankan
     a) Kredit
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                    √
        (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                  √
        (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                    √
        (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                        √
        (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                            √
     b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.              √
     c) Agunan yang Diambil Alih
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                √
        (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
             saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan                                       √
        (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.               √
9    Khusus untuk Industri Pembiayaan
       Piutang Pembiayaan Konsumen
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                               √
        b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
            konsumennya.                                                                                  √
Page 7
No                                                 KETERANGAN                                ADA TDK   NA   Keterangan
10 Anjak Piutang
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                             √
   b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                               √
   c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
      piutang dialihkan; dan                                                                           √
   d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
       atau ditanggung oleh perusahaan).                                                               √
11 Sewa
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                             √             Catatan 2o
   b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan         √             Catatan 2o
   c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.        √             Catatan 2o
12 Persediaan :
   yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
   rumusan biaya yang digunakan.
   a) Khusus Industri Kehutanan                                                                        √
       HTI Dalam Pengembangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
       sarana dan pra-sarana.
       HTI Siap Panen                                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
   b) Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum                    √
             menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
        (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                            √
        (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah              √
            menghasilkan;
        (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                            √
        (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                        √
   c) Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
          (a) Metode penilaian;                                                                        √
          (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                         √
          (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                            √
   (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
        (a) Metode penilaian; dan                                                                      √
        (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
             ternak telah menghasilkan.                                                                √
13 Aset Tetap:
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                              √             Catatan 2m
   b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                           √             Catatan 2m
   c) pengelompokan Aset Tetap;                                                               √             Catatan 2m
   d) metode penyusutan yang digunakan;                                                       √             Catatan 2m
   e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                      √             Catatan 2m
   f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                             √             Catatan 2m
   g) penghentian pengakuan;                                                                  √             Catatan 2m
   h) nilai residu; dan                                                                       √             Catatan 2m
   i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,            √             Catatan 2m
   metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14 Investasi pada Entitas Asosiasi
   Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada      √             Catatan 2k
   asosiasi.
15 Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
   Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                       √
   partisipasi dalam Ventura Bersama.
16 Pola Kerjasama
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                  √
   b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                      √
   c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                √
Page 8
No                                                  KETERANGAN                                            ADA TDK   NA   Keterangan
17 Aset Tak Berwujud
   Yang harus dijelaskan antara lain :
   a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                                     √             Catatan 2n
   b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                  √             Catatan 2n
   c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
      diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                     √             Catatan 2n
   d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                  √             Catatan 2n
   e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                    √             Catatan 2n
   f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                          √             Catatan 2n
   g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                            √
18 Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
        sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                                √
   b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                √
19 Properti Investasi :
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                                            √
   b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                         √
   c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                                   √
   d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                        √
   e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                                     √
20 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
   Aset Minyak dan Gas Bumi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                                       √
   b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);             √
   c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                              √
   d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                         √
   e) Pertanggungan Asuransi.                                                                                       √
21 Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya                          √             Catatan 2q
       penurunan nilai; dan
   b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                    √             Catatan 2q
22 Khusus Industri Perbankan
   Liabilitas Segera
   Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
   Simpanan Nasabah
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                                                 √
   b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
        Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                              √
       b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
          Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                          √
          b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23 Provisi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                        √
   b) dasar penentuan nilai provisi.
24 Utang Repo
   Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                                  √
   pengukurannya.
25 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
   Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                                √
   b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                           √
   c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                                          √
   d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
       (1) Lokasi penambangan;                                                                                      √
       (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                                   √
       (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                                   √
       (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                                      √
Page 9
No                                                 KETERANGAN                                          ADA TDK   NA   Keterangan
26 Khusus Industri Pertambangan Umum
   Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan                            √
       dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
        bersangkutan;
   b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
       adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan                                  √
       dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
   c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya                                  √
       pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
   d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
        waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
        perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                         √
       b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                                √
       c) Dasar penentuan nilai provisi                                                                          √
27 Pengakuan Pendapatan
   a) Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                           √             Catatan 2r
          digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
      (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                    √
          pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
   b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
       penyelesaian
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                           √
       penyelesaian suatu kontrak.
   c) Khusus Industri Asuransi
      (1) Pengakuan pendapatan premi
           Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
           (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                                 √
                pendapatan;
           (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                     √
           (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                               √
      (2) Beban Klaim
          Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
          (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                               √
               proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
               penyelesaian klaim; dan
          (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                     √
   d) Khusus Industri Real Estate
       Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                       √
      (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                    √
      (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
           tercatat proyek;                                                                                      √
       (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                             √
       (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
           dan                                                                                                   √
       (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                           √
28 Program Loyalitas Pelangan
   Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan                          √
29 Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                             √             Catatan 2d
   b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
       moneter; dan                                                                                     √             Catatan 2d
   c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.    √             Catatan 2d
30 Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                             √             Catatan 2e
   b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                                     √             Catatan 2e
31 Hibah Pemerintah
   Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                          √
   laporan keuangan.
Page 10
No                                                KETERANGAN                                  ADA TDK   NA   Keterangan
32 Pajak Penghasilan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;               √             Catatan 2t
   b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                         √             Catatan 2t
   c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                       √             Catatan 2t
   d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                   √             Catatan 2t
33 Imbalan Kerja
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                      √             Catatan 2s
   b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
       oleh Perusahaan;                                                                        √             Catatan 2s
   c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;         √             Catatan 2s
   d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                    √             Catatan 2s
34 Saham Treasuri
   Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                    √
   penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35 Pembayaran Berbasis Saham
   Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis             √
   saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
   termasuk pengukurannya.
36 Kuasi-Reorganisasi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                            √
   b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                              √
   c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                            √
   Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37 Biaya Pinjaman
   Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                           √
   dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38 Segmen Operasi
   Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                 √             Catatan 2v
   mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39 Laba (Rugi) per saham
   Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba    √             Catatan 2u
   (rugi) per saham dilusian.
Page 11
 No                                                 KETERANGAN                              ADA TDK N/A   KETERANGAN
3   Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
  a Aset
  1 Kas dan Setara Kas
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √             Catatan 5
    b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
         asing;                                                                              √             Catatan 5
    c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan          √             Catatan 5
    d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
          kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                                √
  2 Khusus Industri Perbankan
    a) Kas
         Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.               √
    b) Giro pada Bank Indonesia
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
             dalam mata uang original); dan                                                          √
        (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
            saat periode pelaporan.                                                                  √
    c) Giro pada Bank Lain
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
         (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                      √
         (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                  √
         (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
              hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                    √
          (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                   √
    d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                              √
         (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
              dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);                                      √
         (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                             √
         (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                   √
         (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
              istimewa dan pihak ketiga;                                                             √
         (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                 √
         (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                √
         (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
             operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
             tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan                        √
         (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                    √
  3 Piutang Usaha
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √             Catatan 6
    b) jumlah piutang menurut debitur;                                                       √             Catatan 6
    c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                     √             Catatan 6
    d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                       √             Catatan 6
    e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                            √             Catatan 6
    f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
         atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                          √             Catatan 6
    g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;     √             Catatan 6
    h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                         √
    i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
       (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
        lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                                       √
       (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                        √
Page 12
No                                                  KETERANGAN                               ADA TDK N/A   KETERANGAN
 4 Khusus Industri Asuransi
   a) Piutang Premi
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
       (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                       √
       (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                             √
       (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                    √
   b) Piutang Koasuransi
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
       (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                            √
      (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                          √
      (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                √
   c) Piutang Reasuransi
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                      √
     (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                              √
     (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                 √
   d) Piutang Hasil Investasi
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                             √
     (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                      √
     (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                        √
     (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                            √
 5 Khusus Industri Pembiayaan
   a) Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
            bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                              √
       (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                             √
       (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                  √
       (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
             pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
             tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;            √
        (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                         √
        (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
             pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                         √
       (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                √
       (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
             jaminan atas utang.                                                                      √
   b) Tagihan Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
         jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
        recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan                     √
     (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
         diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                   √
   c) PiutangSewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 √
      (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
           minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
           investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
          periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
         (a) kurang dari satu tahun                                                                   √
         (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                  √
         (c) lebih dari lima tahun                                                                    √
      (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                    √
      (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                         √
      (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                   √
     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                           √
     (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                    √
   d) Piutang Sewa Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
            yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
           (a) kurang dari satu tahun                                                                 √
           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                √
           (c) lebih dari lima tahun                                                                  √
       (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                    √
       (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                √
Page 13
No                                                   KETERANGAN                                   ADA TDK N/A   KETERANGAN
 6 Khusus Kontrak Konstruksi
       Piutang Retensi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                        √
       b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                 √
 7 Tagihan Bruto kepada Pelanggan
   Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
   konstruksi.
   Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
   a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                          √
   b) laba yang diakui;                                                                                    √
   c) kerugian yang terjadi; dan                                                                           √
   d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                               √
 8 Piutang Reverse Repo                                                                                    √
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                          √
   b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                 √
   c) Nama pihak/counterparty;                                                                             √
   d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                 √
   e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                  √
   f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                    √
   g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                 √
 9 Agunan Yang Diambil Alih                                                                                √
   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                     √
   a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                        √
   b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
       yang tidak tertagih; dan                                                                            √
   c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
      agunan tersebut.                                                                                     √
10 Piutang Dividen dan Bunga
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
   denda kepada pihak lain.                                                                                √
11 Piutang Lain-Lain
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                    √
   b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                 √
   c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                 √
12 Aset Keuangan Lainnya
   Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
   maupun tidak lancar.
   a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
        ketiga dan pihak berelasi.                                                                         √
   b) Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                     √
      (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
           baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
          diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;                                                  √
      (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                       √
           untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
      (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                    √
            untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
      (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                        √
      (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                      √
           diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
      (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                               √
          (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
          (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                    √
          (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
              direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                        √
      (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
           atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan             √
           tersebut;
      (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                        √
          dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
           keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
          penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
           penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
     (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                    √
            yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo
Page 14
No                                                 KETERANGAN                                   ADA TDK N/A   KETERANGAN
13 Khusus Deposito
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                  √
   b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                       √
   c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                           √
   d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                     √
14 Khusus Investasi pada Sukuk
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                          √
   b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                 √
   c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                           √
   d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                      √
15 Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                     √
   b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                √
   c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                        √
   d) Informasi penting lainnya.                                                                         √
16 Khusus Unit Penyertaan Reksadana
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                       √
   b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
       komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan                   √
17 Khusus Wesel Tagih                                                                                    √
   Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
   jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
   usaha atau lainnya).                                                                                  √
18 Khusus Industri Asuransi
   Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                   √
19 Pinjaman Polis
   Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
   a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                      √
   b) Tingkat suku bunga.                                                                                √
20 Khusus Industri Perbankan
   Kredit
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
         waktu serta kolektibilitas;                                                                     √
   b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                       √
   c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 √
   d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                    √
   e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                            √
   f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
      menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                                  √
   g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
        cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
        jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
        ketentuan Bank Indonesia;                                                                        √
   h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                         √
   i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
       agen, atau anggota sindikasi;                                                                     √
   j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                       √
   k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
         Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                              √
   l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                        √
21 Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;               √
   b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                    √
   dan mutasi selama periode berjalan;                                                                   √
   c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                 √
   d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
        tagihan akseptasi                                                                                √
Page 15
No                                                  KETERANGAN                               ADA TDK N/A   KETERANGAN
22 Persediaan
   a) Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
          yang sesuai bagi Perusahaan;                                                        √             Catatan 7
      (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
          untuk menjual;                                                                      √             Catatan 7
      (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                        √
      (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
           yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                  √             Catatan 7
      (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
         pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
         berjalan;                                                                            √             Catatan 7
      (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
          diturunkan;                                                                                 √
      (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
           memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
           (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                 √
          (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
               yang layak dikapitalisasi.                                                             √
      (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
          dijaminkan; dan                                                                     √             Catatan 7
      (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
          risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
          asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.                  √             Catatan 7
   b) Khusus Industri Perhotelan
      Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
       diungkapkan antara lain:
       (1) Makanan dan minuman;                                                                       √
       (2) Perlengkapan; dan                                                                          √
       (3) Barang Dagangan.                                                                           √
   c) Khusus Industri Real Estat
      Tambahan pengungkapan antara lain:
       (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
           (a) Tanah Matang;                                                                          √
           (b) Unit Bangunan; dan                                                                     √
           (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                      √
      (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
          berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
          akan dialihkan, bila ada.                                                                   √
   d) Tanah untuk Pengembangan
      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                       √
      (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
         pengembangan; dan                                                                            √
      (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                √
   e) Khusus Industri Media
       Tambahan pengungkapan antara lain:
       (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                            √
       (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                        √
       (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                               √
       (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                      √
   f) Khusus Industri Rumah Sakit
     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1) Obat-obatan;                                                                                 √
     (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                         √
     (3) Persediaan lainnya                                                                           √
   g) Khusus Industri Peternakan
       (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
            seperti hewan ternak menjadi:
          (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                 √
          (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                         √
Page 16
No                                                      KETERANGAN                              ADA TDK N/A   KETERANGAN
         (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
              Yang harus diungkapkan antara lain:
             (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                    telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                              √
             (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                    tidak 2 tahun terakhir;                                                              √
             (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
             (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                   persediaan yang mati atau hilang;                                                     √
             (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                   risiko yang ditutup;                                                                  √
             (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                 atau metode penghapusan langsung;                                                       √
            (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                      √
            (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                  jaminan.                                                                               √
23   Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                             √             Catatan 14
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                              √
24   Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                        √             Catatan 8
25   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                              √
     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
           yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                              √
     (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                             √
     (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
           tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
          penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;                                          √
     (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
          dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan                      √
     (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
          kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
          (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
               i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                  diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                 penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                 atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                 dijual; dan                                                                             √
              ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                    √
         (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                       √
         (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
              sebelumnya.                                                                                √
26   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                          √
     b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
          terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                    √
     c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                         √
     d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
        dan                                                                                              √
     e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
         dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                         √
27   Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harusdiungkapkan antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;                                                                   √             Catatan 9
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;     √             Catatan 9
     c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
          tersedia;                                                                                  √
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
         Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                             √             Catatan 9
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
        (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
         atau tidak langsung;                                                                            √
Page 17
No                                                       KETERANGAN                               ADA TDK N/A   KETERANGAN
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
          keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
          periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
          periode yang berbeda;                                                                            √
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
          untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                        √
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
           terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                           √
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
         investor lain;                                                                                    √
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
        semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                               √
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
          kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
          Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                                  √             Catatan 9
28   Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
     tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                          √
29   Khusus Industri Kehutanan
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
     sebagai berikut:
     a) Saldo awal;                                                                                        √
     b) Penyisihan periode berjalan;                                                                       √
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                              √
     d) Saldo akhir.                                                                                       √
30   Khusus Industri Jalan Tol
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                              √
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                        √
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                         √
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                   √
31   Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
          (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                       √
          (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
               kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                            √
          (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                   √
          (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                          √
          (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
              dan                                                                                          √
          (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                     √
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
         (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
             (a) Saldo awal
                  i. Tambahan tahun berjalan                                                               √
                 ii. Biaya langsung                                                                        √
             (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                  luar biasa
                   i. Pengurangan tahun berjalan                                                           √
                   ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                           √
             (c) Pengurangan lainnya                                                                       √
            (d) Saldo akhir;                                                                               √
        (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
            menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
            (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan                                                     √
         (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                            √
Page 18
No                                                  KETERANGAN                                ADA TDK N/A   KETERANGAN
32 Khusus Industri Peternakan
   Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
        ternak telah menghasilkan;                                                                     √
   b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
       tahun terakhir;                                                                                 √
   c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                 √
   d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                             √
   e) Kondisi hewan ternak;                                                                            √
   f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                  √
   g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
       ditutup;                                                                                        √
   h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
       metode penghapusan langsung;                                                                    √
   i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                              √
   j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                         √
   k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                         √
33 Properti Investasi
   a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
       (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
            atau model biaya;                                                                          √
       (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
            dari Properti Investasi;                                                                   √
       (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
            lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
            keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;                                        √
        (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                   √
        (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
            (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                              √
            (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                periode tersebut; dan                                                                  √
            (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;                       √
        (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
             pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                           √
         (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
             Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
   b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain                       √
      pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
      antara lain:
      (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
           periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                      √
      (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
           untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
           rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
           dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
           (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                kembali; dan                                                                           √
           (b) penyesuaian signifikan lain.                                                            √
   c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
   pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
   antara lain:
   (1) umur manfaat;                                                                                   √
   (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
         pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
         dan reklasifikasi;                                                                            √
   (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
        penyusutan;                                                                                    √
   (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
        nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                            √
   (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                        √
   (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                 √
Page 19
No                                                  KETERANGAN                                   ADA TDK N/A   KETERANGAN
   d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                              √
   (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                 √
   (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                        √
   (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                  √
   (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
   dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                                         √
   (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
         memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
         (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                       √
         (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
              yang layak dikapitalisasi.                                                                  √
34 Aset Tetap
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
         kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;            √             Catatan 10
   b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
        dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;          √             Catatan 10
   c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
       penyusutan;                                                                                √             Catatan 10
   d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
       ekuitas (jika ada);                                                                                √
   e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                     √             Catatan 10
   f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
       nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
       diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                                   √
   g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
       (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                         √             Catatan 10
       (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
            untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                   √
       (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                   √             Catatan 10
       (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
            aset;                                                                                 √             Catatan 10
       (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
           model biaya; dan                                                                       √             Catatan 10
       (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
            periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
            pemegang saham.                                                                       √             Catatan 10
   h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
   lain:
        (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                     √             Catatan 10
        (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                    √             Catatan 10
        (3) estimasi saat penyelesaian;                                                           √             Catatan 10
   (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                   √
   (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
         pembangunan; dan                                                                         √             Catatan 10
   (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
          aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
         (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                       √
         (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
             yang layak dikapitalisasi.                                                                   √
   i) Pengungkapan lainnya antara lain:
      (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                        √
      (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
          masih digunakan;                                                                                √
   (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
         diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                  √
   (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
         material dari jumlah tercatat;                                                                   √
   (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
          dihentikan pengakuannya;                                                                √             Catatan 10
   (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
         Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                     √
   (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
         Tetap;                                                                                           √
   (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
          pemulihan penurunan nilai;                                                                      √
Page 20
No                                                 KETERANGAN                                      ADA TDK N/A   KETERANGAN
   (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
         alasan penjaminan; dan                                                                     √             Catatan 10
   (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
           risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
           asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                        √             Catatan 10
35 Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
   Aset Minyak dan Gas Bumi
   (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
         dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
         dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;                                                    √
   (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
         (a) Lokasi penambangan;                                                                            √
         (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                         √
         (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                         √
         (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                             √
   (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.                                                                             √
36 Aset Tak Berwujud
   Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
   a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                               √             Catatan 11
   b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
        komprehensif;                                                                               √             Catatan 11
   c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
        awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
        reklasifikasi;                                                                              √             Catatan 11
   d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
        kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          √
        (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
             layak dikapitalisasi;                                                                          √
   e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
       penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
       terbatas;                                                                                    √             Catatan 11
   f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
       Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                              √             Catatan 11
   g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
        Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
       (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                         √
       (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                          √
       (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
           revaluasi;                                                                                       √
   h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
        jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                             √
   i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                           √
   j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
     (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                     √
     (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                               √
     (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                 √
      (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
           aset;                                                                                            √
      (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
           dengan model biaya; dan                                                                          √
       (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
             periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
             pemegang saham.                                                                                √
37 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
   a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
         (1) Saldo awal;                                                                                    √
         (2) Penambahan dan pengurangan;                                                                    √
         (3) Saldo akhir.                                                                                   √
Page 21
No                                                  KETERANGAN                                   ADA TDK N/A   KETERANGAN
     b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
         Yang harus diungkapkanantara lain:
        (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
            mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan                         √
        (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
            investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.                              √
     c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
           (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                              √
           (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                          √
        (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
            pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
            perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;                      √
        (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                      √
        (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
             produksi, meliputi penjelasan :
             (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                             √
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                    √
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                 terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                 utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                       √
     d) Biaya Pengembangan Tangguhan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
            dengan menunjukkan:
           (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                        √
           (b) Saldo awal;                                                                                √
           (c) Penambahan/pengurangan;                                                                    √
           (d) Amortisasi, dan                                                                            √
           (e) Saldo akhir.                                                                               √
        (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
            masih berjalan;                                                                               √
        (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
             tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                          √
        (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
            penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
           (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                               √
           (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                      √
           (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
               terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
               yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                               √
         (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
             dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.                    √

b Liabilitas
1 Utang Usaha
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                   √             Catatan 15
  b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                    √             Catatan 15
  c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                     √
2 Provisi
  a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
      panjang.                                                                                            √
  b) Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                     √
      (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                    √
      (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                    √
      (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
          digunakan;                                                                                      √
      (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
           karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                     √
      (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
          keluar sumber daya ekonomi;                                                                     √
      (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
          dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
         utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                         √
       (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
            Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                   √
Page 22
No                                              KETERANGAN                                 ADA TDK N/A   KETERANGAN
 3 Beban akrual
   Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
   jatuh tempo.                                                                             √             Catatan 17
 4 Khusus Industri Perbankan
   Liabilitas Segera
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                  √
   b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                √
 5 Utang Repo
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;            √
   b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                          √
 6 Khusus Kontrak Konstruksi                                                                        √
   Utang Bruto kepada Pelanggan
   Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
   konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
   yaitu :
   a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                   √
   b) laba yang diakui;                                                                             √
   c) kerugian yang dialami; dan                                                                    √
   d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                        √
 7 Khusus Industri Perbankan
   a) Simpanan Nasabah
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
      (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                          √
      (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √
      (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                   √
      (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                          √
      (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
           dijaminkan; dan                                                                          √
       (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                               √
   b) Simpanan dari Bank Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                   √
      (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √
      (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                   √
      (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                      √
      (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
          atau dijaminkan.                                                                          √
 8 Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
   a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                     √
      (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                  √
      (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                            √
      (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                √
      (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
           penambahan dan pengurangan.                                                              √
   b) Utang Klaim
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                    √
        (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                             √
        (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                          √
        (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                         √
   c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                          √
        (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                             √
        (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                           √
        (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                        √
   d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                        √
        (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                     √
        (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
        berelasi dan pihak ketiga;                                                                  √
        (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                  √
        (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
             penambahan dan pengurangan.                                                            √
Page 23
No                                                    KETERANGAN                              ADA TDK N/A   KETERANGAN
     e) Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                          √
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                      √
          (4) Jumlah menurut umur utang.                                                               √
     f) Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
          (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                           √
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                          √
          (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                           √
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                              √
     g) Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                             √
          (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                      √
          (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                           √
     h) Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
          i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:
          (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                        √
          (2) Dasar perhitungan; dan                                                                   √
          (3) Saldo menurut usia.                                                                      √
9    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
        Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                    √
10   Utang Pajak
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jenis dan jumlahnya; dan                                                         √             Catatan 14
           b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                              √             Catatan 14
11   Khusus Industri Pembiayaan
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                √
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
        penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                    √
12   Khusus Kontrak Konstruksi
     Uang Muka Kontrak
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                        √
13   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
     dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
     diatur dalam Checklist ini.                                                               √             Catatan 19
14   Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
               keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;                        √
          (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
               pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                        √
          (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                           √
               (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                            √
               (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                    dan kondisi default).                                                              √
     b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
               utang;                                                                                  √
          (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
               yang terkait;                                                                           √
          (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
               selama periode tersebut; dan                                                            √
          (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
               direstrukturisasi.                                                                      √
Page 24
No                                                KETERANGAN                                      ADA TDK N/A   KETERANGAN
15 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
   Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
   dalam Satu Tahun
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                         √
16 Khusus Industri Pertambangan Umum
   Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
   Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                         √
17 Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
   Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
   dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
   lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
   Liabilitas Jangka Panjang                                                                               √
18 Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
   Yang Harus diungkapkan antara lain :
   a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                √
   b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                  √
   c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                     √
19 Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
   Yang Harus diungkapkan antara lain:
   a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
       uang;                                                                                               √
   b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                             √
   c) tanggal jatuh tempo;                                                                                 √
   d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                √
   e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
       perolehannya;                                                                                       √
   f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
      pinjaman;                                                                                            √
   g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
       persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                 √
   h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                     √
   i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
      pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                             √
   j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
        akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
        posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
        lain adalah:
        (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                                  √
        (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
             waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.                                 √
20 Utang Sewa Pembiayaan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
       pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                       √             Catatan 18
   b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
        laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
        pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
        dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
        (1) sampai dengan satu tahun;                                                              √             Catatan 18
        (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                       √             Catatan 18
        (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                  √
   c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                       √
   d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
       akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
       sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                             √             Catatan 18
   e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
       dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                      √
   f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
      (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                        √
      (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
         pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                              √
      (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                     √
Page 25
No                                                KETERANGAN                                 ADA TDK N/A   KETERANGAN
21 Khusus Industri Perbankan                                                                          √
   a) Surat Berharga yang Diterbitkan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                   √
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                               √
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                   √
        (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                            √
        (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                    √
        (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
             perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
             persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);                                            √
        (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
             yang diterbitkan.                                                                        √
   b) Pinjaman Diterima
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                               √
   (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    √
   (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
        perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
        dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);                                              √
   (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                           √
   (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
       lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
       manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
       terhadap laba bersih.                                                                          √
   c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                 √
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                               √
        (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                     √
        (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
             menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
             pelaporan; dan                                                                           √
        (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
             komitmen dan kontinjensi.                                                                √
22 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
   Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
        (1) Saldo awal;                                                                               √
        (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                 √
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                             √
        (4) Saldo akhir.                                                                              √
   b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                  √
   c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
      sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                            √
   d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
   penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
   terpisah;                                                                                          √
   e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;                                                                               √
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                              √
        (3) Saldo akhir.                                                                              √
Page 26
No                                                  KETERANGAN                                 ADA TDK N/A   KETERANGAN
23 Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
   a) imbalan Pasti
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                               √             Catatan 20
        (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
             menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
             diatribusikan ke dalam:
             (a) biaya jasa kini;                                                               √             Catatan 20
             (b) biaya bunga;                                                                   √             Catatan 20
             (c) iuran oleh peserta program;                                                    √             Catatan 20
             (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                             √             Catatan 20
             (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                  uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                         √
             (f) imbalan yang dibayarkan;                                                       √             Catatan 20
             (g) biaya jasa lalu;                                                               √             Catatan 20
             (h) kombinasi bisnis;                                                              √             Catatan 20
             (i) curtailment; dan                                                               √             Catatan 20
             (j) penyelesaian.                                                                  √             Catatan 20
        (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
             yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
             seluruhnya atau sebagian didanai;                                                  √             Catatan 20
        (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
             dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
             SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
             diatribusikan pada setiap:
             (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                       √             Catatan 20
             (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                             √             Catatan 20
             (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                  uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                         √
             (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                    √             Catatan 20
             (e) iuran oleh peserta program;                                                    √             Catatan 20
             (f) imbalan yang dibayarkan;                                                       √             Catatan 20
             (g) kombinasi bisnis; dan                                                          √             Catatan 20
             (h) penyelesaian;                                                                  √             Catatan 20
        (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
             (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
             Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
             mengungkapkan:
             (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                  posisi keuangan;                                                              √             Catatan 20
             (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;               √             Catatan 20
             (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                  dalam SAK;                                                                    √             Catatan 20
             (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                  diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                    √             Catatan 20
             (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                      √             Catatan 20
        (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
             dimana hal tersebut termasuk:
             (a) biaya jasa kini;                                                               √             Catatan 20
             (b) biaya bunga;                                                                   √             Catatan 20
             (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                       √             Catatan 20
             (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                  sesuai dengan SAK;                                                            √             Catatan 20
             (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                  10% (sepuluh per seratus);                                                    √             Catatan 20
             (f) biaya jasa lalu;                                                               √             Catatan 20
             (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan           √             Catatan 20
             (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                 √             Catatan 20
        (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
             segera dalam saldo laba, meliputi:
             (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                         √             Catatan 20
             (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                         √
        (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
             pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
             kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                             √
        (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
             aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
             namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
             seluruh aset lain;                                                                         √
Page 27
No                                                          KETERANGAN                                       ADA TDK N/A   KETERANGAN
          (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
               (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                           √
               (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                     √
          (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
               yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
               utama dari aset program;                                                                               √
          (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
               penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                                  √
          (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
               dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
               antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
               (a) tingkat diskonto;                                                                          √             Catatan 20
               (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                     yang disajikan dalam laporan keuangan;                                                   √             Catatan 20
               (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                     laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                   √             Catatan 20
               (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                     variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                     sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                        √             Catatan 20
               (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                          √             Catatan 20
               (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                        √             Catatan 20
          (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
               biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
               (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                     pascakerja periodik neto; dan                                                            √             Catatan 20
               (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                              √             Catatan 20
               (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                     wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                     tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                     angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.                                   √             Catatan 20
          (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
               (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                     defisit pada program; dan                                                                √             Catatan 20
               (b) penyesuaian yang timbul pada:
                     (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                            liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                                      √
                     (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                            program pada akhir periode pelaporan;                                                     √
          (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
               iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
               dimulai setelah periode pelaporan;                                                                     √
          (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
               sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
               (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                     imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                     √             Catatan 20
               (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                     maka Perusahaan mengungkapkan:
                     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                            mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                            perubahan program selama periode tersebut;                                        √             Catatan 20
                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                            butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                            kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                            pasti; dan                                                                            √
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                            informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                            butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                            dan butir (16) serta butir ii.                                                        √
     b) Iuran Pasti
          Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
          jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                                 √
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
          panjang lainnya.                                                                                            √
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
          Yang harus diungkapkanantara lain:
          (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                          √
          (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                    √
Page 28
No                                                KETERANGAN                                  ADA TDK N/A   KETERANGAN
24 Utang Obligasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
        asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
        obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                                 √
   b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                  √
   c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                            √
   d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                        √
   e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
        menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                   √
   f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                    √
   g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
        persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
        dan                                                                                            √
   h) persyaratan penting lainnya.                                                                     √
25 Sukuk
   a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                   √
   b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
             (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                     √
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                         √
             (c) nilai nominal;                                                                        √
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                 √
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                  hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                                      √
             (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                  atau bagi hasil;                                                                     √
             (g) jangka waktu;                                                                         √
             (h) tujuan penerbitannya; dan                                                             √
             (i) persyaratan penting lain;                                                             √
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                            √
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                             √
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                      √
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                  √
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                               √
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                          √
        (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
             dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
             dan kondisi default).                                                                     √
26 Utang Subordinasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga               √
       kontraktual selama periode pelaporan                                                            √
   b) tujuan perolehannya;                                                                             √
   c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                          √
   d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
      persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);              √
   e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                √
   f) persyaratan penting lainnya.                                                                     √
Page 29
No                                                KETERANGAN                                   ADA TDK N/A   KETERANGAN
27 Obligasi Konversi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
       pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
        tujuan penerbitannya;                                                                           √
   b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
       pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;                 √
   c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
      tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
      dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;                                                    √
   d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                    √
   e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                   √
   f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                             √
   g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                         √
   h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
       menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                    √
   i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
       persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);              √
   j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
      wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                             √
   k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                       √
   l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                           √
   m) persyaratan penting lainnya                                                                       √
 c Ekuitas
   Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1 Modal Saham
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
         (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                             √
         (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
              termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                   √
         (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
              penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                         √
   b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                   √             Catatan 21
   c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
         persentase kepemilikan, yaitu:
         (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                      √             Catatan 21
         (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                               √             Catatan 21
         (3) Pemegang saham lainnya;                                                            √             Catatan 21
   d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
         (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
              seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
              dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
              Pemegang Saham (RUPS);                                                            √             Catatan 21
         (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
              penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
              Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
              waran, serta konversi obligasi; dan                                               √             Catatan 21
         (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
              penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                            √             Catatan 21
   e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
         disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
         Efek.                                                                                  √             Catatan 21
Page 30
No                                                KETERANGAN                                      ADA TDK N/A   KETERANGAN
 2 Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                       √             Catatan 22
   b) Uraian sumber agio saham;                                                                    √             Catatan 22
   c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                        √             Catatan 22
   d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                      √
   e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                       √
   f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
        (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                             √
        (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
             bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                            √
        (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                     √
        (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
             akibat kombinasi bisnis tersebut;                                                             √
        (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
             yang terjadi;                                                                                 √
        (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
             tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan                    √
        (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
             (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                  untuk periode yang disajikan kembali;                                                    √
             (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                  dikombinasikan;                                                                          √
             (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                               √
             (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
 3 Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
      (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                            √
      (2) Nama entitas anak; dan                                                                           √
      (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                    √
   b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
       dan                                                                                                 √
   c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
      Pengendalian.                                                                                        √
 4 Saham Treasuri
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
       disetor;                                                                                            √
   b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
       diperoleh;                                                                                          √
   c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
       disetor;                                                                                            √
   d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
       harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                          √
   e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                    √
 5 Saldo Laba
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                          √
   b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
       dan                                                                                         √             Catatan 23
   c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.             √             Catatan 23
 6 Waran
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                          √
   b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                   √
   c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                         √
   d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                √
   e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                  √
 7 Pendapatan Komprehensif Lainnya
   Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
   komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                               √
 8 Kepentingan Nonpengendali
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
   ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
   tidak langsung pada entitas induk.                                                              √             Catatan 24
Page 31
No                                                 KETERANGAN                                    ADA TDK N/A   KETERANGAN
 d Laba Rugi Komprehensif
 1 Pendapatan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
        termasuk pendapatan yang berasal dari:
        (1) Penjualan barang;                                                                     √             Catatan 25
        (2) Penjualan jasa;                                                                               √
        (3) Bunga;                                                                                        √
        (4) Royalti; dan/atau                                                                             √
        (5) Dividen;
        diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √
   b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                             √             Catatan 25
   c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
        perseratus) dari pendapatan;                                                                      √
   d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
        dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
        berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                  √
   e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
        (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
             (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                  berjalan;                                                                               √
             (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                  dalam periode berjalan; dan                                                             √
             (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                       √
        (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
             (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                  pelaporan;                                                                              √
             (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                      √
             (c) Jumlah retensi;                                                                          √
        (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
             Aset dan Liabilitas;                                                                         √
   f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
             terpisah, antara lain:
             (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                    √
             (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                  keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                 √
             (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                  prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                  (a) Pendapatan bruto;                                                                   √
                  (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                     √
                  (c) Total pendapatan neto.                                                              √
 2 Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
   Ketentuan Tarif
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Dasar ketentuan tarif;                                                                              √
   b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                          √
   c) Masa berlaku tarif;                                                                                 √
   d) Besaran tarif; dan                                                                                  √
   e) Perjanjian lain yang terkait.                                                                       √
 3 Khusus Industri pembiayaan
   Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
   a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                     √
   b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                       √
   c) Pendapatan sewa.                                                                                    √
 4 Khusus Industri Rumah Sakit
   Terdiri dari:
   Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
   penunjang medis,
   Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
   a) Restitusi;                                                                                          √
   b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                            √
   c) Selisih perhitungan klaim.                                                                          √
Page 32
No                                               KETERANGAN                                     ADA TDK N/A   KETERANGAN
 5 Khusus Industri Transportasi
   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
   a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                       √
   b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                    √
   c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                      √
   d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                        √
   e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
       dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
        tersebut.                                                                                        √
 6 Khusus Industri Telekomunikasi
   Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
   telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
   pihak lain.                                                                                           √
 7 Khusus Industri Asuransi:
   Pendapatan Premi
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
   premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
   untuk setiap jenis asuransi.
   Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)                                       √
 8 Khusus Industri Jalan Tol:
   Pendapatan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
       dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                         √
   b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
       pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                          √
 9 Khusus Industri Perbankan
   Pendapatan Bunga
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
   a) Obligasi Pemerintah;                                                                               √
   b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                         √
   c) Efek-efek; dan                                                                                     √
   d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                      √
10 Beban Pokok Penjualan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
       (1) Biaya bahan baku;                                                                     √             Catatan 26
       (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                               √             Catatan 26
       (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                               √             Catatan 26
   b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
       pendapatan; dan                                                                                   √
   c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                    √
11 Khusus Industri Rumah Sakit
   Beban Departementalisasi/Beban Operasional
   Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
   a) Beban bahan;                                                                                       √
   b) Beban jasa pelayanan;                                                                              √
   c) Beban pegawai;                                                                                     √
   d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                     √
   e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                         √
   f) Beban asuransi;                                                                                    √
   g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                     √
   h) Beban depresiasi.                                                                                  √
12 Khusus Industri Asuransi:
   a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
       bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
       setiap jenis asuransi.                                                                            √
   b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
       tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.                                                     √
   c) Komisi Neto
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
       pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                                   √
   d) Hasil Investasi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                    √
Page 33
No                                                   KETERANGAN                                  ADA TDK N/A       KETERANGAN
13 Khusus Industri Perhotelan
   Beban Departementalisasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                √
   b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                 √
   c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                √
14 Beban Usaha
   Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
   lain:
   a) Beban penjualan;                                                                            √                 Catatan 27
   b) Beban distribusi; dan                                                                       √                 Catatan 27
   c) Beban umum dan administrasi.                                                                √                 Catatan 28
15 Khusus Industri Perbankan
   a) Beban Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
        produk/jasa utama.                                                                                √
   b) Beban Provisi dan Komisi
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
        berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                           √
16 Khusus Industri Pembiayaan
   BebanKerugian Penurunan Nilai
   Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masingmasing
   akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
   Pembiayaan.                                                                                            √
17 Pendapatan dan Beban Lainnya
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                          √
   b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                               √
   c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
         (1) biaya pinjaman meliputi:
              (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                   efektif;                                                                       √                 Catatan 29
              (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                   berlaku; dan                                                                   √                 Catatan 29
              (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                   selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                 √
         (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
              (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                 √
              (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                   rugi; dan                                                                              √
              (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                   nilai.                                                                                 √
   d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
         (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
              yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                 √            Catatan 2k, Catatan 9
         (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
              diungkapkan secara terpisah.                                                                √
18 Khusus Industri Perbankan
   a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.                  √
   b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
      dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                √
   c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
      Pemerintah
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                               √
19 Pendapatan Komprehensif Lain
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                       √            Catatan 2m, Catatan 10
   b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                               √            Catatan 2s, Catatan 20
   c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                    √
   d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                     √
   e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
       lindung nilai arus kas; dan
       bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                √
Page 34
No                                                    KETERANGAN                                 ADA TDK N/A   KETERANGAN
20 Pajak Penghasilan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                     √             Catatan 14
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
               lalu;                                                                                      √
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
               temporer dan pembalikannya;                                                        √             Catatan 14
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
               pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                               √             Catatan 14
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
               atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
               beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                                √
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
               penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                    √
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
               kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
               dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                              √
   b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
        atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                         √
   c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
       lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
        dan/atau Ventura Bersama;                                                                     √
   d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
        satu atau kedua bentuk berikut ini:
        (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
            dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
            tarif pajak yang berlaku; atau                                                        √             Catatan 14
       (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
            dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                      √             Catatan 14
   e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
        tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                   √
   f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
       dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
       tangguhan dalam laporan keuangan;                                                              √
   g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
        cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
        pajak tangguhan yang belum diakui;                                                            √
   h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
        (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                 √             Catatan 14
        (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                        √             Catatan 14
        (3) laba kena pajak;                                                                      √             Catatan 14
   i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
       dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                    √             Catatan 14
   j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
      SPT Tahunan PPh Badan;                                                                      √             Catatan 14
   k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
        dikompensasi:
        (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
             keuangan untuk periode sajian; dan                                                   √             Catatan 14
       (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
         apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
        pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                √             Catatan 14
   l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
      (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                              √
      (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
            bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                                √
   m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
         Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
         untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;                   √
   n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
       praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
        bisnis;                                                                                   √             Catatan 14
   o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
        wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
         tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan               √
Page 35
No                                                 KETERANGAN                                        ADA TDK N/A   KETERANGAN
   p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
      aset pajak tangguhan, apabila:
      (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
           mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
           yang telah ada; dan                                                                            √
       (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
            mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                                         √
21 Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         saham;                                                                                               √
   b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;                                                                         √
   c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;                                                                                √
   d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                √
   e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                        √
22 Transaksi Pihak Berelasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
              jumlahnya:                                                                              √             Catatan 31
         (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
              orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                                  √
         (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
              dengan entitas berelasi.                                                                        √
         b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
              nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
              dan saldo dengan pihak dimaksud;                                                                √
         c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
              pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
              komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
              dalam laporan keuangan, paling kurang:
              (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                   terkait;                                                                           √             Catatan 31
              (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                   termasuk komitmen, dan:                                                            √             Catatan 31
              (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                   sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                         √             Catatan 31
              (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                               √
              (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                   penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                   dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan                √
              (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                   dilakukan pembentukan;                                                                     √
         d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)                          √
              dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
              (1) entitas induk;
              (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
              entitas;                                                                                        √
              (3) entitas anak;                                                                               √
              (4) entitas asosiasi;                                                                           √
              (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                          √
              (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                    √
              (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                               √
Page 36
No                                                 KETERANGAN                                   ADA TDK N/A       KETERANGAN
       e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
            direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
            manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                     √            Catatan 2s, Catatan 20
            (2) imbalan pascakerja;                                                              √                 Catatan 20
            (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                    √
            (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                    √
            (5) pembayaran berbasis saham.                                                               √
       f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                     √
            (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
            Perusahaan;
            (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                 √
            (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
            signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
            tersebut.                                                                                    √
23 Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
   a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                √                 Catatan 34
   b) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
            dalam mata uang fungsional;                                                          √                 Catatan 34
       (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                   √                 Catatan 34
       (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;            √                 Catatan 34
       (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
            timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
            dan                                                                                  √                 Catatan 34
       (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
            dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
            pada awal dan akhir periode.                                                         √                 Catatan 34
24 Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                  √
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
       untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
       (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
            penurunan nilai;
       (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
            dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
            penurunan nilai;
       (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
            periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
            tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
       (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
       (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
            komprehensif lain selama periode tersebut; dan
       (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
            pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
   b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
       kelompok aset.
25 Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
   Periode Lalu
   a) Perubahan Estimasi Akuntansi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                √
       (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                           √
       (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
            dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
            diungkapkan.
   b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                     √
       (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
            dan relevan;                                                                                 √
       (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
            (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                        √
            (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                       √
       (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
            disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
            dan                                                                                          √
Page 37
No                                                  KETERANGAN                                      ADA TDK N/A   KETERANGAN
        (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
             periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
             disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.                                 √
   c) Kesalahan Periode Lalu
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                               √
        (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
             (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                       √
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                          √
        (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                         √
        (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
             penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
             kembali retrospektif tidak praktis.                                                             √
26 Kombinasi Bisnis
   a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
        bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
        (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                               √
        (2) tanggal akuisisi;                                                                                √
        (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
             periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                        √
        (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                      √
        (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
             pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                                √
        (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                        √
        (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
             Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                                     √
        (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
             (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                   √
             (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                  dan                                                                                        √
             (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                  dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                  dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                  terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;                            √
             (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                  kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                  langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a) Nilai Wajar piutang;                                                                   √
                  (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                  √
                  (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                       yang diperkirakan tidak tertagih;                                                     √
             (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                  yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                           √
             (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                  (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                       sumber daya ekonomi terjadi;                                                          √
                  (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                       diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                       mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                         √
                  (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                       jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;                    √
             (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
                  diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
                  (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                       terkait perikatan dan kontijensi; dan                                                 √
                  (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                     √
             (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
                  (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                       komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                   √
                  (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                  √
             (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
                  (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
                  tanggal akuisisi:
                  (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                       diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                             √
                  (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                       nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                       diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;                                              √
Page 38
No                                                      KETERANGAN                                    ADA TDK N/A   KETERANGAN
               (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                     (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                          diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                          akuisisi; dan                                                                        √
                     (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                          pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                          yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                          bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                          keuntungan atau kerugian tersebut;                                                   √
               (16) Informasi sebagai berikut:
                     (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                          tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                          pada periode pelaporan; dan                                                          √
                     (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                          periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                          kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                          sejak awal periode pelaporan.                                                        √
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
               Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
               yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
               hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
               (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                 √
               (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                     awalnya belum selesai; dan                                                                √
               (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                     selama periode pelaporan                                                                  √
          (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
               mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
               sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
               liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
               (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                     yang timbul selama penyelesaian;                                                          √
               (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                     perubahan tersebut; dan                                                                   √
               (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                     imbalan kontinjensi;                                                                      √
               (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                        √
               (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;            √
               (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                     periode pelaporan yang:
                     (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                          diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                          periode pelaporan sebelumnya; dan                                                    √
                     (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                          laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                                      √
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
          transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                      √
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
          dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1) jumlah harga yang dibayarkan;                                                                    √
          (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                             √
          (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
               Pengendalian diperoleh; dan                                                                     √
          (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
               bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
               kategori utamanya.                                                                              √
Page 39
No                                                KETERANGAN                                   ADA TDK N/A   KETERANGAN
27 Segmen Operasi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) pengungkapan pada level segmen;
       (1) informasi umum, yang terdiri dari:
            (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                  segmen dilaporkan; dan                                                        √             Catatan 2v
            (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                  dilaporkan;                                                                   √             Catatan 35
       (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
            tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
            pengukurannya;                                                                      √             Catatan 35
       (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
            dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
            terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                     √             Catatan 35
   b) pengungkapan pada level entitas
       (1) Informasi produk dan jasa
            Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
            kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                       √
       (2) Informasi wilayah geografis
            (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                  i. negara domisili Perusahaan; dan                                            √             Catatan 35
                  ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                  pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                  individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                  terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                  tersebut secara individual.                                                   √             Catatan 35
       (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
            aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
            berlokasi di:
            i. negara domisili Perusahaan; dan                                                      √
            ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                  Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                  material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.                         √
       (3) Informasi pelanggan utama
            Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
            mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (a) fakta;                                                                                  √
            (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                             √
            (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                   √
28 Operasi yang Dihentikan
   a) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                    √
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
            yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
            yang dihentikan; dan                                                                        √
       (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
            aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                  √
   b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
       dihentikan, antara lain:
       (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
            komprehensif meliputi:
            (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                  dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                              √
            (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                  dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                  yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                  yang terkait;                                                                         √
       (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
            pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                 √
       (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
            yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                        √
Page 40
No                                                 KETERANGAN                                     ADA TDK N/A   KETERANGAN
29 Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
   a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
        yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
        spekulasi;                                                                                         √
   b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
        mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
        lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
        (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
             valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                                      √
        (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                        √
        (3) tanggal jatuh tempo;                                                                           √
        (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
             keuangan;                                                                                     √
        (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                  √
        (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                         √
        (7) persyaratan penting lainnya.                                                                   √
   c) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
             untuk mencapai tujuan tersebut;                                                               √
        (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
             penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
             nilai; dan                                                                                    √
        (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
             tujuannya.                                                                                    √
30 Nilai Wajar Instrumen Keuangan
   Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
   antara lain:
   a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
        memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
        keuangan; dan                                                                                      √
   b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
        aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                             √
31 Dividen
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
        sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                  √             Catatan 23
   b) jumlah utang dividen untuk:
        (1) periode pelaporan, dan                                                                 √             Catatan 23
        (2) periode sebelumnya;                                                                    √             Catatan 23
   c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
        periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
        diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                         √
   d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                 √
32 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
        secara terpisah;                                                                                   √
   b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
        Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                             √
   c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
        bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
   d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
        ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
        (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                √
        (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
             liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
             partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                                         √
33 Perikatan dan Kontinjensi
   a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
             (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                  royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                  i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                    √             Catatan 32
                  ii. periode berlakunya perikatan;                                                √             Catatan 32
                  iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;                                               √
                  iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                             √
                  v. pembatasan-pembatasan lainnya;                                                        √
Page 41
No                                                   KETERANGAN                                     ADA TDK N/A   KETERANGAN
             (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                  akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                  untuk investasi, diungkapkan:
                  i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                              √
                  ii. periode berlakunya perikatan;                                                          √
                  iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan                  √
                  iv. sanksi-sanksi;                                                                         √
       (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                  antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                           √
             (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                      √
             (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                             √
             (d) nilai jaminan;                                                                              √
       (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                  √
       (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                              √             Catatan 32
   b) Kontinjensi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) perkara atau sengketa hukum,
             diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang terkait;                                                                   √
             (b) jumlah yang diperkarakan;                                                                   √
             (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                  dan                                                                                        √
             (d) dampak keuangan;                                                                            √
       (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
       lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
       dampak keuangannya;                                                                               √
       (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
             (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
             pokok dan denda atau bunganya; dan                                                              √
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                  banding);                                                                                  √
       (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
             (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                             √
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                           √
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                  keluar sumber daya; dan                                                                    √
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                  √
34 Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                √
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                          √
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                          √
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                       √
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                               √
       f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                √
35 Manajemen Risiko Keuangan
   a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
       laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
       keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
       pada risiko sebagai berikut:
       (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
             tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
             akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                         √             Catatan 34
       (2) risiko likuiditas, antara lain:
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
             menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
             pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                                √             Catatan 34
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                     √             Catatan 34
       (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
             entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
             perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
             rugi dan ekuitas; dan                                                                   √             Catatan 34
       (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                             √             Catatan 34
   b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
       kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
       instrumen keuangan.                                                                           √             Catatan 34
Page 42
No                                                KETERANGAN                                    ADA TDK N/A   KETERANGAN
36 Khusus Industri Perbankan                                                                             √
   a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
             posisi keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
   b) Posisi Devisa Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
             laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
   c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
        pihak ketiga di bank.
   d) Aktivitas Fiduciary
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
        meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37 Kuasi-Reorganisasi                                                                                    √
   Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
   meliputi:
   a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
        tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
   b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
        setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
   c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasireorganisasi;
   d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
        digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
   e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
        laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasireorganisasi.
38 Pengelolaan Modal
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
        permodalannya, termasuk:
        (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                √             Catatan 21
        (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
             memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan          √             Catatan 21
        (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                    √             Catatan 21
   b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                     √             Catatan 21
   c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                       √             Catatan 21
   d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
        eksternal (jika ada); dan                                                                        √
   e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
        terjadi ketidakpatuhan.                                                                          √
39 Transaksi Nonkas                                                                              √             Catatan 36
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
   dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
   Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
   akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40 Pembayaran Berbasis Saham
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
        ataupun jangka panjang;                                                                          √
   b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
        pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
        kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
        penyelesaian;                                                                                    √
   c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
        opsi saham;                                                                                      √
   d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
        pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                             √
   e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
        yang beredar pada akhir periode;                                                                 √
Page 43
No                                                   KETERANGAN                                  ADA TDK N/A   KETERANGAN
     f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
           berikut:
           (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                Wajar tersebut diukur; dan                                                                √
           (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                opsi saham);                                                                              √
     g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
           suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                                 √
41   Khusus Industri Asuransi:                                                                            √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                             √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
           dan
     d) Zakat.
43   Informasi Penting Lainnya                                                                            √
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c) Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
           perusahaan.
44   Khusus Industri Kehutanan :                                                                          √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi                 √
           yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
           pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
           contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
           peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
           maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
           (1) tanggal terjadinya;                                                                        √
           (2) sifat peristiwa; dan                                                                       √
           (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi                   √
                tersebut tidak dapat dibuat.
Page 44
No                                                  KETERANGAN                                       ADA TD(   KETERANGAN
46 Perkemban8an Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum rnenerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi b€l!m efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain i
       a)judul SAK dan jenis peraturan baru tersebutj                                                           Catatan 38
       b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif ataLr perubahan kebijakan akuntansr,                  Catatan 38
       c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                                    Catatan 38
       d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan                         Catatan 38
           keLrangan ataLr per.yataan rnanajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
           atau diestlmasi secara wajar,




                                                                                                        il
41 Reklasifikasi
       a) Dalam hal Perusahaan rnengubah penyajian atau pen8klaslfikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, rraka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) sifat reklasif ikasi;                                                                            Catatan 2h
           12)jumlah masing-masinE pos atau gabungan beberapa pos yanB direklasifikasi;
                dan                                                                                             Catatan 2h
           (3) alasan reklasifikasi.
       b) Dalarn hal reklasilikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1) alasan tidak rnereklasifikasijumlah tersebut; dan
           (2) sifat penyesuaian yang akan dllakukan jika jumlah tersebut direklaslfikasi
48 Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal seba8ar
       berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi




49
           bentuk lain dari bantuan pemerintah;dan
       b) kondisiyang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
           pemerintah yang telah diakui.
       Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang rnenyusun laporan keuangan dengan
                                                                                                 [[tl
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk rnemenuhi persyaratan otoritas
           pasar rnodal di negara lain atau dalarn rangka penawaran Efek di negara lain.         I
       b)Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) ringkasan perbedaan sA( dengan standar akuntal1sidi negara lain;
           (2) rekonsiliasi pos pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                  penjelasannya;dan
           (3) rekonsiliasi pos pos yang berbeda untuk laporan taba rugi komprehensif




                                                                                                     T[
                  beserta penjelasannya.
       c) Dalarn hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
           melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang bedaku di negara
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan
 50 lnformasi Penting Lainnya
       Yang harus diun8kapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
       keadaan tertentu yang mempengaruhi kanerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
       mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan-                                                      I




Cimahi            li 20




                          lntemasionallbk
                            ti
Dire

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.76 MB
Published31 Jul 2025
Pages44
Characters241,073
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHITOSE INTERNASIONAL Tbk p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Nama Partner p.2
unresolved person Silvana Devi p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.3 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.19
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.29
unresolved org Bapepam p.38 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 8

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result