Back to announcement
20260720_POST_Perubahan Pengurus_32113282_lamp1.pdf
Board change Needs review POSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
SALINAN
KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA
NOMOR 343 TAHUN 2026
NOMOR SK.120/DI-DAM/DO/2026
TENTANG
PEMBERHENTIAN, PERUBAHAN NOMENKLATUR JABATAN, PENGALIHAN TUGAS,
DAN PENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA DIREKSI
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA
PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia Nomor 167
Tahun 2026 dan SK.064/DI-DAM/DO/2026 tanggal 11 Maret 2026,
Sdr. Daud Joseph dan Sdr. Fathul Anwar telah diangkat masing-
masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia;
b. bahwa sehubungan dengan pengunduran diri Sdr. Daud Joseph per
tanggal 30 Juni 2026, maka perlu mengukuhkan pemberhentian
yang bersangkutan sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pos Indonesia dan sekaligus mengangkat
penggantinya;
c. bahwa dalam rangka penataan organisasi dan efektivitas
pengurusan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia,
maka perlu melakukan perubahan nomenklatur jabatan dan
pengalihan tugas anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pos Indonesia;
d. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) jo. Pasal 105
ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengangkatan dan
pemberhentian Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham;
e. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham
dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS
dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara
menyetujui secara tertulis;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu menetapkan
Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pos Indonesia tentang Pemberhentian, Perubahan
Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan
Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia;
Mengingat .../2
Page 2
-2-
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 70; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4297) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2025 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 7142);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1995 tentang Pengalihan
Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 11);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
117; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4556) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,
Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6800);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1977 tentang Pengalihan
Bentuk Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia menjadi
Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1977 Nomor 1) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025
Nomor 33);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2025
tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/P Tahun 2025
tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
8. Keputusan Bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara dan
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia Nomor SK-
117/MBU/04/2025 dan Nomor SKB.03/DI-BP/IV/2025 tanggal 21
April 2025;
9. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia (Akta Notaris Sutjipto, SH Nomor 117 Tanggal 20 Juni
1995, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn. Nomor 01 tanggal 02
Februari 2026);
MEMUTUSKAN .../3
Page 3
-3-
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN
PERSEROAN (PERSERO) PT POS INDONESIA TENTANG
PEMBERHENTIAN, PERUBAHAN NOMENKLATUR JABATAN,
PENGALIHAN TUGAS, DAN PENGANGKATAN ANGGOTA-
ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA.
KESATU : Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Daud Joseph
sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Para Pemegang
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Nomor 167 Tahun 2026 dan
SK.064/DI-DAM/DO/2026 tanggal 11 Maret 2026, terhitung sejak
tanggal 30 Juni 2026, dengan ucapan terima kasih atas segala
sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan
tersebut.
KEDUA : Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia sebagai berikut:
No Semula Menjadi
1 Direktur Keuangan dan Direktur Keuangan
Manajemen Risiko
2 - Direktur Manajemen Risiko
KETIGA : Mengalihkan penugasan Sdr. Fathul Anwar semula sebagai Direktur
Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia yang diangkat
berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) Nomor 167 Tahun 2026 dan SK.064/DI-
DAM/DO/2026 tanggal 11 Maret 2026, dengan masa jabatan
meneruskan sisa masa jabatannya dengan ketentuan maksimal 5
(lima) kali RUPS Tahunan sejak diangkatnya sebagai anggota Direksi.
KEEMPAT : Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia:
No Nama Jabatan
1 M. Iskandar Kunaefi Direktur Utama
2 Rosmanidar Zulkifli Direktur Manajemen Risiko
KELIMA : Masa jabatan anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada Diktum KEEMPAT, paling lama sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan
ini, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu.
KEENAM : Bagi anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada Diktum KEEMPAT Keputusan ini yang masih menjabat pada
jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka
yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
jabatan-jabatan tersebut.
KETUJUH .../4
Page 4
-4-
KETUJUH : Memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pos Indonesia dengan hak substitusi untuk menyatakan yang
diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan
notaris atau pejabat yang berwenang.
KEDELAPAN : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Wakil Presiden Republik Indonesia;
3. Menteri Sekretaris Negara;
4. Menteri Komunikasi dan Digital;
5. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara;
6. Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara;
7. Direksi PT Danantara Asset Management;
8. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia;
9. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos
Indonesia:
10. Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.
Ditetapkan di Jakarta,
PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT POS INDONESIA,
ttd ttd
DONY OSKARIA RIKO BANARDI
KEPALA BADAN PENGATURAN DIREKTUR
BADAN USAHA MILIK NEGARA PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT
SELAKU SELAKU
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PEMEGANG SAHAM SERI B
PT POS INDONESIA (PERSERO) PT POS INDONESIA (PERSERO)
Tanggal: 15 Juli 2026 Tanggal: 15 Juli 2026
Salinan sesuai dengan aslinya
Plt. Direktur Hukum,
Anas Puji Istanto
NIP 198609072009121002
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT POS INDONESIA PARA PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
p.1
unresolved
person
Daud Joseph
· Direktur Utama
p.1 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×6
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.2
unresolved
org
Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Selaku Para Pemegang
p.2 ×2
unresolved
org
PT Biro Klasifikasi Indonesia Nomor SK-
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Sutjipto
p.2
unresolved
person
Akta Notaris Nanda Fauz Iwan
p.2
unresolved
person
M. Iskandar Kunaefi
· Direktur Utama
p.3
unresolved
person
Rosmanidar Zulkifli
· Direktur
p.3
unresolved
org
Menteri Sekretaris Negara
p.4
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Digital
p.4
unresolved
org
PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT SELAKU
p.4
unresolved
person
Plt.
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
341 ms
12 Sep 2026 21:47
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}