Back to announcement
20250731_OASA_Pengumuman RUPS_31929119_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted OASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.944
TA
Deni
J
»
BIRU
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
gan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (“Perseroan”)
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("Rapat”) secara
Hybrid pada hari Senin, tanggal 8 September 2025.
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”),
dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”), disampikan hal-hal
sebagai berikut:
Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham akan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 15 Agustus
2025 (“Tanggal Pemanggilan”). Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web Bursa Efek
Indonesia, situs web penyedia e-RUPS, serta situs web Perseroan (www.maharaksabiru.com).
Pemegang saham yang berhak hadir dan atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, tanggal
14 Agustus 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan
Kolektif PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada tanggal
23 Juli 2025.
Rapat akan diselenggarakan secara hybrid yaitu secara elektronik dengan mekanisme pemberian
kuasa secara elektronik dengan memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek yaitu
PT.Sinartama Gunita melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat (”e-Proxy”) atau secara fisik dikantor
Perseroan.
Setiap usulan para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam acara Rapat apabila memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 20 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK
No.15/2020 dan diterima oleh Perseroan selambat-lambatnya 7 (Tujuh) hari sebelum Tanggal
Pemanggilan.
Jakarta, 31 Juli 2025
PT Maharaksa Biru Energi Tbk.
Direksi
PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk.
Treasury Tower 15th Floor, suite A- , District 8 SCBD Lot 28
T:46221 5 IE: info@i
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.