Back to announcement
20250730_WEGE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31928709_lamp1.pdf
Other Text extracted WEGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Jl. DI Panjaitan Kav. 9, WIKA Tower I, 7th - 10th Floor, Jakarta 13340
corsec@wikagedung.co.id
+6221 8590 8862
www.wikagedung.co.id
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00058.WEGE/2025 Jakarta, 30 Juli 2025
Lampiran : -
Kepada Yth.
Kepala Divisi Perusahaan Publik 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia mengenai
gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) terhadap
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08630/BEI.PP2/07-2025 tanggal
28 Juli 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa dapat kami sampaikan penjelasan mengenai gugatan
PKPU terhadap Perseroan sebagai berikut :
1. Klarifikasi atas Perkara
a. Latar Belakang : Bahwa benar terdapat 3 (tiga) gugatan PKPU, gugatan
tersebut adalah sebagai berikut :
1) Nomor Register : 205/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst antara PT Celestia Sinergi Indonesia sebagai
Pemohon, dan Perseroan sebagai termohon;
2) Nomor Register : 206/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst antara PT Mitra Buana Koorporindo sebagai
Pemohon, dan Perseroan sebagai termohon;
3) Nomor Register : 207/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga
Jkt.Pst antara PT Persada Nusantara Steel sebagai
Pemohon, dan Perseroan sebagai termohon.
Namun, sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum
menerima pemberitahuan resmi (Relaas) dari Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat.
Bahwa Perseroan akan melakukan verifikasi lanjutan /
update informasi atas gugatan tersebut setelah Perseroan
menerima Relaas tersebut.
b. Nilai gugatan dan : Bahwa Perseroan sampai dengan surat ini dibuat belum
penilaian Perseroan menerima pemberitahuan resmi (Relaas) dari Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, sehingga Perseroan tidak dapat
memberikan keterangan mengenai nilai gugatan yang
dimaksud.
Page 2
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
Jl. DI Panjaitan Kav. 9, WIKA Tower I, 7th - 10th Floor, Jakarta 13340
corsec@wikagedung.co.id
+6221 8590 8862
www.wikagedung.co.id
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00058.WEGE/2025
Halaman : 2/2
c. Dampak permohonan : Sampai dengan surat ini dibuat, tidak ada dampak
PKPU terhadap kinerja dan terhadap kinerja dan operasional pada Perseroan.
operasional.
d. Perkembangan terkait : Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan masih
gugatan PKPU tersebut menunggu pemberitahuan resmi (Relaas) dari Pengadilan
sampai dengan saat ini. Negeri Jakarta Pusat
e. Upaya penyelesaian atas : Bahwa Perseroan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,
gugatan PKPU akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam penyelesaian
kewajiban maupun pengelolaan perusahaan.
2. Informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Sampai dengan surat ini dibuat tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi kelangsungan perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham
perusahaan
Demikian laporan informasi kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Purba Yudha Tama
Corporate Secretary
Tembusan Yth.:
1. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, PT Bursa Efek Indonesia
2. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Wijaya Karya Bangunan
p.1 ×6
unresolved
org
PT Celestia Sinergi Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Mitra Buana Koorporindo
p.1
unresolved
org
PT Persada Nusantara Steel
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.