Back to announcement
20260716_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32112703_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00220/2026 16 Juli 2026
Kepada
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
(“POJK 45/2024”) Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material (“POJK 31/2015”),
dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”) selaku induk perusahaan dari
PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (”WIKON”) menyampaikan Laporan Informasi atau
Fakta Material terkait dengan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(“PKPU”) yang ditujukan kepada WIKON sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi, Industri
Energi, Energi Terbarukan, dan Energi Konversi,
Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pelabuhan,
Perkeretaapian, Engineering Procurement Construction,
Layanan Peningkatan Kemampuan di bidang Jasa
Konstruksi, Jasa Enjinering, dan Perencanaan, Investasi
dan/atau Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan
Sarana Dasar (Infrastruktur)
Telepon : [021 – 8067 9200]
Faksimili : [021 – 2289 3830]
Alamat surat elektronik (e-mail) : [adwijaya@wika.co.id]
1. Tanggal Kejadian
Tanggal kejadian merupakan tanggal penerbitan pada Sistem Informasi Penelusuran
Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas permohonan PKPU yang diajukan oleh
PT Niko Putra Pradama (“Pemohon”) kepada WIKON dengan register Perkara Nomor
217/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst yaitu pada tanggal 16 Juli 2026.
Page 2
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00220/2026
2. Uraian Informasi atau Fakta Material
Terhadap Permohonan tersebut selanjutnya WIKON menunggu jadwal sidang dan relaas
resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3. Dampak Kejadian, Informasi, atau Fakta Material
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Permohonan tersebut, tidak memiliki
dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional
Perseroan.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
Corporate Secretariat
Ngatemin
Corporate Secretary
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Wijaya Karya Industri
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
org
PT Niko Putra Pradama
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.