Skip to content
Back to announcement

OJK CHECK LIST JUNE 2025.pdf

Financial statement Text extracted BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 60

Page 1
                                                             CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGANUNTUK SELURUH
                                                                        INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan
     Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√ ) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkancross reference ke nomor catatan atas
     laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda√ ) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda √ ( ) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum
 Nama Emiten/Perusahaan Publik                             PT Eagle High Plantations Tbk.
 Bidang Usaha                                              Perkebunan
 Jenis penawaran Umum                                      Saham


                                                                  30 Juni 2025                      31 Des 2024                   31 Des 2023
  Nama Kantor Akuntan Publik                                Un Audited                      Mirawati Sensi Idris           Mirawati Sensi Idris
  Nama Partner                                              Un Audited                      Ario Bulan Awalia Noor         Maria Leckzinska
  Opini Akuntan                                             Un Audited                      Wajar                          Wajar
  Catatan tentang Opini (jika ada)                          Un Audited                      n/a                            n/a
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.


                                                                                                      Ya                      Tidak
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan
                                                                                                       √
 Keuangan”
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa
                                                                                                       √
 Audit di Pasar Modal”




                                                                                                            Page 1 of 60
Page 2
Data Keuangan Penting (dalam jutaan Rupiah)
 Periode laporan keuangan                       30 Juni 2025         31 Desember 2024       31 Desember 2023
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                                           2.778.546              4.302.676              4.204.612
  Laba bruto                                            780.145              1.254.425              1.057.146
  Laba (rugi) usaha/operasional                         590.971               926.507                703.466
  EBITDA                                                868.226              1.409.985              1.120.933
  Laba (rugi) Bersih periode berjalan                   185.146               272.132                159.970
 Laba (rugi) komprehensif                               175.880               260.539                152.517
  Laba Per saham (dasar) – dalam Rupiah
                                                           5,52                   8,36                   5,68
  penuh
  Laba Per saham (dilusian)                                      -                      -                      -
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                          9.637.193              9.794.380             10.183.510
  Jumlah Aset Lancar                                  1.601.190              1.420.678              1.300.009
 Jumlah Aset Tidak Lancar                             8.036.003              8.373.702              8.883.501
 Jumlah Liabilitas                                    7.009.224              7.342.291              7.991.960
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                      2.446.547              2.945.123              3.513.085
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                     4.562.677              4.397.168              4.478.875
 Jumlah Ekuitas                                       2.627.969              2.452.089              2.191.550
  Modal Disetor                                       3.152.159              3.152.159              3.152.159
  Saldo Laba                                        (3.897.786)            (4.069.673)            (4.329.883)


 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%) – (CA/CL)                            65,45%                 48,24%                 37,00%
  ROA – (NI/TA)                                             n/a                    n/a                    n/a
  ROE – (NI/E)                                                 n/a                n/a                    n/a
  Ebitda thd pendapatan (%)                             31,25%                 32,77%                 26,65%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya


Catatan:
     1.    Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau
           Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan
           Publik.
     2.    Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.



                                                                                                         Page 2 of 60
Page 3
     No                                                            Keterangan                                                    Ada      Tidak   N/A              Keterangan
                Laporan Keuangan Terdiri dari:
     1          Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                                        √
     2          Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                                     √
     3          Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                                          √
     4          Laporan arus kas selama periode                                                                                   √
                Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu
     5          kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau                              n/a
                ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
     6          Catatan atas Laporan Keuangan                                                                                     √
                Ketentuan Umum
                Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
           1.
                a. gambaran umum Perusahaan;
                b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
                c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
                      komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan
                      penyajian masing-masing pos; dan
                d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                      1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                          keuangan; dan                                                                                           √
                      2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
                          relevan untuk memahami laporan keuangan.
                Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu
           2.
                jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
                Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama
           3.
                pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
                Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai
           4.
                pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
                Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.              Gambaran Umum Perusahaan
                Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a.         Pendirian perusahaan
          1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                                                       √                     Catatan 1.a.
                Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan
          2)                                                                                                                          √                 Catatan 1.a.
                nomor serta tanggal Berita Negara;
          3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;                √                     Catatan 1.a.
          4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                                      √                     Catatan 1.a.
                Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi atau
          5)    perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya             √                 Catatan 1.a.
                operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
                Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group). Dalam
          6)                                                                                                                          √                 Catatan 1.a., Catatan 31
                hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
                Khusus Industri Media
          7)                                                                                                                                      n/a
                Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.


                                                                                                              Page 3 of 60
Page 4
 No                                                              Keterangan                                                  Ada      Tidak   N/A              Keterangan
           Khusus Industri Jalan Tol
     8)                                                                                                                                       n/a
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
           Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
     9)                                                                                                                                       n/a
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
           Khusus untuk Industri Perbankan
     10)   Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan                    n/a
           prinsip syariah (jika ada).
           Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                 •     Nama lokasi;
                 •     Nama pemilik izin lokasi;
                 •     Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                 •     Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                 •     Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan
                       Posisi Keuangan;
     11)   b)                                      Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:                                                    n/a
                 •     Nama lokasi;
                 •     Nama pemilik ijin lokasi;
                 •     Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                 •     Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                 •     Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal
                       sertifikasi;
                 •     Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                 •     Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
                       tanggal laporan posisi keuangan.

           Khusus Industri Kehutanan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
     12)   a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                                         n/a
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.
           Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di
                      luar Indonesia;
                (2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;
b.              (3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                             √                 Catatan 1.b.
                (4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak
                      penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

           Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
c.
           Yang harus diungkapkan antara lain:
      1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;                       √                     Catatan 1.d.
      2)   Tempat kedudukan;                                                                                                  √                     Catatan 1.d.

                                                                                                           Page 4 of 60
Page 5
      No                                                             Keterangan                                                           Ada        Tidak   N/A               Keterangan
           3)   Jenis usaha;                                                                                                               √                       Catatan 1.d.
           4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                                           √                     Catatan 1.d.
           5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                                  √                   Catatan 1.d.
           6)   Total Aset; dan                                                                                                                  √                 Catatan 1.d.
                Informasi penting lainnya antara lain:
                a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
                    maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
                b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak
                    suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
                c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut digunakan
                    untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
                    keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
                d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas
                    induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
                e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada entitas
           7)       anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik                                  n/a
                    entitas induk; dan
                f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
                     (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
                            keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak
                            terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
                     (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                     (3) jumlah harga yang diterima;
                     (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                     (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
                     (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                            Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
                Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;
                                                                                                                                            √                      Catatan 1.e.
     d.               (2) Cakupan manajemen kunci; dan
                      (3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap
                            selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.

     e.         Penerbitan Laporan Keuangan
           1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                                      √                      Catatan 1f
           2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                                √                      Catatan 1f

                Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
2.
                Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
                Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
     a.                                                                                                                                         √                  Catatan 2 dan Catatan 3.a
                Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
     b.         Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
                Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya perolehan kini
           1)                                                                                                                                   √                  Catatan 3.a.
                (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan


                                                                                                                       Page 5 of 60
Page 6
No                                                           Keterangan                                                     Ada          Tidak   N/A                  Keterangan
          berdasarkan SAK yang berlaku.
     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                                 √                     Catatan 3.a.
          Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
     3)   b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun kegiatan                  √                 Catatan 3.a.
              usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                                         n/a
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
          Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas
     1)   laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan          √                         Catatan 4
          memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
          Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber
          utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
     2)                                                                                                                              √                 Catatan 4
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
          berikutnya; dan
          Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan
     3)                                                                                                                              √                 Catatan 4
          memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
          Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
d.
          memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai
          berikut:
          Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
     1)   c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas              √                     Catatan 3.b.
               anak;
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
          Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)    metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
                kepentingan nonpengendali;
          b)    pengakuan awal untuk goodwill;
     2)                                                                                                                              √                 Catatan 3.c. , Catatan 5
          c)    pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d)    kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
               (3) imbalan kontinjensi.
          Kas dan setara kas;
     3)                                                                                                                              √                 Catatan 3.g.
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.




                                                                                                         Page 6 of 60
Page 7
     Instrumen Keuangan
      a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
4)         (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;                                 Catatan 3.h., Catatan 3.i., Catatan
                                                                                                                            √
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                                    3.w, Catatan 4, Catatan 44
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana
                 dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
                 ditambahkan penjelasan mengenai;
                 (a)    ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                 (b)    klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif;
                        dan
                 (c)    perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
      b)    Investasi pada Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
            (2) pengakuan awal Sukuk;
            (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
            (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
            (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
                                                                                                                                n/a
      c)    Sukuk yang diterbitkan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal Sukuk;
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
            (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
            (4) posisi penyajian Sukuk; dan
            (5) akad syariah yang digunakan.
     Khusus Industri Perbankan
      a)    Giro Wajib Minimum
            Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
5)    b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                                              n/a
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
      c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
     Piutang Reverse Repo
6)                                                                                                                              n/a
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
     Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
7)                                                                                                                              n/a
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.



                                                                                                          Page 7 of 60
Page 8
      Khusus Industri Perbankan
      a)    Kredit
 8)
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
            (2) Dasar penyajian atas kredit;
            (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                                                          n/a
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
      c)    Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar penilaian dan penyajian;
            (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan
                   yang tidak dapat ditagih; dan
            (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.

      Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
 9)   Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                         n/a
      a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.
      Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
10)
      b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                                      n/a
      c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
      d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
           perusahaan).
      Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
11)    a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                                        √         Catatan 3.r
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
      Persediaan :
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
      digunakan.
       a) Khusus Industri Kehutanan
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
12)
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen                                                                                                        n/a
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




                                                                                                           Page 8 of 60
Page 9
        b) Khusus Industri Perkebunan
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau tanaman
                    telah menghasilkan;                                                                                √             Catatan 3n, 3o.
            (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
            (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
       c) Khusus Industri Peternakan
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                    (a)             Metode penilaian;
                    (b)             Metode amortisasi (deplesi); dan                                                           n/a
                    (c)             Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
            (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                    (a)             Metode penilaian; dan
                    (b)             Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                          menghasilkan.
       Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) pengakuan awal Aset Tetap;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
      c)    pengelompokan Aset Tetap;
      d) metode penyusutan yang digunakan;
13)   e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                                                √         Catatan 3.p.
      f)    estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
      g) penghentian pengakuan;
      h) nilai residu; dan
      i)    pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan
            nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

      Investasi pada Entitas Asosiasi
14)                                                                                                                            n/a
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
      Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
15)   Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura                  n/a
      Bersama.
      Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
16)   a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                                       n/a
      b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c) Sistem pembagian hasil, jika ada.




                                                                                                    Page 9 of 60
Page 10
      Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
17)        amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                                                                  √         Catatan 3.q.
      d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

       Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki
18)                                                                                                                            n/a
            untuk dijual; dan
      b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

       Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) pengakuan awal Properti Investasi;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
19)                                                                                                                            n/a
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e) penghentian pengakuan Properti Investasi.

      Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
                                                                                                                               n/a
20)   b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e) Pertanggungan Asuransi.

      Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
21)   a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan              √             Catatan 3.t.
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.




                                                                                                       Page 10 of 60
Page 11
      Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan; dan
      b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
22)   Simpanan dari bank lain                                                                                   n/a
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
      Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
23)                                                                                                             n/a
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.
      Utang Repo
24)                                                                                                             n/a
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
      Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
      Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
25)                                                                                                             n/a
      c)    Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.




                                                                                                Page 11 of 60
Page 12
      Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
           mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
      b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
           Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan
26)        prasarana; dan                                                                                               n/a
      d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan
           penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
      Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c) Metode penyusutan prasarana PLH.
      Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan
27)                                                                                                                 √         Catatan 3.v.
                 jenis pendapatan yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan
                 dari hubungan keagenan serta beban terkait.
      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu            n/a
          kontrak.
      c) Khusus Industri Asuransi
          (1) Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)    Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
                 (b)    Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                 (c)    Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                             n/a
          (2) Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)    Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses penyelesaian,
                        klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
                 (b)    Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
      d) Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                                          n/a
          (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
          (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
          (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;


                                                                                                   Page 12 of 60
Page 13
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
           (7)
      Program Loyalitas Pelangan
28)                                                                                                                                          n/a
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
      Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
      Yang harus dijelaskan antara lain:
29)   a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                                               √                     Catatan 3.d. dan, Catatan 42
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.
      Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                                           Catatan 3.e. dan, Catatan 41
30)                                                                                                                          √
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
      Hibah Pemerintah
31)                                                                                                                                          n/a
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.
      Pajak Penghasilan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
32)                                                                                                                          √                     Catatan 3.y.
      b) ketentuan mengenai saling hapus;
      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
      Imbalan Kerja
      Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
33)                                                                                                                              √                 Catatan 3.x.
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
      Saham Treasuri
34)   Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau                  √                         Catatan 3.s.
      pembatalan saham treasuri.
      Pembayaran Berbasis Saham
35)   Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang                               √         Catatan 3.u.
      diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
      Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
36)                                                                                                                                          n/a
       b)                                     Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
       c)                                     Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
      Biaya Pinjaman
37)   Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari               √             Catatan 3w.
      biaya perolehan aset kualifikasian.
      Segmen Operasi
38)   Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen                             √         Catatan 3.aa. dan, Catatan 43
      Operasi.


                                                                                                      Page 13 of 60
Page 14
                Laba (Rugi) per saham
          39)                                                                                                                         √         Catatan 3.u.
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.

3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.         Aset
                Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)    unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          1)    b)    rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;                            √         Catatan 6
                c)    kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai
                       pendapat manajemen.


                Khusus Industri Perbankan
                a)    Kas
                      Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
                b)    Giro pada Bank Indonesia
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1)    Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang
                             original); dan
                      (2)    Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                             pelaporan.
                c)    Giro pada Bank Lain
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                      (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                      (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
                      (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
                          ketiga;
          2)                                                                                                                              n/a
                      (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
                      (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
                d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                      Yang harus diungkapkan antara lain:
                      (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
                      (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak mengalami
                          penurunan nilai (unimpaired);
                      (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
                      (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
                      (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                      (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                      (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
                      (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi
                          termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas
                          yang berwenang; dan
                      (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.



                                                                                                                 Page 14 of 60
Page 15
     Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
     b) jumlah piutang menurut debitur;
     c) jumlah piutang menurut mata uang;
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
          kolektif, dan penghapusan piutang;
d)                                                                                                                   √         Catatan 7
     f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas ketertagihan
          piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
     i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
          (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
                 perjanjian; dan
          (2) jaminan yang diberikan (bila ada).

     Khusus Industri Asuransi
     a) Piutang Premi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     b) Piutang Koasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
         (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
e)                                                                                                                       n/a
     c)   Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
         (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
         (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     d) Piutang Hasil Investasi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
         (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
         (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.




                                                                                                   Page 15 of 60
Page 16
     Khusus Industri Pembiayaan
     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor, elektronik,
                rumah, dan lain-lain);
          (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
          (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
                dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
          (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
          (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen yang
                diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
          (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas utang.
     a)    Tagihan Anjak Piutang
           Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi anjak
                piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
                (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan
                penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
f)   c)    PiutangSewa Pembiayaan                                                                                     n/a
           Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
                pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                 (a) kurang dari satu tahun
                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                 (c) lebih dari lima tahun
          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
     d)    Piutang Sewa Operasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
                  dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                  (a)    kurang dari satu tahun
                  (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                  (c)    lebih dari lima tahun
           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.



                                                                                                    Page 16 of 60
Page 17
     Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi
g)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    n/a
     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
     Tagihan Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :                                       n/a
h)
     a)   biaya kontrak yang terjadi;
     b)   laba yang diakui;
     c)   kerugian yang terjadi; dan
     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
     Piutang Reverse Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
i)    c) Nama pihak/counterparty;                                                                                           n/a
      d) Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
     Agunan Yang Diambil Alih
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    n/a
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
j)
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih;
          dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan tersebut.
     Piutang Dividen dan Bunga                                                                                              n/a
k)
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
     Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
l)
      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                              √         Catatan 9
      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.




                                                                                                     Page 17 of 60
Page 18
          Aset Keuangan Lainnya
          Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
          a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
                berelasi.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
               (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan
                      pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
                      berjalan;
               (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan
                      selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
               (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki
                      hingga jatuh tempo;
               (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
               (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki     n/a
m)                    hingga jatuh tempo;
               (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                      (a)    jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                      (b)    alasan reklasifikasi; dan
               (8) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam kelompok
                      tersedia untuk dijual.
               (9) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
                      kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
               (10) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset
                      keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai,
                      serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                      penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
               (11) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk
                      dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.

          Khusus Deposito
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
 n)                                                                                                                          n/a
          b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
          c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
          d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
          Khusus Investasi pada Sukuk
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                       n/a
     o)
          b) tujuan model usaha yang digunakan;
          c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
          d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.




                                                                                                         Page 18 of 60
Page 19
     Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
p)                                                                                                                      n/a
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
     d) Informasi penting lainnya.
     Khusus Unit Penyertaan Reksadana
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
q)   a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                    n/a
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
         maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
     Khusus Wesel Tagih
r)   Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata          n/a
     uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
     Khusus Industri Asuransi
s)                                                                                                                      n/a
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
     Pinjaman Polis
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
t)                                                                                                                      n/a
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.
     Khusus Industri Perbankan
     Kredit
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
     b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
     c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
     e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank
u)        Indonesia;                                                                                                    n/a
     g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian penurunan
          nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
          keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
     h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
     i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
     j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
     k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang
          ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.




                                                                                                     Page 19 of 60
Page 20
     Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
v)   b)    Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
                                                                                                                          n/a
           periode berjalan;
     c)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi

     Persediaan
     (1)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi
                 Perusahaan;
           (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
           (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
           (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
                 beban dalam periode berjalan;
           (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                 persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                         √         Catatan 10
           (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
           (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
                 kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                       dikapitalisasi.
           (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
w)         (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup
                 serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
                 wajib diungkapkan alasannya.

     (2)   Khusus Industri Perhotelan
           Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Makanan dan minuman;                                                                                       n/a
           (2) Perlengkapan; dan
           (3) Barang Dagangan.

     (3)   Khusus Industri Real Estat
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                 (a)   Tanah Matang;
                                                                                                                          n/a
                 (b)   Unit Bangunan; dan
                 (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
           (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun penjualannya
                 belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.



                                                                                                   Page 20 of 60
Page 21
     (4)    Tanah untuk Pengembangan
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1)         Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
                                                                                                                          n/a
            (2)         Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan
            (3)         Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     (5)    Khusus Industri Media
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
                                                                                                                          n/a
            (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
            (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
            (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     (6)    Khusus Industri Rumah Sakit
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Obat-obatan;                                                                                              n/a
            (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
            (3) Persediaan lainnya

     (7)     Khusus Industri Peternakan
           (a) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
                 menjadi:
                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
                 (c)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
           (b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan
                       dan hewan ternak belum menghasilkan;
                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
                       terakhir;                                                                                          n/a
                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang
                       mati atau hilang;
                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
                       penghapusan langsung;
                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

     Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                              √         Catatan 11
x)   a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
     b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.


                                                                                                     Page 21 of 60
Page 22
           Biaya Dibayar Dimuka
     y)                                                                                                                          √         Catatan 11
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
           Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
           Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
            (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
                  cara dan waktu pelepasan;
            (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
            (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
                  peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
                  satu tahun;
            (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
z)                lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan                                                              n/a
            (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
                  dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
                  (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                         i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
                              dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang
                              telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
                              untuk dijual; dan
                         ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
                  (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
                  (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.
           Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)     rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
           b)     alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang
                 pihak berelasi tersebut;
     aa)                                                                                                                             n/a
           c)     jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
                 kolektif, dan penghapusan piutang;
           d)     pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
           e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
                 diungkapkan alasannya.




                                                                                                             Page 22 of 60
Page 23
      Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harusdiungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
      c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba
           atau rugi;
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
           perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
      f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan
           dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
bb)        menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;                                                               n/a
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
           kepada Perusahaan;
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan pengakuan
           bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara
           kumulatif;
      i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
      j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian
           Liabilitas entitas asosiasi; dan
      k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat
           dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

      Khusus Industri Konstruksi
      Jaminan
cc)                                                                                                                     n/a
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
      konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
      Khusus Industri Kehutanan
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
dd)   a) Saldo awal;                                                                                                    n/a
      b) Penyisihan periode berjalan;
      c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d) Saldo akhir.
      Khusus Industri Jalan Tol
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
ee)   (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                          n/a
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.




                                                                                                    Page 23 of 60
Page 24
      Khusus Industri Perkebunan
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Untuk tanaman telah menghasilkan
          (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
          (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama paling
                  sedikit 2 tahun terakhir;
          (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
          (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
          (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
          (6) Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
ff)                                                                                                                √         Catatan 13,15
          (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                         i.   Tambahan tahun berjalan
                         ii. Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
                         i.   Pengurangan tahun berjalan
                         ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;
          (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik perusahaan
                  (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
          (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
      Khusus Industri Peternakan
      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
           menghasilkan;
      b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
      c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
gg)   e) Kondisi hewan ternak;                                                                                         n/a
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
      h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
           langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.




                                                                                                 Page 24 of 60
Page 25
      Properti Investasi
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
            (2)     metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti
                    Investasi;
            (3)     pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                    berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
                    diperbandingkan;
            (4)     nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5)     jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                    (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                    (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan maupun
                         yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
                    (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti
                         Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
                         menggunakan model Nilai Wajar;
            (6)     keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran
                    penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7)     kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi atau
                    untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
      b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana
          dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
hh)                                                                                                                   n/a
              (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                     menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
              (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan
                     pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut
                     dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan
                     menunjukkan secara terpisah:
                    (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
                    (b) penyesuaian signifikan lain.
      c)  Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
             (1) umur manfaat;
             (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir
                 periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
             (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
             (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu
                 periode sesuai SAK yang berlaku;
             (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
             (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
      d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus diungkapkan
          antara lain:
             (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
             (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;


                                                                                                  Page 25 of 60
Page 26
              (3) estimasi saat penyelesaian;
              (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
              (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses pembangunan
                   dan pengembangan; dan
              (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi kriteria aset
                   kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                     (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                     (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                           dikapitalisasi.
      a) Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai
                 tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah
                 tercatat;
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan        √         Catatan 16
                 tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan penjaminan;
                 dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta
                 pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
                 diungkapkan alasannya.
      Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan serta
            fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam
            pengerjaan;
ii)   (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                                  n/a
             (a) Lokasi penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
            penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.




                                                                                                         Page 26 of 60
Page 27
      Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode
           dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
           harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
           Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang material
           terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Tak berwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK
jj)        yang berlaku, diungkapkan:                                                                                √         Catatan 17
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (2) jumlah tercatatnya; dan
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset
           Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya;
                 dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan
                 pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
      Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
        a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
             Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
kk)          Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :                                   n/a
             (1) Saldo awal;
             (2) Penambahan dan pengurangan;
             (3) Saldo akhir.




                                                                                                  Page 27 of 60
Page 28
b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi perarea of interest yang mencakup saldo awal,
         penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
     (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari
         eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
            (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
            (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
     (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2)
         biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah
         menutup terhadap rasio rata-ratanya;
     (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
     (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
         penjelasan :
            (a)    Alasan terjadinya penundaan;
            (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
            (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang
                   ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam                      n/a
                   menghitung penurunan nilai tersebut.
d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
         (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
         (b)    Saldo awal;
         (c)    Penambahan/pengurangan;
         (d)    Amortisasi, dan
         (e)    Saldo akhir.
     (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
     (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang menurut
         penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
         produksi, meliputi penjelasan:
         (a)    Alasan terjadinya penundaan;
         (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
         (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang
                ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
                penurunan nilai tersebut.
     (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi
         yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.




                                                                                                 Page 28 of 60
Page 29
b.    Liabilitas
      Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
 1)   a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                        √         Catatan 20
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
      Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
           (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
           (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
           (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu
 2)                                                                                                                            n/a
                 dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya
                  ekonomi;
           (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam
                  hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
                  depan; dan
           (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
                  untuk estimasi penggantian tersebut.
      Beban akrual
 3)                                                                                                                        √         Catatan 22
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.

      Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                                          n/a
 4)   b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
      Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
      Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan
      tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
 5)   yaitu :                                                                                                                  n/a
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang dialami; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).




                                                                                                       Page 29 of 60
Page 30
       Khusus Industri Perbankan
      a) Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
6)                                                                                                                 n/a
           (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
     b)    Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.

       Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)   Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
            (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
            (3) Rincian berdasarkan mata uang;
            (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
            (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
       b)   Utang Klaim
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                               n/a
7)
            (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
            (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
            (4) Jumlah utang menurut mata uang.
       c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
            (2) Jumlah menurut tertanggung;
            (3) Jumlah menurut mata uang; dan
            (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.




                                                                                                   Page 30 of 60
Page 31
     d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut program asuransi;
           (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
           (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
     e)    Utang Koasuransi (rewrite)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (4) Jumlah menurut umur utang.
     f)    Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  n/a
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)    Utang Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
     h)    Titipan Premi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
     i)    Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2) Dasar perhitungan; dan
           (3) Saldo menurut usia.


     Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
8)                                                                                                                   n/a
     Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
     Utang Pajak
     Yang harus diungkapkan antara lain:
9)                                                                                                               √         Catatan 23
     a) jenis dan jumlahnya; dan
     b) informasi mengenai ketetapan pajak.




                                                                                              Page 31 of 60
Page 32
      Khusus Industri Pembiayaan
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
10)                                                                                                                            n/a
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang
           diatur dalam perjanjian anjak piutang.
      Khusus Kontrak Konstruksi
11)   Uang Muka Kontrak                                                                                                        n/a
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
      Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
12)   Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan           √         Catatan 19, dan Catatan 24
      utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
      Liabilitas Keuangan Lainnya
       a)     Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
                     bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
              (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
                     berelasi;
              (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                     (a)    nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                     (b)    laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
13)                                                                                                                            n/a
                     (c)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
        b)    Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
              (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
              (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut;
                     dan
              (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.
      Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
14)   Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                           n/a
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
      Khusus Industri Pertambangan Umum
15)   Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                     n/a
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
      Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai
16)                                                                                                                            n/a
      dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
      sebagai dimiliki untuk dijual.
      Liabilitas Jangka Panjang
      Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
17)    a)     rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                            n/a
       b)     jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)     jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.



                                                                                                       Page 32 of 60
Page 33
      Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)     rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
      b)     kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
      c)     tanggal jatuh tempo;
      d)     jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      e)     penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
      f)     pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
      g)     kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
18)          utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                                                   √   Catatan 19, dan Catatan 24
      h)     jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
      i)     persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu,
             dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
      j)     pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo
             dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan
             sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
             (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
             (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman,
                  tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
      Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan
            posisi keuangan;
      b)    rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
            dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan
            pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
             (1) sampai dengan satu tahun;
             (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
             (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
19)   c)    pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                                     √   Catatan 25
      d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
            kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
            keuangan;
      e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi
            penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)    penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi
                   beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.




                                                                                                       Page 33 of 60
Page 34
      Khusus Industri Perbankan
      a)      Surat Berharga yang Diterbitkan
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
              (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
              (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
              (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo,
                     kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
              (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang diterbitkan.
      b)      Pinjaman Diterima
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
20)                                                                                                                       n/a
              (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga,
                     tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt
                     covenance);
              (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
              (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat
                     imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai
                     fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
      c)      Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
              (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
              (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan posisi
                     penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
              (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
      Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penyisihan yang dibentuk;
           (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
21)                                                                                                                       n/a
           (4) Saldo akhir.
      b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)    Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam
            standar akuntansi keuangan;
      d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan tambang,
            maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;



                                                                                                      Page 34 of 60
Page 35
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1) Saldo awal;
          (2) Penambahan dan Pengurangan ;
          (3) Saldo akhir.
      Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) gambaran umum mengenai jenis program.
          (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara
                  terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                  (a)    biaya jasa kini;
                  (b)    biaya bunga;
                  (c)    iuran oleh peserta program;
                  (d)    keuntungan dan kerugian aktuarial;
                  (e)    perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda
                         dengan mata uang penyajian;
                  (f)    imbalan yang dibayarkan;
                  (g)    biaya jasa lalu;
                  (h)    kombinasi bisnis;                                                                                       Catatan 38
                                                                                                                             √
22)               (i)    curtailment; dan
                  (j)    penyelesaian.
          (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak
                  didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
          (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap
                  hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak
                  selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                  (a)    hasil yang diharapkan dari aset program;
                  (b)    keuntungan dan kerugian aktuarial;
                  (c)    perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda
                         dengan mata uang penyajian;
                  (d)    iuran oleh pemberi pekerja;
                  (e)    iuran oleh peserta program;
                  (f)    imbalan yang dibayarkan;
                  (g)    kombinasi bisnis; dan
                  (h)    penyelesaian;
          (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar
                  aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam
                  laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
                  (a)    keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                  (b)    biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                  (c)    setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;               √       Catatan 38
                  (d)    Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                         sesuai dengan SAK; dan
                  (e)    jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
          (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
                  termasuk:
                  (a)    biaya jasa kini;


                                                                                                      Page 35 of 60
Page 36
       (b)     biaya bunga;
       (c)     hasil yang diharapkan dari aset program;
       (d)     hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
       (e)     keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10% (sepuluh per
               seratus);
        (f)    biaya jasa lalu;
        (g)    dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
        (h)    dampak dari batasan dalam SAK;
(7)    jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo
        laba, meliputi:
        (a)    keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
        (b)    dampak dari batasan dalam SAK;
(8)    jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif
        lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain
        sesuai dengan SAK;
(9)    persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk
        setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
        ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10)   jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
        (a)    setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
        (b)    setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11)   penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas
        Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program;
(12)   imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui
        sebagai Aset;
(13)   Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam
        ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
        (a)    tingkat diskonto;
        (b)    tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan
               dalam laporan keuangan;
        (c)    tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan pada
               setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
        (d)    tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
               lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan
               masa depan);
        (e)    tingkat tren biaya kesehatan; dan
        (f)    asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;




                                                                                            Page 36 of 60
Page 37
    (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang
         diasumsikan pada:
         (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik
               neto; dan
         (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
         (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan
               dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan
               dari makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.

   (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
         (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada
               program; dan
         (b)   penyesuaian yang timbul pada:
               (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada
                        akhir periode pelaporan; dan
               (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir
                        periode pelaporan;
   (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang
         diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
   (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib
         diungkapkan sebagai berikut:
         (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto atau
               bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
                                                                                                                   √   Catatan 38
         (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
               mengungkapkan:
               (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
                     program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode
                     tersebut;
               (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1)
                     mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk
                     dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
               (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang
                     program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir
                     (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
     Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai
     beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
     Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
     Yang harus diungkapkanantara lain:
    (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
    (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).




                                                                                               Page 37 of 60
Page 38
      Utang Obligasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh
            tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
            penerbitannya;
      b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                      √         Catatan 26
23)
      d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
            berhubungan, jika ada;
      f)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
            (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
      h)    persyaratan penting lainnya.
      Sukuk
      a)    Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)    Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                  (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                  (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                  (c)   nilai nominal;
                  (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                  (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
                        mudharabah);
                  (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;
24)                                                                                                                        n/a
                  (g)   jangka waktu;
                  (h)   tujuan penerbitannya; dan
                  (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
                 persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
      Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
            periode pelaporan
      b)    tujuan perolehannya;
25)                                                                                                                        n/a
      c)    persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
            (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)    persyaratan penting lainnya.



                                                                                                   Page 38 of 60
Page 39
       Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,
             suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
             konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga
             pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
       e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
 26)                                                                                                                       n/a
       g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
             berhubungan (jika ada);
       i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
             (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
             tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
       l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
       m) persyaratan penting lainnya

c.     Ekuitas
       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
       Modal Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)      Bagi setiap jenis saham, antara lain:
               (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
               (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan
                      atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
               (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk
                      jumlah dan persyaratan;
        b)      Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
        c)      Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan,
 1)                                                                                                                    √         Catatan 28
                yaitu:
              (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
              (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
              (3) Pemegang saham lainnya;
        d)      Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
              (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan Menteri
                      Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan
                      keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);




                                                                                                   Page 39 of 60
Page 40
             (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham
                   baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
                   dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
             (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau
                   pemenuhan kecukupan modal;
      e)      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah
              saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
     Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
     b) Uraian sumber agio saham;
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
          (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
          (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
                 hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
2)        (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                              √   Catatan 30
          (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi
                 bisnis tersebut;
          (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
          (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut
                 dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
          (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                 (a)    Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang
                        disajikan kembali;
                 (b)    Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
                 (c)    Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                 (d)    Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
     Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
3)                                                                                                                        Catatan 31
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
     c)    Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian.
     Saham Treasuri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)      Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
     b)      Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
4)                                                                                                                        Catatan 29
     c)      Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
     d)      Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan dengan
             harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)      Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.



                                                                                                   Page 40 of 60
Page 41
          Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     5)   a)     Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                                   n/a
          b)     Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
          c)     Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
          Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     6)   b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                                n/a
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
          Pendapatan Komprehensif Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan
     7)                                                                                                                √       n/a
          komprehensif lainnya.

          Kepentingan Nonpengendali
     8)   Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing    √             Catatan 31
          entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d.        Laba Rugi Komprehensif
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk pendapatan yang
               berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
     1)   d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori           √         Catatan 32
               signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
               ketiga;
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                      (a)    Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
                      (b)    Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
                             berjalan; dan
                      (c)    Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                      (a)    Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;
                      (b)    Jumlah uang muka yang diterima; dan
                      (c)    Jumlah retensi;

                                                                                                      Page 41 of 60
Page 42
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
                pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi
                keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                 (a)   Pendapatan bruto;
                 (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                 (c)   Total pendapatan neto.
     Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Dasar ketentuan tarif;
2)                                                                                                                   n/a
     b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)    Masa berlaku tarif;
     d) Besaran tarif; dan
     e) Perjanjian lain yang terkait.
     Khusus Industri pembiayaan
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
3)    a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                             n/a
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.
     Khusus Industri Rumah Sakit
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
4)   Rincian pengurang pendapatan, antara lain:                                                                      n/a
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c) Selisih perhitungan klaim.
     Khusus Industri Transportasi
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
5)                                                                                                                   n/a
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
          dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
     Khusus Industri Telekomunikasi
6)   Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa      n/a
     telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
     Khusus Industri Asuransi:
     Pendapatan Premi
7)   Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan   n/a
     penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)



                                                                                                  Page 42 of 60
Page 43
      Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
8)    a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan       n/a
           kerjasama operasi;
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk setiap
           ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
      Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
9)    a) Obligasi Pemerintah;                                                                                               n/a
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c) Efek-efek; dan
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

       Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
10)        (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                                  √         Catatan 33
           (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
       Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a) Beban bahan;
       b) Beban jasa pelayanan;
11)    c)   Beban pegawai;                                                                                                  n/a
       d) Beban penyusutan sarana medis;
       e) Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g) Beban langganan daya dan jasa;
       h) Beban depresiasi.
       Khusus Industri Asuransi:
      a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi,
           dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
12)                                                                                                                         n/a
      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
           tunai, dan klaim kematian.


                                                                                                    Page 43 of 60
Page 44
      c)    Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban
                                                                                                                           n/a
           komisi untuk setiap jenis asuransi.
      d)    Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
       Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
13)    a) Beban penjualan;                                                                                             √         Catatan 34 dan Catatan 35
       b) Beban distribusi; dan
       c) Beban umum dan administrasi.
14)    Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
      b) Beban Provisi dan Komisi                                                                                          n/a
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      Khusus Industri Pembiayaan
      BebanKerugian Penurunan Nilai
15)   Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-masing akun Piutang            n/a
      Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.

      Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
          (1) biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut
16)                                                                                                                        n/a
                       diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
          (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
          (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan
                 menggunakan metode ekuitas; dan
          (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.




                                                                                                     Page 44 of 60
Page 45
      Khusus Industri Perbankan
17)   a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
      b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah                                                                                                            n/a
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
      Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
18)                                                                                                                          √   n/a
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas; dan
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
      Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
          (1) beban (penghasilan) pajak kini;
          (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan
              peraturan perpajakan yang baru;
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer
              suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan sebelumnya atas
              aset pajak tangguhan; dan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang
              diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
19)           retrospektif;                                                                                              √             Catatan 39
       b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung
          ke ekuitas;
       c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk
          bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
       d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk
          berikut ini:
          (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang
              berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
              dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
       e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku
          pada periode akuntansi sebelumnya;
       f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak
          belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;

                                                                                                     Page 45 of 60
Page 46
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi,
   dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
     (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
     (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
     (3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
   perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
     (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode
            sajian; dan
     (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut
            tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan
            posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
     (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                            √   Catatan 39
     (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah
            terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan
   atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
   dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
   Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila
   manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui
   setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan,
   apabila:
     (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar
            dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
     (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya
            aset pajak tangguhan terkait.




                                                                                               Page 46 of 60
Page 47
      Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
         rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
         periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba per
         saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
20)      individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;                                      √   Catatan 40
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
         saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena
         instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung
         sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah
         jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut
         seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
      Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
          (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota keluarga
               terdekat; dan/atau
          (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi.
      b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan
         dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi
         serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi
         dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;
          (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
21)            (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan         √   Catatan 41
                   diberikan, untuk penyelesaian; dan
               (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
               dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak
               berelasi non-usaha; dan
          (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
      d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah
         untuk masing-masing kategori berikut:
             (1) entitas induk;
             (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
             (3) entitas anak;
             (4) entitas asosiasi;



                                                                                                    Page 47 of 60
Page 48
              (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
              (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
              (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
      e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,
          pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing
          kategori berikut:
               (1) imbalan kerja jangka pendek;
               (2) imbalan pascakerja;
               (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
               (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                                      √         Catatan 41
               (5) pembayaran berbasis saham.
      f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
              (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;
              (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
      untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif
      atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
      Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
        a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
        b) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang
                     fungsional;
22)           (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                                         √         Catatan 42
              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen
                     keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen
                     ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
      Penurunan Nilai Aset Non keuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
            individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;
           (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan
                    laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
23)        (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan                     n/a
                    unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
                    selama periode tersebut; dan
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                    komprehensif lain selama periode tersebut.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.




                                                                                                          Page 48 of 60
Page 49
      Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
            (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode
                  mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;
24)         (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                                                                                                                              n/a
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Dalam
                  hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau
                  untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya
                  perubahan kebijakan akuntansi.
      c)    Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai
                  cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
      Kombinasi Bisnis
      a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama
          periode pelaporan, yaitu:
          (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
          (2) tanggal akuisisi;
          (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
                akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
          (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
25)                                                                                                                       √         Catatan 5
          (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
                Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
          (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
          (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi
                untuk setiap kelompok utama imbalan;
          (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a)    jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b)    penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan


                                                                                                       Page 49 of 60
Page 50
          (c)    estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan
                 maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah
                 maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta
                 tersebut;
(9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang,
         misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu
         sebagai berikut:
         (a)     Nilai Wajar piutang;
         (b)     jumlah piutang bruto kontraktual; dan
         (c)     estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak
                 tertagih;
(10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
         Liabilitas yang diambil alih;
(11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
         (a)     uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi
                 terjadi;
         (b)     indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
                 Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
                 depan; dan
         (c)     jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah
                 diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal,
                                                                                                                   √   Catatan 5
         maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
         (a)     informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan
                 kontijensi; dan
         (b)     alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
         (a)     jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana
                 keuntungan tersebut diakui; dan
         (b)     penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus perseratus) dari
         kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
         (a)     jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal
                 akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
         (b)     teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut,
                 untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai
                 Wajar;
(15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
         (a)     Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki
                 oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
         (b)     jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai
                 Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                 pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk
                 mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;


                                                                                              Page 50 of 60
Page 51
     (16) Informasi sebagai berikut:
              (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang
                      dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
              (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan
                      berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun
                      berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
     menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
     material atau secara kolektif material:
     (1)      dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
              nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
              kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
              (a)     alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
              (b)     Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai;
                      dan
              (c)     sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode
                      pelaporan
     (2)      setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual
              atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
              liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka
              diungkapkan:
              (a)     setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama          √   Catatan 5
                      penyelesaian;
              (b)     setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan
              (c)     teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;
     (3)      liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)      rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
     (5)      jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode pelaporan
              yang:
              (a)     terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam
                      kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
              (b)     ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan
                      Perusahaan hasil penggabungan;
c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis;
     dan
d)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas
     entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
     (1)      jumlah harga yang dibayarkan;
     (2)      bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
     (3)      jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh;
              dan
     (4)      jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
              Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.



                                                                                                  Page 51 of 60
Page 52
      Segmen Operasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
          (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                 (a)     faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
                 (b)     jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
          (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen,
                 dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
          (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen,
                 liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan
                 keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
          (1) Informasi produk dan jasa
                 Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan
                 jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
                 (a)     Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
26)                                                                                                                     √   Catatan 45
                         i. negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal
                              pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan
                              tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya
                              kepada negara tersebut secara individual.
                 (b)     Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan
                         pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                         i. negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari
                              suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan
                              secara terpisah.
          (3) Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh
                 perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                 (a)     fakta;
                 (b)     total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                 (c)     identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.




                                                                                                     Page 52 of 60
Page 53
      Operasi yang Dihentikan
        a) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan,
                    cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
                    kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
        b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
27)                                                                                                                       n/a
                     (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban
                           pajak penghasilan yang terkait; dan
                     (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk
                           menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang
                           dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi
                    yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan
                    pada pemilik entitas induk.
      Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai
             atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap
             kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas
                    atau lain-lain;
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3) tanggal jatuh tempo;
28)          (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;                          n/a
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7) persyaratan penting lainnya.
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai
                    tujuan tersebut;
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
                    dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.




                                                                                                      Page 53 of 60
Page 54
      Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
29)                                                                                                                            √         Catatan 47
           diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan
           liabilitas keuangan.
      Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada
           pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:
30)        (1) periode pelaporan, dan                                                                                              n/a
           (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi
           sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
           periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
      Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
        b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama
               secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
31)                                                                                                                                n/a
               kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
        d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan
               tambahan tentang:
              (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
              (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
                      penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.




                                                                                                          Page 54 of 60
Page 55
      Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   perikatan yang meliputi:
                 (a)     perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
                         diungkapkan:
                         i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii.     periode berlakunya perikatan;
                         iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                         iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                         v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                 (b)     kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang,
                         seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                         i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                         ii. periode berlakunya perikatan;
                         iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                         iv. sanksi-sanksi;
           (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                 (a)     pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi
                         dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                 (b)     latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                 (c)     periode berlakunya jaminan; dan
32)                                                                                                                       √   Catatan 43,44
                 (d)     nilai jaminan;
           (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
           (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
      b) Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                 (a)     pihak-pihak yang terkait;
                 (b)     jumlah yang diperkarakan;
                 (c)     latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
                 (d)     dampak keuangan;
           (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,
                 diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
           (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                 (a)     jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau
                         bunganya; dan
                 (b)     sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
           (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a)     karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b)     estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c)     indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber
                         daya; dan
                 (d)     kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.


                                                                                                       Page 55 of 60
Page 56
      Khusus Industri Perkebunan
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
33)   b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                       √             Catatan 3.n.; 3.o.; 8, 43.
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perubahan perjanjian kerjasama; dan
      f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
      Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
          mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan
          risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
          (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak
                  mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
                  mengalami penurunan nilai;
          (2) risiko likuiditas, antara lain:
34)               (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa        √         Catatan 46
                        jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
          (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak
                  pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang
                  relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
          (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
          pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
      Khusus Industri Perbankan
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi keuangan;
          (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
          (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
      b) Posisi Devisa Neto
          Yang harus diungkapkan antara lain:
35)       (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi                     n/a
                  keuangan;
          (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
          (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
          Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
      d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa kustodian,
           wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.



                                                                                                      Page 56 of 60
Page 57
      Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
       a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan selama
             tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi
36)          yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;                                                         n/a
       c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
       d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
             mengeliminasi defisit; dan
       e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi
             keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
      Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola permodalannya,
           termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan
37)             permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                                                √         Catatan 28
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
           ketidakpatuhan.
      Transaksi Nonkas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang
38)                                                                                                                      n/a
      tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
      penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.




                                                                                                  Page 57 of 60
Page 58
      Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)     rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
             panjang;
      b)     penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode,
             termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum
             atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
      c)     jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
      d)     untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi
             atau selama periode pelaporan;
39)                                                                                                                      n/a         n/a
      e)     kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada
             akhir periode;
      f)     penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
             (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal
                    pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
             (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan
                    informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan
                    selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
      g)     dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan
             terhadap posisi keuangannya.
      Khusus Industri Asuransi:
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
40)                                                                                                                            n/a
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
41)                                                                                                                            n/a
      b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)    Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
      d) Zakat.
      Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a) Kontrak reasuransi;
42)   b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                                                n/a
      c)    Rasio keuangan penting;
      d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.




                                                                                                     Page 58 of 60
Page 59
      Khusus Industri Kehutanan :
      a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
      c)    Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI,
            pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
43)                                                                                                                      n/a
      d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya; dan
      f)    Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
      Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir
             periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan
             informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
44)          diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:           √         Catatan 51
      b)     dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
             mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;
             (2) sifat peristiwa; dan
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat
                    dibuat.
      Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
      Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
45)                                                                                                                  √         Catatan 2
      b)     sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
      c)     tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)     pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan atau
             pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
      Reklasifikasi
      a)     Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka
             Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
46)                                                                                                                      n/a
             (3) alasan reklasifikasi.
      b)     Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
             mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
             (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.




                                                                                                  Page 59 of 60
Page 60

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published30 Jul 2025
Pages60
Characters199,180
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eagle High Plantations Tbk. p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×12
unresolved org Bank Lain. Piutang Reverse Repo p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.39
unresolved org Bapepam p.51 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2025-II-BWPT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result