Back to announcement
20250730_PANR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31928444.pdf
Other Text extracted PANRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0072/CS-PSW/VII/2025
Nama Perusahaan Panorama Sentrawisata Tbk
Kode Emiten PANR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08645/BEI.PP1/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan senantiasa menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal ini POJK No 31/POJK/04/2015
1
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perusahaan Publik. Terkait dengan terjadinya
volatilitas transaksi efek yang terjadi pada periode yang dimaksud, Perseroan tidak memiliki informasi
ataupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek yang dapat memberi pengaruh kepada investor
untuk menempatkan modal. Seluruh informasi senantiasa kami laporkan melalui Sistem Pelaporan
Elektronik yang disediakan oleh BEI.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan senantiasa mematuhi dan menjalankan Peraturan yang dibuat sebagai bagian dari GCG
Perseroan, begitu pula dengan penyampaian informasi kepada publik terkait Laporan Insidental kepada
Perseroan dan/atau anak usaha yang dikonsolidasikan ke Perseroan, kami senantiasa melakukan
Keterbukaan Informasi. Hingga tanggal surat ini keluar, Perseroan sudah memberikan Keterbukaan
Informasi melalui Sistem Pelaporan Elektronik yang disediakan oleh BEI dan OJK.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Hingga tanggal surat ini keluar, Perseroan sudah memberikan Keterbukaan Informasi melalui Sistem
3
Pelaporan Elektronik yang disediakan oleh BEI dan OJK. Adapun pada tanggal-tanggal yang berdekatan
dengan periode terjadinya volatilitas efek yang dimaksud, Perseroan tidak ada informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan sesuai POJK 11/POJK.04/2017 selalu melaporkan kegiatan penjualan dan/atau pembelian
saham dari pemegang saham tertentu melalui jalur pelaporan SPE.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat maupun dalam
waktu 3 bulan ke depan, termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
b. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
6 pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sesuai dengan diskusi kepada Pemegang Saham Utama dan Pengendali bahwa tidak terdapat rencana
kepemilikan saham selain investasi yang sedang berlangsung.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Panorama Sentrawisata Tbk
Page 2
AB Sadewa
Corporate Secretary
Panorama Sentrawisata Tbk
PANORAMA BUILDING, 6th Floor, Jl. Tomang Raya No. 63, Jakarta Barat 11440
Telepon : +62 21 2556.5000, Fax : +62 21 2556.5055, http://www.panorama-group.
Nama Pengirim AB Sadewa
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-07-2025 11:19
Lampiran 1. 0072-CS-PSW-VII-2025 Penjelasan volatilitas saham.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Panorama Sentrawisata Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Panorama Sentrawisata Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0072/CS-PSW/VII/2025
Issuer Name Panorama Sentrawisata Tbk
Issuer Code PANR
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08645/BEI.PP1/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan senantiasa menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal ini POJK No 31/POJK/04/2015
1
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perusahaan Publik. Terkait dengan terjadinya
volatilitas transaksi efek yang terjadi pada periode yang dimaksud, Perseroan tidak memiliki informasi
ataupun fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek yang dapat memberi pengaruh kepada investor
untuk menempatkan modal. Seluruh informasi senantiasa kami laporkan melalui Sistem Pelaporan
Elektronik yang disediakan oleh BEI.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan senantiasa mematuhi dan menjalankan Peraturan yang dibuat sebagai bagian dari GCG
Perseroan, begitu pula dengan penyampaian informasi kepada publik terkait Laporan Insidental kepada
Perseroan dan/atau anak usaha yang dikonsolidasikan ke Perseroan, kami senantiasa melakukan
Keterbukaan Informasi. Hingga tanggal surat ini keluar, Perseroan sudah memberikan Keterbukaan
Informasi melalui Sistem Pelaporan Elektronik yang disediakan oleh BEI dan OJK.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Hingga tanggal surat ini keluar, Perseroan sudah memberikan Keterbukaan Informasi melalui Sistem
3
Pelaporan Elektronik yang disediakan oleh BEI dan OJK. Adapun pada tanggal-tanggal yang berdekatan
dengan periode terjadinya volatilitas efek yang dimaksud, Perseroan tidak ada informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan sesuai POJK 11/POJK.04/2017 selalu melaporkan kegiatan penjualan dan/atau pembelian
saham dari pemegang saham tertentu melalui jalur pelaporan SPE.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat maupun dalam
waktu 3 bulan ke depan, termasuk rencana Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
b. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
6 pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sesuai dengan diskusi kepada Pemegang Saham Utama dan Pengendali bahwa tidak terdapat rencana
kepemilikan saham selain investasi yang sedang berlangsung.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Panorama Sentrawisata Tbk
Page 4
AB Sadewa
Corporate Secretary
Panorama Sentrawisata Tbk
PANORAMA BUILDING, 6th Floor, Jl. Tomang Raya No. 63, Jakarta Barat 11440
Phone : +62 21 2556.5000, Fax : +62 21 2556.5055, http://www.panorama-group.
Sender Name AB Sadewa
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-07-2025 11:19
Attachment 1. 0072-CS-PSW-VII-2025 Penjelasan volatilitas saham.pdf
This is an official document of Panorama Sentrawisata Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Panorama Sentrawisata Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
AB Sadewa
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.