Skip to content
Back to announcement

20250728_IKAI_Perubahan Pengurus_31927916_lamp2.pdf

Board change Needs review IKAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
     KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
                         REPUBLIK INDONESIA
 NOMOR : AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022 TANGGAL 07 Februari 2022
    STTD NOMOR : STTD.N-10/PM.22/2018 TANGGAL 12 Maret 2018
KEPUTUSAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
                         REPUBLIK INDONESIA
   NOMOR : 172/Kep/M.KUKM.2/XI/2017 TANGGAL 13 November 2017
                          JAKARTA SELATAN




          AKTA       :    PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
                          PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk




          TANGGAL :       30 JUNI 2025



          NOMOR      :    135




                                    Kompleks Kahfi One Unit 9J
                  Jl. Moh. Kahfi 1 No.41 RT/RW 6/1, Kel. Cipedak, Kec. Jagakarsa,
                                       Jakarta Selatan 12630
                             Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Page 2
             PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
        PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk
                     Nomor: 1354
Pada hari ini, Senin, tanggal 30-6-2025 (tiga puluh -
Juni dua ribu dua puluh lima), ----------------------
pukul 15.45’ (lima belas lewat empat puluh lima -----
menit) Bagian Barat Waktu Indonesia, ----------------
menghadap kepada saya, ELIZABETH KARINA LEONITA, ----
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di ----
Jakarta Selatan dengan wilayah jabatan Provinsi -----
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan dihadiri oleh -
para saksi yang dikenal oleh saya, Notaris, dan akan-
disebut pada bagian akhir akta ini: -----------------
Tuan TEUKU JOHAS RAFFLI, lahir di Banda Aceh, pada --
tanggal 31-1-1971 (tiga puluh satu Januari seribu ---
sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara ------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Provinsi-
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jalan Kayu Putih Utara
I Blok D nomor 7, Rukun Tetangga 012, Rukun Warga ---
008, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, --
Jakarta Timur (pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor --
3175023101710009); ----------------------------------
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -------
dalam jabatannya selaku Direktur Utama PT INTIKERAMIK
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, demikian sah mewakili Direksi-
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk, dan selaku ----
kuasa dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan --------
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk sebagaimana ----
ternyata dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang -
Saham Tahunan PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk, -



                        1
Page 3
tertanggal 30-6-2025 (tiga puluh Juni dua ribu dua --
puluh lima) nomor 134, dibuat oleh saya, Notaris ----
(selanjutnya disebut Berita Acara Rapat), telah -----
diberi kuasa untuk menyatakan hasil keputusan mata --
acara kelima rapat tersebut dalam akta Notaris. -----
Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. ---------
Penghadap yang bertindak sebagaimana tersebut di ----
atas, menerangkan kepada saya, Notaris: -------------
A. Bahwa pada tanggal 30-6-2025 (tiga puluh Juni dua-
ribu dua puluh lima), bertempat di Menara Bidakara 2,
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 71-73, Tebet, -
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan --
melalui video conference melalui aplikasi Electronic-
General Meeting System (selanjutnya disebut ---------
eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL-
EFEK INDONESIA selaku penyedia sistem Elektronik ----
Rapat Umum Pemegang Saham (selanjutnya disebut ------
Penyedia e-RUPS), dari pukul 13.50’ (tiga belas lewat
lima puluh menit) Bagian Barat Waktu Indonesia sampai
dengan pukul 15.30’ (lima belas lewat tiga puluh ----
menit) Bagian Barat Waktu Indonesia, telah ----------
dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan -----
(selanjutnya disebut Rapat) PT INTIKERAMIK ALAMASRI -
INDUSTRI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, Gedung
Perkantoran Menara Bidakara 2, Lantai 1, Unit 1, ----
Komplek Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto ------
Kaveling 71-73, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan --
Tebet, yang perubahan seluruh Anggaran Dasarnya -----
dimuat dalam akta tertanggal 12-8-2008 (dua belas ---
Agustus dua ribu delapan) nomor 69, dibuat di hadapan



                        2
Page 4
PAULUS WIDODO SUGENG HARYONO, Sarjana Hukum, Notaris-
di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari ----
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Keputusan-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, tertanggal 7-10-2008 (tujuh Oktober dua --
ribu delapan) nomor AHU-70946.AH.01.02.Tahun 2008; --
perubahan-perubahan selanjutnya dimuat dalam: -------
- akta tertanggal 23-12-2009 (dua puluh tiga Desember
dua ribu sembilan) nomor 103, dibuat di hadapan -----
PAULUS WIDODO SUGENG HARYONO, Sarjana Hukum, Notaris-
di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari ----
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Keputusan-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, tertanggal 5-1-2010 (lima Januari dua ----
ribu sepuluh) nomor AHU-00139.AH.01.02.Tahun 2010, --
serta telah diterima dan dicatat oleh Kementerian ---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan ----------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar --------------
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal ----
11-1-2010 (sebelas Januari dua ribu sepuluh) nomor --
AHU-AH.01.10-00705; ---------------------------------
- akta tertanggal 12-1-2010 (dua belas Januari dua --
ribu sepuluh) nomor 20, dibuat di hadapan PAULUS ----
WIDODO SUGENG HARYONO, Sarjana Hukum, Notaris di ----
Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari -------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Keputusan-



                        3
Page 5
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, tertanggal 22-1-2010 (dua puluh dua ------
Januari dua ribu sepuluh) nomor ---------------------
AHU-03590.AH.01.02.Tahun 2010; ----------------------
- akta tertanggal 9-7-2015 (sembilan Juli dua ribu --
lima belas) nomor 27, dibuat di hadapan EDWARD ------
SUHARJO WIRYOMARTANI, Sarjana Hukum, Magister -------
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta --
Barat, yang telah diterima dan dicatat oleh ---------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT INTIKERAMIK
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 10-7-2015 (sepuluh-
Juli dua ribu lima belas) nomor ---------------------
AHU-AH.01.03-0950471; -------------------------------
- akta tertanggal 9-7-2015 (sembilan Juli dua ribu --
lima belas) nomor 28, dibuat di hadapan EDWARD ------
SUHARJO WIRYOMARTANI, Sarjana Hukum, Magister -------
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta --
Barat, yang telah diterima dan dicatat oleh ---------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT INTIKERAMIK
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 10-7-2015 (sepuluh-
Juli dua ribu lima belas) nomor ---------------------
AHU-AH.01.03-0950477; -------------------------------
- akta tertanggal 22-6-2017 (dua puluh dua Juni dua -
ribu tujuh belas) nomor 104, dibuat di hadapan ------
DESY MEGAWATI, Sarjana Hukum, pengganti dari --------
HERRY SOSIAWAN, Sarjana Hukum, Notaris di Tangerang,-



                        4
Page 6
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum --
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dari surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak -
Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal --------
11-7-2017 (sebelas Juli dua ribu tujuh belas) nomor -
AHU-0014130.AH.01.02.TAHUN 2017, serta telah --------
diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak -
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------
ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan --------
Perubahan Data Perseroan PT INTIKERAMIK -------------
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 11-7-2017 (sebelas-
Juli dua ribu tujuh belas) nomor --------------------
AHU-AH.01.03-0151461; -------------------------------
- akta tertanggal 12-10-2017 (dua belas Oktober dua -
ribu tujuh belas) nomor 28, dibuat oleh MIKI --------
TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ---------
Administrasi Jakarta Selatan yang sebagian isi ------
keputusannya telah ditegaskan dalam akta tertanggal -
22-5-2018 (dua puluh dua Mei dua ribu delapan belas)-
nomor 19, dibuat di hadapan MIKI TANUMIHARJA, Sarjana
Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,-
yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan ----------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT INTIKERAMIK
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 23-5-2018 (dua ----
puluh tiga Mei dua ribu delapan belas) nomor --------
AHU-AH.01.03-0208986 dan surat Penerimaan -----------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT INTIKERAMIK
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 23-5-2018 (dua ----



                        5
Page 7
puluh tiga Mei dua ribu delapan belas) nomor --------
AHU-AH.01.03-0208987; -------------------------------
- akta tertanggal 29-6-2018 (dua puluh sembilan Juni-
dua ribu delapan belas) nomor 20, dibuat di hadapan -
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ----
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diterima dan
dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal ----
2-7-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas) nomor ----
AHU-AH.01.03-0217335 dan surat Penerimaan -----------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan --------------
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal ----
2-7-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas) nomor ----
AHU-AH.01.03-0217336; -------------------------------
- akta tertanggal 10-10-2018 (sepuluh Oktober dua ---
ribu delapan belas) nomor 63, dibuat di hadapan -----
BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, Sarjana Hukum, Sarjana --
Ekonomi, Magister Hukum, Notaris di Jakarta Pusat, --
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum --
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dari surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak -
Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal --------
12-10-2018 (dua belas Oktober dua ribu delapan belas)
nomor AHU-0021404.AH.01.02.TAHUN 2018; --------------
- akta tertanggal 29-5-2019 (dua puluh sembilan Mei -
dua ribu sembilan belas) nomor 214, dibuat di hadapan
BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, Sarjana Hukum, Sarjana --
Ekonomi, Magister Hukum, Notaris di Jakarta Pusat, --



                        6
Page 8
yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan ----------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT INTIKERAMIK
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 19-6-2019 (sembilan
belas Juni dua ribu sembilan belas) nomor -----------
AHU-AH.01.03-0288157; -------------------------------
- akta tertanggal 29-5-2019 (dua puluh sembilan Mei -
dua ribu sembilan belas) nomor 28, dibuat di hadapan-
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ----
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat ---
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia, tertanggal 21-6-2019 (dua puluh -
satu Juni dua ribu sembilan belas) nomor ------------
AHU-0032280.AH.01.02.TAHUN 2019 serta telah ---------
diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak -
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------
ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan --------
Perubahan Anggaran Dasar PT INTIKERAMIK -------------
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 21-6-2019 (dua ----
puluh satu Juni dua ribu sembilan belas) nomor ------
AHU-AH.01.03-0289215; -------------------------------
- akta tertanggal 13-12-2019 (tiga belas Desember dua
ribu sembilan belas) nomor 25, dibuat di hadapan ----
CHANDRA LIM, Sarjana Hukum, Master of Laws, Notaris -
di Kota Jakarta Utara, yang telah diterima dan ------
dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -



                        7
Page 9
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal ----
17-12-2019 (tujuh belas Desember dua ribu sembilan --
belas) nomor AHU-AH.01.03-0374044; ------------------
- akta tertanggal 21-10-2021 (dua puluh satu Oktober-
dua ribu dua puluh satu) nomor 38, dibuat di hadapan-
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota ----
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diterima dan
dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ---
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal ----
17-11-2021 (tujuh belas November dua ribu dua puluh -
satu) nomor AHU-AH.01.03-0474554; -------------------
- akta tertanggal 4-6-2024 (empat Juni dua ribu dua –
puluh empat) nomor 11, dibuat di hadapan saya, ------
Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia, sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT INTIKERAMIK
ALAMASRI INDUSTRI Tbk, tertanggal 25-6-2024 (dua ----
puluh lima Juni dua ribu dua puluh empat) nomor -----
AHU-AH.01.09-0217652; -------------------------------
- akta tertanggal 7-10-2024 (tujuh Oktober dua ribu -
dua puluh empat) nomor 23, dibuat di hadapan saya, --
Notaris, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
sebagaimana ternyata dari surat Keputusan Menteri ---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -----
tertanggal 25-10-2024 (dua puluh lima Oktober dua ---



                        8
Page 10
ribu dua puluh empat) nomor -------------------------
AHU-0068528.AH.01.02.TAHUN 2024; --------------------
perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk yang terakhir --
dimuat dalam akta tertanggal 30-6-2025 (tiga puluh --
Juni dua ribu dua puluh lima) nomor 134, dibuat oleh-
saya, Notaris; --------------------------------------
(selanjutnya disebut Perseroan). --------------------
B. Bahwa sebelum Rapat tersebut diselenggarakan, ----
Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut: ----
1. Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan -----
(dahulu Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia --------
mengenai rencana pelaksanaan Rapat melalui surat ----
tertanggal 14-5-2025 (empat belas Mei dua ribu dua --
puluh lima) nomor 005/IKAI/V/2025. ------------------
2. Melakukan Pengumuman Rapat pada tanggal ----------
21-5-2025 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh ----
lima) dan Pemanggilan Rapat pada tanggal 5-6-2025 ---
(lima Juni dua ribu dua puluh lima), masing-masing --
dimuat pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
Penyedia e-RUPS, dan situs web Perseroan, dalam -----
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. ----------------
C. Bahwa berdasarkan daftar hadir para pemegang saham
yang dikeluarkan oleh PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR --
selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh ----
Perseroan, dalam Rapat tersebut tercatat jumlah saham
yang hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut -------
sebanyak 6.845.557.060 (enam miliar delapan ratus ---
empat puluh lima juta lima ratus lima puluh tujuh ---
ribu enam puluh) saham, yang merupakan 51,447% (lima-



                        9
Page 11
puluh satu koma empat empat tujuh persen) dari ------
sebanyak 13.305.799.387 (tiga belas miliar tiga ratus
lima juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu --
tiga ratus delapan puluh tujuh) saham yang telah ----
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan ------------
penyelenggaraan Rapat, yang mempunyai hak suara yang-
sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar -------
Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor-
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan -
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka --------
(selanjutnya disebut POJK 15/2020) dan karenanya ----
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan-
POJK 15/2020, Rapat tersebut adalah sah dan dapat ---
mengambil keputusan yang mengikat. ------------------
D. Bahwa Direksi Perseroan bermaksud untuk menyatakan
salah satu isi keputusan mata acara Rapat tersebut, -
yaitu keputusan mata acara Rapat yang kelima dalam --
akta ini. -------------------------------------------
Selanjutnya penghadap yang bertindak sebagaimana ----
tersebut di atas, dengan ini menyatakan bahwa -------
keputusan mata acara Rapat yang kelima adalah sebagai
berikut: --------------------------------------------
1. Mengangkat Tuan WILLIAM EDUARD DANIEL selaku -----
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen ------
Perseroan, Tuan DESRA FIRZA GHAZFAN selaku Komisaris-
Independen dan Tuan EMIRZA ADI WIBOWO, Sarjana ------
Ekonomi, Master of Science, selaku Direktur ---------
Perseroan. ------------------------------------------
2. Menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi ---
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat tersebut -



                        10
Page 12
sampai dengan sisa masa jabatan anggota Dewan -------
Komisaris dan Direksi Perseroan yang masih menjabat,-
yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang --
Saham Tahunan tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) --
yang merupakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
kelima setelah pengangkatan anggota Dewan Komisaris -
dan Direksi Perseroan yang masih menjabat, dengan ---
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk-
memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS: ------------------------------------
- Komisaris Utama         :   Tuan WILLIAM -----------
  merangkap Komisaris         EDUARD DANIEL, lahir di-
  Independen                  Kediri, pada tanggal ---
                              1-1-1962 (satu Januari –
                              seribu sembilan ratus --
                              enam puluh dua), Warga -
                              Negara Indonesia, ------
                              partikelir, bertempat --
                              tinggal di Provinsi ----
                              Daerah Khusus Ibukota --
                              Jakarta, Jalan Kapuk II-
                              nomor 15, Rukun Tetangga
                              007, Rukun Warga 005, --
                              Kelurahan Klender, -----
                              Kecamatan Duren Sawit, -
                              Jakarta Timur (pemegang-
                              Kartu Tanda Penduduk ---
                              nomor 3175070101620030);
- Komisaris Independen    :   Tuan DESRA -------------
                              FIRZA GHAZFAN, lahir di-



                         11
Page 13
                              Medan, pada tanggal ----
                              24-12-1966 (dua puluh --
                              empat Desember seribu --
                              sembilan ratus enam ----
                              puluh enam), Warga -----
                              Negara Indonesia, ------
                              partikelir, bertempat --
                              tinggal di Provinsi ----
                              Daerah Khusus Ibukota --
                              Jakarta, Jalan Tebet ---
                              Timur III nomor 2, Rukun
                              Tetangga 009, Rukun ----
                              Warga 008, Kelurahan ---
                              Tebet Timur, Kecamatan -
                              Tebet, Jakarta Selatan -
                              (pemegang Kartu Tanda --
                              Penduduk nomor ---------
                              3174012412660008). -----
DIREKSI: --------------------------------------------
- Direktur Utama          :   penghadap Tuan TEUKU ---
                              JOHAS RAFFLI tersebut; -
- Direktur                :   Tuan EMIRZA ADI WIBOWO,-
                              Sarjana Ekonomi, Master-
                              of Science, lahir di ---
                              Abu Dhabi, pada tanggal-
                              17-10-1990 (tujuh belas-
                              Oktober seribu sembilan-
                              ratus sembilan puluh), -
                              Warga Negara Indonesia,-
                              partikelir, bertempat --



                        12
Page 14
                             tinggal di Provinsi ----
                             Daerah Khusus Ibukota --
                             Jakarta, Jalan ---------
                             Pengadegan Barat II ----
                             nomor 2, Rukun Tetangga-
                             004, Rukun Warga 006, --
                             Kelurahan Pengadegan, --
                             Kecamatan Pancoran, ----
                             Jakarta Selatan --------
                             (pemegang Kartu Tanda --
                             Penduduk nomor ---------
                             3174081710900001). -----
3. Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat memberikan -
kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain --
yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun -------------
sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk --------
menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan -------
sebagaimana tersebut di atas, dalam suatu akta ------
tersendiri di hadapan Notaris, termasuk -------------
memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan ---
mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan ---
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut. -----------
Akhirnya penghadap yang bertindak sebagaimana -------
tersebut di atas, sepenuhnya menjamin: --------------
(i) kebenaran identitas yang telah diperlihatkan ----
kepada saya, Notaris, dan penghadap sepenuhnya ------
menjamin kebenaran dokumen-dokumen yang diserahkan --
oleh penghadap kepada saya, Notaris, dalam rangka ---



                        13
Page 15
pembuatan akta ini, dan dengan ini penghadap --------
menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas --------
kebenaran tanda pengenal dan dokumen-dokumen --------
tersebut; -------------------------------------------
(ii) dengan dibuatnya akta ini, Perseroan tidak -----
merugikan kepentingan pihak ketiga yang tersangkut --
dengan isi akta ini dan bersedia bertanggung jawab --
sepenuhnya apabila timbul permasalahan hukum --------
dikemudian hari terkait dengan isi akta ini; --------
(iii) segala akibat hukum yang ditimbulkan dari -----
pembuatan akta ini menjadi tanggung jawab Perseroan -
sepenuhnya diluar tanggung jawab para saksi dan -----
Notaris. --------------------------------------------
----------------- DEMIKIAN AKTA INI -----------------
Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari, ------
tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada --
bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------
Nyonya WIWIN SULISTYOWATI, lahir di Sragen, pada ----
tanggal 24-10-1972 (dua puluh empat Oktober seribu --
sembilan ratus tujuh puluh dua), Warga Negara -------
Indonesia, partikelir, bertempat tinggal di Provinsi-
Jawa Barat, Kampung Cikumpa, Rukun Tetangga 003, ----
Rukun Warga 009, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan -----
Sukmajaya, Kota Depok (pemegang Kartu Tanda Penduduk-
nomor 3276056410720007); ----------------------------
Nyonya SRI RESPATININGSIH, lahir di Cilacap, pada ---
tanggal 24-12-1970 (dua puluh empat Desember seribu -
sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia,-
partikelir, bertempat tinggal di Provinsi Jawa Barat,
Kampung Pulomangga, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga -



                        14
Page 16
003, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok ---
(pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ----------------
3301216412700001); -----------------------------------
keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai para saksi.-
Setelah akta ini selesai dibacakan oleh saya, -------
Notaris, kepada penghadap dan para saksi, maka ------
segera penghadap, para saksi dan saya, Notaris, -----
menandatangani akta ini dan penghadap selain --------
menandatangani akta ini juga membubuhkan cap ibu jari
tangan kanan dan tangan kirinya pada lampiran -------
yang terpisah, melekat pada minuta akta ini. --------
Dibuat dengan tanpa tambahan, empat gantian dan tanpa
coretan. --------------------------------------------
Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.
      DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.-


                     Notaris di Jakarta Selatan




                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.




                         15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published29 Jul 2025
Pages16
Characters24,974
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk p.1 ×55
linked person TEUKU JOHAS RAFFLI p.2 ×2
linked person WILLIAM EDUARD DANIEL · Komisaris p.11 ×2
linked person DESRA FIRZA GHAZFAN · Komisaris p.11 ×2
linked person EMIRZA ADI WIBOWO p.11 ×3
possible person Gatot Subroto p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.10 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.10 ×2
possible person WILLIAM p.12
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA p.1
unresolved org Direksi-PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL- EFEK INDONESIA p.3
unresolved org PT INTIKERAMIK ALAMASRI p.3
unresolved org INDUSTRI Tbk p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.4 ×6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.5 ×3
unresolved org Menteri p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.6 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak p.6 ×2
unresolved org PT INTIKERAMIK p.6 ×2
unresolved org ALAMASRI INDUSTRI Tbk p.6 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia-Republik Indonesia p.7 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.8
unresolved org Bapepam-LK p.10 ×2
unresolved org PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR p.10
unresolved — Science · Direktur p.11
unresolved person DESRA p.12
unresolved person TEUKU p.13
unresolved person WIWIN SULISTYOWATI p.15
unresolved person SRI RESPATININGSIH p.15
unresolved person Selatan ELIZABETH KARINA LEONITA p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 515 ms 12 Sep 2026 22:36

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result