Back to announcement
20250729_WSKT_Pemanggilan RUPS_31928253_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
(“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 20 Agustus 2025
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Gedung Waskita Karya, Lantai 11 Jl MT Haryono
No. 10 RT. 11, RW. 11 Cipinang Cempedak,
Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13340.
Dengan Mata Acara Rapat yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Dengan penjelasan sebagai berikut:
Mata acara Rapat diusulkan guna memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (4) butir c, Pasal
11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan BUMN
No.Per-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik
Negara.
Catatan:
Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Iklan
ini dianggap sebagai Pemanggilan resmi Rapat.
2. Bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan
diselenggarakan Rapat, dapat diunduh di situs web Perseroan dalam tautan
https://investor.waskita.co.id/gms.html sesuai Pasal 18 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan aplikasi eASY.KSEI.
3. Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak dalam
Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan
atau pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal
28 Juli 2025.
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme
sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
Page 2
c. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) atau memberikan kuasa secara tertulis.
5. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/).
6. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui Pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat
secara fisik.
7. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham
yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
8. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau dapat
memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam
aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat, yaitu tanggal 19 Agustus 2025.
9. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi;
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
c. Proses Pemungutan Suara/Voting;
d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat.
10. Apabila Pemegang Saham tetap bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk
mematuhi prosedur sebagai berikut:
a. Pemegang saham yang tidak hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pemegang Saham dapat memberikan Surat Kuasa kepada pihak independen
dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan
Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat namun
demikian, suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
2) Formulir Surat Kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila telah
diisi lengkap wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”)
Perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10210,
Page 3
Telp. (021) 3508077, selambat-lambatnya pada tanggal 19 Agustus 2025 Pukul
13.00 WIB.
b. Pemegang Saham (atau kuasanya) yang akan hadir agar membawa dan
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran
sebelum memasuki ruang Rapat.
c. Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum dimohon agar membawa fotokopi
lengkap Anggaran Dasarnya, serta akta perubahan Pengurus terakhir.
d. Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib menyerahkan Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh pada jam kerja di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian di tempat Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
e. Para Pemegang Saham (atau kuasanya) wajib mengikuti Protokol Kesehatan dan
Keamanan yang diterapkan Perusahaan di tempat Rapat.
f. Para Pemegang Saham (atau kuasanya) direkomendasikan memberikan kuasa
melalui sistem eASY.KSEI tanpa mengurangi haknya untuk mengajukan pertanyaan,
pendapat dan/atau memberikan suara dalam Rapat.
11. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya penyelenggaraan Rapat, Pemegang
saham (atau kuasanya) dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat paling
lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai
Jakarta, 29 Juli 2025
DIREKSI
PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara. Catatan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.