Skip to content
Back to announcement

Checklist_VIII.G.7_30_Juni_2025.pdf

Financial statement Text extracted PTHK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 48

Page 1
                                             CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                        INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

1.   Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
     yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.7).
2.   Tanda (√) diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya .
     pada. kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda (√) diisi pada kolom 'Tidak Ada'
     dengan. menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
3.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
     tanda (√) diisi pada kolom 'N/A'.
4.   Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik                PT Hutama Karya (Persero)
Bidang Usaha                                 Jalan Tol, Jasa Konstruksi, Properti, EPC dan Investasi
Jenis Penawaran Umum                         Obligasi

                                                  30-Jun-25                     31-Dec-24                       31-Dec-23                     31-Dec-22
Nama Kantor Akuntan Publik                                              Tanudiredja, Wibisana, Rintis   Tanudiredja, Wibisana, Rintis Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi,
                                                     N/A
                                                                                 & Rekan                         & Rekan                      Tjahjo & Rekan
Nama Partner
                                                     N/A                          Yusron                          Yusron                        Ali Hery

Opini Akuntan                                        N/A                 Wajar Tanpa Pengecualian        Wajar Tanpa Pengecualian      Wajar Tanpa Pengecualian
Catatan tentang Opini (jika ada)                     N/A                         Tidak Ada                       Tidak Ada                     Tidak Ada
*disesuaikan dengan penyajian laporan keuangan.

                                                                                  Ya               Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi
                                                                                   √
Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang
                                                                                   √
Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”

Data Keuangan Penting (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali untuk nominal dan data saham)
Periode laporan keuangan                       30-Jun-25                     31-Dec-24                          31-Dec-23                     31-Dec-22
Laba Rugi Komprehensif
     Pendapatan                                       11.583.901                    30.252.293                         26.926.321                     24.082.441
     Laba (rugi) bruto                                  2.118.553                     4.274.022                         2.357.794                      3.611.900
     Laba (rugi) usaha/operasional                      1.276.841                     2.483.243                         3.226.633                      2.330.574
     EBITDA                                             2.173.729                     4.310.313                         7.196.102                      4.106.822
     Laba (rugi) Bersih periode                               886.119                     2.766.522                     1.872.556                          (445.232)
     berjalan
Laba (rugi) komprehensif                                      886.119                     2.771.938                     1.958.839                          (377.076)
    Laba Per saham (dasar)                                      8.119                        22.062                        21.787                            (8.753)
    Laba Per saham (dilusian)                                       -                             -                             -                                 -
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset                                             193.985.675                    196.042.463                    169.739.487                   156.319.418
    Jumlah Aset Lancar                                   50.398.904                     56.457.972                     49.614.335                    41.035.212
    Jumlah Aset Tidak Lancar                            143.586.771                    139.584.491                    120.125.152                   115.284.206
Jumlah Liabilitas                                        55.099.105                     58.042.012                     53.114.974                    70.537.744
    Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                      24.857.233                     26.406.169                     21.820.021                    20.048.983
    Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                     30.241.872                     31.635.843                     31.294.953                    50.488.761
Jumlah Ekuitas                                          138.886.570                    138.000.451                    116.624.513                    85.781.674
    Modal Disetor                                       131.646.000                    131.646.000                    113.042.000                    52.808.000
    Saldo Laba                                            7.240.570                      4.624.010                      1.887.341                        77.696
                                                                                                 -                              -                             -
Rasio Keuangan*
    Rasio Lancar (%)                                             2,03                          2,14                           2,27                             2,05
    ROA                                                          0,46                          1,41                           1,10                            (0,28)
    ROE                                                          0,64                          2,00                           1,61                            (0,52)
    Ebitda thd pendapatan (%)                                   18,77                         14,25                          26,73                            17,05
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya




                                                                           Page 1 of 48
Page 2
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak
   dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik
   industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
   VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                                   Page 2 of 48
Page 3
  No                                     Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1     Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                       √                   Lampiran 1
   2     Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                    √                   Lampiran 2
   3     Laporan perubahan ekuitas selama periode                                         √                   Lampiran 3
   4     Laporan arus kas selama periode                                                  √                   Lampiran 4
   5     Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                       √
         Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
         membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
         Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
   6     Catatan atas Laporan Keuangan                                                    √                   Lampiran 5

         Ketentuan Umum:
       1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan
         sebagai
         a. gambaran umum Perusahaan;
         b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi
              signifikan yang diterapkan;
         c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi
              keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan
              laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian
              masing-masing pos; dan
         d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
              1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
                  manapun dalam laporan keuangan; dan
              2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                  keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan
                  keuangan.
      2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
         menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata
         “sebagian”.
      3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos
         mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
         alasan dijaminkan.
      4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai
         aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup
         serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
         tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
         Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.       Gambaran Umum Perusahaan
         Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
   a.    Pendirian perusahaan
      1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                      √                   Catatan 1a
      2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari
                                                                                          √                   Catatan 1a
         instansi yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
      3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan
                                                                                          √                   Catatan 1b
         pada periode pelaporan;
      4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                     √                   Catatan 1a
      5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal
         perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan           √                   Catatan 1a
         pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi
         komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya;
      6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha
         (ultimate parent of the group ). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib                      √
         disebutkan alasannya.

       7) Khusus Industri Media                                                                         √
          Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
       8) Khusus Industri Jalan Tol                                                       √                   Catatan 40b
          Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari
          penyelenggaraan jalan tol tersebut.
       9) Khusus untuk asuransi dan pembiayaan                                                          √
          Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.




                                                                       Page 3 of 48
Page 4
No                                      Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 10) Khusus Industri Perbankan                                                                           √
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
       menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                          √
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
         a) Area Eksplorasi, meliputi:
              ● Nama lokasi;
              ● Nama pemilik izin lokasi;
              ● Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
              ● Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin
                 lokasi; dan
              ● Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan
                 Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
         b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              ● Nama lokasi;
              ● Nama pemilik izin lokasi;
              ● Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
              ● Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin
                 lokasi; dan
              ● Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
                 melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
              ● Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
              ● Akumulasi         jumlah      produksi       sejak     awal    kegiatan
                 eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga tanggal laporan
                 posisi keuangan.
 12) Khusus Industri Kehutanan                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
         b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat
            HPH; dan
         c) sisa umur HPH.
b.     Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
    1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran
                                                                                          √                   Catatan 1e
       Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
    2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                             √                   Catatan 1e
    3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                  √                   Catatan 1e
    4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
       (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode                            √
       pelaporan terakhir.
c.     Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
   1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung
                                                                                          √                   Catatan 1c
       maupun tidak langsung;
   2) Tempat kedudukan;                                                                   √                   Catatan 1c
   3) Jenis usaha;                                                                        √                   Catatan 1c
   4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                  √                   Catatan 1c
   5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                       √                   Catatan 1c
   6) Total Aset; dan                                                                     √                   Catatan 1c
   7) Informasi penting lainnya antara lain:
        a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk
            tidak memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak,                    √
            lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
        b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih
            dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas                    √
            investee tidak diikuti dengan pengendalian;
        c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
            keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan
            konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan                         √
            keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode
            yang berbeda;




                                                                      Page 4 of 48
Page 5
     No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A           Keterangan
            d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak
               untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau                     √
               pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
            e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian
               kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan                         √
               hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik
               entitas induk; dan
            f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
                                                                                                            √
               harus mengungkapkan:
               (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
                    Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
                    diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak
                    terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
               (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
               (3) jumlah harga yang diterima;
               (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
               (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                    dimana Pengendalian dilepaskan; dan
               (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                    atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
                    berdasarkan kategori utamanya.
     d.    Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:
        1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan
                                                                                              √                   Catatan 1d
           komite audit;
        2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                                     √
        3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah
           karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk          √                   Catatan 1d
           Perusahaan dan entitas anak.
     e.    Penerbitan Laporan Keuangan
        1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                             √                   Catatan 1f
        2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                       √                   Catatan 1f

2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
     a.    Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun           √                   Catatan 2a
           dan disajikan sesuai dengan SAK.
     b.    Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
        1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical     √                   Catatan 2a
           cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable
           value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan
           SAK yang berlaku.
        2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan       √                   Catatan 2a
           arus kas.
        3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
            a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                              √                   Catatan 2f
            b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang                             √
                fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
             c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                            √
        4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                   √
     c.    Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen


          1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi
             signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan
             yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan       √                   Catatan 3
             memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam
             laporan keuangan;
          2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat
             mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain
             pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang               √                   Catatan 3
             mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan
             Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan




                                                                          Page 5 of 48
Page 6
No                                      Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2),
      catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah               √                   Catatan 3
      tercatat pada akhir periode pelaporan.
d.    Kebijakan Akuntansi Tertentu
      Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang
      diterapkan dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan
      akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
   1) Prinsip-prinsip konsolidasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos               √                   Catatan 2c
           entitas induk dan entitas anak;
      b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan              √                   Catatan 2c
           keuangan entitas induk;
      c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa                 √                   Catatan 2c
           kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
      d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas                √                   Catatan 2c
           entitas anak;
      e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian                    √                   Catatan 2c
           kepentingan nonpengendali; dan
      f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang              √                   Catatan 2c
           dikonsolidasi telah dieliminasi.
   2) Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang              √                   Catatan 2d
           digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
        b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                  √                   Catatan 2d
        c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                           √                   Catatan 2d
        d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
           Perusahaan, antara lain:
            (1) pembelian dengan diskon;                                                                 √
            (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                            √
            (3) imbalan kontinjensi.                                                                     √
   3) Kas dan setara kas;
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas            √                   Catatan 2h
      dan setara kas.
   4) Instrumen Keuangan
      a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk                 √                   Catatan 2e
                perlakuan atas biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap                 √                   Catatan 2e
                kategori;
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                             √                   Catatan 2e
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen                √                   Catatan 2e
                keuangan;
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan                √                   Catatan 2e
                nilai dari aset keuangan;
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                         √                   Catatan 2e
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain     √                   Catatan 2e
                penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka
                (3), angka(4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
                mengenai;
                 (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                 √                   Catatan 2e
                 (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas   √                   Catatan 2e
                     instrumen keuangan derivatif; dan
                 (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung      √                   Catatan 2e
                     nilai.
      b) Investasi pada Sukuk                                                                            √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
           (2) pengakuan awal Sukuk;




                                                                       Page 6 of 48
Page 7
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
         (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
         (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
     c) Sukuk yang diterbitkan                                                                      √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) pengakuan awal Sukuk;
         (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
         (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
         (4) posisi penyajian Sukuk; dan
         (5) akad syariah yang digunakan.
  5) Khusus Industri Perbankan                                                                      √
      a) Giro Wajib Minimum
         Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib
         minimum.
      b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia
         dan Bank Lain.
      c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
         Indonesia dan Bank Lain.
  6) Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode                     √
     pencatatan dan pengukurannya.
  7) Khusus Industri Perbankan                                                                      √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
         Rekapitalisasi Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
  8) Khusus Industri Perbankan                                                                      √
      a) Kredit
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
         (2) Dasar penyajian atas kredit;
         (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio
             kredit;
         (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
         (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
         akseptasi.
      c) Agunan yang Diambil Alih
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Dasar penilaian dan penyajian;
         (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang
             diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih;
         (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi
             penjualan agunan.
  9) Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                               √
     Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus dijelaskan antara lain
      a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan
         konsumen dari konsumennya.
 10) Anjak Piutang                                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b) Penyajian transaksi anjak piutang;
      c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
         bersih piutang dialihkan; dan
      d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan
         kembali ke klien atau ditanggung oleh perusahaan).




                                                                   Page 7 of 48
Page 8
No                                     Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 11) Sewa
     Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                   √                   Catatan 2s
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa            √                   Catatan 2s
           operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau      √                   Catatan 2s
           lessor.
 12) Persediaan :
     yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan      √                   Catatan 2k
     dan rumusan biaya yang digunakan.
       a) Khusus Industri Kehutanan                                                                   √
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
           pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
      b) Khusus Industri Perkebunan                                                                   √
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman
               belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke
               tanaman telah menghasilkan;
           (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
       c) Khusus Industri Peternakan                                                                  √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
               (a) Metode penilaian;
               (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
               (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
               (a) Metode penilaian; dan
               (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                    hewan ternak telah menghasilkan.
 13) Aset Tetap:
     Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                    √                   Catatan 2o
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                 √                   Catatan 2o
       c) pengelompokan Aset Tetap;                                                     √                   Catatan 2o
       d) metode penyusutan yang digunakan;                                             √                   Catatan 2o
       e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                            √                   Catatan 2o
       f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                   √                   Catatan 2o
       g) penghentian pengakuan;                                                        √                   Catatan 2o
       h) nilai residu; dan                                                             √                   Catatan 2o
        i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur           √                   Catatan 2o
           ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode
           pelaporan.
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat             √                   Catatan 2c
     investasi pada asosiasi.
 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat             √                   Catatan 2c
     bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
 16) Pola Kerjasama                                                                                   √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
       c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
 17) Aset Tak Berwujud




                                                                    Page 8 of 48
Page 9
No                                       Keterangan                                Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                          √                   Catatan 2p
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                       √                   Catatan 2p
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat       √                   Catatan 2p
          terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur
          manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                       √                   Catatan 2p
      e) metode amortisasi yang digunakan;                                         √                   Catatan 2p
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                              √                   Catatan 2p
       g) riset dan pengembangan (jika ada).                                       √                   Catatan 2p
 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                          √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
          diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
          dijual.
 19) Properti Investasi :                                                          √                   Catatan 2n
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                         √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian
          kembali aset (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
     e) Pertanggungan Asuransi.
 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan           √                   Catatan 2r
          terjadinya penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan         √                   Catatan 2r
          pembalikannya.
 22) Khusus Industri Perbankan                                                                   √
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan; dan
      b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
     Simpanan dari bank lain
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
 23) Provisi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                    √                   Catatan 2v
      b) dasar penentuan nilai provisi.                                            √                   Catatan 2v
 24) Utang Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan                 √
     dan pengukurannya.
 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                         √
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.




                                                                Page 9 of 48
Page 10
No                                        Keterangan                               Ada   Tidak   N/A           Keterangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
         (1) Lokasi penambangan;
         (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
         (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
              penambangan; dan
         (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
 26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                           √
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
         berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
         Interest yang bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
         menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa
         amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi
         biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan
         jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang
         dan dasar perhitungan amortisasi.
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c) Metode penyusutan prasarana PLH.
 27) Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran        √                   Catatan 2aa
              yang digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                 √
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban
              terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode
         persentase penyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk            √                   Catatan 2aa
         menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
     c) Khusus Industri Asuransi                                                                 √
         (1) Pengakuan pendapatan premi
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum
                  merupakan pendapatan;
              (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan
                  retroaktif; dan
              (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
         (2) Beban Klaim
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim
                  dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum
                  dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
              (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
     d) Khusus Industri Real Estate
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
           1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;     √                   Catatan 2l
           2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                  √                   Catatan 2l
           3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih
              rendah dari nilai tercatat proyek;                                   √                   Catatan 2l




                                                                Page 10 of 48
Page 11
     No                                      Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A           Keterangan
                4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;    √                  Catatan 2l
                5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada
                   estimasi kini; dan                                                          √                   Catatan 2l
                6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                 √                   Catatan 2l
      28) Program Loyalitas Pelangan
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan.                   √
      29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;             √                   Catatan 2f
          b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan             √                   Catatan 2f
              liabilitas moneter; dan
          c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo           √                   Catatan 2f
              dalam mata uang asing.
      30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                             √                   Catatan 2g
          b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                     √                   Catatan 2g
      31) Hibah Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian                     √
          dalam laporan keuangan.
      32) Pajak Penghasilan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;       √                   Catatan 2y
           b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                 √                   Catatan 2y
           c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                               √                   Catatan 2y
           d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.           √                   Catatan 2y
      33) Imbalan Kerja
          Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                              √                   Catatan 2z
           b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang                    √                   Catatan 2z
              diselenggarakan oleh Perusahaan;
           c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian            √                   Catatan 2z
              aktuarial; dan
           d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.            √                   Catatan 2z

      34) Saham Treasuri
            Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas                           √
            pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

      35) Pembayaran Berbasis Saham
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi                               √
          pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas
          dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
      36) Kuasi-Reorganisasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                 √
           a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
           b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
           c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
          Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
      37) Biaya Pinjaman
          Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman           √                   Catatan 2x
          dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
      38) Segmen Operasi
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk          √                   Catatan 2ab
          mengidentifikasikan Segmen Operasi.
      39) Laba (Rugi) per saham
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar      √                   Catatan 2ad
          dan laba (rugi) per saham dilusian.

3.           Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.      Aset
          1) Kas dan Setara Kas




                                                                          Page 11 of 48
Page 12
No                                           Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √                   Catatan 4
         b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis             √                   Catatan 4
             mata uang asing;
         c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan;        √                   Catatan 4
             dan
         d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan                    √
             oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
     2) Khusus Industri Perbankan                                                                         √
         a) Kas
             Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata
             uang.
         b) Giro pada Bank Indonesia
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang
                  (nilai dalam mata uang original); dan
             (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM
                  bank pada saat periode pelaporan.
         c) Giro pada Bank Lain
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
             (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
             (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing
                  giro;
             (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                  mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
             (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
                  nilai.
         d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
             (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai
                  (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
             (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
             (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai
                  hubungan istimewa dan pihak ketiga;
             (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
             (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank
                  beku operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya
                  kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang
                  berwenang; dan
             (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
                  nilai.
     3) Piutang Usaha
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;          √                   Catatan 5
         b) jumlah piutang menurut debitur;                                                               √
         c) jumlah piutang menurut mata uang;                                               √                   Catatan 5
         d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                 √                   Catatan 5
         e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian               √                   Catatan 5
             penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan               √                   Catatan 5
             manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
         g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan           √                   Catatan 21
             dijaminkan;
         h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                         √
          i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                 √
             (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan
                  penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan
             (2) jaminan yang diberikan (bila ada).




                                                                        Page 12 of 48
Page 13
No                                        Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     4) Khusus Industri Asuransi                                                                      √
         a) Piutang Premi
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
            (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
            (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
            (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan
                solvabilitas.
        b) Piutang Koasuransi
            Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
            (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
            (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
            (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
                solvabilitas.
        c) Piutang Reasuransi
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
            (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
            (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
                solvabilitas.
        d) Piutang Hasil Investasi
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
            (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
            (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     5) Khusus Industri Pembiayaan                                                                   √
        a) Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
                kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
            (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
            (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan
                transaksi kerja;
            (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,
                penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan
                membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank
                dalam rangka transaksi di atas;
            (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
            (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
            (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
            (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
                sebagai jaminan atas utang.
        b) Tagihan Anjak Piutang
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse,
              beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
              piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
              (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah
              piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
              perjanjian anjak piutang.
       c) Piutang Sewa Pembiayaan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
               pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping
               itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
               pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap
               periode berikut:
               (a) kurang dari satu tahun
               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
               (c) lebih dari lima tahun




                                                                   Page 13 of 48
Page 14
No                                      Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa
               minimum;
           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
       d) Piutang Sewa Operasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa
               operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
               (a) kurang dari satu tahun
               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
               (c) lebih dari lima tahun
           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode;
           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
     6) Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                       √                   Catatan 7
     b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                √                   Catatan 7
  7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
     kontrak konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;                                                     √                   Catatan 8
     b) laba yang diakui;                                                               √                   Catatan 8
     c) kerugian yang terjadi; dan                                                      √                   Catatan 8
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                          √                   Catatan 8
  8) Piutang Reverse Repo                                                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali
              Efek;
          c) Nama pihak/counterparty;
          d) Lokasi Efek jaminan;
          e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
          f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
          g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
  9) Agunan Yang Diambil Alih                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan
          saldo piutang yang tidak tertagih; dan
     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
          pengambilalihan agunan tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen,
     bunga, dan denda kepada pihak lain.
 11) Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                             √                   Catatan 9
       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                          √                   Catatan 9
       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                          √                   Catatan 9
 12) Aset Keuangan Lainnya
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
     lancar maupun tidak lancar.
      a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan                      √
          antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian                          √
              investasinya;




                                                                      Page 14 of 48
Page 15
No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan                             √
               klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
               lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
          (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku                                  √
               bunga efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar
               melalui laba rugi;
          (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum                               √
               diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
          (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                     √
          (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset                                 √
               keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
          (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                            √
               (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
               (b) alasan reklasifikasi; dan
               (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang
                    telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
          (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk                            √
               Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
               dengan penjaminan tersebut;
          (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk                                √
               mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami
               penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan
               nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara
               kolektif dan individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui
               dalam laba rugi; dan
         (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas                           √
               investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
               hingga jatuh tempo.
 13) Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                        √
      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                             √
      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                 √
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito                                   √
          tersebut.
 14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                                            √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
     b) tujuan model usaha yang digunakan;
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
     d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                              √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
     d) Informasi penting lainnya.
 16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                       √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
          pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau
          rugi periode berjalan.
 17) Khusus Wesel Tagih                                                                                     √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat
     bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal
     terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi                                                                               √
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
 19) Pinjaman Polis                                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.




                                                                         Page 15 of 48
Page 16
No                                   Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 20) Khusus Industri Perbankan                                                                      √
     Kredit
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
         jangka waktu serta kolektibilitas;
     b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
         berjalan;
     c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
     e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan
         penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
     g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
         cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
         terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
         keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
     h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
     i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku
         pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
     j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika
         ada;
     k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum
         Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
     l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
         penurunan nilai.
 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan
         jatuh tempo;
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
         penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
     c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak
         ketiga;
     d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
         penurunan nilai tagihan akseptasi.

 22) Persediaan
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut      √                   Catatan 10
             klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
         (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi                  √
             biaya untuk menjual;
         (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;    √                   Catatan 10
        (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah       √                   Catatan 10
            persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
        (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui                   √
            sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam
            periode berjalan;
        (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan                  √
            yang diturunkan;
        (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                   √
            memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
            (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                 dan
            (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                 pinjaman yang layak dikapitalisasi.
        (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan        √                   Catatan 10, Catatan 21
            alasan dijaminkan; dan
        (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan                     √
            asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
            kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
            diungkapkan alasannya.




                                                                 Page 16 of 48
Page 17
No                                        Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
      b) Khusus Industri Perhotelan                                                                    √
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
          harus diungkapkan antara lain:
          (1) Makanan dan minuman;
          (2) Perlengkapan; dan
          (3) Barang Dagangan.
      c) Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
               (a) Tanah Matang;                                                        √                   Catatan 11
               (b) Unit Bangunan; dan                                                   √                   Catatan 11
               (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                    √                   Catatan 11
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya                     √
               telah berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah
               utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
      d) Tanah untuk Pengembangan
          Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                  √
           (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                    √
               pengembangan; dan
           (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                           √
      c) Khusus Industri Media                                                                        √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
       f) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                 √
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Obat-obatan;
          (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
          (3) Persediaan lainnya.
      g) Khusus Industri Peternakan                                                                   √
          (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi
               tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
               (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
               (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
          (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
                    ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
               (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
                    selama paling tidak 2 tahun terakhir;
               (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
               (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                    penghapusan persediaan yang mati atau hilang;
               (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                    asuransi dan risiko yang ditutup;
               (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                    kematian atau metode penghapusan langsung;
               (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan
                    asuransi; dan
               (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
                    menerima jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                   √                   Catatan 13
      b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.            √                   Catatan 13
 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.               √                   Catatan 12
 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                               √
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;




                                                                    Page 17 of 48
Page 18
No                                         Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
           pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
     (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
     (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam
           satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat
           memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
           tahun;
     (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
           untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang
           berlaku; dan
     (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
           atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                     diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                     penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
                     apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                     sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak
                     menjual;
           (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut;
                dan
           (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
                sajian.
 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                           √                   Catatan 35
     b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta                             √
           penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
     c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                 √                   Catatan 9
           penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian
           penurunan nilai; dan                                                                         √
     e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal                           √
           tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;                                                          √                   Catatan 15
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,                √                   Catatan 15
           beserta alasannya;
       c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi    √                   Catatan 15
           harganya tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat                          √
           Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki                          √
           lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial
           investee secara langsung atau tidak langsung;
       f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika                        √
           laporan keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas
           dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
           menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas                       √
           asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila                         √
           Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,
           baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
        i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-                    √
           sama dengan investor lain;
        j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-                    √
           sama untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau                         √
           dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
           termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.




                                                                     Page 18 of 48
Page 19
No                                    Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 28) Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah                     √
     jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
     tersebut.
 29) Khusus Industri Kehutanan                                                                        √
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
     disajikan sebagai berikut:
      a) Saldo awal;
      b) Penyisihan periode berjalan;
      c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d) Saldo akhir.
 30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                        √
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal
     berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi
         hasil tol.
 31) Khusus Industri Perkebunan                                                                       √
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
         (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
         (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
              setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
         (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
         (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
         (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
              sedikit 2 tahun; dan
         (6) Tanaman yang dijaminkan.
     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
         (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
              (a) Saldo awal
                   i. Tambahan tahun berjalan
                   ii. Biaya langsung
              (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                   depresiasi luar biasa
                   i. Pengurangan tahun berjalan
                   ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
              (c) Pengurangan lainnya
              (d) Saldo akhir;
         (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma
              yang menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
              perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
         (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
 32) Khusus Industri Peternakan                                                                       √
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan)
         dan hewan ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
         paling tidak 2 tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
     e) Kondisi hewan ternak;
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
         risiko yang ditutup;




                                                                   Page 19 of 48
Page 20
No                                       Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
          kematian atau metode penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada;
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
          jaminan.
 33) Properti Investasi
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model              √                   Catatan 14
              Nilai Wajar atau model biaya;
          (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai        √                   Catatan 14
              Wajar dari Properti Investasi;
          (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar           √                   Catatan 14
              atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut
              dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
          (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;   √                   Catatan 14
          (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                                                √
              (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
              (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi
                  yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan
                  sewa selama periode tersebut; dan
              (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi
                  atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
                  menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
                  model Nilai Wajar;
          (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti                            √
              Investasi atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau                                      √
              mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan,
              pemeliharaan atau peningkatan.
     b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar,
          selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan                     √
              akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
              reklasifikasi;
          (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara                      √
              signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
              mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
              yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
              dengan menunjukkan secara terpisah:
              (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                  ditambahkan kembali; dan
              (b) penyesuaian signifikan lain.
     c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1) umur manfaat;                                                                            √
          (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti                     √
              Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
              penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi                      √
              beban penyusutan;
          (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi                       √
              penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri;                     √
          (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                          √
 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan       √                   Catatan 17
          kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa
          pembiayaan;




                                                                     Page 20 of 48
Page 21
No                                     Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A           Keterangan
     b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap             √                  Catatan 17
          pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
          pengurangan, dan reklasifikasi;
     c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi               √                   Catatan 17
          beban penyusutan;
     d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba                      √
          rugi dan ekuitas (jika ada);
     e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                         √
     f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami                             √
          penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
          apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
          komprehensif;
     g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
          diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                             √                   Catatan 17
           (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila                 √
               Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                       √                   Catatan 17
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi             √                   Catatan 17
               Nilai Wajar aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut                         √
               dicatat dengan model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan                            √
               perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
               saldo surplus kepada para pemegang saham.
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus
          diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                         √
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                        √
          (3) estimasi saat penyelesaian;                                                               √
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                              √
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam                     √
               pembangunan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang                            √
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                    dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                    pinjaman yang layak dikapitalisasi.
      i) Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                 √
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan         √                   Catatan 17
               penuh dan masih digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan                     √
               tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila            √                   Catatan 17
               berbeda secara material dari jumlah tercatat;
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap                  √
               yang dihentikan pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar                              √
               diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut                          √
               jenis Aset Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai                       √
               atau pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima         √                   Catatan 17, Catatan 21
               jaminan dan alasan penjaminan; dan
         (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan          √                   Catatan 17
               asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas
               kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
               diungkapkan alasannya.




                                                                     Page 21 of 48
Page 22
No                                  Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                              √
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated
         acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan
         kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
     (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
         (a) Lokasi penambangan;
         (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
         (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi
              penambangan; dan
         (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
     (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
         kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut
         dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
 36) Aset Tak Berwujud
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                √                   Catatan 18
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi      √                   Catatan 18
         komprehensif;
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset               √                   Catatan 18
         Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
         penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
         kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
         (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan    √                   Catatan 18
         (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya                         √
              pinjaman yang layak dikapitalisasi;
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan                      √
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat
         tidak terbatas;
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset                 √
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya                         √
         diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
         (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
         (2) jumlah tercatatnya; dan
         (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
              model revaluasi;
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya                          √
         dibatasi dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
         Liabilitas;
     i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                  √
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:                             √
         (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
         (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
         (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
         (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi
              Nilai Wajar aset;
         (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset
              tersebut dicatat dengan model biaya; dan
         (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan
              perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
              saldo surplus kepada para pemegang saham.
 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                       √
     a) Biaya        Pengelolaan       dan      Reklamasi     Lingkungan      Hidup
         Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang:
         (1) Saldo awal;
         (2) Penambahan dan pengurangan;
         (3) Saldo akhir.
     b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi




                                                                   Page 22 of 48
Page 23
No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest
                yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
                akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan
                arus kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi
                pertambangan.
       c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                               √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
                biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan
                penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
                terhadap rasio rata-ratanya;
            (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                masa produksi, meliputi penjelasan :
                (a) Alasan terjadinya penundaan;
                (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya
                     produksi, dan
                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika
                     ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
                     asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
                     nilai tersebut.
       d) Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                berjalan dengan menunjukkan:
                (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b) Saldo awal;
                (c) Penambahan/pengurangan;
                (d) Amortisasi; dan
                (e) Saldo akhir.
            (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan
                yang masih berjalan;
            (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan
                pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak
                dapat dipulihkan;
            (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a) Alasan terjadinya penundaan;
                (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi;
                     dan
                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila
                     ada, terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
                     asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
                     nilai tersebut.
            (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus
                diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-
                tiap Area of Interest.
b.     Liabilitas
   1) Utang Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;        √                   Catatan 20
       b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                         √                   Catatan 20
       c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang                             √
            berhubungan.
    2) Provisi                                                                                            √
       a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
            jangka panjang.                                                                               √
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                √




                                                                       Page 23 of 48
Page 24
No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
            (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                             √
            (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode                           √
                bersangkutan;
            (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang                     √
                belum digunakan;
            (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang                    √
                terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan
                tingkat diskonto;
            (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya                   √
                arus keluar sumber daya ekonomi;
            (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana                       √
                dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa
                masa depan; dan
            (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan                       √
                jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

     3) Beban akrual
        Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban        √                   Catatan 23
        yang belum jatuh tempo.
     4) Khusus Industri Perbankan                                                                       √
        Liabilitas Segera
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
        b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
     5) Utang Repo                                                                                      √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada
             transaksi repo;
        b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
     6) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                       √
        Utang Bruto kepada Pelanggan
        Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap
        kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
        bentuk tabel yaitu :
         a) biaya kontrak yang terjadi;
         b) laba yang diakui;
         c) kerugian yang dialami; dan
         d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
     7) Khusus Industri Perbankan                                                                       √
        a) Simpanan Nasabah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
             mengungkapkan:
             (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
             (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya
                 diblokir atau dijaminkan; dan
             (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
        b) Simpanan dari Bank Lain
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
             (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya,
                 misalnya diblokir atau dijaminkan.
     8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                      √
        a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
             (3) Rincian berdasarkan mata uang;




                                                                      Page 24 of 48
Page 25
No                                       Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
     b) Utang Klaim
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
          (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
          (4) Jumlah utang menurut mata uang.
     c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2) Jumlah menurut tertanggung;
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut program asuransi;
          (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada
               pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
     e) Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4) Jumlah menurut umur utang.
     f) Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4) Jumlah menurut umur utang; dan
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g) Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
     h) Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
     i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:
          (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
          (2) Dasar perhitungan; dan
          (3) Saldo menurut usia.
  9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
     Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                         √                   Catatan 26
 10) Utang Pajak
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                   √                   Catatan 13
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                        √                   Catatan 13
 11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                    √
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan
          recourse; dan
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo
          serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi
     Uang Muka Kontrak
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.      √                   Catatan 22




                                                                 Page 25 of 48
Page 26
No                                    Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang    √                   Catatan 25
     sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka
     panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk                            √
               liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka
          (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan                      √
               antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
          (3) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                     √
                (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                    utang dan kondisi default).
     b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan
               penyelesaian utang;
          (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
               penghasilan yang terkait;
          (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang
               diakui selama periode tersebut; dan
          (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang
               yang telah direstrukturisasi.
 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                              √
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
     Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                √
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan                 √
     yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan
     pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
     sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                          √                   Catatan 24, Catatan 35
      b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                            √
      c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                             √
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis          √                   Catatan 25
          mata uang;
      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                       √                   Catatan 25
      c) tanggal jatuh tempo;                                                           √                   Catatan 25
      d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;          √                   Catatan 25
      e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan      √                   Catatan 25
          tujuan perolehannya;
       f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing           √                   Catatan 25
          fasilitas pinjaman;
       g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                             √
          memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
          dan kondisi default);
      h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;               √                   Catatan 25




                                                                    Page 26 of 48
Page 27
No                                      Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian                            √
           dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang
           baru; dan
        j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka           √                   Catatan 25
           panjang yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
           sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai
           liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
 20) Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa         √                   Catatan 25f
           (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada           √                   Catatan 25f
           tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
           mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
           tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
           berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
     c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode                 √                   Catatan 25e
           tersebut;
     d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang                                √
           diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat
           dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
           keuangan;
     e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya                               √
           sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
           leaseback); dan
     f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:                                √
           (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
                atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
 21) Khusus Industri Perbankan                                                                         √
     a) Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
           (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
           (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
           (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                berharga yang diterbitkan.
     b) Pinjaman Diterima
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
            perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
            dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
        (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
        (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah
            atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat
            bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
            tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
     c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
         Yang harus diungkapkan antara lain:




                                                                     Page 27 of 48
Page 28
No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
         (1)  Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
         (2)  Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3)  Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
         (4)  Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan
              kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada
              saat periode pelaporan; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
              nilai komitmen dan kontinjensi.
 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                √
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
          (1) Saldo awal;
          (2) Penyisihan yang dibentuk;
          (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
          (4) Saldo akhir.
     b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
     c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
          sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
     d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material,
          misalnya beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat
          menyajikannya dalam pos yang terpisah;
     e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
          (1) Saldo awal;
          (2) Penambahan dan Pengurangan ;
          (3) Saldo akhir.
 23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     a) imbalan Pasti
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                       √                   Catatan 26
          (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti   √                   Catatan 26
              yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode
              berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
              (a) biaya jasa kini;
              (b) biaya bunga;
              (c) iuran oleh peserta program;
              (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
              (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
                   mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
              (f) imbalan yang dibayarkan;
              (g) biaya jasa lalu;
              (h) kombinasi bisnis;
              (i) curtailment; dan
              (j) penyelesaian.
          (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari                     √
              program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari
              program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
          (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta       √                   Catatan 26
              saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
              Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
              periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
              (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
              (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
              (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
                   mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
              (d) iuran oleh pemberi pekerja;
              (e) iuran oleh peserta program;
              (f) imbalan yang dibayarkan;
              (g) kombinasi bisnis; dan
              (h) penyelesaian;
          (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud        √                   Catatan 26
              dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud
              dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan
              posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:




                                                                     Page 28 of 48
Page 29
No                                   Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
              laporan posisi keuangan;
          (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
          (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
              batasan dalam SAK;
          (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak
              penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
          (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan    √                   Catatan 26
          nama pos dimana hal tersebut termasuk:
          (a) biaya jasa kini;
          (b) biaya bunga;
          (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
          (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui
              sebagai Aset sesuai dengan SAK;
          (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih
              metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
          (f) biaya jasa lalu;
          (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya;
              dan
          (h) dampak dari batasan dalam SAK;
      (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang                       √
          akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
          (b) dampak dari batasan dalam SAK;
      (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui                    √
          pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
          keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai
          dengan SAK;
      (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai                      √
          Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset
          program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
          ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                   √
          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat                          √
          pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
          termasuk dampak kategori utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas                    √
          setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode          √                   Catatan 26
          pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
          sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
          (a) tingkat diskonto;
          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
              periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan
              dalam laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui
              sebagai Aset;
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam
              indeks atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal
              atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa
              depan);
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat                     √
          tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
              kesehatan pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.




                                                               Page 29 of 48
Page 30
No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang
                  tinggi, wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau
                  penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
                  makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam
                  lingkungan inflasi yang rendah.
        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya                              √
             dari:
             (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan
                  surplus atau defisit pada program; dan
             (b) penyesuaian yang timbul pada:
                 (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
                       dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                 (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                       aset program pada akhir periode pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara                          √
             andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama
             periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;

        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas                            √
             sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
             (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan
                 biaya imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan
                 seperti itu;
             (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto
                 sesuai SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                 (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan
                       untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak
                       keuangan atas perubahan program selama periode tersebut;
                 (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan
                       huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang
                       menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam
                       pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                 (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode
                       sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan
                       disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir
                       (4), butir (9), butir (13), butir (14),dan butir (16) serta butir ii.

      b) Iuran Pasti                                                                                         √
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus
         mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran
         pasti.
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja                                 √
         jangka panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                                    √
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
         (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
 24) Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan             √                   Catatan 25d
         mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
         bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                       √                   Catatan 25d
      c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12(dua belas) bulan;                  √                   Catatan 25d
      d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                             √                   Catatan 25d
      e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi                   √                   Catatan 25d
         dengan menunjuk pos1pos yang berhubungan, jika ada;
      f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                         √                   Catatan 25d
      g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                                     √
         memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturi
         sasi utang dan kondisi default); dan
      h) persyaratan penting lainnya.                                                                        √




                                                                         Page 30 of 48
Page 31
No                                     Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 25) Utang Sukuk
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang              √                   Catatan 25e
        digunakan.
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                                      √                   Catatan 25e
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
             (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
             (c) nilai nominal;
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran
                 nisbah bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
             (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
                 imbalan atau bagi hasil;
             (g) jangka waktu;
             (h) tujuan penerbitannya; dan
             (i) persyaratan penting lain;
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                              √                   Catatan 25e
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                             √
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;        √                   Catatan 25e
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                  √
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                               √
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                          √
        (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan                      √
             Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
             restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
 26) Utang Subordinasi                                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
        bunga kontraktual selama periode pelaporan
     b) tujuan perolehannya;
     c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
     d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
        dan kondisi default);
     e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
     f) persyaratan penting lainnya.
 27) Utang Konversi                                                                                    √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
        jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
        dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio
        konversi, harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta
        persyaratannya, dan penalti;
     c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan
        memperhatikan tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
        yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
        konversi;
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
     g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
        dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
     i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
        dan kondisi default);
     j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui
        penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama
        pembeli;
     k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
     l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
     m) persyaratan penting lainnya.




                                                                    Page 31 of 48
Page 32
No                                    Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
c.  Ekuitas
    Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1) Modal Saham
    Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
        (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                             √
        (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis                           √
             saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali
             atas modal; dan
        (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan                                √
             kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
     b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                        √
     c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham                  √                   Catatan 28
        dan persentase kepemilikan, yaitu:
         (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
         (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
         (3) Pemegang saham lainnya;
     d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:                  √                   Catatan 28
         (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham
             tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
             persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
             Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
         (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,
             saldo laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan
             dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan
             private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan

          (3) Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
             pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
      e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                 √
         disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
         Efek.
 2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
     b) Uraian sumber agio saham;
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali,
        antara lain:
        (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
        (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
             bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
        (3) Tanggal efektif transaksi;
        (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
             dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
        (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
             imbalan yang terjadi;
        (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih
             antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan
             atau diterima; dan
        (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi
             antara lain:
             (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan
                 sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
             (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                 dikombinasikan;
             (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
             (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

 3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain :




                                                                     Page 32 of 48
Page 33
No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     a)    Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian
           yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
           Pengendalian; dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat
           hilangnya Pengendalian.
  4) Saham Treasuri                                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan
           modal disetor;
      b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham
           treasuri yang diperoleh;
      c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
           modal disetor;
      d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
           antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
  5) Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
       b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS           √                   Catatan 29
           yang terkait; dan
       c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos        √                   Catatan 29
           cadangan.
   6) Waran                                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
   7) Pendapatan Komprehensif Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-                        √
      masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.
  8) Kepentingan Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham                  √                   Catatan 30
      nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat
      diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama
           periode, termasuk pendapatan yang berasal dari:
           (1) Penjualan barang;                                                        √                   Catatan 31
           (2) Penjualan jasa;                                                          √                   Catatan 31
           (3) Bunga;                                                                   √                   Catatan 34
           (4) Royalti; dan/atau                                                                      √
           (5) Dividen;                                                                               √
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                √                   Catatan 31
      c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%                √                   Catatan 31
           (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
      d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang                         √
           tercakup dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
           diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam       √                   Catatan 31
                    periode berjalan;
               (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak            √                   Catatan 2aa
                    yang diakui dalam periode berjalan; dan




                                                                    Page 33 of 48
Page 34
No                                      Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A           Keterangan
             (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian              √                  Catatan 2aa
                  kontrak;
        (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
             (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai                  √
                  tanggal pelaporan;
             (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                 √
             (c) Jumlah retensi;                                                                     √
        (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing
             sebagai Aset dan Liabilitas;
    f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan,                                    √
        diungkapkan secara terpisah, antara lain:
        (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
        (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
             transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
        (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
             sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
             (a) Pendapatan bruto;
             (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
             (c) Total pendapatan neto.
 2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                              √
    Ketentuan Tarif
    Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Dasar ketentuan tarif;
        b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
        c) Masa berlaku tarif;
        d) Besaran tarif; dan
        e) Perjanjian lain yang terkait.
 3) Khusus Industri pembiayaan                                                                       √
    Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
        a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
        b) Pendapatan anjak piutang; dan
        c) Pendapatan sewa.
 4) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                      √
    Terdiri dari:
    Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat
    jalan dan penunjang medis, Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
    a) Restitusi;
    b) Subsidi tidak mampu; dan
    c) Selisih perhitungan klaim.
 5) Khusus Industri Transportasi                                                                     √
    Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
    a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
    b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
    c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
    d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
    e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi,
        feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
        kepemilikan armada tersebut.
 6) Khusus Industri Telekomunikasi                                                                   √
    Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
    telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui
    kerjasama dengan pihak lain.
 7) Khusus Industri Asuransi:                                                                        √
    Pendapatan Premi
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
    premi bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum
    merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
    Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8) Khusus Industri Jalan Tol:                                                                       √
    Pendapatan
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan
        jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;




                                                                 Page 34 of 48
Page 35
No                                      Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol,
         maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
         diungkapkan.
  9) Khusus Industri Perbankan                                                                    √
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang
         diakui;
     c) Efek-efek; dan
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
 10) Beban Pokok Penjualan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang         √                   Catatan 32
         (1) Biaya bahan baku;
         (2) Biaya tenaga kerja; dan
         (3) Biaya overhead
         ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh          √                   Catatan 32
         perseratus) dari pendapatan; dan
      c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang    √                   Catatan 32
         dijual.
 11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                  √
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a) Beban bahan;
      b) Beban jasa pelayanan;
      c) Beban pegawai;
      d) Beban penyusutan sarana medis;
      e) Beban pemeliharaan sarana;
      f) Beban asuransi;
      g) Beban langganan daya dan jasa;
      h) Beban depresiasi.
 12) Khusus Industri Asuransi:                                                                    √
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
         kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan)
         estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya:
         klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
     c) Komisi Neto
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
         kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
     d) Hasil Investasi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis
         investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan                                                                   √
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya,
     yaitu antara lain:
      a) Beban penjualan;                                                           √                   Catatan 33
      b) Beban distribusi; dan                                                      √                   Catatan 33
      c) Beban umum dan administrasi.                                               √                   Catatan 33
 15) Khusus Industri Perbankan                                                                    √
     a) Beban Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga
         berdasarkan kelompok produk/jasa utama.




                                                                 Page 35 of 48
Page 36
No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     b) Beban Provisi dan Komisi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
         komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16) Khusus Industri Pembiayaan                                                                           √
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai
     untuk masingmasing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak
     Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                            √
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                 √
     c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi:
         (1) biaya pinjaman meliputi:                                                                     √
              (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku
                   bunga efektif;
              (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                   yang berlaku; dan
              (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
                   sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
                   terhadap bunga;
         (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
              meliputi:
              (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                 √
              (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar                          √
                   melalui laba rugi; dan
              (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk                        √
                   lindung nilai.
     d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
         meliputi :
         (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura          √                   Catatan 16
              Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
         (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang                    √
              diungkapkan secara terpisah.
 18) Khusus Industri Perbankan                                                                            √
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset
         keuangan.
     b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
         dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
     c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
         Rekapitalisasi Pemerintah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                             √
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                     √
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                  √
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                   √
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam                         √
         rangka lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari
         entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
         (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                √                   Catatan 13
         (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari                       √
              periode lalu;
         (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari                   √                   Catatan 13
              perbedaan temporer dan pembalikannya;
         (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan                          √
              tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;




                                                                       Page 36 of 48
Page 37
No                                     Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui                               √
             sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang
             digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak
             tangguhan;
        (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau                                  √
             pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
        (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan                              √
             akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
             komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
             retrospektif;
     b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang                           √
        dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan                             √
        komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
        entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
     d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
        dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
        (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba                     √
             akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
             dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
        (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang
             berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang
             berlaku;
     e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan                        √
        dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang                          √
        dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
        sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
     g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada                           √
        entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura
        Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai         √                   Catatan 13
        berikut:
        (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
        (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
        (3) laba kena pajak;
     i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak                      √
        sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam                        √
        pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
     k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum                         √
        dikompensasi:
        (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan
             posisi keuangan untuk periode sajian; dan
        (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba
             rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset
             atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
             keuangan;
     l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                            √
        (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
        (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama
             periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang                              √
        saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan
        Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
        dalam laporan keuangan;
     n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak                                 √
        tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam
        suatu kombinasi bisnis;
     o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak                                √
        tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh
        dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
        tanggal akuisisi; dan




                                                                     Page 37 of 48
Page 38
No                                        Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung                              √
         pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
         (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena
              pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
              kena pajak yang telah ada; dan
         (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya
              yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per            √                   Catatan 38
         saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba
         atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode
         tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap
         jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut        √                   Catatan 38
         dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
         penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari
         setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang                      √
         berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
         dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
         tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi                         √
         saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang
         terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah
         jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar
         pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum
         akhir periode pelaporan; dan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                             √
 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang                      √
         jumlahnya:
         (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi
              dengan orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
         (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
              transaksi dengan entitas berelasi.
      b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat                        √
         meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi
         tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan           √                   Catatan 35
         hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi
         dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi
         dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
         (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan
              beban terkait;
         (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
              termasuk komitmen, dan:
              (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,
                  dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan

             (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
         (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
             penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan
             piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak
             berelasi non-usaha; dan
         (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai,
              jika dilakukan pembentukan;
      d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan                       √
         b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
         (1) entitas induk;




                                                                   Page 38 of 48
Page 39
No                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan
         (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan
             terhadap entitas;
         (3) entitas anak;
         (4) entitas asosiasi;
         (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
         (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya;
             dan
         (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
      e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau                           √
         kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
         karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori
         berikut:
         (1) imbalan kerja jangka pendek;
         (2) imbalan pascakerja;
         (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
         (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
         (5) pembayaran berbasis saham.
      f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                      √                   Catatan 35
         (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya
             dengan Perusahaan;
         (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
         (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara
              individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
              luasnya transaksi tersebut.
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang                 √                   Catatan 36
         fungsional.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta            √                   Catatan 36
              ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
          (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;        √                   Catatan 36
          (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang                           √
              fungsional;
          (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih                   √
              kurs yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar
              melalui laba rugi; dan
          (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                          √
              diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta
              rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode
         tertentu untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit
         penghasil kas:
         (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau
              pembalikan rugi penurunan nilai;
         (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
              tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
              tercakup rugi penurunan nilai;
         (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
              selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
              di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
         (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
         (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
              pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
         (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang
              diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk
         setiap kelompok aset.
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan
     Kesalahan Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                   √
         Yang harus diungkapkan antara lain :




                                                                     Page 39 of 48
Page 40
No                                     Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
        (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
        (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
             dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
             diungkapkan.
     b) Perubahan Kebijakan Akuntansi                                                   √                   Catatan 2b
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
        (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi
             yang andal dan relevan;
        (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu
             sajian:
             (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;
        (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum
             periode yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka
             diungkapkan alasannya; dan
        (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk
             suatu periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-
             periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
             akuntansi.
     c) Kesalahan Periode Lalu                                                                        √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
        (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
             (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;
        (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
        (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan
             dan penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
             penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
 26) Kombinasi Bisnis                                                                                 √
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap
        kombinasi bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
        (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
        (2) tanggal akuisisi;
        (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek
             ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing
             kombinasi bisnis;
        (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
        (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara
             pihak pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang
        (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang
             diakui;
        (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan
             dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
        (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
             (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
             (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
                  pembayaran; dan
             (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
                  tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran
                  tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
                  pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
                  mengungkapkan fakta tersebut;
        (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
             kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
             pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai
             (a) Nilai Wajar piutang;
             (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
             (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
                  kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
        (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
             Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;




                                                                    Page 40 of 48
Page 41
No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
              (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
                  keluar sumber daya ekonomi terjadi;
              (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.
                  Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
              (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
                  menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
                  penggantian tersebut;
         (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak
              dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
              (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka
                  (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
              (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
         (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
              (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
              (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
                  keuntungan;
         (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari
              100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang
              diakuisisi pada tanggal akuisisi:
              (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
                  yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
              (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
                  penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali
                  pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
         (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
              (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera
                  sebelum tanggal akuisisi; dan
              (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                  pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
                  pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
                  kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                  untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
        (16) Informasi sebagai berikut:
             (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi
                  sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif pada periode pelaporan; dan
             (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan
                  untuk periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi
                  untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan
                  telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
        sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
        mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
        material atau secara kolektif material:
        (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk
             Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan
             dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
             sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
             (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
             (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                  akuntansi awalnya belum selesai; dan
             (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                  diakui selama periode pelaporan.
        (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
             Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset
             imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan
             liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau
             lewat waktu, maka diungkapkan:




                                                                     Page 41 of 48
Page 42
No                                      Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
                 perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
             (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                 perubahan tersebut; dan
             (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
                 mengukur imbalan kontinjensi;
        (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
        (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
             pelaporan;
        (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui
             pada periode pelaporan yang:
             (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas
                 yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan
                 berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
             (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
                 memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
        pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
        sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
        selama suatu periode:
        (1) jumlah harga yang dibayarkan;
        (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
        (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
             apabila Pengendalian diperoleh; dan
        (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
             atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan
             berdasarkan kategori utamanya.
 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:                                        √                   Catatan 39
             (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk
                 mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
             (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
                 segmen dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan         √                   Catatan 39
             beban tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
             dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi          √                   Catatan 39
             segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen
             material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
             Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1) Informasi produk dan jasa                                                 √                   Catatan 39
             Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau
             setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
        (2) Informasi wilayah geografis
             (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                 i. negara domisili Perusahaan; dan                                                 √
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan                              √
                      memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu
                      negara asing secara individual jumlahnya material,
                      pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk
                      dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut
                      secara individual.
             (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                 ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
                 kontrak asuransi yang berlokasi di:




                                                                  Page 42 of 48
Page 43
No                                       Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                  i. negara domisili Perusahaan; dan                                                    √
                  ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki                        √
                        aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual
                        jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
                        terpisah.
         (3) Informasi pelanggan utama                                                   √                   Catatan 31
             Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal
             tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
             konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
             (a) fakta;
             (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
             (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
 28) Operasi yang Dihentikan                                                                           √
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
             pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
             liabilitas operasi yang dihentikan; dan
         (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
             dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
             sesuai SAK yang berlaku.
     b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi
         yang dihentikan, antara lain:
         (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
             komprehensif meliputi:
             (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                  yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
             (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                  dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                  lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban
                  pajak penghasilan yang terkait;
         (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
             dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
         (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
             dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                      √
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan
         tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),
         seperti untuk tujuan spekulasi;
     b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
         mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
         klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
         (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam
             bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
         (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
         (3) tanggal jatuh tempo;
         (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
             keuangan;
         (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
         (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
         (7) persyaratan penting lainnya.
     c) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
             strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
         (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai,
             termasuk penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
             transaksi yang dilindung nilai; dan
         (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
             disebutkan tujuannya.
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
     keuangan antara lain:




                                                                     Page 43 of 48
Page 44
No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A           Keterangan
         a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara           √                  Catatan 37
              yang memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat
              dalam laporan posisi keuangan; dan
         b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam                                √
              menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
 31) Dividen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan                              √
         dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:
         (1) periode pelaporan, dan                                                                     √
         (2) periode sebelumnya;
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan                         √
         setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan
         keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
         periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                            √
 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi                 √
         lainnya secara terpisah;
     b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya           √                   Catatan 16
         dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
     c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang               √                   Catatan 16
         signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama
         entitas; dan
     d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,                            √
         agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
         (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
         (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka
              pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait
              dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
 33) Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) perikatan yang meliputi:
              (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan                       √
                  teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                  i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                  ii. periode berlakunya perikatan;
                  iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                  iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                  v. pembatasan-pembatasan lainnya;
              (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di              √                   Catatan 40
                  masa yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
                  pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                  i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                  ii. periode berlakunya perikatan;
                  iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah
                       direalisasi; dan
                  iv. sanksi-sanksi;
         (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                               √
              (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
                  dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang
                  dijamin;
              (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c) periode berlakunya jaminan; dan
              (d) nilai jaminan;
         (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan                     √
              bank; dan
         (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                               √
     b) Kontinjensi




                                                                     Page 44 of 48
Page 45
No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perkara atau sengketa hukum,                                                √                   Catatan 41
             diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang terkait;
             (b) jumlah yang diperkarakan;
             (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal
                 opinion); dan
             (d) dampak keuangan;
        (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya                         √
             masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang
             peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
        (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                                                    √
             (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
                 jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak
                 (keberatan atau banding);
        (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:                              √
             (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau
                 waktu arus keluar sumber daya; dan
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
 34) Khusus Industri Perkebunan                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
 35) Manajemen Risiko Keuangan
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para                 √                   Catatan 37
        pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang
        timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko,
        termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
        (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang
             belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang
             lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami
             penurunan nilai;
        (2) risiko likuiditas, antara lain:
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan
                 nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang
                 bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
        (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko
             pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
             menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
             pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
        (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari                   √                   Catatan 37
        pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis
        risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
 36) Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio )
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal
             laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
     b) Posisi Devisa Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang
             pada tanggal laporan posisi keuangan;




                                                                    Page 45 of 48
Page 46
No                                       Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
         (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
     c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
         Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan
         atas dana pihak ketiga di bank.
     d) Aktivitas Fiduciary
         Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas
         fiduciary yang meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi
         dan reksadana.
 37) Kuasi-Reorganisasi                                                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-
     reorganisasi yang meliputi
     a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan
         jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
         reorganisasi;
     b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang                          √
         saham setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
         masa mendatang;
     c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
         kuasireorganisasi;
     d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan
         liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
     e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo
         laba dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan
         sejak kuasireorganisasi.
 38) Pengelolaan Modal
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan                       √
         dalam mengelola permodalannya, termasuk:
         (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
         (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan
              diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan
              oleh pihak eksternal; dan
         (3) cara      Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola
              permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                      √
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                        √
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari                       √
         pihak eksternal (jika ada); dan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak                           √
         eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.
 39) Transaksi Nonkas
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                           √
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
     penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
     pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi
     modal.
 40) Pembayaran Berbasis Saham                                                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk
         jangka pendek ataupun jangka panjang;
     b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham
         yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
         perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang
         diberikan, dan metode penyelesaian;
     c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
         kelompok opsi saham; opsi saham;
     d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang
         harga saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
     e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk
         opsi saham yang beredar pada akhir periode;




                                                                  Page 46 of 48
Page 47
No                                       Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A          Keterangan
     f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal
          sebagai berikut:
          (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai
               Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
               bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
          (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut
               pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai
               Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
               suatu periode (yaitu selain opsi saham);
     g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi
          Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
 41) Khusus Industri Asuransi                                                                        √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Analisis Kekayaan;
          (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
          (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
          (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan;
          (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                        √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
          Syariah; dan
     d) Zakat.
 43) Informasi Penting Lainnya                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a) Kontrak reasuransi;
       b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c) Rasio keuangan penting;
       d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan
          hidup perusahaan.
 44) Khusus Industri Kehutanan                                                                       √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan
          iuran wajib lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan
          penanaman kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
          penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan
          biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
          berjalan dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
          (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya;
          (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                               √                   Catatan 43
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan
          tentang kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
          memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
          terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan
          entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan
          keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:

     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
        pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
        (1) tanggal terjadinya;
        (2) sifat peristiwa; dan
        (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
            estimasi tersebut tidak dapat dibuat.




                                                                   Page 47 of 48
Page 48
                                          Keterangan                                         Tidak   NIA   Keterangan
46) Perkembangan Terakhlr Standar Akuntansl Keuangan dan Peraturan yang                              ,t
    Terkalt rlenoan Aktivitas Perusahaan
    Datam hat Perusahaan betum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang
    terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang tetah diterbitkan tetapi beturn efektil
    bertaku, Yang harus diunEkaokan antara [ain:
    a) judut SAK dan jenis peraturan baru tersebuU
    b) sifat dari perubahan yang betum bertaku efektif atau perubahan kebijakan
        akuntansi;
    c) tanggat penerapan SAK dan peraturan baru tersebut clisyaratkan; dan
    d) pembahasan mengenai clampak penerapan awal SAK dan peraturan baru
        atas laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak
        torcohr rt tirlak rlenet dikptahr ri etar r dipetimeqi epclrawaiar
471 Reklaslflkasl                                                                                    ,t
    a) Datam hat Perusahaan mengubah penyajian atau pengktasifikasian pos-pos
        datam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara
        lain:
        (1) sifat rektasifikasi;
        (21 jumtah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
                direktasifikasi; dan
        (3) atasan rektasifikasi.
    b) Datarn hat rektasifikasi jumtah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
        maka Perusa haan harus mengungkapkan:
        (1) atasan tidak merektasifikasijumtah tersebu[ dan
        (21 sifat penyesuaian yang akan ditakukan jika jumtah tersebut
                direklasifikasi-
48) Hlbah Pemerlntah                                                                                 ,l
    Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hat-
    hat sebagai berikut:
    a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui datam taporan keuangan dan
        indikasi bentuk tain dari bantuan pemerintah; dan
    b) kondisi yang betum terpenuhi dan kontinjensi tain yang melekat atas
       bantuan oemerintah vang tetah diakui.
4e) Rekonsltlasi antara SAK dengan Standar Akuntansi dl Negara Lain                                  ,t
    a) Ketentuan ini bertaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan
        dengan menggunakan standar akuntansi setain SAK untuk memenuhi
        persyaratan otoritas pasar modat di negara tain atau datam rangka
        penawaran Efek di negara tain.
    b) Yang harus diungkapkan antara [ain:
        (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara tain;
        (2) rekonsitiasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
            beserta penjetasa nnya; dan
        (3) rekonsitiasi pos-pos yang berbeda untuk taporan taba rugi komprehensil
            beserta penjetasa nnya.
   c) Datam hat Perusahaan dipersyaratkan oteh otoritas pasar modat di negara
        lain untuk metakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang
        bertaku       di
                     negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib
        ditambahkan datam laporan keuangan.
50) lnformasi Penting Lalnnya                                                                        ,t
   Yang harus diungkapkan antara tain sifat, jenis, jumtah dan dampak dari
   peristiwa atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti
   peristiwa/keadaa n ya ng mem penga ru hi keta ngsu nga n hidu p perusahaa n.



   Jakarta, 28 Juti 2025
   PT Hutama Karya (Persero)




                           5.


   Eka Setya Adrianto

( Dlrektur Keuangan



                                                                             Page 46 of 46

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.37 MB
Published29 Jul 2025
Pages48
Characters212,743
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hutama Karya (Persero) p.1 ×3
linked person Eka Setya Adrianto p.48
unresolved org A & Rekan p.1
unresolved org Tjahjo & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.3 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.21
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.32
unresolved org Bapepam p.42 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result