Skip to content
Back to announcement

Checklist_Laporan Keuangan_TCID_280725.pdf

Financial statement Text extracted TCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 84

Page 1
                                                               Page 1 of 84




                                    CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                             INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA




Petunluk Penaisian Checklist:


1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan Ini, kecuali Emiten dan Perusahaan
   Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
   VIII.G.17).
2. Tanda (V) dlisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
   selanjutnya pada kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda V) dlisi pada kolom 'Tidak Ada"
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tIdak memiliki pos-pos tertentu sehingga tIdak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (V) dlisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT. MANDOM INDONESIA TBK

 Bidang Usaha                        MANUFAKTUR

 Jenis penawaran Umum                N/A



                                               Juni 2025                      Juni 2024

 Nama Kantor Akuntan Publik           Liana Ramon Xenia & Rekan      Imelda & Rekan

 Nama Partner                         Erny Sandjaja                  Erny Sandjaja

 Opini Akuntan                        N/A                            N/A

 Catatan tentang OpIni (jlka ada)     N/A                            N/A

 disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                               Page 2 of 84




                                                               Ya                TIdak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.ll Tentang "Tanggung               ✓

 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan"

 Pemenuhan Peraturan No.VIII,A.2 tentang "Independensi           ✓

 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal"




Data Keuangan Renting

  Perlode laporan keuangan                 JunI2025                           JunI 2024
 Laporan Laba Rugi dan
 Penghasilan Komprehenslf Lain
 Pendapatan                               1.072.280.867.532                      853.717.821.362
  Laba bruto                               302,864,904,892                       118.743.282.927
  Laba (Rug!) usaha/operaslonal             51,762,175,376                       (68.673.375.089)
  EBITDA                                   105,097,485,284                       (12.130.543.066)
  Laba (Rug!) Berslh Tahun Berjalan         48,445,080,542                       (41.680.383.957)
 Laba (Rug!) komprehenslf tahun             44,110,675,664
 berjalan                                                                         15.666.660.192
  Laba Per saham dasar                                   120                                (104)
  Laba Per saham (diluslan)                                -                                    -




 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                              2,359,340,312,902                    2.327.496.168.841
  Jumlah Aset Lancar                      1,655,740,016,735                    1.591.428.033.767
  Jumlah Aset TIdak Lancar                  703,600,296,167                      736.068.135.074
Page 3
                                                                          Page 3 of 84




  Jumlah Liabilitas                                 531,296,118,697                       463.842.706.743
   Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                  321,979,092,743                       203.787.987.951
   Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                 209,317,025,954                       260.054.718.792
  Jumiah Ekuitas                                  1,828,045,703,578                      1.863.654.387.410
    Modal Disetor                                   288,834,159,286                       288.834.159.286
    Saldo Laba                                    1,539,153,871,292                      1.574.723.114.124




    Rasio Lancar (%)                                            514.24%                          780,92%
    ROA                                                           2.05%                            -1,79%
    ROE                                                           2.65%                            -2,24%
    Ebltda thd pendapatan {%)                                    9.80%                             -1,42%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrlnya




    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak
       reievan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
       pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau reievan untuk
        memahami iaporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan
        Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.



          Laporan Keuangan Terdiri dari:
          Laporan posisi keuangan

          Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
          Laporan perubahan ekuitas

          Laporan arus kas

          Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
          Perusahaan menerapkan suatu kebljakan akuntansi secara retrospektif atau
Page 4
     membuat penyajian kembati pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
     mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
     Catatan atas Laporan Keuangan



     Ketentuan Umum

     Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
     berikut:

     a.   gambaran umum Perusahaan;
     b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
          diterapkan;
     c.   infbrmasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
          laporan laba rugl komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
          sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
     d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
          1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
             dalam laporan keuangan; dan
          2) Informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
             informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
     Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
     adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata "sebagian".
     Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
     yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
     Dalam hal Aset Perusahaan diasuranslkan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
     diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
     manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
     diungkapkan alasannya.

     Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

     Gambaran Umum Perusahaan

     Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     Pendirian perusahaan

1)   Riwayat ringkas perusahaan;

     Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari Instansi yang   Catatan l.a (Hal. 6)
     berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
Page 5
3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            Catatan l.a (Hal. 6)
      periode pelaporan;

4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               Catalan l.a (Hal. 6)

5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan              Catatan l.a (Hal. 6)
      melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
      disajikan, wajib disebutkan saat dtmulainya operas! komersial dari ekspansi atau
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

6]    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate          Catatan 33 (Hal. 70)
      parent of the group). Daiam hai tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      Khusus Industri Media

      Penjeiasan rinci tentang Perizinan yang dimilikt.

      Khusus Industri Jalan To!

      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jaian
      tol tersebut.

      Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10)   Khusus untuk Industri Perbankan
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izIn untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjeiasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meiiputi :
      a) Area Eksplorasi, meiiputi:
           •   Nama lokasi;
           •   Nama pemiiik izin lokasi;
           •   Tanggal peroiehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
           •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemiiik izin lokasi; dan
           •   Jumiah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
               per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b)   Area Eksploitasi/Pengembangan meiiputi:
           •   Nama lokasi;
           •   Nama pemiiik ijin lokasi;
Page 6
           •       Tanggal perolehan Ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
           •       Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
           •       Jumlah Cadangan Terbukti (PI), keterangan tentang pihak yang melakukan
                   sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
           •       Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
           •       Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploltasl/pengembangan oleh
                   Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


12)   Khusus Industri Kehutanan
      Yang harus diungkapkan antara lain;
      a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
      b)       rincian luas areal sisa hutan yang beium dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
      c)   sisa umur HPH.
      Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang              Catatan l.b (Hal. 7-8)
      diterbitkan di luar Indonesia;

2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                         Catatan l.b (Hal. 7-8)

3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                              Catatan l.b (Hal. 7-8)

4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate            Catatan l.b (Hal. 7-8)
      action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

      Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
      Yang harus diungkapkan antara lain:

1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dlkendalikan balk secara langsung maupun tidak             Catatan l.d (Hal. 9)
      langsung;

2)    Tempat kedudukan;                                                                              Catatan l.d (Hal. 9)

                                                                                                     Catatan l.d (Hal. 9)

4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                             Catatan l.d (Hal. 9)

5)    Persentase kepemilikan dan proporsi haksuara (jlka berbeda);                                   Catatan l.d (Hal. 9)

6)    Total Aset; dan                                                                                Catatan l.d (Hal. 9)
Page 7
     Informasi penting lainnya antara lain:
     a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabiia entitas induk tidak
        memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
        (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
     b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
        puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
        pengendalian;
     c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabiia laporan keuangan
        tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
        periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
        tanggal atau periode yang berbeda;
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
        mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
        kembali pinjaman atau uang muka;
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
        induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
        yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
     f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
          mengungkapkan:
          (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hiiangnya Pengendalian, dan
                porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                hilangnya Pengendalian;
          (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
          (3)   jumlah harga yang diterima;
          (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
          (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                Pengendalian dilepaskan; dan
          (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                utamanya.

     Karyawan, direkst, komtsaris, dan komite audit
     Yang harus diungkapkan antara lain:

1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komlsaris, dan komite
     audit;
Page 8
2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    Catatan l.c (Hal. 8)

3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan           Catatan l.c (Hal. 8)
     tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
     anak.

     Penerbitan Laporan Keuangan

1)   Tanggal laporan keuangan dlotorisas! untuk terbit; dan                                          Catatan 41 (Hal 86)

2)   Pihakyang bertanggung jawab mengotorlsasi laporan keuangan.                                     Catatan 41 (Hal 86)



     Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
     Dalam bagian in! harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                               Catatan 3.a (Hal. 13)
     Pernyataan tni merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
     sesuai dengan SAK.

     Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

     Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya bistorts {historical cost),           Catatan 3.b (Hal. 13-14
     biaya perolehan ktni {current cost), nilai realisasi neto {net realizable value), Nilai Wajar
     {fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

     Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.          Catatan 3.b (Hal. 13-14)

3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                          Catatan 3.e (Hal. 16-18)
     a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
     b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
        Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
     c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).

     Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
     bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
     manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
     signihkan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
Page 9
2)   Perusahaan hams mengungkapkan informast tentang asumsi yang dibuat mengenai masa          Catatan 4 (Hal. 41-42)
     depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode peiaporan,
     yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
     tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode peiaporan berikutnya; dan

3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
     laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhIr periode
     peiaporan.

     Kebijakan Akuntansi Tertentu
     Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi latnnya yang diterapkan dan
     relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
     tidak terbatas pada hal-hal sebagai berlkut:

     Prinsip-prinstp konsolidasi                                                               Catatan 3.c (Hal. 14-16)
     Yang hams dijelaskan antara lain:
     a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
          dan entitas anak;
     b)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidaslkan ke dalam laporan keuangan
          entitas Induk;
     c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
          Pengendalian atas entitas anak;
     d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
     e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajlan kepentlngan
          nonpengendali; dan
     f)   pernyataan bahwa saido pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
          telah diellminasi.

     Kombinasi bisnis                                                                          Catatan 3,d (Hal. 16)
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
          untuk mengukur kepentlngan nonpengendali;
     b)   pengakuan awal untuk goodwill;
     c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
     d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
          Perusahaan, antara lain;
          (1)   pembelian dengan diskon;
Page 10
          (2)    akuisisi secara bertahap; dan
          (3)    imbalan kontinjensi.

3)   Kas dan setara kas;
     Yang hams dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara               Catatan 3.h (Hal. 30)


     Instrumen Keuangan                                                                                Catatan 3.g-h (Hal. 19-31)
     a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang hanjs dijelaskan antara lain;
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
               biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                 keuangan;
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                                                                                                       N/A untuk derivatif dan
               penjeiasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
               (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjeiasan mengenai;                   Akuntansi lindung nilai

                 (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                 (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                       keuangan derivatif; dan
                 (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
     b)    Investasi pada Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)     klasinkasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
           (2)     pengakuan awal Sukuk;
           (3)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (4)     Penyajian pendapatan sukuk; dan
           (5)     penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)    Sukuk yang diterbitkan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 11
           (1)     pengakuan awal Sukuk;
           (2)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (3)     biaya transaksi penerbitan Sukuk;
           (4)     posisi penyajian Sukuk; dan
           (5)     akad syariah yang digunakan.

     Khusus Industri Perbankan

     a)    Giro Wajib Minimum
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenal jumlah giro wajib minimum.
     b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
           Lain.

     c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
           dan Bank Lain.

     Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
     dan pengukurannya.
7}   Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain;
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimitiki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setlap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
        Pemerintah;dan
     c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.



8}   Khusus Industri Perbankan
     a)    Kredit
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)     Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
           (2)     Dasar penyajian atas kredit;
           (3)     Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofblio kredit;
           (4)     Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
           (5)     Kebijakan bank akan agunan kredit.
Page 12
 b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajlan atas taglhan/kewajiban akseptasi.
c)     Agunan yang Diambil Alth
       Yang harus dijelaskan antara lain;
       (1)   Dasar penilaian dan penyajlan;
       (2)   PeHakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
             saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
       (3)   Periakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.


Khusus untuk Industri Pembiayaan
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain;
a)    Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b)    Dasar penilaian aset jlka penjsahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
      konsumennya.

Anjak Piutang
Yang harus dijelaskan antara lain:
a)    Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
b)    Penyajlan transaksi anjak piutang;
c)    Periakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
      piutang diallhkan; dan
d)    Periakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak plutang(ditaglhkan kembali ke kllen
      atau ditanggung oleh perusahaan).

Sewa

Yang harus dijelaskan antara lain:                                                              Catatan 3.k (Hal.32-34)
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertlndak sebagai lessee dan/atau lessor.

Persediaan :

yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan               Catatan 3.j (Hal. 31)
rumusan blaya yang digunakan.
Page 13
a) Khusus Industri Kehutanan
   HTI Datam Pengembangan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
   sarana dan pra-sarana.


   HTI Siap Panen
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksl.




b) Khusus Industri Perkebunan
   Tanaman Perkebunan

   Yang harus dijelaskan antara lain:
   (1)   Dasar klasihkasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
         menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
   (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
   (3)   Kebijakan akuntansi rekiastfikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
         menghasilkan;
   (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
   (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

c) Khusus Industri Peternakan
   Hewan Ternak

   Yang harus dijelaskan antara lain:
   (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
         (a)   Metode penilaian;
         (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
         (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
   (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
         (a) Metode penilaian; dan
         (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
               ternak telah menghasilkan.

Aset Tetap:
Page 14
      Yang harus dijelaskan antara lain;
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                         Catatan 3.j (Hal. 31-32)
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
      c)   pengeiompokan Aset Tetap;
      d)   metode penyusutan yang digunakan;
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
      g)   penghentian pengakuan;
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode peiaporan,


14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerj'asama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   AsetTak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain :                                                     Catatan 3.k (Hal. 32-34)
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).


      Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
Page 15
      Yang hams dijelaskan antara lain;
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasiflkasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau keiompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Properti Investasi :
      Yang hams dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

20}   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bum!
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus dijelaskan antara lain;
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadlnya              Catalan 3.1 (Hal. 34-35)
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembatlkannya.


22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajlan liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang hams dijelaskan antara lain;
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajlan darl masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
Page 16
      Yang harus dijelaskan antaralain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang hams dijelaskan antara lain;
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                     Catalan 3.m (Hal. 35-36)
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.

24) Utang Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi LIngkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilttas Pengelolaan dan Reklamasi LIngkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saido akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya EksplorasI dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Ekspiorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan ekspiorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
Page 17
b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
     adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
     dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
c)   Oasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi btaya
     pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d)   Metode amortisasl dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
     waktu perijinan penambangan, takslran umur ekonomis tambang dan dasar
     perhitungan amortisasi.
Btaya Pengelolaan dan Rekiamasi Ungkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Rekiamasi LIngkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
Pengakuan Pendapatan                                                                             Catatan 3.n (Hal. 36-37)
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
   (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
        digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
   (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
        pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
   penyelesaian
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
     penyelesaian suatu kontrak.

c)   Khusus Industri Asuransi
     (1)   Pengakuan pendapatan premi
           Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
           (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                 pendapatan;
           (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
           (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugl.
     (2)   Beban Klaim
           Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
           (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujul, klaim dalam
                 proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                 penyelesaian klaim; dan
Page 18
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
      d)   Khusus Industri Real Estate
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang hams dijelaskan antara lain:
           (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                 tercatat proyek;
           (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                 dan

           (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28)   Program Loyalitas Pelangan
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             Catalan 3.e (Hal. 16-18)
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabllitas
         moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
           uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             Catalan 3.f (Hal. 18-19)
      a)   Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b)   Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan
      Yang hams dijelaskan antara lain;                                                              Catalan 3.p (Hal. 39-40)
      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b) ketentuan mengenai saling hapus;
      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
Page 19
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

33)   Imbalan Kerja
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                         Catatan 3.o (Hal. 37-39)
      a) Jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diseienggarakan
         oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
           dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.


34)   Saham Treasuri
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
      saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalul Kas,
      termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dllakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

37)   Biaya Pinjaman
      Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

38)   Segmen Operasi
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                Catatan 3.r (Hal. 41)
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.

39)   Laba (Rugl) per saham
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba   Catatan 3.q (Hal. 40)
      (rugl) per saham dilusian.
Page 20
Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan



Kas dan Setara Kas

Yang harus diungkapkan antara lain:                                                     Catatan 5 (Hal. 43}
a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak bereiasi dan pihak ketiga;
b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
     asing;

c)   kisaran suku bunga kontraktua! dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan

d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
     kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

Khusus Industri Perbankan




     Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
     Giro pada Bank Indonesia
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
           dalam mata uang original); dan

     (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
           saat periode pelaporan.

     Giro pada Bank Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
     (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

     (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
     (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
           hubungan istimewa dan pihak ketiga;

     (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
Page 21
             (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)     Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
            (2)    Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                   dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired)}
            (3)    Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
            (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi seiama periode berjalan;
            (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                   istimewa dan pihak ketiga;
            (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (7)    Jumlah dana yang dibiokir dan aiasannya;

            (8}    Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                   operas! atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembaii dana
                   tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

            (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.



3)   Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          Catatan 7 (Hal. 44-46)
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak beretasi;

     b) jumlah piutang menurut debitur;

     c)    jumlah piutang menurut mata uang;

     d)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;

     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
           atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerlma jaminan, dan alasan dijamlnkan;

     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
Page 22
     I)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

          (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                lain yang diatur dalam perjanjian; dan

          (2)   jaminan yang diberikan (biia ada).

     Khusus Industri Asuransi

     a)   Piutang Premi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain;
          (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2)   Jumlah piutang berdasarkan Jenis asuransi; dan

          (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabiiitas.
     b)   Piutang Koasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan
          (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabiiitas.
     c)   Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
          (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang dtsalinghapuskan; dan

          (3)   Jumiah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabiiitas.

     d)   Piutang Hasil Investasi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)   Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah piutang menurut jenis investasi;

          (3)   Jumlah piutang menurut mata uang; dan
          (4)   Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabiiitas.
5)   Khusus Industri Pembiayaan

     a)     Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 23
(1)   Jumlah ptutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
      bermotor, eiektronik, rumah, dan Iain-Iain);

(2)   Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

(3)   Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
(4)   sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
      pinjaman dan pengambiialihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
      tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank daiam rangka transaksi di atas;

(5)   Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
      pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

(7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8)   Piutang pembiayaan konsumen yang diaiihkan dan atau digunakan sebagai
      jaminan atas utang.
Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1)   Jumiah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
      jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
      recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse)', dan

(2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
      diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

PiutangSewa Pembiayaan

Yang harus diungkapkan antara lain:

(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan niiai kini piutang pembayaran sewa
    minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
    investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
    periode peiaporan, untuk setiap periode berikut:

      (a) kurang dari satu tahun

      (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
      (c) lebih dari iima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
Page 24
           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
           (7) penjefasan umum is! pefjanjian sewa lessor yang material.


           Piutang Sewa Operas!
           Yang harus diungkapkan antara lain;

           (1)     jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                   yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                   (a)   kurang dari satu tahun

                   (b)   lebih dari satu tahun sampai iima tahun
                   (c)   lebih dari lima tahun
           (2)     total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
           (3)     penjelasan umum isi perjanjian sewa iessor.



     Khusus Kontrak Konstruksi

     Piutang Retensi

     Yang harus diungkapkan antara iain:

     a)   Jumiah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan daiam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu ;
     a)   biaya kontrak yang terjadi;
     b)   laba yang diakui;
     c)   kerugian yang terjadi; dan
     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).


     Piutang Reverse Repo
Page 25
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jents dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembellan dan penjualan kembali Efek;
      c) Nama pihak/counterparty;
      d) Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

      f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

      g) Mutasf cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

      Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilallh;
      b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
           yang tidak tertagih; dan

      c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk blaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
           agunan tersebut.

10)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
      dendakepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                            Catatan 8 (Hal. 46-47)

      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
      b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

      c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penylsihan.
12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan tni telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.

      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak      Catatan 6 (Hal. 43-44)
           ketiga dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setlap kelompok dan rincian Investasinya;
Page 26
         (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
               balk yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
               diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
         (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
         (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortlsasi,
               untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
         (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
         (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

         (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

               (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
               (b)   alasan reklasifikasi; dan
               (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                     direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


         (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijamlnkan sebagai agunan untuk Liabilitas
               atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
               tersebut;

         (9)   jumlah penurunan nllal atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutaslnya,
               dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
               keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
               penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

         (10) jumlah amortlsasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
               tempo.

13)   Khusus Deposito                                                                                Catatan 5-6 (Hal. 43-44)
      Tambahan pengungkapan mengenai antara tain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) kisaran suku bunga kontraktual setama periode pelaporan;
      c) jenis dan jumiah deposito dalam mata uang asing; dan

      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
Page 27
14)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
      b) tujuan model usaha yang digunakan;

      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, Jika ada, dan penyebabnya; dan
      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
      d) Informasi penting lainnya.
16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)   Khusus Wesel Taglh
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asai terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).

18)   Khusus Industri Asuransi
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

19)   PInjaman Polls

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      a)   Saldo pinjaman polls menurut jenis mata uang;
      b)   Tingkat suku bunga.

20)   Khusus Industri Perbankan
Page 28
      Yang hams diungkapkan antara lain:

      a)    Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
            waktu serta kolektibilitas;

      b)    Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

      c)    Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)    Rasio kredit usaha keel! terhadap jumlah kredit yang diberikan;

      e)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
      f)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
            menurut ketentuan Bank Indonesia;

      g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
            cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
            jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
            ketentuan Bank Indonesia;

      h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
      i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi balk selaku pimpinan,
            agen, atau anggota sindikasi;
      j)    Ikhtisar pembeiian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
      k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
            Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      I)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
           dan mutasi selama periode berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kemgian penurunan nilai
           tagihan akseptasi

22)   Persediaan
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 29
(1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi     Catatan 9 (Hal. 47-48)
      yang sesuai bagi Perusahaan;

(2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
      untuk menjual;

(3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
(4)   jumiah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
      yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

(5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
      pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
      berjalan;
(6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
      diturunkan;

(7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya ptnjaman untuk persediaan yang
      memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
      (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
      (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
           yang layak dikapitalisasi.
(8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menertma jaminan, dan alasan
      dijaminkan; dan

(9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan   Catatan 9 (Hal. 48)
      risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
      asuransi, apabiia tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

Khusus Industri Perhotetan

Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
diungkapkan antara lain:

(1)     Makanan dan minuman;
(2)     Perlengkapan; dan

(3)     Barang Dagangan.

Khusus Industri Real Estat

Tambahan pengungkapan antara lain:

(1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
      (a)   Tanah Matang;
Page 30
             (b)    Unit Bangunan; dan
             (c)    Unit Bangunan daiam Penyelesaian.
      (2)    Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
             berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkalt yang
             akan dialihkan, bila ada.

d)    Tanah untuk Pengembangan

      Tambahan pengungkapan antara lain:

      (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

      (2)    Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitaiisasi ke tanah untuk
             pengembangan; dan

      (3)    Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

e)    Khusus Industri Media

      Tambahan pengungkapan antara iain:

      (1)    Materi program : iokal, impor (media televisi);

      (2)    Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

      (3)    Barang promosi dan barter (media cetak); dan

      (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

f)    Khusus Industri Rumah Sakit

      Tambahan pengungkapan antara iain:
      (1)    Obat-obatan;
      (2)    Perlengkapan medis (disposable); dan
      (3)    Persediaan lainnya

g) Khusus Industri Peternakan

     (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan niiai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
            seperti hewan ternak menjadi:
            (a)    Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

            (b)    Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

     (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Page 31
                Yang harus diungkapkan antara lain;

                (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                      telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasiikan;

                (b)   Rekonsiliasj saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                      tidak 2 tahun terakhir;

                (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                      persedtaan yang mat! atau hilang;

                (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                      risiko yang ditutup;

                (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                      atau metode penghapusan langsung;

                (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                (h)   Nilai hewan ternak yang dijamlnkan dan nama pihak yang menerima
                      jaminan.

23}   Pajak Dibayar Di muka
      Yang harus diungkapkan antara lain;

      a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                           Catatan 11 (Hal. 48-49)

      b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                    Catatan 11 (Hal. 48-49)

24)   Biaya Dibayar Dimuka

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                         Catatan 10 (Hal. 48)

25)   Aset tidak lancar atau kelompok iepasan yang Dimiliki untuk Dijual
      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok Iepasan;
      (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
             yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemullhan penurunan nilai;
      (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
             tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
             penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
             dijual dan kelompok Iepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
Page 32
 (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagat aset yang dimiltki untuk dijual atau
        kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
        (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
              i.  jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                  diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                  penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                  atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                  dijual; dan
              ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
        (b)   uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
        (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
              sebelumnya.
Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain :
a)      rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
b)      alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
        terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c)      jumlah cadangan keruglan penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
        secara Individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d)      pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
        dan

e)      dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
        dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harusdiungkapkan antara lain;
a)     nama entitas asosiasi;
b)     persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signlfikan, beserta alasannya;
c)     nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
       tersedia;
d)     ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
       Liabllitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
e)     alasan tidak adanya pengaruh signlfikan walaupun Perusahaan memlliki lebih dari 20%
       (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
       atau tidak langsung;
f)     akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
       keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
       periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
       periode yang berbeda;
Page 33
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
           untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
      h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabtia Perusahaan
           menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, balk untuk periode
           terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
           investor lain;
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
           semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
      k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
           kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
           Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


28}   Khusus Industri Konstruksi
      Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saidoawal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)   Saldoakhir.

30)   Khusus Industri Jalan Tol
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31)   Khusus Industri Perkebunan
      Tanaman Perkebunan

      Vang harus diungkapkan antara lain:
Page 34
      a)   Untuk tanamsn telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulast penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan
           (6)   Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut:
                 (a) Saldo awal
                       i.    Tambahan tahun berjalan
                       ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugl kurs dalam hal terjadi depresiasi
                       luar biasa
                       i.    Pengurangan tahun berjalan
                       ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat/ Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                 (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32)   Khusus Industri Peternakan
      Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
           ternak telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
Page 35
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijamlnkan dan nama pihak yang menerima jamlnan.

33)   Properti Investasi
      a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
            (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                  atau model biaya;
            (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                  dari Properti Investasi;
            (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                  lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                  keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasiikan penghasilan sewa selama
                      periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                      model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
            (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
      b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
            pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
            antara lain:
            (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                  periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
            (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                  untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                  rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                  dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terplsah:
Page 36
             (a)    jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                    kembali; dan
             (b)penyesuaian signifikan lain.
c)     Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, seiain
       pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
      antara lain:

      (1)    umurmanfaat;
      (2)    rekonsiliasi jumlah tercatat brute dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
             pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
             dan reklasifikasi;
      (3)    jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
             penyusutan;
      (4)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
             nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
      (5)    transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
     • (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
      Yang harus diungkapkan antara lain;
       (1)   rinclan Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
       (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
       (3)   estimasi saat penyelesaian;
       (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
       (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
             dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
       (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
              memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
             (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                   yang layak dikapitalisasi.

Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:                                                           Catalan 12 (Hal. 49-51)
a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
     kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
     dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
     penyusutan;
Page 37
d)   rugi penunjnan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam taba rugi dan
     ekuitas (jika ada);
e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan AsetTetap;
f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk AsetTetap yang mengalami penurunan
     nIlai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabtla tidak
     diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
     (1)tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
     (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
         untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
     (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
     (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
         aset;
     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
         model biaya; dan
     (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
         periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
         pemegang saham.
h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
     lain:
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
     (3}estimasi saat penyelesaian;
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
         pembangunan; dan
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
         aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
        (a)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
         (b)tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
            yang layak dikapitalisasi.
i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
     (1)jumlah tercatat AsetTetap yang tidakdipakai sementara;
     (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
         masih digunakan;
     (3)jumlah tercatat AsetTetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
        diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
     (4)dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar AsetTetap apablla berbeda secara
        material dari jumlah tercatat;
Page 38
          (5) nilal buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) darl Aset Tetap yang
              dihentikan pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
              Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
             Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
              pemuiihan penurunan nilai;
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
              alasan penjaminan; dan
          (lOjJenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuranst, dan
             risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
             asuransi, apablia tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35}   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rinclan aset menurut jenlsnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
          dan peralatan serta fasliitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasliitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) LokasI penambangan;
           (b) Saldo awal untuk maslng-masing lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (d) Saldo akhir untuk maslng-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.

36)   Aset Tak Berwujud                                                                            Catatan 3.k (Hal. 32-34),
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis AsetTakberwujud antara fain:                       Catalan 13 (Hal. 51)
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortlsasl;
      b) alokasi jumlah amortlsasl Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
         komprehensif;
      c) rekonslliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
         reklaslflkast;
Page 39
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kuaiifikasian, maka hams diungkapkan:
            (1)     jumlah biaya pinjaman yang dikapitaiisasi selama periode berjalan; dan
            (2)     tarif kapitaiisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                    iayak dikapitaiisasi;
      e) jumiah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
            terbatas;
      f) penjeiasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melaiui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Niiai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
         (1) Niiai Wajar pada pengakuan awai atas aset-aset tersebut;
         (2) jumlah tercatatnya; dan
            (3)     Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                    revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i)    niiai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)     tanggal efektif revaiuasi (Tanggai Penilaian);
            (2)     nama Penilai dan tanggal laporan peniiaian terakhir;
            (3)     jumiah tercatat Aset Takberwujud yang direvaiuasi;
            (4)     metode dan asumsi signifikan yang digunakan daiam mengestimasi Niiai Wajar
                    aset;
            (5)     jumiah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                    dengan model biaya; dan
            (6)     surplus revaluasi atau rugi penurunan niiai, yang menunjukkan perubahan selama
                    periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                    pemegang saham.


37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

       a)     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan HIdup Tangguhan/Penylsihan
              Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjeiasan tentang :
              (1)    Saldo awal;
              (2)    Penambahan dan pengurangan;
Page 40
(3)     Saldoakhir,
Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian blaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
     mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, iiabilitas, penghasiian dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
     investasi yang timbui dart ekspiorasi dan evaiuasi pertambangan.

Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1)     Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
        (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
        (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
       pengupasan awai, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
       perbedaan antara rasio aktuai tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3)     Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (biia ada);
(4)     Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
        produksi, meliputi penjeiasan :
        (a)    Aiasan terjadinya penundaan;
        (b)    Amorttsasi belum diperhitungkan karena belum dimuiainya produksi, dan
        (c)    Jumlah penurunan {write down) akibat diiakukannya evaiuasi (jika ada),
               terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
               utama yang dipergunakan daiam menghitung penurunan niiai tersebut.

Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjaian
    dengan menunjukkan:
      (a)     Lokasi ekspiorasi dan pengembangan;
      (b)     Saido awal;
      (c)     Penambahan/pengurangan;
      (d)     Amortisasi, dan
      (e)     Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
      masih berjaian;
(3) Penjeiasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
    tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
Page 41
     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
         penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
         (a)   Alasan terjadinya penundaan;
         (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
         (c)   Jumlah penurunan {write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
               terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
               yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nllal tersebut.
     (5)Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
        dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.



Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:                                                         Catatan 15 (Hal. 52)
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara plhak ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.


a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
   panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain;
   (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir pertode;
   (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
   (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
   (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
         digunakan;
   (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
         karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
   (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
         keluar sumber daya ekonomi;
   (7)   indikasi ketldakpastlan waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
         dalam angka(6}. Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
         utama yang mendasarl prakiraan peristiwa masa depan; dan
   (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan dlterima dengan menyebutkan jumlah
         Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
Beban akrual
                                                                                            Catatan 18 (Hal. 53)
Yang wajlb diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
jatuh tempo.
Page 42
 Khusus Industri Perbankan

 Liabilitas Segera
 Yang harus diungkapkan antara fain;
 a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 Utang Repo
 Yang Inarus diungkapkan antara lain:
 a)     Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
 b)     Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek,
 Khusus Kontrak Konstruksi

 Utang Brute kepada Pelanggan
 Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
 konstruksi. Daiam penjeiasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
 yaitu :
 a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
 c) kerugian yang dialami; dan
 d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 Khusus Industri Perbankan

a)      SImpanan Nasabah
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
        (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
        (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
        (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya dibiokir atau
              dijaminkan; dan
        (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
))      Simpanan dari Bank Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
        (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
        (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
Page 43
     (4)    Jumlah amortisasl pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
     (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
            atau dijaminkan.

Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
a)    Kewajiban Manfaat Polls Masa Depan
      Yang harus diungkapkan antara lain ;
      (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
      (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
      (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
      (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
      (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awai dan akhir periode yang memperlihatkan
             penambahan dan pengurangan.
b)    Utang Klaim
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan plhak ketiga;
      (2)    jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
      (3)    jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
      (4)    jumlah utang menurut mata uang.
c)    Estimasi Klaim Retensi Sendirl
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;
      (2)    jumlah menurut tertanggung;
      (3)    jumlah menurut mata uang; dan
      (4)    jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum diiaporkan.
d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)    Jumlah menurut program asuransi;
      (2)    Jumlah menurut jenis pertanggungan;
      (3)    Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
             berelasi dan pihak ketiga;
      (4)    Metode perhitungan yang digunakan; dan
      (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
             penambahan dan pengurangan.
e)    Utang Koasuransi (rewrite)
Page 44
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (4)   Jumlah menurut umur utang.
      f)   Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4)   Jumiah menurut umur utang; dan
           (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g)   Utang Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.

      h)   Titipan Premi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian'menurut jenis asuransi.

      i)   Hak Laba Pemegang Polls Yang Belum Olbagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2)   Dasar perhitungan; dan
           (3)   Saldo menurut usia.
      Liabilltas Imbalan Kerja Jangka Pendek
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                           Catalan 19 (Hal. 53-59)

10)   utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                       Catalan 17 (Hal. 53)
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.
                                                                                        Catalan 11 (Hal. 48-49)



11)   Khusus Industrl Pemblayaan
Page 45
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
      Khusus Kontrak Konstruksi

      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang ditehma.

13)   BaglanLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain baglan lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

      Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                Catalan 16 (Hal. 53)
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasiflkasi yang dipisahkan antara
                  pihak ketiga dan pihak berelasi;
            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                  (c)
                    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                    dan kondisi default).
       b)   Dalam Hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                  utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                  yang terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                  selama periode tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.



15) I Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Page 46
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun

      Yang harus diungkapkan antara lain rinctan jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.




      Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
           uang;

      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
      c)   tanggal jatuh tempo;
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
           perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
           pinjaman;
      g)   kejadlan penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasl utang dan kondisi default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
           pembatasan raslo tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
Page 47
           pengungkapan jnformasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
           posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
           lain adalah;
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2)nngkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
              waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.


20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
           pada tanggal laporan posisi keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
           dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
           sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                 pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
Page 48
       (5)    Jumlah amortlsasi pada tahun berjalan;
      (6)     Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
              perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajtban yang harus dipenuhl, dan
              persyaratan penting lainnya {Debt Covenance)',
      (7)     Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
              yang diterbitkan.
b)    Pinjaman Diterima
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)     Rinctan berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
      (2)     Rincian jumfah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      (3)     Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
              perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
              dan persyaratan penting \a'ir\nya(debt covenance);
      (4)     Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance-,
      (5)     Apabila bank menerima dana atau fasiiitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
              lain dengan tingkat imbaian yang iebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
              manajemen mengungkapkan mengenai fasiiitas tersebut dan dampaknya
              terhadap iaba bersih.
c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
      Vang harus diungkapkan antara lain;
      (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan koiektibilitas;
      (2)     Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      (3)     Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
      (4)     Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
              menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
              pelaporan; dan
      (5)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
              komitmen dan kontinjensi.

Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan;
     (1)     Saldoawal;
     (2)     Penyisihan yang dibentuk;
     (3)     Pengeluaran yang terjadi; dan
     (4)     Saldoakhir.
Page 49
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lalnnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos in! terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penambahan dan Pengurangan j
           (3)   Saldo akhlr.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
           Yang harus dlungkapkan antara lain:                                                      Catatan 19 (Hal. 53-59)
           (1)   gambaran umum mengenal jenis program.
           (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhlr dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                 menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                 diatribuslkan ke dalam:
                 (a)   biaya jasa kini;
                 (b)   biaya bunga;
                 (c)   iuran oleh peserta program;
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                 (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                       uang yang berbeda dengan mata uang penyajlan;
                 (f)   Imbalan yang dibayarkan;
                 (g)   biaya jasa lalu;
                 (h)   kombinasi bisnis;
                 (I)   curtailment] dan
                 (j)   penyelesaian.
           (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan darl program
                 yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
                 seluruhnya atau sebaglan didanai;
           (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
                 dan akhlr dari setiap hak penggantlan yang diakul sebagai Aset sesuai dengan
                 SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
                 diatribusikan pada setiap:
                 (a)   hash yang diharapkan dari aset program;
                 (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
Page 50
      (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
            uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
      (d)   turan oleh pemberi pekerja;
      (e)   iuran oleh peserta program;
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
      (g)   kombinasi bisnis; dan
      (h)   penyelesaian;
(5)   rekonsiiiasi nilai kini kewajiban imbalan past! sebagaimana dimaksud dalam butir
      (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
      Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
      mengungkapkan:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
            poslsl keuangan;
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan poslsl keuangan;
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
            dalam SAK;
      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
      (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
      dimana hal tersebut termasuk:
      (a)   biaya jasa kini;
      (b)   biaya bunga;
      (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
      (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
            sesuai dengan SAK;
      (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
            10% (sepuluh per seratus);
      (0    biaya jasa lalu;
      (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
      (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
(7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
      segera dalam saldo laba, meliputi;
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
      (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
(8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif tain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
      kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
Page 51
(9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
      aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
      namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
      seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
      (a)   setiap kategori instrumen keuangan miiik Perusahaan; dan
      (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oieh Perusahaan;
(11) penjeiasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembaiian
     yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
     utama dari aset program;
(12) imbal hasii aktual atas aset program, serta imbal hasil aktuai atas setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
      dan diungkapkan daiam ukuran yang absoiut dan tidak hanya sebagai marjin
      antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
      (a)   tingkat diskonto;
      (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
            yang disajikan dalam iaporan keuangan;
      (c)   tingkat imbai hasii yang diharapkan untuk periode yang disajikan daiam
            Iaporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
      (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan daiam indeks atau
            variabel tertentu iainnya daiam masa program formal atau konstruktif
            sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
      (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
     (f) asumsi material lain yang digunakan daiam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase daiam tingkat tren
      biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
      (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
            pascakerja periodik neto; dan
      (b)   akumuiasi kewajiban imbaian pascakerja untuk biaya kesehatan.
      (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
            wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
            tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
            angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebeiumnya dari:
     (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
          dehsit pada program; dan
      (b)   penyesuaian yang timbul pada:
Page 52
                    (i)    liabilltas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                           liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                    (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                           program pada akhir periode pelaporan;
         (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
              iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
              dimulai setelah periode pelaporan;
         (17) khusus untuk program imbalan past! yang membagi risiko antar entitas
              sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
              (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                    imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan sepertl itu;
              (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesual SAK,
                    maka Perusahaan mengungkapkan:
                    (i) informasi yang memungkinkan pengguna iaporan keuangan untuk
                         mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                         perubahan program selama periode tersebut;
                    (il) pengungkapan gambaran umum jenis program sesual dengan hurufa)
                         butir (1) mencakup penjelasan praktik Informal yang menimbulkan
                         kewajiban konstruktiftermasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                         pasti; dan
                    (iii)jika Perusahaan mencatat Iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                         Informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butIr (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butIr (14),
                         dan butir (16) serta butir Ii.
      b) Iuran Pasti
          Perusahaan yang menyelenggarakan program Iuran pasti harus mengungkapkan
          jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
          panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
          Yang harus diungkapkanantara lain;
          (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
          (2) penjelasan mengenai liabilltas kontinjen (jika ada).



24)   Utang Obligasi
Page 53
Yang hanjs diungkapkan antara lain;
a)   rincian mengenai jenis, niiai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
     asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
     obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
d)   nama Wall Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
     menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhl
     persyaratan dan kondlsl utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
     dan

h)   persyaratan penting lainnya.

Sukuk

a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
     (1) uralan tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
           (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
           (b)   Aset, manfaat, atau aktivltas yang mendasari;
           (c)   nllai nominal;
           (d)   besaran Imbalan (untuk Sukuk Ijarah);
           (e)   prinsip pembaglan hasil usaha, dasar bagi hash, dan besaran nisbah bagi
                 hasil (untuk Sukuk mudharabah);
           (f)   rencana jadwal dan tata cara pembaglan dan/atau pembayaran imbalan
                 atau bagi hasil;
           (g)   jangka waktu;
           (h)   tujuan penerbitannya; dan
           (i)   persyaratan penting lain;
     (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
     (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
     (5) nama Wall Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     (6)jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
     (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
Page 54
     (8)kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
        dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
        dan kondisi default).

Utang Subordinasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
     kontraktuai seiama periode pelaporan
b)   tujuan perolehannya;
c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
d)   kejadian penting iainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi defeuit);
e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaiiamanatan; dan
f)   persyaratan penting lainnya.
Obtigasi Konversi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
     pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
     tujuan penerbitannya;
b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
     peiaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c)   dampak dilusi apabiia seiuruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
     tingkat konversi atau harga peiaksanaan {exercise price) yang paling menguntungkan
     dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
g)   nama Waii Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
     menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i)   kejadian penting iainnya antara lain kepatuhan Perusahaan daiam memenuhi
     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melaiui penawaran umum,
     wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k)   komponen Liabiiitas dari obligasi konversi;
I)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m)   persyaratan penting lainnya

Ekuitas
Page 55
     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

1)   Modal Saham
     Yang haais diungkapkan antara lain :
     a)      BagI setiap jenis saham, antara lain:                                                  Catatan 21-22 (Hal.60-61),
            (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      Catalan 29 (Hal. 68-69}

            (2)   Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                  termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbltan dengan hak ops! dan kontrak
                penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
      b)     Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
     c)      Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
            (2)   Nama direktur dan komlsaris yang memiliki saham; dan
            (3)   Pemegang saham lainnya;
     d)      Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                  seperti pengesahan Menterl Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                  dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                  Pemegang Saham (RUPS);
            (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                  penerbltan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                  Memesan Efek Terlebih Dahulu {right issue dan private placement), pelaksanaan
                  waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                  penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
     e)      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
             Efek.

     Tambahan Modal Disetor {Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                            Catatan 22 (Hal. 61)
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
     b)    Uraian sumber agio saham;
     c) Rincian blaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbltan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selislh kurs atas modal disetor;
Page 56
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendail, antara lain:
     (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
     (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendail dari entitas-entitas yang
           bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
     (3)   Tanggai efektif transaksi;
     (4)   Operas! atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentlkan
           akibat kombinasi bisnis tersebut;
     (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
           yang terjadi;
     (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
           tercatat tersebut dengan Jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
     (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain;
           (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
               untuk periode yang disajikan kembali;
           (b)    Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                  dikombinasikan;
           (c)    Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
           (d)    Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain :
a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
     (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
     (2) Nama entitas anak; dan
     (3) Nama pihak yang bertransaksi;
b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
     dan

c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
     Pengendalian.
Saham Treasuri

Yang harus diungkapkan antara lain:
a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
      disetor;
b)     Tanggai atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
       diperoleh;
c)     Tanggai dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagal pengurangan modal
       disetor;
Page 57
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)    Akumulast jumlah lembar dan niiai saham treasuri.
     Saldo Laba

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
           dan

     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setlap pos cadangan.    Catatan 29 (Hal. 68-69)




     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b)   dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c)   nilai waran yang belum dan tidak diiaksanakan (kadaluwarsa);
     d)   jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak diluslnya; dan
     e)   ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                           Catatan 6 (Hal. 43) dan
     Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing            Catatan 19 (Hal. 53-59)
     komponen pendapatan komprehensif lainnya.


8)   Kepentingan Nonpengertdali
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
     ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
     tidak langsung pada entitas induk.

     Laba Rugi Komprehensif

     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
          termasuk pendapatan yang berasal dari:
          (1) Penjualan barang;                                                                Catatan 23 (Hal. 62)
          (2) Penjualan jasa;
Page 58
     (3) Bunga;
     (4) Royaiti; dan/atau
     (5) Dividen;
     diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
c)   Nama pihak pembeii dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
     perseratus) dari pendapatan;
d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
     dalam setiap kategori signiftkan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
     berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
     (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
         (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakul sebagai pendapatan dalam periode
               berjalan;
         (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
               dalam periode berjalan; dan
         (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
     (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
         (a)   Jumlah agregat blaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
               pelaporan;
         (b)   Jumlah uang muka yang diterlma; dan
         (c)   Jumlah retensi;
     (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
         Aset dan Llabilitas;
f)   Dalam hal Perusahaan memlliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
     terpisah, antara lain:
     (1) Penjualan blasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
     (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
         keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
     (3) Perlncian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
         prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
         (a)   Pendapatan bruto;
         (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
         (c)   Total pendapatan neto.

Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
Ketentuan Tarif
Page 59
Yang haais diungkapkan antara lain;
a)    Dasar ketentuan tarif;
b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c)   Masa berlaku tarif;
d)   Besaran tarif; dan
e)   Perjanjian lain yang terkait.

Khusus Industri pembiayaan
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a)   Pendapatan pembiayaan konsumen;
b)   Pendapatan anjak piutang; dan
c)   Pendapatan sewa.
Khusus Industri Rumah Sakit

Terdirl darl:

Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a)   Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c)   Setisih perhitungan klaim.

Khusus Industri Transportasi
Rincian jumlah darl kelompok produk/jasa utama antara lain:
a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
     dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
     tersebut.



Khusus Industri Telekomunikasi
Page 60
      RIncian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa Interkoneksl, Jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dtlaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.

      Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
      untuk setlap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

      Khusus Industri Jalan Tol:

      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
           dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak penyeienggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
           pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

      Khusus Industri Perbankan

      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


10)   Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          Catatan 24 (Hal. 63)
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
Page 61
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
           pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
11)    Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rinclan beban departementaiisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:
      a)   Beban Kiaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rinclan dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
           setiap jenis asuransi.

      b)   Beban Klaim Asuransi Jlwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           RIncian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya ; klaim jatuh
           tempo, klaim nIlai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d)   Hasll Investasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis Investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan
      Beban Departementaiisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementaiisasi;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
Page 62
14)   Beban Usaha
      Yang hams diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:

      a)      Beban penjuaian;                                                                        Catatan 25 (Hal. 64)
      b)      Beban distribusi; dan
      c)      Beban umum dan administrasi.

15)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Bunga
           Yang hams diungkapkan antara iain rincian jumlah beban bunga berdasarkan keiompok
           produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara iain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan keiompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan
      BebanKerugian Penurunan Ntlai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.

      Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                    Catatan 26 (Hal. 64)
      Yang hams diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumiah Pendapatan iainnya.
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1)    biaya pinjaman meliputi:
                  (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                        efektif;
                  (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                        beriaku; dan
                  (c)   seiisih kurs yang berasai dari pinjaman daiam mata uang asing sepanjang
                        selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
           (2)    biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                  (a) rugj penurunan nilal dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijuai;
                  (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Niiai Wajar melalui laba
                        mgi; dan
Page 63
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                       nilai.

      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
         (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
              yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.

18)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Penytsihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.


      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
           Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Vang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kemgian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                                      Catalan 6 (Hal. 43) dan
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                               Catalan 19 (Hal. 53-59)

      a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
      b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat past!;
      c)   sellsih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
         lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi

20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                        Catatan 27 (Hal. 64-68)

             (2) penyesuaian yang diakul pada periode atas pajak kinI yang berasal dari periode
                 lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                 temporer dan pembalikannya;
Page 64
 (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
     pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
 (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakul sebelumnya
     atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
     beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
 (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
     penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
 (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
     kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
     dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama;
penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
satu atau kedua bentuk berikut ini:

(1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
      dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
      tarif pajak yang berlaku; atau
(2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
      dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakul sebagai aset pajak
tangguhan dalam laporan keuangan;
jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
pajak tangguhan yang belum diakui;
rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut;
(1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2)   ditambah/dikurangi koreksi posltif atau negatif (dirinci); dan
(3)   laba kena pajak;
perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
Page 65
     pernyataan bahwa laba kena pajak basil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
     SPTTahunan PPh Badan;
     setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugl pajak yang belum
     dikompensasi:
     (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakul pada laporan posisi
           keuangan untuk periode sajian; dan
     (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakul dalam laba rugl,
           apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
           pajak tangguhan yang diakul dalam laporan posisi keuangan;
     beban pajak terkait dengan operasl yang dihentikan:
     (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
     (2)  laba rugi dari keglatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
          bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
     untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
     praakuisisi blla Perusahaan adalah plhak pengakuisisi dim suatu komblnasi bisnis;
     peristlwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
     wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dart kombinasi bisnis
     tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapl diakui seteiah tanggal akulsisi; dan
     jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
     aset pajak tangguhan, apabila:
     (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
           mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
           yang telah ada; dan
     (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
           mengaklbatkan diakulnya aset pajak tangguhan terkait.


Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghltungan laba per saham dasar
   dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
   diatribuslkan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
   mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
   saham;
Page 66
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasardan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliast tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis Instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) Instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontlnjen) yang berpotensi
         mendiiusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan iaba per saham dilusian karena Instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang                Catatan 33 (Hal. 70-72)
           jumlahnya:
           (1)   leblh dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                 orang atau anggota keiuarga terdekat; dan/atau
           (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                 dengan entitas berelasi.
      b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keiuarga terdekat meliputi
           nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
           dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi si^t dan hubungan dengan
           pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
           komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
           dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                 terkait;
           (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                 termasuk komitmen, dan:
                 (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                       sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                 (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
Page 67
            (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                  penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                  dengan jumiah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
            (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                  dilakukan pembentukan;
      d)    pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
            dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut;
            (1)   entitas induk;
            (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                  entitas;
            (3)   entitas anak;
            (4)   entitas asosiasi;
            (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
            (6)   personii manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
            (7)   pihak-plhak bereiasi iainnya.
      e)    seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
            direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
            manajemen kunci Iainnya untuk masing-masing kategori berikut:
            (1)   imbalan kerja jangka pendek;
            (2)   imbalan pascakerja;
            (3)   imbalan kerja jangka panjang Iainnya;
            (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (5)   pembayaran berbasis saham.
      f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
            (1)   nama entitas bereiasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                  Perusahaan;
            (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
            (3)   untuk transaksi iainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                  signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas iuasnya transaksi
                  tersebut.

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
                                                                                                    Catatan 36 (Hal. 77)
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 68
      (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivatennya
             dalam mata uang fungsional;
      (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
      (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
      (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
          timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
             dan

      (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
          dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
          pada awal dan akhir periode.

Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik seiama periode tertentu
     untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
     (1)     peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
             penurunan nilai;
     (2)     jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi seiama periode tersebut
             dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
             penurunan niiai;
     (3)     jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi seiama
             periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
             tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
     (4)     goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
     (5)     jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
             komprehensif lain seiama periode tersebut; dan
     (6)     jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
             pendapatan komprehensif lain seiama periode tersebut.
b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
     kelompok aset.

Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
Periode Lalu

a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
       (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
Page 69
(3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
      dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
      diungkapkan.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang hams diungkapkan antara tain :
(1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
      dan relevan;
(3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjaian dan setiap periode iaiu sajran;
      (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
      (b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
      disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
      dan

(5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
      periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
      disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
Kesalahan Periode Lalu

Yang harus diungkapkan antara lain :
(1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
(2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajlan:
      (a) bag! setiap pos laporan keuangan; dan
      (b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
      penjelasan mengenal cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajlan
      kemball retrospektif tidak praktis.
Page 70
Kombinasi Bisnis

a)   Perusahaan hanjs mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
     bisnis yang terjadi selama periode peiaporan, yaitu:
     (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
     (2)    tanggal akuisisi;
     (3)    biaya terkait akuisisi, di iuar blaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
            periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
     (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
     (5)    aiasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
            pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
     (6)    penjelasan kuaiitatif tentang faktor yang membentuk goodwiil yang diakui;
     (7)    Niiai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
            Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
     (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
            (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
            (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                  dan

            (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                  dapat diestimasikan maka fakta dan aiasan mengapa kisaran tersebut tidak
                  dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                  terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
     (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
            kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
            langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
            (a)   Nilai Wajar piutang;
            (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
            (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                  yang diperkirakan tidak tertagih;
     (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
            yang diperoleh dan Llabilitas yang diambil alih;
     (11)   setiap llabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karaktehstik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                  sumber daya ekonomi terjadi;
Page 71
(b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
      diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
      mendasari prakiraan peristiwa masa depart; dan
(c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
      jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
diukursecara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
      terkait perikatan dan kontijensi; dan
(b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
dalam hal pembelian dengan diskon:
(a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam iaporan laba rugi
      komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
(seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
tanggal akuisisi:
(a)   jumlah dari kepentingan nonpengendall pada pihak yang diakuisisi, yang
      diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
      nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
      diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
      diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebeium tanggal
      akuisisi; dan
(b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
      pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
      yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebeium kombinasi
      bisnis dan pos dalam Iaporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
      keuntungan atau kerugian tersebut;
Page 72
(16) Informasi sebagai berikut:
       (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugt dari pihak yang diakuisisi sejak
            tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
            pada pertode pelaporan; dan
       (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
            periode pelaporan berjaian seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
            kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjaian telah diperhltungkan
            sejak awal periode pelaporan.
Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
informasi berikut untuk setlap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:

(1)    dalam ha! akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
       Liabilitas, kepentlngan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
       yang diakul dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
       hanya bersifat penyislhan, maka diungkapkan;
       (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
       (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenIs imbalan yang akuntansi
             awalnya belum selesai; dan
       (c)   sifat dan jumlah dari setlap penyesualan periode pengukuran yang diakui
             selama periode pelaporan
(2)    setlap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
       mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
       sampai dengan Perusahaan menyelesalkan liabilitas imbalan kontinjensi atau
       liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
       (a)   setlap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
             yang timbul selama penyelesaian;
       (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
             perubahan tersebut; dan
       (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
             imbalan kontinjensi;
(3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
(4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
(5)    jumlah dan penjelasan dari setlap keuntungan atau keruglanyang diakui pada
       periode pelaporan yang:
Page 73
             (a)    terkait dengan aset tehdentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                    diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                    periode pelaporan sebelumnya; dan
             (b)     ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                     laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
     transaksi kombinasi bisnis; dan
d)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hai berikut secara keseluruhan, sehubungan
     dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
     (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
     (2)     bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
     (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabita
            Pengendaiian diperoleh; dan
     (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
            bisnis lainnya apabila Pengendaiian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
            kategori utamanya.

Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a)   pengungkapan pada level segmen;
     (1)   informasi umum, yang terdiri dari:                                                  Catatan 34 (Hal. 73-77)

           (a)     faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                   segmen dilaporkan; dan
           (b)     jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                   dilaporkan;
     (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
           tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
           pengukurannya;
     (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran iaba atau rugi segmen
           dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
           terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
b)   pengungkapan pada level entitas
     (1)   Informasi produk dan jasa
Page 74
           Pendapatan dart pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
           kelompok produk dan jasa yang serupa.
     (2)   Informasi wilayah geografis
           (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada;
                 I.   negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                     pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asIng secara
                     individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                     terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                      tersebut secara individual.

           (b)   Aset tidak lancar selain Instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                 aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                 berlokasi di:

                 i.   negara domisili Perusahaan; dan
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiiiki aset.
                     Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                     material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
     (3)   Informasi pelanggan utama                                                          Catatan 23 (Hal.62)

           Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
           mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (a)   fakta;
           (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
           (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

Operas! yang Dlhentikan
a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) uraian tentang alasan operas! dihentikan;
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
           yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
           yang dihentikan; dan
       (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
           aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
      dihentikan, antara lain:
       (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
           komprehensif meliputi:
Page 75
                     (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                         dihentikan dan beban pajak penghastlan yang terkait; dan
                     (b) laba atau rugi yang dtakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                         dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau keiompok lepasan
                         yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasiian
                         yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumiah penghasiian dari operasi yang diianjutkan dan operasi yang dihentikan
                yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

      Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat

      a)   Perusahaan wajib mengeiompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
           yaitu untuk lindung niiai atau tujuan iainnya (non iindung nliai), seperti untuk tujuan
           spekulasi;
      b)   Perusahaan yang memiiiki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
           mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif daiam keiompok klasifikasi
           lindung niiai dan keiompok non iindung niiai:
            (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                  valuta, bunga, komoditas atau lain-iain;
            (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)   tanggal jatuh tempo;
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal iaporan posisi
                  keuangan;
            (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabiiitas yang dilindung nilai; dan
            (7)   persyaratan penting Iainnya.
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hai-hal yang diperiukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                  untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasihkasi iindung nilai, termasuk
                  penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabiiitas dan jenis transaksi yang dilindung
                  nilai; dan
            (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung niiai, disebutkan
                  tujuannya.


30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap keiompok aset keuangan dan liabiiitas keuangan             Catatan 38.c (Hal. 85)
      antara lain:
Page 76
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabititas tersebut dengan cara yang
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat daiam laporan posisi
            keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumst signifikan yang digunakan daiam menentukan Nilai Wajar
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.

      Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah didekiarasikan dan dibayarkan                  Catatan 30 (Hal. 69)
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk;
            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau didekiarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

      Bagian Partisipasi daiam Ventura Bersama
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
              secara terpisah;
       b)     jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya daiam
              Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)     daftar dan penjelasan bagian partisipasi daiam Ventura Bersama yang signifikan dan
              bagian partisipasi kepemtlikan daiam pengendatian bersama entitas; dan
       d)     daiam ha! Ventura Bersama diakui daiam pengendalian bersama entitas, agar
              ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
             (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                    liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                    partisipasinya daiam Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan                                                                                       Catatan 35 (Hal. 73-77)
            Yang harus diungkapkan antara lain ;
            (1)    perikatan yang meliputi:
Page 77
                                                                                             .yrirJ
           (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                 royaiti, dan lisensi, diungkapkan:
                 i.       pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                 11.      periode berlakunya perikatan;
                 ill.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                 iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                 V.       pembatasan-pembatasan lainnya;
           (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                 akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                 untuk investasi, diungkapkan:
                 i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                 ii. periode berlakunya perikatan;
                 ill. nllal keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                 iv. sanksl-sanksi;
     (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
           (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                 antara pihak berelasi dan plhak ketiga untuk pihak yang dijamin;
           (b)   iatar belakang dikeiuarkannya jaminan;
           (c)   periode berlakunya jaminan; dan
           (d)   nilai jaminan;
     (3)   fasilitas kredityang belum digunakan, misalnya fasiiitas lyc, cerukan bank; dan
     (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b)   KontinjensI
     Yang harus diungkapkan antara lain ;
     (1)   perkara atau sengketa hukum,
           diungkapkan:
           (a)   pihak-pihak yang terkait;
           (b)   jumlah yang diperkarakan;
           (c)   iatar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                 dan

           (d)   dampak keuangan;
Page 78
           (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masaiah
                 lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                 dampak keuangannya;
           (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                 (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                       pokok dan denda atau bunganya; dan
                 (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                       banding);
           (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumiah atau waktu arus
                       keluar sumber daya; dan
                 (d)   kemungkinan penggantian oleh plhak ketiga.

34)   Khusus Industri Perkebunan
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Piasma;
      b)   Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengeloiaan;
      d)   Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
         laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
         keuangan, serta kebijakan dalam pengeloiaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
         pada risiko sebagai berikut:
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                 tempo atau tidak mengaiami penurunan nitai dan yang lewat jatuh tempo pada         Catatan 38 (Hal. 78-85)
                 akhir periode peiaporan tetapi tidak mengaiami penurunan niiai;


           (2)   risiko iikuiditas, antara lain:
Page 79
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                 entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                 perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                 rugi dan ekuitas; dan
           (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbui dari
           instrumen keuangan.

36)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Rasio Kecukupan Modal {Capita! Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                 posisi keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b)   Posisi Devisa Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                 laporan posisi keuangan;
           (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.

      d)   Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryiar\q
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
Page 80
       a)    Jumlah saldo negatif yang dteliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuast-reorganisasi;
      b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
      c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
      d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo iaba dalam
            laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.

      Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola       Catatan 38 (Hal. 79-85)
            permodalannya, termasuk:
            (1)deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodaian yang disyaratkan oleh pihak eksternai; dan
            (3)cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodaiannya;
      b)    ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikeiola sebagai modal;
      c)    setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebeiumnya;
      d)    pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodaian dari pihak
            eksternai (jika ada); dan
      e)    konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodaian dari pihak eksternai, apabila
            terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memeriukan penggunaan Kas         Catatan 39 (Hal. 86)
      dan Setara Kas yang tidak termasuk daiam laporan arus kas.


      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi meiaiui penerbitan saham, dan konversi utang menjadf modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham
Page 81
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untukjangka pendek
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    ktsaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut;

            (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                  opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                  Wajar tersebut diukur; dan
            (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                  tanggal pengukuran, dan Informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                  untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaltu selain
                  opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
            suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
Page 82
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
           dan

      d)   Zakat.


43)   Informasi Renting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumiah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                               Catatan 35 (Hal. 73-77)
      c)   Rasio keuangan penting;
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau keiangsungan hidup
           perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :
      a)   Rincian volume penjualan kayu buiat (jenis kayu);
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan btaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembaii hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk keiestarian alam);
      d)   Reaiisasi jenis kegiatan sehubungan peiaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Reaiisasi pembangunan jaian dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jaian yang dibangun pada periode berjaian dan akumulasinya.


45)   Peristiwa Seteiah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi seteiah periode peiaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode peiaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
Page 83
           contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
           peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)   daiam ha! terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
           maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;
            (2)   sifat peristiwa; dan
            (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan aiasan bahwa estimasi
                  tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhtr Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
      dengan Aktivitas Perusahaan
      Daiam hai Perusahaan beium menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait            Catatan 2 (Hal. 9-13)
      dengan aktivitas Perusahaan, yang teiah diterbitkan tetapi belum efektif beriaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      a)   judui SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
      b)   sifat dari perubahan yang beium beriaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
           atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi
      a)   Dalam hai Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1)    sifat reklasifikasi;
           (2)    jumiah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasil^kasi;
                  dan

           (3)    aiasan reklasifikasi.
      b)   Dalam hai reklasiftkasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1)   aiasan tidak mereklasifikasi jumiah tersebut; dan
            (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasihkasi.

48)   Hibah Pemerintah
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterlma, Penjsahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
      berikut:
Page 84
                                                                                 Page 84 of 84




           a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
              bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
           b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
              pemerintah yang telah diakui.



     49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
           a)   Ketentuan ini beriaku bag! Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
                menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
                pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
           b)   Yang harus diungkapkan antara lain;
                (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                       penjelasannya; dan
                (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan iaba rugi komprehensif
                       beserta penjelasannya.
           c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
                melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang beriaku di negara
                tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

     50)   Informasi Panting Lainnya
           Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
           keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
           mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




Jakarta, 28Juli 2025




AA PT mand«m Indonesia Tlik




                 HIDEKI NAKAMUrtA
DEPUTv Dl«E.CT®R SENi«R EXECUTIVE OFFICER

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.04 MB
Published28 Jul 2025
Pages84
Characters176,153
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MANDOM INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.1
unresolved org Imelda & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Bank Lain. Piutang Reverse Repo p.11
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.37
unresolved org Bapepam p.73 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2025-II-TCID.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result