Skip to content
Back to announcement

20250728_AMAR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31927822.pdf

Other Needs review AMAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          67/SRT-CS/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Bank Amar Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          AMAR

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08552/BEI.PP1/07-2025 tanggal 24
Juli 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
           yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
           dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Nomor I-E BEI
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1 tersebut di atas
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang belum diumumkan ke publik, termasuk
           informasi yang dapat memengaruhi harga efek atau kelangsungan usaha Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Selain keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh perseroan pada tanggal 21 Juli 2025, hingga
    4      saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang pelaporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan
           saham perusahaan terbuka (sebagaimana telah di perbaharui dalam POJK No.4 tahun 2024 tentang
           pelaporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka dan aktivitas
           menjaminkan saham perusahaan terbuka)
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sehubungan dengan rencana Perseroan dalam menyampaikan Laporan Keuangan untuk periode yang
           berakhir pada 30 Juni 2025, Perseroan juga bermaksud untuk melakukan distribusi Dividen Interim atas
           Laporan Keuangan periode tersebut yang sampai saat ini masih dalam proses persetujuan
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan
           kepemilikan sahamnya di Perseroan

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bank Amar Indonesia Tbk.




 Elsa Enda Dwita Purba
Page 2
Corporate Secretary




PT Bank Amar Indonesia Tbk.
Jl. Basuki Rahmad No. 109, Surabaya, 60271
Telepon : (031) 99015959, Fax : (031) 9901595, www.amarbank.co.id



Nama Pengirim                     Elsa Enda Dwita Purba

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 28-07-2025 11:25




Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Amar Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Amar Indonesia Tbk. bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            67/SRT-CS/VII/2025

Issuer Name                          PT Bank Amar Indonesia Tbk.

Issuer Code                          AMAR

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08552/BEI.PP1/07-2025
dated 24 Juli 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
          yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
          dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Nomor I-E BEI
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1 tersebut di atas
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang belum diumumkan ke publik, termasuk
          informasi yang dapat memengaruhi harga efek atau kelangsungan usaha Perseroan
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Selain keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh perseroan pada tanggal 21 Juli 2025, hingga
   4      saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang pelaporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan
          saham perusahaan terbuka (sebagaimana telah di perbaharui dalam POJK No.4 tahun 2024 tentang
          pelaporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka dan aktivitas
          menjaminkan saham perusahaan terbuka)
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sehubungan dengan rencana Perseroan dalam menyampaikan Laporan Keuangan untuk periode yang
          berakhir pada 30 Juni 2025, Perseroan juga bermaksud untuk melakukan distribusi Dividen Interim atas
          Laporan Keuangan periode tersebut yang sampai saat ini masih dalam proses persetujuan
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan
          kepemilikan sahamnya di Perseroan
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Amar Indonesia Tbk.




Elsa Enda Dwita Purba
Page 4
Corporate Secretary




PT Bank Amar Indonesia Tbk.
Jl. Basuki Rahmad No. 109, Surabaya, 60271
Phone : (031) 99015959, Fax : (031) 9901595, www.amarbank.co.id



Sender Name                        Elsa Enda Dwita Purba

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      28-07-2025 11:25




 This is an official document of PT Bank Amar Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Bank Amar Indonesia Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Jul 2025
Pages4
Characters9,699
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Amar Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved — Elsa Enda Dwita Purba · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 811 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '67/SRT-CS/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result