Back to announcement
20250725_NRCA_Laporan Pengalihan Saham Hasil Buy Back_31917690_lamp2.pdf
Other Text extracted NRCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PENGALIHAN SAHAM TREASURI
PT NUSA RAYA CIPTA TBK (“Perseroan”)
PT Nusa Raya Cipta Tbk
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang jasa konstruksi untuk bangunan komersial dan infrastruktur
Kantor Pusat:
Gedung Graha Cipta, JI. D.I. Panjaitan No. 40, Jakarta 13350
Telepon: 021-8193526, 8193582
Faksimili: 021-8193544, 8193471
Email: corsec@nusarayacipta.com
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA
MEMENUHI PASAL 35 AYAT (1) PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 29 TAHUN
2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN
TERBUKA SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PELAKSANAAN PENGALIHAN SAHAM HASIL
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PT NUSA RAYA CIPTA TBK. (“PERSEROAN’)
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan penasihat hukum, akuntan
publik, penasihat keuangan, atau profesional lainnya.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Juli 2025
Page 2
I. DEFINISI
PENDAHULUAN
BEI : berarti Bursa Efek Indonesia yang diselenggarakan oleh PT
Bursa Efek Indonesia, tempat dimana saham-saham
Perseroan diperdagangkan.
Keterbukaan Informasi : berarti informasi yang disampaikan Perseroan
sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
Keterbukaan Informasi : berarti keterbukaan informasi atas pembelian kembali
Pembelian Kembali Saham saham Perseroan, yang dirinci pada bagian Pendahuluan
dalam pengumuman ini.
OJK : berarti Lembaga yang independen yang mempunyai fungsi,
tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di
sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, yang
menerima pengalihan tugas dan wewenang dari Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sejak
tanggal 31 Desember 2012.
Perseroan : berarti PT Nusa Raya Cipta Tbk, suatu perseroan terbatas
terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada
hukum Negara Republik Indonesia.
POJK No. 2/2013 : berarti Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 Tahun 2013
tanggal 26 Agustus 2013 tentang Pembelian Kembali
Saham Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar
yang Berfluktuasi Secara Signifikan, yang telah dicabut dan
digantikan dengan POJK No. 13/2023 (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini).
POJK No. 13/2023 : berarti Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tanggal 20 Juli
2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan
Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang
Berfluktuasi secara Signifikan.
POJK No. 29/2023 : berarti Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tanggal 29
Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Saham Treasuri : berarti saham hasil pembelian kembali yang telah
dilakukan Perseroan dan oleh karenanya dimiliki oleh
Perseroan.
II. PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 35 ayat (1) POJK No. 29/2023 yang mewajibkan
Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi sebelum melakukan penjualan kembali
Saham Treasuri, bersama ini Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi yang tercantum
dalam pengumuman ini.
Perseroan merujuk pada Keterbukaan Informasi Perseroan sebelumnya sehubungan dengan
pelaksanaan pembelian kembali Saham Perseroan tanggal 18 Maret 2020 (“Keterbukaan
Informasi Pembelian Kembali Saham”), yang mana berdasarkan Keterbukaan Informasi
Page 3
Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa sebelumnya
Perseroan telah melaksanakan beberapa kegiatan Pembelian Kembali Saham Perseroan sesuai
dengan ketentuan POJK No. 2/2013, dengan rincian sebagai berikut :
Program Pembelian Tahun Harga per saham Jumlah Saham
(rata-rata)
Batch 1a 2015 Rp647,31 46.514.300
Batch 1b 2016 Rp627,91 7.829.200
Batch 2 2020 Rp297,44 24.836.500
Total Saham Treasuri Perseroan 79.180.000
Merujuk pada Surat Perseroan No. 614/RV/STD/XI-24 Tanggal 25 November 2024 Perihal
Keterbukaan Informasi atas Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri, Surat Perseroan No.
680/RV/STD/XII-24 Tanggal 23 Desember 2024 Perihal Penyampaian Laporan Informasi atau
Fakta Material, Surat Perseroan No. 021/RV/STD/I-25 Tanggal 15 Januari 2025 Perihal Laporan
Perkembangan Pengalihan Kembali Saham Hasil Pembelian Kembali, Surat Perseroan No.
057/RV/STD/II-25 Tanggal 3 Februari 2025 Perihal Keterbukaan Informasi atas Rencana
Pengalihan Sebagian Saham Treasuri, Surat Perseroan No. 173/RV/STD/III-25 Tanggal 24 Maret
2025 Perihal Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material, Surat Perseroan No.
218/RV/STD/IV-25 Tanggal 29 April 2025 Perihal Keterbukaan Informasi atas Rencana
Pengalihan Sebagian Saham Treasuri, Surat Perseroan No. 321/RV/STD/VII-25 Tanggal 8 Juli
2025 Perihal Laporan Perkembangan Pengalihan Kembali Saham Hasil Pembelian Kembali, dan
Surat Perseroan No. 344/RV/STD/VII-25 Tanggal 18 Juli 2025 Perihal Penyampaian Laporan
Informasi atau Fakta Material, dapat kami sampaikan bahwa Perseroan telah melepas Saham
Treasuri Batch 1a dan 1b sebagai berikut :
Pelepasan Periode Harga per saham Jumlah Saham
(rata-rata)
Batch 1a 3-20 Des 2024 Rp363,17 4.553.600
10 Feb-21 Mar 2025 Rp334,77 230.900
7 Mei-16 Juli 2025 Rp475,17 41.729.800
Batch 1b 7 Mei-16 Juli 2025 Rp523,68 7.829.200
Total Saham Treasuri Perseroan 54.343.500
Sehingga sisa dari Saham Treasuri Perseroan adalah sebagai berikut :
Program Pembelian Tahun Harga per saham Jumlah Saham
(rata-rata)
Batch 2 2020 Rp297,44 24.836.500
Total Saham Treasuri Perseroan 24.836.500
Selanjutnya, saat ini Perseroan bermaksud untuk menjual atau mengalihkan dan/atau menjual
Saham Hasil Pembelian Kembali tersebut (“Saham Treasuri”) dengan jumlah sebanyak-
banyaknya 24.836.500 (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Lima Ratus)
saham atau [100,00%] (Seratus Persen) dari sisa Total Saham Treasuri Perseroan yang masih
ada. Saham Treasuri yang akan dialihkan terdiri atas Saham Hasil Pembelian Kembali yang
dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No. 2/2013.
Rencana pengalihan Saham Treasuri akan dilakukan dengan metode penjualan di dalam bursa
atau BEI, cara mana dapat dilakukan tanpa mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) sesuai dengan Pasal 21 huruf a jo. Pasal 23 ayat (1) POJK No. 29/2023 dan tidak
dilakukan dengan mekanisme penawaran terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat
(2) huruf b POJK No. 29/2023.
Page 4
Sehingga, atas rencana untuk menjual/mengalihkan Saham Treasuri tersebut, merujuk pada
Pasal 35 ayat (1) POJK No. 29/2023, Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi
kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan
paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum mulainya periode pelaksanaan penjualan Saham Hasil
Pembelian Kembali.
III. RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
Nama anggota BEI yang : PT Ciptadana Sekuritas Asia
ditunjuk untuk melakukan
pengalihan Saham Treasuri
Perseroan
Waktu pelaksanaan : Pengalihan dan/atau penjualan akan dilakukan mulai
pengalihan Saham Treasuri tanggal 1 Agustus 2025 sampai selesai
Perseroan
Jumlah Saham Treasuri : Sebanyak-banyaknya 24.836.500 (Dua Puluh Empat Juta
Perseroan yang ditargetkan Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Lima Ratus) saham
akan dialihkan atau [100,00%] (Seratus Persen) dari sisa Total Saham
Treasuri Perseroan yang masih ada
Harga pengalihan Saham : Pengalihan akan dilakukan pada harga sesuai ketentuan
Treasuri sebagaimana diatur berdasarkan POJK No. 29/2023
Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan pelaksanaan
Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
IV. TAMBAHAN INFORMASI
Bagi pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Pengalihan
Saham Hasil Pembelian Kembali Perseroan, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari kerja
dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagaimana tersebut di bawah ini:
Sekretaris Perusahaan
PT Nusa Raya Cipta Tbk
Gedung Graha Cipta, JI. D.I. Panjaitan No. 40, Jakarta 13350
Telepon: 021-8193526, 8193582
Faksimili: 021-8193544, 8193471
Email: corsec@nusarayacipta.com
Website: https://nusarayacipta.com
Jakarta, 25 Juli 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.