Back to announcement
20250725_ARKO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917440_lamp1.pdf
Other Text extracted ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.900
PT ARKORA HYDRO TI Treasury Tower, Level 9, Unit G- JI. Jend. SudirmanKav. 52-53, Lot 28 SCE Nwnrkorn Hyoro Sa Telephone 462 (021) 5033314 www.arkora.co No. 274/09/CS-AH/VII/2025 Jakarta, 25 Juli 2025 Kepada Yth: Bapak Adi Patomo Aryanto Kepala Divisi PP2 PT Bursa Efek Indonesia Di- Tempat Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada PT Arkora Hydro Tbk (“Perseroan”) Nomor : S-08407/BEI.PP2/07-2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan Perseroan sebagaimana dijabarkan dalam Lampiran 1 Surat ini. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Arkora Hydro Tbk, N KORA HYDRO Ricky Hartono Corporate Secretary
Page 2 OCR 0.952
PT ARKORA HYDRO Tt Treasury Tower, Level 9, Unit G- Jl. Jend. SudirmanKav. 52-53, Lot ARKORA HYDRO an Telephone #62 (021) 5033314 www.arkora.co. Lampiran 1 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK. 04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur daalam POJK 31/POJK.04/2015 sudah disampaikan oleh Perseroan. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 2. Tanggapan: Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada poin 1, Perseroan dalam hal ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No.1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.21 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep00015/BEI/01-2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Tanggapan: Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi / fakta / 3. kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik. Perseroan akan mengungkapkan kepada publik apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan: Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari 4. pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Apabila terdapat perubahan kepemilikan saham, Perseroan akan melakukan pelaporan sebagiaman terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 3 OCR 0.944
PT ARKORA HYDRO Tt Treasury Level 9, Unit G-i Jl. Jend. SudirmanKav. 52-53, Lot 28 SCB ARKORA HYDRO Sa Telephone #62 (021) 5033314 www.arkora.co. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan 5. saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Namun tidak menutup kemungkinan apabila terdapat kesempatan terbaik dan memberikan manfaat bagi Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan untuk melakukan suatu tindakan korporasi, perseroan akan senantiasa terus melakukan dan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku termasuk penyampaian informasi kepada publik apabila Perseroan memutuskan untuk melakukan Tindakan korporasi.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT ARKORA HYDRO TI Treasury Tower
p.1
unresolved
person
Adi Patomo Aryanto Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Di- Tempat
p.1
unresolved
org
PT ARKORA HYDRO Tt Treasury Tower
p.2
unresolved
org
PT ARKORA HYDRO Tt Treasury Level
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.