Back to announcement
20250724_DILD_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31917137_lamp1.pdf
Other Text extracted DILDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (“RUPSI”)
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I INTILAND DEVELOPMENT TAHAP III TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022, Akta No. 08, tanggal 11 November
2022, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA., Notaris di Jakarta, dengan ini mengundang para Pemegang
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk Ijarah”) untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 (“RUPSI”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Jumat, 8 Agustus 2025
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d selesai
Tempat : Star Room, Intiland Tower, Podium Lt. Dasar
Jl. Jend. Sudirman No. 32, Jakarta 10220
Agenda RUPSI:
Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022,
Akta No. 08, tanggal 11 November 2022, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA., Notaris di Jakarta, pada
Pasal 5 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila
ada), mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 Seri B
terkait dengan rencana PT Intiland Development Tbk selaku Emiten untuk melakukan percepatan pembayaran kembali Sisa
Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 Seri B.
Catatan:
1. RUPSI ini diselenggarakan atas permintaan PT Intiland Development Tbk selaku Emiten.
2. Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI tersebut adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
pada 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
RUPSI adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Emiten dan/atau
Afiliasi Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI (tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Emiten
dan/atau Afiliasi Emiten).
4. Para Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSI harus membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSI (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSI.
d. Dalam hal Sukuk Ijarah dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSI adalah
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum
atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir, serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
e. Dalam hal Sukuk Ijarah dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSI adalah
kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSI ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasanya untuk menghadiri
RUPSI dan mengambil keputusan RUPSI.
6. Para Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSI dimulai.
Jakarta, 24 Juli 2025
EMITEN WALI AMANAT
PT Intiland Development Tbk PT Bank Mega Tbk
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dewantari Handayani
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.