Skip to content
Back to announcement

20250724_ACRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917139_lamp1.pdf

Other Text extracted ACRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.920
PTN) PT.SAMCRO HYOSUNG ADILESTARI Tbk 89 9 7
JL.RAYA SERANG KM 17,2 DESA BOJONG CIKUPA TANGERANG 15710 INDONESIA KI
SAMCRO —— 7z17.62-21) 5960543 Bra

E- mail :corsec@samero.co.id www.samero.co.id

Nomor : 062/SHA - D/VII/2025

Lampiran : -

Perihal : Surat Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Nomor surat
S-08461/BEI.PP2/07-2025

Kepada Yth.

Bapak Adi Pratomo Aryanto

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan, 12190

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari Bursa kepada Direksi PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk
(“Perseroan”) S-08461/BEI.PP2/07-2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
dengan informasi berikut:

Pada tanggal 21 Juli 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Samcro Hyosung
Adilestari Tbk (ACRO) sebagai berikut:

1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 51.822.800 saham dengan frekuensi 9.673 kali dibandingkan
hari bursa sebelumnya sebanyak 3.684.600 saham dengan frekuensi 281 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp4 atau 6,15Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada
Rp65 menjadi Rp69.

maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan jawaban dan penjelasan dari Perseroan atas permintaan

penjelasan dari Bursa, sebagai berikut:

1. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta!
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilail
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan)
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Penjelasan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I11.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021.

Page 2 OCR 0.913
3 | PT.SAMCRO HYOSUNG ADILESTARI Tbk - Gds

JL.RAYA SERANG KM 17,2 DESA BOJONG CIKUPA TANGERANG 15710 INDOKESIA

SAMCRO —— 7z1p462-217 5960543 sranoaro
E- mail :corsecfsamero.co.id #ww.samoro.co.id

3. (Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efekl
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Penjelasan :
Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan|
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. |Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan :
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang|
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham|
Perusahaan Terbuka.

5. |Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan :
| Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat

termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa|
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

6. (Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Penjelasan :

Kepemilikan saham atas pemegang saham utama masih di lock-up sampai dengan bulan
Desember 2026 sehingga belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Tangerang, 24 Juli 2025
Hormat Kami,
PT Samero Hyosung-Adi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.99 MB
Published24 Jul 2025
Pages2
Characters4,856
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMCRO HYOSUNG ADILESTARI Tbk p.1 ×9
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Samero Hyosung-Adi p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result