Back to announcement
20250724_ACRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917139_lamp1.pdf
Other Text extracted ACROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.920
PTN) PT.SAMCRO HYOSUNG ADILESTARI Tbk 89 9 7 JL.RAYA SERANG KM 17,2 DESA BOJONG CIKUPA TANGERANG 15710 INDONESIA KI SAMCRO —— 7z17.62-21) 5960543 Bra E- mail :corsec@samero.co.id www.samero.co.id Nomor : 062/SHA - D/VII/2025 Lampiran : - Perihal : Surat Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Nomor surat S-08461/BEI.PP2/07-2025 Kepada Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6 Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan, 12190 Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari Bursa kepada Direksi PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk (“Perseroan”) S-08461/BEI.PP2/07-2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek dengan informasi berikut: Pada tanggal 21 Juli 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk (ACRO) sebagai berikut: 1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 51.822.800 saham dengan frekuensi 9.673 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 3.684.600 saham dengan frekuensi 281 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp4 atau 6,15Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp65 menjadi Rp69. maka melalui surat ini Perseroan menyampaikan jawaban dan penjelasan dari Perseroan atas permintaan penjelasan dari Bursa, sebagai berikut: 1. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta! Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilail efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan) Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I- E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I11.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021.
Page 2 OCR 0.913
3 | PT.SAMCRO HYOSUNG ADILESTARI Tbk - Gds JL.RAYA SERANG KM 17,2 DESA BOJONG CIKUPA TANGERANG 15710 INDOKESIA SAMCRO —— 7z1p462-217 5960543 sranoaro E- mail :corsecfsamero.co.id #ww.samoro.co.id 3. (Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efekl Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Penjelasan : Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan| dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. |Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan : Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang| saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham| Perusahaan Terbuka. 5. |Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan : | Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa| (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. (Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan : Kepemilikan saham atas pemegang saham utama masih di lock-up sampai dengan bulan Desember 2026 sehingga belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Tangerang, 24 Juli 2025 Hormat Kami, PT Samero Hyosung-Adi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Samero Hyosung-Adi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.