Back to announcement
20250723_IIFF_Perubahan Pengurus_31916926_lamp1.pdf
Board change Needs review IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1 OCR 0.949
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. NOTARIS JAKARTA SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011 Tanggal: 22 Februari 2011 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Tanggal : 17 JULI 2025 Nomor : 14
Page 2 OCR 0.886
UTK R ARDURACUMAN SH, ML, ia NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PEN Nomor : 14 - Pada hari ini, Kamis, tanggal 17-07-2025 (tujuh belas Juli dua ribu dua puluh dua), pukul 12.20 WIB (dua belas lebih dua puluh menit Waktu Indonesia Barat) .------ - Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI--——-————————--—-—- ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal-------—--—....... Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan ---- wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota ---------- Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta -———- Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama---—--—- namanya akan disebut dalam akhir akta ini.----------——--—--———- - Tian RIZKI PRIBADI HASAN, lahir di Bogor, pada -------—- tangcal 14-06-1966 (empat belas Juni seribu sembilan --- ratus enam puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara - Irdonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Bintaro -------—- Puspita Raya H.3, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 008, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor ---- Induk Kependudukan (NIK) 3174101406660003, yang berlaku sampai dengan seumur hidup? ----------------------------------——- - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:--------- a. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur/ --------- Direktur Keuangan Sementara (Chief Executive ------ Officer/Interim Chief Financial Officer) PT -----—- INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE: dan -------------——-
Page 3 OCR 0.922
b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA --——----——- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari -—- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor: 002/IIF/SHR-RES/111/2025, bermeterai cukup, -----—- 0961/VI/IIF/2025 perihal “Amendment of Board of - Commissioner Effective Date” tanggal 05-06-2025 - (lima Juni dua ribu dua puluh lima), yang dibuat di bawah tangan dan ditandatangani oleh Tuan ------ RIZKI PRIBADI HASAN tersebut, bertalian dengan -—- Surat PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (Persero) -—— Nomor: S-272/SMI/DPI/0725 perihal “Agreement to - Amendment of Board of Commissioner Effective --—--—- Date" tanggal 02-07-2025 (dua Juli dua ribu dua - puluh lima) yang dibuat di bawah tangan, dari dan oleh karena itu sah mewakili dan bertindak untuk dan atas nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara --------—- Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta ------- Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower Lantai 53-55, Sudirman Central Business District, District 8, Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman --——-—- Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ----------------— Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA --- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang ---
Page 4 OCR 0.858
UTK R ABDURACEMAN SI, MU, Miko NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT 5 dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, - berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ------ Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September dua ribu sembilan) Nomor ------------------------------- 14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti - dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Magister ---—-------—-—- Kenotariatan, Notaris di Jakartajy-----—— - Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh --—- delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ------------ AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010. ---------------------- Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali -— sebagaimana ternyata dalami. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --——- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA -----------———- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua - puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor --- mengenai peningkatan modal dasar, modal ------------- ditempatkan/modal disetor ----------—---——.———————- —- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas --- Desember dua ribu sebelas) Nomor ------------------- AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011. --—---—--------———— | akta rernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------ 3
Page 5 OCR 0.844
“—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh Maret dua ribu dua belas) Nomor 037 --—------------505000 mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan --———- Komisaris -----------———-——— 550 Donna - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi ------- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -------—- Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT ----—- INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------ 03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) ---- Nomor AHU-AH.01.10-11471. -----------------------———————- Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—- Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE - FINANCE, tanggal 20-12-2013 (dua puluh Desember - dua ribu tiga belas) Nomor 107 -—--—------------—00 mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal - Oi SEtOr 7 ------——————————-————55555 222-222 222n2222-2522--5-55555—- - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi --—--—- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------—- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ----————- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ----.- INDONESIA JINFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------ 10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat ----
Page 6 OCR 0.845
UTEEK RABDURACHAHAN, SI, MI, Ka NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT ( belas nomor AHU-AH.01.10-01269. -----------------———— Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua - puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13: - mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal -- disetor -—-—--——--—-----——5n- 555555555 5UUnUnnunnNnnannauaunnnunnnnnn—— - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ---------—-- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ---- (dua puluh sembilan April dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01.03-0928364 , ---------------------5--5—5- Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---- Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA -————- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 --------- (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 05y7------ mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 - dan Pasal 157 -—---------------------------5555-55—5550000 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, - Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --—- Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua Pn
Page 7 OCR 0.906
(ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.--- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang -———- Saham Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua - puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor -— mengenai perubahan dan/atau penambahan Pasal 4 --- ayat 3, Pasal 4 ayat 4, Pasal 10 ayat 2 butir a, Pasal 11 ayat 3, Pasal 11 ayat 4, Pasal 13 ayat 5 butir a, Pasal 19 ayat 2, Pasal 22 ayat 5 dan ---- Pasal 23 ayat 67 --------————————-—552000 0 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------—— INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ---- (tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . --------—--—————————55255555 - Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ----------——- Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---- Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu - Juli dua ribu delapan belas) Nomor ---------------- mean
Page 8 OCR 0.883
UTK RABDURACENAN, SH, ML, Ka NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT ““— AHU-AH.01.03-0227488. - Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—- Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA ——————————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—- Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal --------..... 26-11-2024 (dua puluh enam November dua ribu dua puluh empat) Nomor 107-500 mengenai peningkatan modal dasar, modal ------------- ditempatkan/modal disetorj-------------------------5555555 - Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tanggal ------ 16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua - puluh empat) Nomor AHU-0082040.AH.01.02.TAHUN - Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan - Perubahan Anggaran Dasar-.PT INDONESIA ------------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 16-12-2024 --—- (enam belas Desember dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH.01.03-0222436 . --------------n55--5-550505 Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ------ beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta -—- Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang --—- Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang ---- Saham Luar Biasa, tanggal 16-05-2024 (enam belas —
Page 9 OCR 0.884
Mei dua ribu dua puluh empat) Nomor 077 ------———— - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -——- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---——————- Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA ----------—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-06-2024 --— (enam Juni dua ribu dua puluh empat) Nomor --—- AHU-AH.01.09-0210954 . -——————---------—————————————-555555 Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ---- kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan - Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di --—- Luar Rapat PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE -—- Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal 10-04-2025 (sepuluh April dua ribu dua puluh lima) Nomor 017 -----——----------055 kesembilan akta tersebut dibuat di hadapan saya, Notaris -----------------————---—---25-555550000 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Republik Indonesia, ------- sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal --—-——- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---———-—- Perseroan PT TNDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 10-04-2025 (sepuluh April dua ribu dua puluh lima) Nomor AHU-AH.01.09-0180679.------———- - Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA ---- INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini ---
Page 10 OCR 0.882
disebut “Perseroan”. -—---—---——————————5500000000 - Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.-——-————- UTK RABDURACAMAN, SL, ML, Mo NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT - Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut diatas menerangkan terlebih dahulu: --------------------------—- A. Bahwa, Perseroan telah menerbitkan 2.545.000 (dua - juta lima ratus empat puluh lima ribu) saham yang - telah diambil bagian dan dibayar penuh oleh PT -----—- Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”), --- Asian Development Bank (“ADB”), International ------- Finance Corporation (“IFC”), Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft mbH (“DEG”) dan -------—- Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) ------... (selanjutnya semuanya bersama-sama disebut sebagai “Pemegang Saham”) dengan nilai nominal seluruhnya - Rp2.545.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus --———- empat puluh lima miliar Rupiah) /--------—-—----———-..... | B. Bahwa, berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 11-04-2022 (sebelas April dua ribu dua puluh dua) dibuat di --- hadapan saya, Notaris tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masa jabatan Tuan BHIMANTARA WIDYAJALA dan Tuan LODEWIJK -----——-—- GOVAERTS selaku Komisaris Perseroan akan berakhir - pada 22-03-2025 (dua puluh dua Maret dua ribu dua - puluh lima)? --------------------225255nnnnnnnnnn oa e. Bahwa, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), Tuan MARC OLIVER --—- JUENEMANN telah diangkat selaku Komisaris -------——---- Perseroan, yang masa jabatannya akan berakhir pada 20-04-2025 (dua puluh April dua ribu dua puluh ----—- —
Page 11 OCR 0.911
Bahwa, pada tanggal 26-02-2025 (dua puluh enam ------ Februari dua ribu dua puluh lima), Perseroan telah menerima surat resmi (“Nominasi SMI”) dari SMI --—-—- untuk menominasikan Tuan PARJIONO untuk ----------—..... menggantikan Tuan BHIMANTARA WIDYAJALA sebagai -----—- Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan 3 (tiga) - tahun/36 (tiga puluh enam) bulanj---------—--—-------------- Bahwa, pada tanggal 29-01-2025 (dua puluh sembilan Januari dua ribu dua puluh lima), Persseroan telah menerima pemberitahuan resmi (“Nominasi ADB”) dari ADB untuk menominasikan kembali Tuan LODEWIJK ------- GOVAERTS sebagai Komisaris Perseroan dengan periode sampai dengan 26-03-2026 (dua puluh enam Maret dua ribu dua puluh enam) 7-----------------25555000 pan Bahwa, pada tanggal 28-01-2025 (dua puluh delapan - Januari dua ribu dua puluh lima), Perseroan telah - menerima pemberitahuan resmi (“Nominasi DEG”) dari DEG untuk menominasikan kembali Tuan MARC OLIVER --- JUENEMANN sebagai Komisaris Perseroan dengan masa - jabatan 3 (tiga) tahun/36 (tiga puluh enam) bulan,- Bahwa, berdasarkan resolusi rapat Komite Nominasi - dan Remunerasi (“NRC”) pada tanggal 28-02-2025 (dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh lima) dan “keputusan rapat Dewan Komisaris (“BoC”) pada --------- tanggal 06-03-2025 (enam Maret dua ribu dua puluh - lima), NRC dan BoC mengusulkan pengangkatan Tuan --- PARJIONO, Tuan .LODEWIJK GOVAERTS, dan Tuan MARC ---- OLIVER JUENEMANN sebagai anggota Dewan Komisaris -—- 10
Page 12 OCR 0.849
UTK RABOURACAHAN, SH, MI, Wo NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT B Ia Perseroan7------——. oo oo Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (5) huruf a -—--——. Anggaran Dasar, Anggota Dewan Komisaris wajib ------ diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) :--- Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Anggaran ---—- Dasar, Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terikat - untuk mengangkat calon Dewan Komisaris yang ---------- diajukan oleh Pemegang Sahamj-----------. oi Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal --——-- 21-10-2020 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua —- puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada -—- Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan, -------—- sebelum yang bersangkutan melaksanakan tugasnya --—- dalam PErseLOan————————— ie Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU -----—— Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat (10) --—--—- Anggaran Dasar, para Pemegang Saham dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan --- rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang - bersangkutan berikut segala keterangan terkait ----—- “telah diberitahukan secara tertulis kepada para --—- Pemegang Saham agar para Pemegang Saham dapat ------- membuat keputusan yang beriktikad baik, dan para -—- Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara -—- bulat dengan tertulis:- UU 11
Page 13 OCR 0.901
0 L. Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka - para Pemegang Saham dengan suara bulat telah ----——-—- mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa -—- mengadakan rapat, sebagaimana ternyata dalam --------- “Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT -..—————.. Indonesia INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa", Ref. -—- Nomor: 002/IIF/SHR-RES/III/2025, yang terakhir------- ditandatangani oleh Pemegang Saham Perseroan pada - tanggal 08-05-2025 (delapan Mei dua ribu dua puluh lima), bermeterai cukup dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk selanjutnya disebut dengan - “Keputusan Sirkuler”), bertalian dengan Surat -----—- Perseroan Nomor: S.0961/VI/IIF/2025 perihal ---———-——- “Amendment of Board of Commissioner Effective Date" tanggal 05-06-2025 (lima Juni dua ribu dua puluh --- lima), yang dibuat di bawah tangan dan ------------------ ditandatangani oleh Tuan RIZKI PRIBADI HASAN ------——- tersebut, bertalian dengan Surat PT SMI Nomor: ----— S-272/SMI/DPI/0725 perihal “Agreement to Amendment of Board of Commissioner Effective Date" tanggal --- 02-07-2025 (dua Juli dua ribu dua puluh lima) yang dibuat di bawah tangan, penghadap senantiasa -------—- bertindak berdasarkan kuasa dan jabatannya tersebut “diatas, menerangkan dengan ini menyatakan --—-—--------- keputusan-keputusan yang telah diambil tersebut --—- dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:-—————- 1. Dengan tunduk pada keputusan Nomor 3 di bawah, para Pemegang Saham menyepakati dan menyetujui 12
Page 14 OCR 0.852
UEA RABDURACEAN, SL, ML, Min NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT pengangkatan: -————-—--———————.........ooooooooooooooo - Tuan PARJIONO sebagai Komisaris: dan-—----—-.——— - Tuan MARC OLIVER JUENEMANN sebagai Komisaris, efektif pada tanggal 20-04-2025 (dua puluh ----—- April dua ribu dua puluh lima) (“Tanggal --------- Efektif”), dengan masa jabatan 3 (tiga) ———.- tahun/36 (tiga puluh enam) bulan efektif sejak Tanggal Efektif .-——-—-----——--- io Dengan tunduk pada keputusan Nomor 3 di bawah, para Pemegang Saham menyepakati dan menyetujui pengangkatan Tuan LODEWIJK GOVAERTS sebagai -——- Komisaris Perseroan efektif pada tanggal ---———- 22-03-2025 (dua puluh dua Maret dua ribu dua --- puluh lima), dengan masa jabatan hingga tanggal 22-03-2026 (dua puluh dua Maret dua ribu dua -——- puluh enam). .n SALES an Anggota Dewan Komisaris yang diangkat --————-————— berdasarkan keputusan Nomor 1 dan 2 di atas --—- dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan --- Kepatutan.-————-—--—--—.... oo oo... Memberikan kewenangan kepada Tuan RIZKI PRIBADI HASAN, Presiden Direktur/Direktur Keuangan ------ Sementara Perseroan, dalam menandatangani Surat Penawaran, sebagaimana terlampir pada Keputusan Sirkuler, terkait dengan pengangkatan Tuan -————- PARJIONO, Tuan LODEWIJK GOVAERTS, dan Tuan MARC OLIVER JUENEMANN sebagai Komisaris Perseroan.-—- Sehubungan pengangkatan anggota Direksi ----——- —— 13
Page 15 OCR 0.780
aa sebagaimana dicantumkan di atas, maka susunan - Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi - sebagai berikut:--------—----—---——————o.oo..oooo Direksi: -----—-—-—---——----————---———--------2—5-555-5555-555555 a. Presiden Direktur/-————————————oo Direktur Keuangan------——-—------------————-..... Sementara (Chief -—-—--——--—--——--——-—-——---------------—----- Executive Officer/ ------------------------------——----- Interim Financial ------------——-—----------------—--——— Officer) : Tuan RIZKI PRIBADI ---—- HASAN tersebut. ---————- b. Direktur Investasi (Chief Investment--------—---—---------—-——-—-——-—-—... Officer A/CIO A) 5-5 -n2-2n-2n nan dan Direktur - Investasi Sementara ------------————--------------... (Interim Chief -------------—------------------------— Investment Officer--------------------------------------- B/CIO B) : Tuan MOHAMMAD RAMADHAN HARAHAP (dalam Kartu -- Tanda Penduduk -------—-———- tertulis M RAMADHAN --—- HARAHAP), lahir di - Jakarta, pada tanggal 27-11-1968 (dua puluh tujuh November seribu sembilan ratus enam -—- puluh delapan), --------—- Karyawan Swasta, Warga 14
Page 16 OCR 0.827
c. Direktur Risiko (Chief Risk Officer) 15 Negara Indonesia, --——--- bertempat tinggal di -- Jakarta, Jalan Amil --—- Komplek Pejaten Elok -—- Blok E 4, Rukun ----————- Tetangga 003, Rukun --—- Warga 007, Kelurahan —- Pejaten Barat, ---------—- Kecamatan Pasar --------- Minggu, Jakarta -------——- Selatan, pemegang -—-—- Kartu Tanda Penduduk —- dengan Nomor Induk -—--- Kependudukan (NIK) --—- 3174072711680002, yang berlaku sampai dengan seumur hidup. ------- : Nyonya LESTARI --------—-- ANDALUSCIA UMARDIN ----- (dalam Kartu Tanda --——- Penduduk tertulis --——- LESTARI A. UMARDIN), -- lahir di Palembang, --- pada tanggal -—---————————- 12-02-1971 (dua belas Februari seribu ----—--—— sembilan ratus tujuh -—- ———
Page 17 OCR 0.798
puluh satu), Karyawan Swasta, Warga Negara -—- Indonesia, bertempat -- tinggal di Kota -------——- Tangerang Selatan, --——- Puri Bintaro ---——-—-----—- PB.14/123, Rukun -------- Tetangga 004, Rukun -—- Warga 009, Kelurahan —- Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Jakarta --—---—- Selatan, pemegang -—-—- Kartu Tanda Penduduk —- dengan Nomor Induk -——- Kependudukan (NIK) -———- 3174065202710006, yang berlaku sampai dengan seumur hidup .--——--------—- Dewan Komisaris----------------------———-----------------55- a. Presiden Komisaris/ Komisaris -——-----——-—-————-—---------------—-----———---55--— Independen : Tuan DARMIN NASUTION -- (dalam Kartu Tanda -———- Penduduk tertulis ---—- Doktor DARMIN ----——--——-—- NASUTION, Sarjana ----— | Ekonomi), lahir di ----- Kotanopan, pada -------—- tanggal 21-12-1948 --—-—- ———— 16
Page 18 OCR 0.900
(dua puluh satu Desember seribu sembilan ratus empat -—- puluh delapan), Pegawai Negeri Sipil -—- (PNS), Warga Negara --- Indonesia, bertempat -- tinggal di Jakarta, Pancoran Indah II D---- 17, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 002, Kelurahan Pancoran, — Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ---————- pemegang Kartu Tanda -- Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3174082112480002, yang berlaku sampai dengan seumur hidup. | b. Komisaris | Independen Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO, lahir di Jakarta, pada tanggal 07-03-1966 (tujuh Maret seribu sembilan ratus enam puluh enam), Karyawan 17 ——————
Page 19 OCR 0.853
| c. Komisaris | Independen 18 Swasta, Warga Negara —- Indonesia, bertempat -- tinggal di Jakarta, -—- Jalan Ciawi III/14, -—- Rukun Tetangga 002, -—- Rukun Warga 007, -------- Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran -——- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda —- Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ---—- (NIK) --52--------------—- 3174070703660006, yang berlaku sampai dengan seumur hidup. ----———------ Tuan RINALDI ------------——- FIRMANSYAH, lahir di — Tanjung Pinang, pada -—- tanggal 10-06-1960 ----- (sepuluh Juni seribu -- sembilan ratus enam -—- puluh), Karyawan BUMN, Warga Negara ---—----—---———- Indonesia, bertempat -- tinggal di Jakarta, --—- Jalan Cibitung I/22, —- Rukun Tetangga 012, -—-
Page 20 OCR 0.855
d. Komisaris 19 Rukun Warga 004, ---————- Kelurahan Petogogan, -- Kecamatan Kebayoran -——- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda —- Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan --—-—- (NIK) -—-—----———————— 3174071006600004, yang berlaku sampai dengan seumur hidup.-----------—.. Tuan PARJIONO (dalam -- Kartu Tanda Penduduk -- tertulis PARJIONO, --——- SE.MPP), lahir di --— Bantul, pada tanggal —- 23-02-1971 (dua puluh tiga Februari seribu -- sembilan ratus enam -—- tujuh puluh satu), ---—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, —- bertempat tinggal di -- Kota Bekasi, Jalan - Galunggung I D/23, ---—- Rukun Tetangga 002, -—- Rukun Warga 019, -------- Kelurahan Kayuringin -- Jaya, Kecamatan Bekasi ——
Page 21 OCR 0.831
Komisaris 20 LS. Selatan, pemegang ----— Kartu Tanda Penduduk —- dengan Nomor Induk -—--- Kependudukan (NIK) -—- 3275042302710011, yang berlaku sampai dengan seumur hidup.--—-—--------—- : Nona OZA OLAVIA, lahir di Bukit Tinggi, pada tanggal 08-01-1971 ---—- (delapan Januari ----—--—- seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), ---—- Pegawai Negeri Sipil -—- (PNS), Warga Negara -——- Indonesia, bertempat -—- tinggal di Villa --—— Ilhami Jalan Mina XI -- Blok J-5/12, Rukun -———- Tetangga 004, Rukun -—- Warga 012, Kelurahan —- Panunggangan Barat, -—- Kecamatan Cibodas, ---—- pemegang Kartu Tanda -- Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan -—- (TIKY —onn-omanamomaene 3671094801710006, yang berlaku sampai dengan
Page 22 OCR 0.824
f. Komisaris g. Komisaris 21 em seumur hidup.-------------- Tuan Doktor MARC --——————- lahir di Gottingen, --—- pada tanggal -—-———-------—- 03-10-1968 (tiga --————- Oktober seribu -------—-—- sembilan ratus enam -—- puluh delapan), ---———- Swasta, Warga Negara —- Jerman, bertempat --——-—- tinggal di Jerman, -——- pemegang Paspor Jerman Nomor C74H8WZKX, yang dikeluarkan pada --—--——-—- tanggal 05-12-2018 ----—- (lima Desember dua -——- ribu delapan belas) --- dan berlaku sampai ----- dengan tanggal -—---———- 04-12-2028 (empat ---——- Desember dua ribu dua puluh delapan). ---—-—- Tuan LODEWIJK -—————————- GOVAERTS, lahir di ----- Curacao, pada tanggal 03-06-1965 (tiga Juni seribu sembilan ratus enam puluh lima), -----—-
Page 23 OCR 0.825
h. Komisaris 22 —— Swasta, Warga Negara -—- Belanda, bertempat -.——- tinggal di Belanda, -— pemegang Paspor Negara Belanda Nomor -—----———-— BX948P921, yang --------- dikeluarkan pada -———--- tanggal 06-03-2024 --—--- (enam Maret dua ribu -—- dua puluh empat) dan —- berlaku sampai dengan tanggal 06-03-2034 ----- (enam Maret dua ribu —- dua puluh empat) .---————- Tuan YUJI FUKUDA, ----—- lahir di Jepang, pada tanggal 30-11-1974 ---—- (tiga puluh November -—- seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), -—- Swasta, Warga Negara —- Jepang, bertempat ----—- tinggal di Jepang, ---—- pemegang Paspor Negara Jepang Nomor --——————------ TT3400849, yang --------- dikeluarkan pada ------—- tanggal 11-04-2023 --—--- (sebelas April dua -—-—- ta
Page 24 OCR 0.841
i. Komisaris ——- ribu dua puluh tiga) — dan berlaku sampai -——- dengan tanggal -—----—-—- 11-04-2033 (sebelas -— April dua ribu tiga -—- puluh tiga) .------------—— : Nyonya SUPRIYA PRAKASH SEN, lahir di India, —- pada tanggal --——--——————— 31-07-1965 (tiga puluh satu Juli seribu --———- sembilan ratus enam --- puluh lima), Swasta, -- Warga Negara --—-----———..- Singapura, bertempat — tinggal di Singapura, pemegang Paspor -------—- Singapura Nomor --------- K3805876Z, yang -------—- dikeluarkan pada --—------ tanggal 30-01-2023 ----- (tiga puluh Januari -—- dua ribu dua puluh -—- tiga) dan berlaku ----—- sampai dengan tanggal 30-01-2033 (tiga puluh Januari dua ribu tiga puluh tiga) .-——----------—- Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:-— —— 23
Page 25 OCR 0.888
sm 5 FK Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang Saham Perseroan dengan hak suara yang sah -----—- dengan ini telah bersama-sama menyetujui -——----- seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat, dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 -——- ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler -——- tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama --—- dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham. -—---------————— Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana -————- dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -—- harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ------- antara lain ketentuan yang terdapat dalam -.————- Undang-Undang Perseroan Terbatas.-———--—--—.—————-———- Tanggal efektif berlakunya Keputusan Sirkuler - adalah tanggal 02-07-2025 (dua Juli dua ribu -—- dua puluh lima). Pada saat dinyatakan berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak dapat dicabut Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa - yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ------ Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, -—- dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler -———- tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, --- Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani ----—- dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para -———---- 24
Page 26 OCR 0.891
— Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi ---- Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. ---—————- Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi --- Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Inggris yang berlaku, ------——---————---——-.. 5. Keputusan Sirkuler tersebut dapat ----—-------———— ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap salinan. Seluruh salinan itu, apabila ------——--- digabungkan akan dianggap sebagai satu dari -——- instrumen yang Sama. -——————---------------55-5--5-55-5—- 6. Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada -——- Presiden Direktur Perseroan dengan hak -——---———- substitusi untuk mengambil setiap dan segala -——- tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan ------ untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan --—-—- kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam -——- bentuk akta notaris, (ii) menghadap otoritas -—- atau badan pemerintah manapun, termasuk namun - tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan Menteri Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta dan memberikan informasi apapun dan --—- (iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, -------——- menandatangani dan menyerahkan semua akta dan - dokumen, termasuk tetapi tidak terbatas pada --- mengajukan persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan -—-—- tanpa pengecualian. —- - Akta ini diselesaikan pada pukul 12.30 WIB (dua belas MN 29
Page 27 OCR 0.912
ME — lebih tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat) .---------————- - Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai --- buktinya. -—--——————— 555555555 ED - Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut -——- diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, - keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang -- namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen ---- yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan --- nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena ---- akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang - timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian - maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena ------- - Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, --- secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, --------- penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta -—- penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, --—- selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ---- sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui LL 26
Page 28 OCR 0.902
———— isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman --- terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya, Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di --—-——- - Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, --- Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, --- 1. Nona CLARISSA ANGELINE, Sarjana Hukum, Magister --—- Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal -------—- 18-03-1999 (delapan belas Maret seribu sembilan -—- ratus sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di --------- Jakarta, Komplek Grawisa CL-I Nomor 12, Rukun ------- Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Wijaya -—- Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -—- Kependudukan (NIK) 3173025803990002, yang berlaku - sampai dengan seumur hidup, dan--------------------—————— 2. Nona MARSYA HANIFA, Sarjana Hukum, Magister -——————- Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal -------- 24-11-1999 (dua puluh empat November seribu ---------—- sembilan ratus sembilan puluh sembilan), --------—----—- Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, ------------ bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tanjung Duren -- Timur Nomor 1-2, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga --- 006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan -—--- Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu --—- Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ------ (NIK) 3173026411990001, yang berlaku sampai dengan TE 21
Page 29 OCR 0.846
| seumur hidup: keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ----—- sebagai saksi. 050000 - Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal - 16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah —————- disediakan untuk itu. ---—------———-———---------0-55 55555 - Dilangsungkan dengan tidak ada perubahan.----------------—- - Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. - DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.------------ Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat PE EA ATA IT 17 JUL 225 | UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 28
Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×2
unresolved
person
MLI.
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.6 ×3
unresolved
person
UTK RABDURACENAN
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
PT TNDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
p.9
unresolved
org
PT SMI
p.10 ×2
unresolved
org
Finance Corporation
p.10
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.10
unresolved
person
LODEWIJK
p.10 ×3
unresolved
—
GOVAERTS
· Komisaris
p.10 ×2
unresolved
—
JUENEMANN
· Komisaris
p.11
unresolved
person
MARC
p.11
unresolved
person
UTK RABOURACAHAN
p.12
unresolved
person
LESTARI
p.16
unresolved
person
RINALDI
p.19
unresolved
person
Doktor MARC
p.22
unresolved
org
Menteri
p.26
unresolved
org
Menteri Hak Asasi Manusia
p.26
unresolved
person
CLARISSA ANGELINE
p.28
unresolved
person
MARSYA HANIFA
p.28
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
621 ms
13 Sep 2026 15:04
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}