Skip to content
Back to announcement

20250723_IIFF_Perubahan Pengurus_31916926_lamp1.pdf

Board change Needs review IIFF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 29

Page 1 OCR 0.949
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

NOTARIS
JAKARTA

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011
Tanggal: 22 Februari 2011

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

AKTA

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Tanggal : 17 JULI 2025 Nomor : 14

Page 2 OCR 0.886
UTK R ARDURACUMAN SH, ML, ia

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PEN Nomor : 14

- Pada hari ini, Kamis, tanggal 17-07-2025 (tujuh belas

Juli dua ribu dua puluh dua), pukul 12.20 WIB (dua

belas lebih dua puluh menit Waktu Indonesia Barat) .------
- Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI--——-————————--—-—-
ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal-------—--—.......
Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan ----
wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota ----------
Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta -———-
Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama---—--—-
namanya akan disebut dalam akhir akta ini.----------——--—--———-
- Tian RIZKI PRIBADI HASAN, lahir di Bogor, pada -------—-
tangcal 14-06-1966 (empat belas Juni seribu sembilan ---
ratus enam puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara -
Irdonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Bintaro -------—-
Puspita Raya H.3, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 008,
Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor ----
Induk Kependudukan (NIK) 3174101406660003, yang berlaku
sampai dengan seumur hidup? ----------------------------------——-

- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:---------

a. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur/ ---------
Direktur Keuangan Sementara (Chief Executive ------
Officer/Interim Chief Financial Officer) PT -----—-

INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE: dan -------------——-

Page 3 OCR 0.922
b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan

Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA --——----——-
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari -—-
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor:
002/IIF/SHR-RES/111/2025, bermeterai cukup, -----—-
0961/VI/IIF/2025 perihal “Amendment of Board of -
Commissioner Effective Date” tanggal 05-06-2025 -
(lima Juni dua ribu dua puluh lima), yang dibuat
di bawah tangan dan ditandatangani oleh Tuan ------
RIZKI PRIBADI HASAN tersebut, bertalian dengan -—-
Surat PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (Persero) -——
Nomor: S-272/SMI/DPI/0725 perihal “Agreement to -
Amendment of Board of Commissioner Effective --—--—-
Date" tanggal 02-07-2025 (dua Juli dua ribu dua -
puluh lima) yang dibuat di bawah tangan, dari dan
oleh karena itu sah mewakili dan bertindak untuk
dan atas nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA
INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas
yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara --------—-
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -------
Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower
Lantai 53-55, Sudirman Central Business District,
District 8, Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman --——-—-
Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ----------------—
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA ---
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima

belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang ---

Page 4 OCR 0.858
UTK R ABDURACEMAN SI, MU, Miko

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

5

dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, -
berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ------
Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September
dua ribu sembilan) Nomor -------------------------------
14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti -
dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Magister ---—-------—-—-

Kenotariatan, Notaris di Jakartajy-----——

- Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh --—-
delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ------------
AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010. ----------------------

Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali -—

sebagaimana ternyata dalami.

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --——-

Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA -----------———-

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua -

puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor ---

mengenai peningkatan modal dasar, modal -------------
ditempatkan/modal disetor ----------—---——.———————-

—- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas ---

Desember dua ribu sebelas) Nomor -------------------

AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011. --—---—--------————

| akta rernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------

3

Page 5 OCR 0.844
“—-

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh
Maret dua ribu dua belas) Nomor 037 --—------------505000
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------
disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan --———-
Komisaris -----------———-——— 550 Donna

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam database Sistem Administrasi

Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -------

Manusia Republik Indonesia, sebagaimana --
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -------—-
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT ----—-
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------
03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) ----

Nomor AHU-AH.01.10-11471. -----------------------———————-

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—-
Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE -
FINANCE, tanggal 20-12-2013 (dua puluh Desember -
dua ribu tiga belas) Nomor 107 -—--—------------—00

mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal -

Oi SEtOr 7 ------——————————-————55555 222-222 222n2222-2522--5-55555—-
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi --—--—-
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------—-
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ----————-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ----.-

INDONESIA JINFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------

10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat ----

Page 6 OCR 0.845
UTEEK RABDURACHAHAN, SI, MI, Ka

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

( belas nomor AHU-AH.01.10-01269. -----------------————

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua -
puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13: -

mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal --

disetor -—-—--——--—-----——5n- 555555555 5UUnUnnunnNnnannauaunnnunnnnnn——
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --—-
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam

Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --

Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ---------—--
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ----
(dua puluh sembilan April dua ribu lima belas)

Nomor AHU-AH.01.03-0928364 , ---------------------5--5—5-

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ----
Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA -————-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 ---------
(sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 05y7------
mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 -
dan Pasal 157 -—---------------------------5555-55—5550000
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, -
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat ---
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --—-
Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----

FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua

Pn

Page 7 OCR 0.906
(ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.---

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang -———-
Saham Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua -

puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor -—

mengenai perubahan dan/atau penambahan Pasal 4 ---
ayat 3, Pasal 4 ayat 4, Pasal 10 ayat 2 butir a,
Pasal 11 ayat 3, Pasal 11 ayat 4, Pasal 13 ayat 5
butir a, Pasal 19 ayat 2, Pasal 22 ayat 5 dan ----
Pasal 23 ayat 67 --------————————-—552000 0
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --—-
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ----
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ----------
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------——
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ----
(tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas)
Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . --------—--—————————55255555
- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat

dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ----------——-
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ----
Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----
FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu -

Juli dua ribu delapan belas) Nomor ----------------

mean

Page 8 OCR 0.883
UTK RABDURACENAN, SH, ML, Ka

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

““—

AHU-AH.01.03-0227488. -

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—-
Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA ——————————-
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—-
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal --------.....
26-11-2024 (dua puluh enam November dua ribu dua
puluh empat) Nomor 107-500
mengenai peningkatan modal dasar, modal -------------

ditempatkan/modal disetorj-------------------------5555555

- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dalam Surat Keputusannya tanggal ------
16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua -

puluh empat) Nomor AHU-0082040.AH.01.02.TAHUN

- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat

dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri
Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata
dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -
Perubahan Anggaran Dasar-.PT INDONESIA ------------
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 16-12-2024 --—-
(enam belas Desember dua ribu dua puluh empat)

Nomor AHU-AH.01.03-0222436 . --------------n55--5-550505

Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ------
beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta -—-
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang --—-
Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure

Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang ----

Saham Luar Biasa, tanggal 16-05-2024 (enam belas

—

Page 9 OCR 0.884
Mei dua ribu dua puluh empat) Nomor 077 ------————
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—-
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -——-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---——————-
Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA ----------—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-06-2024 --—

(enam Juni dua ribu dua puluh empat) Nomor --—-

AHU-AH.01.09-0210954 . -——————---------—————————————-555555
Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ----
kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan -
Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di --—-
Luar Rapat PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE -—-
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa, tanggal 10-04-2025 (sepuluh April dua ribu
dua puluh lima) Nomor 017 -----——----------055
kesembilan akta tersebut dibuat di hadapan saya,
Notaris -----------------————---—---25-555550000
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—-
Hukum, Menteri Hukum Republik Indonesia, -------
sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal --—-——-
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---———-—-
Perseroan PT TNDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE,

tanggal 10-04-2025 (sepuluh April dua ribu dua

puluh lima) Nomor AHU-AH.01.09-0180679.------———-

- Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA ----

INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini ---

Page 10 OCR 0.882
disebut “Perseroan”. -—---—---——————————5500000000

- Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.-——-————-

UTK RABDURACAMAN, SL, ML, Mo

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
- Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut

diatas menerangkan terlebih dahulu: --------------------------—-
A. Bahwa, Perseroan telah menerbitkan 2.545.000 (dua -
juta lima ratus empat puluh lima ribu) saham yang -
telah diambil bagian dan dibayar penuh oleh PT -----—-
Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”), ---
Asian Development Bank (“ADB”), International -------
Finance Corporation (“IFC”), Deutsche Investitions-
und Entwicklungsgesellschaft mbH (“DEG”) dan -------—-
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”) ------...
(selanjutnya semuanya bersama-sama disebut sebagai
“Pemegang Saham”) dengan nilai nominal seluruhnya -
Rp2.545.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus --———-
empat puluh lima miliar Rupiah) /--------—-—----———-..... |
B. Bahwa, berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 11-04-2022
(sebelas April dua ribu dua puluh dua) dibuat di ---
hadapan saya, Notaris tentang Pengangkatan Anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masa jabatan
Tuan BHIMANTARA WIDYAJALA dan Tuan LODEWIJK -----——-—-
GOVAERTS selaku Komisaris Perseroan akan berakhir -
pada 22-03-2025 (dua puluh dua Maret dua ribu dua -
puluh lima)? --------------------225255nnnnnnnnnn oa
e. Bahwa, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun
2022 (dua ribu dua puluh dua), Tuan MARC OLIVER --—-
JUENEMANN telah diangkat selaku Komisaris -------——----

Perseroan, yang masa jabatannya akan berakhir pada

20-04-2025 (dua puluh April dua ribu dua puluh ----—-

—

Page 11 OCR 0.911
Bahwa, pada tanggal 26-02-2025 (dua puluh enam ------
Februari dua ribu dua puluh lima), Perseroan telah
menerima surat resmi (“Nominasi SMI”) dari SMI --—-—-
untuk menominasikan Tuan PARJIONO untuk ----------—.....
menggantikan Tuan BHIMANTARA WIDYAJALA sebagai -----—-
Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan 3 (tiga) -
tahun/36 (tiga puluh enam) bulanj---------—--—--------------
Bahwa, pada tanggal 29-01-2025 (dua puluh sembilan

Januari dua ribu dua puluh lima), Persseroan telah
menerima pemberitahuan resmi (“Nominasi ADB”) dari
ADB untuk menominasikan kembali Tuan LODEWIJK -------
GOVAERTS sebagai Komisaris Perseroan dengan periode
sampai dengan 26-03-2026 (dua puluh enam Maret dua
ribu dua puluh enam) 7-----------------25555000 pan
Bahwa, pada tanggal 28-01-2025 (dua puluh delapan -
Januari dua ribu dua puluh lima), Perseroan telah -
menerima pemberitahuan resmi (“Nominasi DEG”) dari
DEG untuk menominasikan kembali Tuan MARC OLIVER ---
JUENEMANN sebagai Komisaris Perseroan dengan masa -
jabatan 3 (tiga) tahun/36 (tiga puluh enam) bulan,-
Bahwa, berdasarkan resolusi rapat Komite Nominasi -
dan Remunerasi (“NRC”) pada tanggal 28-02-2025 (dua
puluh delapan Februari dua ribu dua puluh lima) dan
“keputusan rapat Dewan Komisaris (“BoC”) pada ---------
tanggal 06-03-2025 (enam Maret dua ribu dua puluh -
lima), NRC dan BoC mengusulkan pengangkatan Tuan ---
PARJIONO, Tuan .LODEWIJK GOVAERTS, dan Tuan MARC ----

OLIVER JUENEMANN sebagai anggota Dewan Komisaris -—-

10
Page 12 OCR 0.849
UTK RABOURACAHAN, SH, MI, Wo

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

B

Ia

Perseroan7------——. oo oo
Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (5) huruf a -—--——.
Anggaran Dasar, Anggota Dewan Komisaris wajib ------
diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) :---
Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Anggaran ---—-
Dasar, Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terikat -
untuk mengangkat calon Dewan Komisaris yang ----------
diajukan oleh Pemegang Sahamj-----------. oi
Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal --——--
21-10-2020 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua —-
puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur,
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada -—-
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi
ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan, -------—-
sebelum yang bersangkutan melaksanakan tugasnya --—-
dalam PErseLOan————————— ie
Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40

Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU -----——
Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat (10) --—--—-
Anggaran Dasar, para Pemegang Saham dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan ---

rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang -

bersangkutan berikut segala keterangan terkait ----—-
“telah diberitahukan secara tertulis kepada para --—-
Pemegang Saham agar para Pemegang Saham dapat -------
membuat keputusan yang beriktikad baik, dan para -—-

Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara -—-

bulat dengan tertulis:-
UU

11

Page 13 OCR 0.901
0
L. Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka -

para Pemegang Saham dengan suara bulat telah ----——-—-
mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa -—-
mengadakan rapat, sebagaimana ternyata dalam ---------
“Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT -..—————..
Indonesia INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti
Dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa", Ref. -—-
Nomor: 002/IIF/SHR-RES/III/2025, yang terakhir-------
ditandatangani oleh Pemegang Saham Perseroan pada -
tanggal 08-05-2025 (delapan Mei dua ribu dua puluh
lima), bermeterai cukup dan aslinya dilekatkan pada
minuta akta ini (untuk selanjutnya disebut dengan -
“Keputusan Sirkuler”), bertalian dengan Surat -----—-
Perseroan Nomor: S.0961/VI/IIF/2025 perihal ---———-——-
“Amendment of Board of Commissioner Effective Date"
tanggal 05-06-2025 (lima Juni dua ribu dua puluh ---
lima), yang dibuat di bawah tangan dan ------------------
ditandatangani oleh Tuan RIZKI PRIBADI HASAN ------——-
tersebut, bertalian dengan Surat PT SMI Nomor: ----—
S-272/SMI/DPI/0725 perihal “Agreement to Amendment
of Board of Commissioner Effective Date" tanggal ---
02-07-2025 (dua Juli dua ribu dua puluh lima) yang
dibuat di bawah tangan, penghadap senantiasa -------—-
bertindak berdasarkan kuasa dan jabatannya tersebut
“diatas, menerangkan dengan ini menyatakan --—-—---------
keputusan-keputusan yang telah diambil tersebut --—-
dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:-—————-

1. Dengan tunduk pada keputusan Nomor 3 di bawah,

para Pemegang Saham menyepakati dan menyetujui

12
Page 14 OCR 0.852
UEA RABDURACEAN, SL, ML, Min

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

pengangkatan: -————-—--———————.........ooooooooooooooo
- Tuan PARJIONO sebagai Komisaris: dan-—----—-.———
- Tuan MARC OLIVER JUENEMANN sebagai Komisaris,
efektif pada tanggal 20-04-2025 (dua puluh ----—-
April dua ribu dua puluh lima) (“Tanggal ---------
Efektif”), dengan masa jabatan 3 (tiga) ———.-
tahun/36 (tiga puluh enam) bulan efektif sejak
Tanggal Efektif .-——-—-----——--- io
Dengan tunduk pada keputusan Nomor 3 di bawah,

para Pemegang Saham menyepakati dan menyetujui
pengangkatan Tuan LODEWIJK GOVAERTS sebagai -——-
Komisaris Perseroan efektif pada tanggal ---———-
22-03-2025 (dua puluh dua Maret dua ribu dua ---
puluh lima), dengan masa jabatan hingga tanggal
22-03-2026 (dua puluh dua Maret dua ribu dua -——-
puluh enam). .n SALES an
Anggota Dewan Komisaris yang diangkat --————-—————
berdasarkan keputusan Nomor 1 dan 2 di atas --—-
dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan
persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan ---
Kepatutan.-————-—--—--—.... oo oo...
Memberikan kewenangan kepada Tuan RIZKI PRIBADI
HASAN, Presiden Direktur/Direktur Keuangan ------
Sementara Perseroan, dalam menandatangani Surat
Penawaran, sebagaimana terlampir pada Keputusan
Sirkuler, terkait dengan pengangkatan Tuan -————-
PARJIONO, Tuan LODEWIJK GOVAERTS, dan Tuan MARC
OLIVER JUENEMANN sebagai Komisaris Perseroan.-—-

Sehubungan pengangkatan anggota Direksi ----——-

——

13

Page 15 OCR 0.780
aa
sebagaimana dicantumkan di atas, maka susunan -

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi -
sebagai berikut:--------—----—---——————o.oo..oooo
Direksi: -----—-—-—---——----————---———--------2—5-555-5555-555555
a. Presiden Direktur/-————————————oo
Direktur Keuangan------——-—------------————-.....
Sementara (Chief -—-—--——--—--——--——-—-——---------------—-----
Executive Officer/ ------------------------------——-----

Interim Financial ------------——-—----------------—--———

Officer) : Tuan RIZKI PRIBADI ---—-

HASAN tersebut.  ---————-

b. Direktur Investasi

(Chief Investment--------—---—---------—-——-—-——-—-—...

Officer A/CIO A) 5-5 -n2-2n-2n nan

dan Direktur -
Investasi Sementara ------------————--------------...
(Interim Chief -------------—------------------------—

Investment Officer---------------------------------------

B/CIO B) : Tuan MOHAMMAD RAMADHAN
HARAHAP (dalam Kartu --
Tanda Penduduk -------—-———-
tertulis M RAMADHAN --—-

HARAHAP), lahir di -

Jakarta, pada tanggal
27-11-1968 (dua puluh
tujuh November seribu
sembilan ratus enam -—-
puluh delapan), --------—-

Karyawan Swasta, Warga

14
Page 16 OCR 0.827
c. Direktur Risiko

(Chief Risk

Officer)

15

Negara Indonesia, --——---
bertempat tinggal di --
Jakarta, Jalan Amil --—-
Komplek Pejaten Elok -—-
Blok E 4, Rukun ----————-
Tetangga 003, Rukun --—-
Warga 007, Kelurahan —-
Pejaten Barat, ---------—-
Kecamatan Pasar ---------
Minggu, Jakarta -------——-
Selatan, pemegang -—-—-
Kartu Tanda Penduduk —-
dengan Nomor Induk -—---
Kependudukan (NIK) --—-
3174072711680002, yang
berlaku sampai dengan

seumur hidup. -------

: Nyonya LESTARI --------—--

ANDALUSCIA UMARDIN -----
(dalam Kartu Tanda --——-
Penduduk tertulis --——-
LESTARI A. UMARDIN), --
lahir di Palembang, ---
pada tanggal -—---————————-
12-02-1971 (dua belas

Februari seribu ----—--——

sembilan ratus tujuh -—-

———

Page 17 OCR 0.798
puluh satu), Karyawan
Swasta, Warga Negara -—-
Indonesia, bertempat --
tinggal di Kota -------——-
Tangerang Selatan, --——-
Puri Bintaro ---——-—-----—-
PB.14/123, Rukun --------
Tetangga 004, Rukun -—-
Warga 009, Kelurahan —-
Sawah Baru, Kecamatan
Ciputat, Jakarta --—---—-
Selatan, pemegang -—-—-
Kartu Tanda Penduduk —-
dengan Nomor Induk -——-
Kependudukan (NIK) -———-
3174065202710006, yang

berlaku sampai dengan

seumur hidup .--——--------—-

Dewan Komisaris----------------------———-----------------55-

a. Presiden Komisaris/
Komisaris -——-----——-—-————-—---------------—-----———---55--—
Independen : Tuan DARMIN NASUTION --

(dalam Kartu Tanda -———-

Penduduk tertulis ---—-

Doktor DARMIN ----——--——-—-

NASUTION, Sarjana ----— |
Ekonomi), lahir di -----

Kotanopan, pada -------—-

tanggal 21-12-1948 --—-—-
————

16

Page 18 OCR 0.900
(dua puluh satu

Desember seribu

sembilan ratus empat -—-

puluh delapan),
Pegawai Negeri Sipil -—-
(PNS), Warga Negara ---

Indonesia, bertempat --

tinggal di Jakarta,

Pancoran Indah II D----

17, Rukun Tetangga

011, Rukun Warga 002,

Kelurahan Pancoran, —
Kecamatan Pancoran,
Jakarta Selatan, ---————-
pemegang Kartu Tanda --
Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan

(NIK)

3174082112480002, yang

berlaku sampai dengan

seumur hidup.

| b. Komisaris

| Independen

Tuan RIZAL BAMBANG

PRASETIJO, lahir di

Jakarta, pada tanggal

07-03-1966 (tujuh

Maret seribu sembilan

ratus enam puluh

enam), Karyawan

17

——————

Page 19 OCR 0.853
| c. Komisaris

| Independen

18

Swasta, Warga Negara —-
Indonesia, bertempat --
tinggal di Jakarta, -—-
Jalan Ciawi III/14, -—-
Rukun Tetangga 002, -—-
Rukun Warga 007, --------
Kelurahan Rawa Barat,
Kecamatan Kebayoran -——-
Baru, Jakarta Selatan,
pemegang Kartu Tanda —-
Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan ---—-
(NIK) --52--------------—-
3174070703660006, yang
berlaku sampai dengan
seumur hidup. ----———------
Tuan RINALDI ------------——-
FIRMANSYAH, lahir di —
Tanjung Pinang, pada -—-
tanggal 10-06-1960 -----
(sepuluh Juni seribu --
sembilan ratus enam -—-
puluh), Karyawan BUMN,
Warga Negara ---—----—---———-
Indonesia, bertempat --
tinggal di Jakarta, --—-
Jalan Cibitung I/22, —-

Rukun Tetangga 012, -—-

Page 20 OCR 0.855
d. Komisaris

19

Rukun Warga 004, ---————-
Kelurahan Petogogan, --
Kecamatan Kebayoran -——-
Baru, Jakarta Selatan,
pemegang Kartu Tanda —-
Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan --—-—-
(NIK) -—-—----————————
3174071006600004, yang
berlaku sampai dengan
seumur hidup.-----------—..
Tuan PARJIONO (dalam --
Kartu Tanda Penduduk --
tertulis PARJIONO, --——-
SE.MPP), lahir di --—
Bantul, pada tanggal —-
23-02-1971 (dua puluh
tiga Februari seribu --

sembilan ratus enam -—-

tujuh puluh satu), ---—-
Karyawan Swasta, Warga

Negara Indonesia, —-

bertempat tinggal di --

Kota Bekasi, Jalan -
Galunggung I D/23, ---—-
Rukun Tetangga 002, -—-
Rukun Warga 019, --------
Kelurahan Kayuringin --

Jaya, Kecamatan Bekasi

——

Page 21 OCR 0.831
Komisaris

20

LS.

Selatan, pemegang ----—
Kartu Tanda Penduduk —-
dengan Nomor Induk -—---
Kependudukan (NIK) -—-
3275042302710011, yang
berlaku sampai dengan

seumur hidup.--—-—--------—-

: Nona OZA OLAVIA, lahir

di Bukit Tinggi, pada
tanggal 08-01-1971 ---—-
(delapan Januari ----—--—-
seribu sembilan ratus
tujuh puluh satu), ---—-
Pegawai Negeri Sipil -—-
(PNS), Warga Negara -——-
Indonesia, bertempat -—-
tinggal di Villa --——
Ilhami Jalan Mina XI --
Blok J-5/12, Rukun -———-
Tetangga 004, Rukun -—-
Warga 012, Kelurahan —-
Panunggangan Barat, -—-
Kecamatan Cibodas, ---—-
pemegang Kartu Tanda --
Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan -—-
(TIKY —onn-omanamomaene

3671094801710006, yang

berlaku sampai dengan

Page 22 OCR 0.824
f. Komisaris

g. Komisaris

21

em

seumur hidup.--------------

Tuan Doktor MARC --——————-

lahir di Gottingen, --—-
pada tanggal -—-———-------—-
03-10-1968 (tiga --————-
Oktober seribu -------—-—-
sembilan ratus enam -—-
puluh delapan), ---———-
Swasta, Warga Negara —-
Jerman, bertempat --——-—-
tinggal di Jerman, -——-
pemegang Paspor Jerman
Nomor C74H8WZKX, yang
dikeluarkan pada --—--——-—-
tanggal 05-12-2018 ----—-
(lima Desember dua -——-
ribu delapan belas) ---
dan berlaku sampai -----
dengan tanggal -—---———-
04-12-2028 (empat ---——-
Desember dua ribu dua
puluh delapan). ---—-—-
Tuan LODEWIJK -—————————-
GOVAERTS, lahir di -----
Curacao, pada tanggal
03-06-1965 (tiga Juni
seribu sembilan ratus

enam puluh lima), -----—-

Page 23 OCR 0.825
h. Komisaris

22

——

Swasta, Warga Negara -—-
Belanda, bertempat -.——-
tinggal di Belanda, -—
pemegang Paspor Negara
Belanda Nomor -—----———-—
BX948P921, yang ---------
dikeluarkan pada -———---
tanggal 06-03-2024 --—---
(enam Maret dua ribu -—-
dua puluh empat) dan —-
berlaku sampai dengan
tanggal 06-03-2034 -----
(enam Maret dua ribu —-
dua puluh empat) .---————-
Tuan YUJI FUKUDA, ----—-
lahir di Jepang, pada
tanggal 30-11-1974 ---—-
(tiga puluh November -—-
seribu sembilan ratus
tujuh puluh empat), -—-
Swasta, Warga Negara —-
Jepang, bertempat ----—-
tinggal di Jepang, ---—-
pemegang Paspor Negara
Jepang Nomor --——————------
TT3400849, yang ---------
dikeluarkan pada ------—-

tanggal 11-04-2023 --—---

(sebelas April dua -—-—-
ta
Page 24 OCR 0.841
i. Komisaris

——-

ribu dua puluh tiga) —
dan berlaku sampai -——-
dengan tanggal -—----—-—-
11-04-2033 (sebelas -—
April dua ribu tiga -—-

puluh tiga) .------------——

: Nyonya SUPRIYA PRAKASH

SEN, lahir di India, —-
pada tanggal --——--———————
31-07-1965 (tiga puluh
satu Juli seribu --———-
sembilan ratus enam ---
puluh lima), Swasta, --
Warga Negara --—-----———..-
Singapura, bertempat —
tinggal di Singapura,
pemegang Paspor -------—-
Singapura Nomor ---------
K3805876Z, yang -------—-
dikeluarkan pada --—------
tanggal 30-01-2023 -----
(tiga puluh Januari -—-
dua ribu dua puluh -—-
tiga) dan berlaku ----—-
sampai dengan tanggal
30-01-2033 (tiga puluh

Januari dua ribu tiga

puluh tiga) .-——----------—-

Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:-—

——

23

Page 25 OCR 0.888
sm 5

FK

Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang

Saham Perseroan dengan hak suara yang sah -----—-
dengan ini telah bersama-sama menyetujui -——-----
seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat,
dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 -——-
ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler -——-
tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama --—-
dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum
Pemegang Saham. -—---------—————
Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana -————-
dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -—-
harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk -------
antara lain ketentuan yang terdapat dalam -.————-
Undang-Undang Perseroan Terbatas.-———--—--—.—————-———-
Tanggal efektif berlakunya Keputusan Sirkuler -
adalah tanggal 02-07-2025 (dua Juli dua ribu -—-
dua puluh lima). Pada saat dinyatakan berlaku,

Keputusan Sirkuler tersebut tidak dapat dicabut

Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan

dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa -
yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ------
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, -—-
dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi
Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler -———-
tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, ---
Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani ----—-

dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para -———----

24

Page 26 OCR 0.891
—

Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi ----
Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. ---—————-
Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi ---
Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa
Inggris yang berlaku, ------——---————---——-..
5. Keputusan Sirkuler tersebut dapat ----—-------————
ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap
salinan. Seluruh salinan itu, apabila ------——---
digabungkan akan dianggap sebagai satu dari -——-
instrumen yang Sama. -——————---------------55-5--5-55-5—-
6. Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada -——-
Presiden Direktur Perseroan dengan hak -——---———-
substitusi untuk mengambil setiap dan segala -——-
tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan ------
untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di
atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan --—-—-
kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam -——-
bentuk akta notaris, (ii) menghadap otoritas -—-
atau badan pemerintah manapun, termasuk namun -
tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan
Menteri Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk
meminta dan memberikan informasi apapun dan --—-
(iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, -------——-
menandatangani dan menyerahkan semua akta dan -
dokumen, termasuk tetapi tidak terbatas pada ---
mengajukan persetujuan Menkumham dan melakukan

setiap dan segala tindakan yang diperlukan -—-—-

tanpa pengecualian. —-

- Akta ini diselesaikan pada pukul 12.30 WIB (dua belas

MN

29

Page 27 OCR 0.912
ME —

lebih tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat) .---------————-
- Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai ---
buktinya. -—--——————— 555555555 ED
- Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut -——-

diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, -

keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang --
namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen ----
yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya
akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan
kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari
sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan ---
nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena ----
akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam
akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk
bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang -
timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas
membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan
dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian -

maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena -------

- Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, ---
secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, ---------
penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta -—-
penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para
saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal,
bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, --—-
selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ----

sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui
LL

26

Page 28 OCR 0.902
————

isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman ---
terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya,

Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di --—-——-

- Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, ---

Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, ---

1. Nona CLARISSA ANGELINE, Sarjana Hukum, Magister --—-

Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal -------—-
18-03-1999 (delapan belas Maret seribu sembilan -—-
ratus sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa,
Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di ---------
Jakarta, Komplek Grawisa CL-I Nomor 12, Rukun -------
Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Wijaya -—-
Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -—-
Kependudukan (NIK) 3173025803990002, yang berlaku -
sampai dengan seumur hidup, dan--------------------——————
2. Nona MARSYA HANIFA, Sarjana Hukum, Magister -——————-
Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal --------
24-11-1999 (dua puluh empat November seribu ---------—-
sembilan ratus sembilan puluh sembilan), --------—----—-
Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, ------------
bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tanjung Duren --
Timur Nomor 1-2, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga ---
006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan -—---
Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu --—-
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ------

(NIK) 3173026411990001, yang berlaku sampai dengan

TE

21

Page 29 OCR 0.846
| seumur hidup:

keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ----—-

sebagai saksi. 050000
- Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta
akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol
tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal -
16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua
ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah —————-
disediakan untuk itu. ---—------———-———---------0-55 55555
- Dilangsungkan dengan tidak ada perubahan.----------------—-
- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.

- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.------------

Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

PE EA ATA IT

17 JUL 225 |

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

28

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.76 MB
Published23 Jul 2025
Pages29
Characters34,435
Text sourceOCR
OCR confidence0.867

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RIZKI PRIBADI HASAN p.2 ×7
linked org Asian Development Bank p.10
linked — Sumitomo Mitsui Banking p.10
linked person BHIMANTARA WIDYAJALA p.10 ×3
linked person LODEWIJK -----——-—- GOVAERTS p.10 ×7
linked person MOHAMMAD RAMADHAN HARAHAP p.15
linked person DARMIN NASUTION p.17 ×2
linked person RIZAL BAMBANG PRASETIJO p.18
linked person OZA OLAVIA p.21
linked person YUJI FUKUDA p.23
linked person SUPRIYA PRAKASH SEN p.24
possible — Central Business p.3
possible person MARC OLIVER --—- JUENEMANN · Komisaris p.10 ×9
possible person PARJIONO · Komisaris p.11 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.12
unresolved person UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×2
unresolved person MLI. p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik p.4 ×4
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi p.5 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.6 ×3
unresolved person UTK RABDURACENAN p.8
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.8 ×3
unresolved org PT TNDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE p.9
unresolved org PT SMI p.10 ×2
unresolved org Finance Corporation p.10
unresolved org Sumitomo Mitsui Banking Corporation p.10
unresolved person LODEWIJK p.10 ×3
unresolved — GOVAERTS · Komisaris p.10 ×2
unresolved — JUENEMANN · Komisaris p.11
unresolved person MARC p.11
unresolved person UTK RABOURACAHAN p.12
unresolved person LESTARI p.16
unresolved person RINALDI p.19
unresolved person Doktor MARC p.22
unresolved org Menteri p.26
unresolved org Menteri Hak Asasi Manusia p.26
unresolved person CLARISSA ANGELINE p.28
unresolved person MARSYA HANIFA p.28

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 621 ms 13 Sep 2026 15:04

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result