Back to announcement
20250723_MMIX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31916832_lamp1.pdf
Other Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
Nomor : 050/MMI-CORP/VII/2025 Jakarta, 23 Juli 2025
Lampiran :-
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Business Update
PT Multi Medika Internasional Tbk Keterbukaan Informasi Rencana
Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham
Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4
Jakarta Pusat 10710
Up. : Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi :
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
2. Ketentuan Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
Kep-00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi; sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Multi Medika Internasional Tbk, (“Perseroan”)
Bidang Usaha : bergerak dalam bidang healthcare, perdagangan besar,distribusi,
Intelektual properti, konsultasi dan web portal/platform
Telepon : (021) 5066 7999, WA: 081519198888
Alamat surat elektronik : corpsec@multimed.co.id
1 Tanggal Kejadian/Tanggal Transaksi 23 Juli 2025
2 Jenis Informasi atau Fakta Material “Informasi atau Fakta Material lainnya” Bahwa
pada Keterbukaan Informasi ini diterbitkan dalam
rangka Rencana Pembagian Saham Bonus yang
berasal dari Kapitalisasi Agio Saham.
3 Uraian Informasi atau Fakta Material Mengacu pada:
a. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tertanggal
10 Desember 2015 (“POJK No. 31/2015”).
b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha,
tertanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”).
Page 2
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.
c. Pojk No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
tertanggal 2 Juli 2020 (“POJK 42/2020”).
d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021,
tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan
No. I-E”).
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan dalam rangka
Rencana Pembagian Saham Bonus yang berasal dari
Kapitalisasi Agio Saham.
4 Dampak Kejadian, Informasi atau Tidak ada
Fakta Material tersebut terhadap
kegiatan Operasional, Hukum,
Kondisi Keuangan, atau
Kelangsungan Usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
5 Keterangan Lain-lain Bahwa selain daripada informasi yang telah kami
ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian,
Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami
ungkapkan selain informasi tersebut di atas. Direksi
Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas
kebenaran dari seluruh informasi yang termuat
dalam Keterbukaan Informasi ini.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Multi Medika Internasional, Tbk
Mengky Mangarek
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.