Skip to content
Back to announcement

20250723_LIVE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31916783_lamp1.pdf

Other Needs review LIVE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                   Jakarta, 23 Juli 2025

Nomor         : 040/HVM/CORPSEC.IDXNET/VII/2025
Perihal       : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada Yth,
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up. : Adi Pratomo Aryanto
      Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Dengan hormat,
     Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia No. S-08460/BEI.PP2/07-
2025 tertanggal 22 Juli 2025 perihal "Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi
efek", maka dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berlkut:
                 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
                 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
                 pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                 Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
                 Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
1.               Tanggapan:
                 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
                 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
                 pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                 Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
                 Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
                 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
                 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
                 pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
                 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
                 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
 2.              00015/BEI/01-2021
                 Tanggapan:
                 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
                 dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
                 pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
                 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Page 2
                Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
                00015/BEI/01-2021.
                Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
                mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
                yang belum diungkapkan kepada publik
  3.            Tanggapan:
                Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
                dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
                Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
                Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
                tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
                Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4.            Tanggapan:
                Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
                tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
                Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
                Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
                dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
                terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
                mendatang)?
  5.            Tanggapan:
                Perseroan tidak/belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
                korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan
                berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
                dalam 3 bulan mendatang).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,




Novita Frestiani
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published23 Jul 2025
Pages2
Characters4,226
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Novita Frestiani · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 238 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '040/HVM/CORPSEC.IDXNET/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result